21 April 2026
Beranda blog Halaman 117

Komisi I DPR Desak Hukum Berat Oknum TNI Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang pelakunya diduga oknum anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Politikus PKB ini menegaskan, tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi. Ia menyayangkan adanya keterlibatan aparat TNI dalam penyerangan yang mencoreng citra institusi di mata publik.

“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika melibatkan oknum aparat negara,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).

Ia mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban. Menurutnya, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi TNI untuk memperbaiki pengawasan terhadap anggotanya.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto menyebut bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari Bais TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Polda Metro Jaya Ungkap Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras, Kompolnas Apresiasi Transparansi

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan menampilkan wajah terduga pelaku kepada publik. Langkah ini mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menilai proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan kasus dilakukan secara transparan.

“Salah satu yang paling penting adalah kami mengucapkan terima kasih atas akuntabilitas dan proses yang selama ini dijalankan. Karena sejak awal, sejak hari pertama kami ketika peristiwa ini terjadi, kami komunikasi, kami koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya agar memang proses nantinya itu dilakukan dengan secara transparan dan akuntabel,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam atau Cak Anam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penayangan rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku menjadi bukti keterbukaan aparat dalam mengungkap perkara tersebut.

“Sama-sama kita lihat, akuntabilitas dan transparansinya ditunjukkan dengan cara memutar CCTV, menunjukkan tangkapan CCTV-nya, dan menunjukkan siapa pun di belakang yang ditangkap CCTV tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan terbuka seperti ini dapat menjadi contoh dalam penanganan kasus lainnya, sehingga setiap pelaku yang terbukti secara hukum dapat diproses secara maksimal.

“Menurut kami ini salah satu langkah yang penting, sebagai salah satu role model akuntabilitas dan transparansi. Oleh karenanya, ayo kita dukung bersama-sama kerja-kerja transparan dan akuntabel oleh kepolisian gunakan mengungkap kasus ini seterang-terangnya, sejernih-jernihnya, siapa pun di balik peristiwa ini, yang ketika berhadapan dengan hukum, faktanya kuat, buktinya kuat, harus diproses secara maksimal,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jasa Marga Siapkan Call Center 133 untuk Layanan Darurat Pengguna Tol Saat Mudik Lebaran 2026

Antrean kendaraan arus mudik Lebaran 1445 Hijriah saat melintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama), Jalan Tol Trans Jawa, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024) dini hari. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta, Aktual.com – Menjelang puncak arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan layanan Call Center 133 untuk memudahkan pengguna jalan tol yang mengalami kondisi darurat.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A Purwantono, menjelaskan nomor 133 unik dan mudah diingat, serta dirancang agar layanan lebih responsif dan cepat diakses. “Kode akses nomor 133 akan mempermudah pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat untuk segera menghubungi layanan bantuan. Selain itu, nomor ini juga lebih mudah diingat karena angkanya yang unik,” ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Layanan Call Center 133 memungkinkan pengemudi melaporkan kejadian darurat, memperoleh informasi lalu lintas terkini, maupun meminta bantuan langsung dari petugas di lapangan. Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya Jasa Marga menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan pemudik di jalur tol.

Seiring meningkatnya volume kendaraan, Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division mencatat total 1.311.659 kendaraan melintas di lima ruas tol Regional Nusantara pada periode H-10 hingga H-4 Lebaran (11–17 Maret 2026). Jumlah ini meningkat 2,85 persen dibandingkan kondisi normal sebesar 1.275.366 kendaraan.

Beberapa rincian volume lalu lintas di antaranya:

  • Ruas Belawan–Medan–Tanjung Morawa: 586.770 kendaraan, naik 1,66 persen. Dari jumlah tersebut, 151.890 kendaraan keluar Kota Medan melalui GT Amplas, meningkat 6,55 persen dari normal.
  • Ruas Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi: 116.878 kendaraan, naik 10,27 persen. Kendaraan menuju dan dari Bandara Internasional Kualanamu tercatat meningkat lebih dari 13 persen.
  • Ruas Balikpapan–Samarinda: 83.158 kendaraan, naik 13,17 persen.
  • Ruas Manado–Bitung: 52.024 kendaraan, naik 13,06 persen.
  • Ruas Solo–Yogyakarta NYIA Kulon Progo (Segmen Kartasura–Prambanan): 111.507 kendaraan, meningkat 18,05 persen dibanding normal.

Jasa Marga mengimbau pengendara memastikan kesiapan perjalanan, antara lain: memeriksa kondisi kendaraan, cukup saldo uang elektronik, beristirahat di area rehat jika lelah, dan mengunduh aplikasi Travoy untuk informasi lalu lintas real-time.

Pengguna jalan juga dapat menghubungi Call Center 133 selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan darurat atau informasi lalu lintas, sehingga perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat hingga Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kota Manado dan sekitarnya berpeluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang. ANTARA/Karel A Polakitan
Kota Manado dan sekitarnya berpeluang hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang. ANTARA/Karel A Polakitan

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan pada Kamis (19/3) sejumlah wilayah di tanah air berpotensi diguyur hujan dengan beragam intensitas, mulai dari hujan ringan hingga sangat lebat.

Prakirawan BMKG Rizky dalam tayangan informasi cuaca yang dipantau melalui kanal YouTube BMKG di Jakarta, Kamis pagi, menyebutkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat berpeluang terjadi di beberapa wilayah, antara lain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua Selatan.

“Sementara hujan disertai petir diprakirakan terjadi di sejumlah kota besar seperti Padang, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Semarang, Banjarmasin, Samarinda, Tanjung Selor, serta Kendari dan Merauke di wilayah timur Indonesia,” kata dia.

Rizky kemudian menyampaikan potensi cuaca yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia itu diakibatkan oleh kombinasi dinamika atmosfer dan perlu diwaspadai masyarakat.

Berikutnya, ia menyampaikan bahwa hujan ringan berpotensi mengguyur sejumlah wilayah. Di antaranya adalah Medan, Pekanbaru, Serang, Jakarta, Bandung, Pontianak, Palangkaraya, Denpasar, Kupang, Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Ambon, serta sebagian besar wilayah Papua.

Selain itu, kata dia melanjutkan, kondisi cuaca cerah berawan hingga berawan tebal diprakirakan terjadi di Yogyakarta, Banda Aceh, Tanjung Pinang, Bengkulu, dan Mataram. Rizky juga menginformasikan adanya potensi udara kabur di Bandar Lampung.

Sejalan dengan itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Masyarakat juga diimbau untuk secara berkala memperbarui informasi cuaca melalui situs resmi bmkg.go.id maupun media sosial @info.bmkg.

“Pastikan untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui website bmkg.go.id dan media sosial kami di @info.bmkg,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Integritas yang Dipaksakan: Ketika Kegagalan Coretax Dibebankan kepada Wajib Pajak

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Sistem perpajakan Indonesia menganut self-assessment system, yaitu sistem yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Dalam teori, sistem ini dianggap modern, efisien, dan mencerminkan tingkat kepercayaan pemerintah kepada masyarakat. Namun dalam praktik, sistem self-assessment hanya dapat berjalan dengan baik apabila pemerintah menyediakan aturan yang sederhana, sistem administrasi yang stabil, serta pelayanan yang dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Persoalan muncul ketika implementasi Coretax justru memperlihatkan bahwa fondasi sistem self-assessment di Indonesia belum cukup kuat. Alih-alih mempermudah, kehadiran Coretax dalam kenyataannya menambah beban baru bagi wajib pajak. Masyarakat tidak hanya harus memahami peraturan perpajakan yang jumlahnya sangat banyak dan sering berubah, tetapi juga diwajibkan menguasai sistem teknologi baru yang belum sepenuhnya stabil dan belum sepenuhnya dipahami bahkan oleh aparat pajak sendiri.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar yakni apakah kegagalan sistem boleh dibebankan kepada wajib pajak?

Dalam sistem self-assessment, pemerintah memang memberikan kepercayaan kepada masyarakat, tetapi kepercayaan itu harus diimbangi dengan kewajiban pemerintah untuk menyediakan sistem yang jelas, mudah digunakan, dan tidak menimbulkan ketidakpastian. Ketika masyarakat yang tidak memahami sistem kemudian dikenakan sanksi, denda, atau dianggap tidak patuh, maka yang harus dievaluasi bukan hanya perilaku wajib pajak, tetapi juga kebijaksanaan pelaksana sistem perpajakan.
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) memandang bahwa persoalan yang terjadi saat ini bukan semata-mata karena masyarakat tidak taat pajak. Justru yang terlihat adalah adanya kelemahan dalam tata kelola sistem perpajakan itu sendiri. Implementasi Coretax menunjukkan bahwa kompleksitas aturan, perubahan yang terlalu cepat, serta sistem yang belum siap digunakan secara optimal telah menciptakan beban baru yang seluruhnya dibebankan kepada wajib pajak.
Dalam perspektif ilmu manajemen modern, kondisi seperti ini menunjukkan tidak dijalankannya prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Prinsip GCG menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness. Prinsip-prinsip ini juga menjadi dasar dalam berbagai standar manajemen internasional, termasuk standar International Organization for Standardization (ISO), yang menekankan bahwa setiap sistem harus dirancang agar dapat dipahami, dijalankan, dan diawasi secara konsisten.

Karena itu, penggunaan kata integritas dalam institusi perpajakan seharusnya tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam kebijakan dan tindakan. Integritas bukan sekadar penegakan aturan, melainkan juga keberanian untuk memastikan bahwa aturan tersebut adil dan dapat dijalankan.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar yaitu:

Apakah membiarkan wajib pajak menggunakan sistem yang belum siap dapat disebut sebagai integritas?

Apakah mengenakan sanksi kepada wajib pajak yang tidak memahami sistem termasuk bentuk fairness?

Apakah menyediakan aplikasi yang tidak stabil lalu menuntut kepatuhan penuh merupakan akuntabilitas?

Apakah memaksa wajib pajak menanggung risiko kegagalan sistem adalah wujud responsibilitas?

Bahkan di kalangan praktisi perpajakan sendiri berkembang pandangan bahwa Coretax belum sepenuhnya dikuasai oleh aparat pajak. Tidak sedikit wajib pajak yang ketika bertanya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) justru diarahkan untuk menanyakan ke pusat, karena petugas di daerah pun belum memiliki kepastian jawaban. Ada pula praktisi yang menyatakan bahwa hampir tidak ada petugas yang benar-benar memahami seluruh mekanisme Coretax secara menyeluruh.

Jika aparatnya saja belum sepenuhnya memahami, maka menjadi tidak adil apabila masyarakat dituntut untuk memahami secara sempurna.

Jika sistemnya sendiri masih dalam tahap penyesuaian, maka tidak bijaksana apabila kesalahan wajib pajak langsung dianggap pelanggaran.

Di sinilah terlihat bahwa integritas yang sering dikampanyekan justru berubah menjadi integritas yang dipaksakan, di mana kewajiban untuk sempurna hanya dibebankan kepada wajib pajak, sementara kelemahan sistem tidak pernah diakui sebagai bagian dari masalah.

Self-assessment yang ideal seharusnya membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Namun jika sistemnya terlalu rumit, terlalu sering berubah, dan terlalu sulit dijalankan, maka self-assessment akan berubah menjadi self-punishment, di mana wajib pajak menanggung akibat dari sistem yang tidak ia buat dan tidak sepenuhnya ia pahami.

Karena itu, IWPI menilai bahwa evaluasi terhadap Coretax tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis, tetapi sebagai persoalan tata kelola, manajemen, dan integritas sistem perpajakan secara keseluruhan. Pemerintah harus berani mengakui bahwa sistem yang belum siap tidak boleh dipaksakan, dan kegagalan administrasi tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

Integritas yang sejati bukan terletak pada kerasnya penegakan aturan, tetapi pada keberanian untuk memastikan bahwa sistem yang dibuat benar-benar adil, dapat dipahami, dan tidak menjadikan wajib pajak sebagai pihak yang harus menanggung kegagalan negara sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jasa Marga Lanjutkan Rekayasa Lalin Tol Jakarta-Cikampek Jelang Lebaran

Situasi arus mudik kendaraan masuk ke Gerbang Tol Cikampek Utama, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026). Aktual/ ANTARA

Jakarta, Aktual.com – Menjelang puncak arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terus dilanjutkan guna mengurai kepadatan kendaraan menuju arah timur.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan rekayasa lalu lintas masih diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar tetap memperhatikan rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas sehubungan rekayasa lalu lintas yang masih diberlakukan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga arah Trans Jawa,” ujarnya di Bekasi, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, rekayasa berupa contraflow diterapkan di Km 36 hingga Km 70 arah Cikampek sejak pukul 00.00 WIB menyusul tingginya volume kendaraan. Selain itu, skema one way tahap satu juga masih berlangsung dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 263 ruas Tol Pejagan–Pemalang sejak Selasa (17/3) pukul 15.18 WIB.

Menurut Ria, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi antara operator jalan tol dan kepolisian untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik di jalur Trans Jawa.

Pihaknya bersama kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya terus melakukan pemantauan serta evaluasi kondisi lalu lintas guna memastikan pelayanan tetap optimal.

Pengguna jalan diimbau memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki tol, menjaga kondisi kendaraan, serta beristirahat di area rehat jika lelah. Pengendara juga disarankan mengunduh aplikasi Travoy untuk memperoleh informasi lalu lintas terkini.

Selain itu, informasi perjalanan dapat diakses melalui pusat panggilan 24 jam Jasa Marga di nomor 133.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain