Presiden KSPI, Said Iqbal - Buruh Kritisi PP 78 dan UU Tax Amnesty. (ilustrasi/aktual.com)
Presiden KSPI, Said Iqbal - Buruh Kritisi PP 78 dan UU Tax Amnesty. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta,Aktual.com – Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai elemen di seluruh daerah, mulai memadati area Patung Kuda, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/9) siang.

Pandangan aktual.com bus-bus sudah mulai berdatangan mengantarkan ribuan buruh tersebut untuk bergabung ke titik kumpul aksi.

Ribuan buruh dari beberapa elemen buruh melakukan aksi long march ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam aksinya ribuan buruh menolak UU Tax Amnesty karena bertentang dengan UUD dan merugikan negara, selain ke Istana ribuan buruh melakukan aksinya di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendesak MK membatalkan UU Tax Amnesty.
Ribuan buruh dari beberapa elemen buruh melakukan aksi long march ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam aksinya ribuan buruh menolak UU Tax Amnesty karena bertentang dengan UUD dan merugikan negara, selain ke Istana ribuan buruh melakukan aksinya di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendesak MK membatalkan UU Tax Amnesty.

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal menjelaskan agenda tuntutan buruh adalah PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dicabut.

Bukan hanya PP 78 2015, demonstran juga meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak Undang-Undang Tax Amnesty.

“Tuntutan kita adalah fokus soal pencabutan PP 78 dan Tax Amnesty. Kami pembayar pajak dan meminta persamaan di mata hukum,” jelasnya.

Saat ini terpantau arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Barat dari Istana Negara menuju Patung Kuda tersendat. Pasalnya massa buruh memenuhi sebagian badan jalan dan akan mulai bergerak menuju Istana Negara.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby