27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 1050

Menteri PKP: Data BPS Jadi Acuan Bantuan Perumahan Agar Tepat Sasaran

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (ANTARA/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan perumahan.

“Arahan Presiden sudah jelas soal data terpusat di BPS di bawah supervisi Bappenas. Pesan Presiden satu jangan tidak tepat sasaran. Saya akan konsekuen menggunakan data dari BPS. Saya akan mengeluarkan Instruksi Menteri bahwa data yang harus dipakai dalam pembangunan perumahan dari BPS,” kata Ara di Jakarta, Kamis (6/2).

Dirinya akan menggunakan data mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan agar tepat sasaran dalam memberikan bantuan perumahan.

Ara mengatakan, data dari BPS tersebut akan segera digunakan dalam menjalankan berbagai program bantuan perumahan untuk MBR.

“Kebutuhan kami cuma satu, kami dalam waktu segera sudah akan menjalankan program yang membutuhkan data seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rusun (rumah susun) untuk masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menginstruksikan kepada para asosiasi pengembang perumahan untuk menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi.

Data tersebut dikatakan Ara akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan untuk skema baru rumah subsidi yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di 2025.

Menurut dia, data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

Ara mengatakan, dalam menyiapkan perubahan kebijakan di sektor perumahan tidak ingin ada yang dirugikan, baik itu rakyat, negara, dan pengusaha.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Letusan Setinggi 400 Meter

Gunung Semeru erupsi dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Kamis (6/2/2025) pagi. (ANTARA/HO-PVMBG)

Lumajang, Aktual.com – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi dengan letusan setinggi 400 meter di atas puncak pada Kamis pagi.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 07.26 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 400 meter di atas puncak atau 4.076 meter di atas permukaan laut,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Ghufron Alwi dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Kamis (6/2).

Kolom abu Gunung Semeru teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 105 detik.

Berdasarkan catatan petugas, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami erupsi sebanyak tujuh kali pada Kamis sejak pukul 00.16 WIB hingga 07.26 WIB, namun secara visual enam kali erupsi tersebut tak teramati dan satu kali teramati letusannya pada erupsi ketujuh.

Ia menjelaskan Gunung Semeru masih berstatus Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

“Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar,” katanya.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Harga Emas Batangan Antam Naik Rp7.000 per Gram Kamis Pagi

Emas Batangan Antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (6/2), naik sebesar Rp7.000 per gram, dari Rp1.663.000 per gram menjadi Rp1.670.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.521.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

– Harga emas 0,5 gram: Rp885.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.670.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.280.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.895.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.125.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.195.000.
– Harga emas 25 gram: Rp40.362.000.
– Harga emas 50 gram: Rp80.645.000.
– Harga emas 100 gram: Rp161.212.000.
– Harga emas 250 gram: Rp402.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp805.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.610.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Abbas Tolak Rencana Trump untuk Ambil Alih Jalur Gaza

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (ANTARA/Anadolu)

Ankara, Aktual.com – Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu (5/2) menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina di sana ke tempat lain.

“Kami tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami, kami telah memperjuangkan hak-hak mereka selama beberapa dekade,” kata Abbas dalam sebuah pernyataan.

“Usulan semacam itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, perdamaian dan stabilitas di kawasan tidak akan tercapai tanpa berdirinya negara Palestina,” kata dia, menambahkan.

Dalam jumpa pers bersama pemimpin Israel Benjamin Netanyahu di Washington pada Selasa malam, Trump mengatakan bahwa AS akan “mengambil alih” Gaza setelah memindahkan warga Palestina di sana.

Dia mendaku mampu mengubah wilayah kantong Palestina yang luluh lantak oleh serangan Israel itu menjadi “Riviera Timur Tengah.”

Abbas menegaskan bahwa Jalur Gaza “adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina” bersama Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

“Hak-hak sah rakyat Palestina tidak bisa dinegosiasikan,” katanya.

“Tidak ada pihak yang berhak mengambil keputusan soal masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina,” kata Abbas.

Dia meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam menegakkan resolusi internasional serta melindungi hak-hak yang melekat pada rakyat Palestina.

Pada 25 Januari, Trump memicu kemarahan dengan usulannya agar warga Palestina di Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir. Namun, usulan tersebut ditentang keras oleh kedua negara tetangga Palestina itu.

Dalam pertemuan di Kairo pada Sabtu, para menteri luar negeri dari enam negara Arab dengan tegas menolak pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza dan menyerukan kembali solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Usulan Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata, yang menghentikan perang genosida Israel untuk sementara, mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari.

Sejak Oktober 2023, agresi Israel di Gaza ​​​​​​​telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, belum memberikan buku Letter C Desa Kohod meski telah diminta secara resmi oleh institusi tersebut untuk keperluan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

“Itu belum (diberikan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Terkait apakah Kejagung akan memanggil Kades Kohod, ia mengatakan bahwa Kejagung masih memonitor perkembangan kasus ini.

“Kita terus monitor, tapi, ‘kan, tidak bisa kita sampaikan monitornya. Nanti kita lihat karena (penyelidikan) sifatnya pulbaket (mengumpulkan bahan dan keterangan),” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kejagung masih mendahulukan Kementerian ATR/BPN untuk menelusuri masalah ini dari sisi administrasi. Apabila ditemukan unsur pidana, maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk Kejagung.

“Jika memang dalam perkembangannya ditemukan ada indikasi tindak pidana, maka bisa diserahkan ke aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Jadi, supaya tidak asal caplok,” ucapnya.

Diketahui, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait polemik pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod, Arsin, yang berisi permintaan bantuan agar bisa memberikan buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut.

Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa permintaan bantuan itu dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa SHGB dan SHM di wilayah perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.

Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.

Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.

“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya di Tangerang, Senin (20/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan

Habis Puluhan Miliar Dolar Akuisisi Blok Migas Luar Negeri, CERI Pertanyakan Bagaimana Hasil Ketahanan Energi

Ilustrasi - Karyawan PT Pertamina mengecek pipa saluran minyak.
Ilustrasi - Karyawan PT Pertamina mengecek pipa saluran minyak.

Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) telah mengakuisisi Participating Interest (PI) di 25 blok migas luar negeri yang tersebar di 13 negara selama dua dekade terakhir. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas Indonesia di tengah menurunnya produksi domestik.

Perusahaan membiayai akuisisi tersebut dengan menerbitkan global bond senilai puluhan miliar dolar AS. Meskipun banyak yang menganggapnya sebagai strategi ekspansi, langkah ini memicu berbagai kritik, terutama terkait transparansi pengelolaan aset, efektivitas investasi, dan manfaat nyata bagi kebutuhan energi dalam negeri.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini produksi minyak dari PI Pertamina di 13 negara tersebut hanya mencapai 156.000 barel per hari (BOPD).

Ironisnya, Yusri menyebut bahwa informasi tentang volume minyak dari produksi ini yang dipasok ke kilang Pertamina masih sangat tertutup.

“Bandingkan dengan Blok Rokan yang diambil alih dari Chevron pada 2018. Dengan biaya USD725 juta untuk signature bonus dan komitmen kerja pasti sebesar USD500 juta selama lima tahun, blok tersebut menghasilkan produksi sekitar 165.000 BOPD,” ujar Yusri.

Sementara itu, pada 2015–2019, Pertamina memutuskan untuk mengakuisisi 72,65% saham perusahaan migas asal Prancis, Maurel & Prom, senilai 700 juta euro. Perusahaan ini memiliki aset produksi migas di Gabon, Tanzania, dan Nigeria. Namun, CERI mengkritik langkah ini karena tidak memberikan kontrol penuh terhadap aset produksi migas tersebut.

“Kami sudah berulang kali mempertanyakan alasan akuisisi ini sejak 2016 hingga 2020, tetapi Pertamina tidak pernah memberikan penjelasan yang memadai. Fakta yang kami dapatkan, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) justru harus mengikuti tender untuk membeli Rabi Light Crude, minyak mentah yang diproduksi dari aset Maurel & Prom sebesar 600.000 barel setiap bulan,” kata Yusri.

Yusri juga mempertanyakan manfaat dari total produksi 156.000 BOPD dari PI Pertamina di luar negeri. “Berapa persen dari total produksi itu yang langsung dipasok ke kilang Pertamina tanpa mekanisme tender? Pertanyaan ini harus dijawab secara transparan,” tegasnya.

BPK Pernah Audit Investigasi Adanya Kerugian Negara dari Akuisisi Maurel & Prom

Kontroversi ini semakin tajam setelah laporan hasil audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara sebesar 60 juta euro atau sekitar Rp1,014 triliun dalam akuisisi Maurel & Prom.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Januari 2024, menyatakan bahwa penyelidikan atas akuisisi sumur minyak di Afrika ini telah lama dilakukan. “KPK bekerja sama dengan BPK telah menyelesaikan audit investigasi dan hasilnya sudah diperoleh,” ujar Alexander waktu itu.

Namun, hingga kini, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait tersangka dan kronologi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

CERI mengaku telah melayangkan konfirmasi resmi kepada CEO PT Pertamina Internasional EP (PIEP), Jafee A. Suardin, pada 3 Februari 2025, namun hingga 5 Februari 2025 belum ada tanggapan. Surat konfirmasi tersebut juga ditembuskan ke Menteri BUMN, Menteri ESDM, SKK Migas, serta Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina Holding.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Jika Kilang Pertamina harus mengikuti mekanisme tender untuk membeli minyak dari aset yang sudah mereka kuasai, apa sebenarnya manfaat dari investasi besar ini?

Dengan defisit minyak nasional yang mencapai 1 juta barel per hari, sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, publik berhak mengetahui sejauh mana investasi Pertamina di luar negeri benar-benar berkontribusi terhadap kebutuhan energi nasional.

Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh atas kebijakan akuisisi PI di luar negeri menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan energi terbesar di Indonesia ini.

Pertamina Jelaskan Mekanisme Pengadaan Minyak Mentah dari Blok Migas Luar Negeri

PT Pertamina Internasional EP (PIEP), anak usaha Subholding Upstream Pertamina, menjelaskan posisi kepemilikan sahamnya di Maurel & Prom (M&P), perusahaan migas asal Prancis yang mengelola lapangan Rabi Light Crude. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Arya Dwi Paramita, menyatakan bahwa PIEP memiliki saham mayoritas sebesar 71,09% di M&P.

“M&P merupakan perusahaan publik yang aktivitas bisnisnya diawasi oleh otoritas berwenang di Prancis. Regulasi di sana seperti itu,” kata Arya menjawab pertanyaan mengenai pengelolaan blok migas tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Hermansyah Nasroen, menegaskan bahwa proses pengadaan minyak mentah di KPI dilakukan dengan mematuhi semua ketentuan yang berlaku. “Proses pengadaan minyak mentah di KPI juga dilakukan dengan memenuhi standar Good Corporate Governance,” ujar Hermansyah.

Jawaban tersebut disampaikan untuk merespons isu bahwa KPI harus mengikuti tender untuk membeli minyak jenis Rabi Light Crude sebesar 600.000 barel per bulan, meski minyak tersebut diproduksi dari aset yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pertamina.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra

Berita Lain