DPR RI Kirim Satu Kargo Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menolak pemberhentian terhadap dirinya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya menegaskan, ia masih sah menjabat hingga akhir periode kepengurusan PBNU pada 2026-2027.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” kata Gus Yahya, dikutip dari situs NU Online, seperti dilihat Minggu (30/11/2025).
Gus Yahya menyampaikan, secara de facto posisinya sebagai Mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021-2026/2027 tetap berlaku. Dia pun menyebutkan agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam’iyyah NU,” ujarnya.
Gus Yahya juga mengatakan surat edaran yang memberhentikannya adalah inkonstitusional. Tegasnya, surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tidak punya kekuatan hukum untuk memberhentikan dirinya dari Ketum PBNU.
“Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriyah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu,” ujar Gus Yahya.
Gus Yahya pun menjelaskan, hingga saat ini terus mengusahakan penanganan atas dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan, upaya penyelesaian dilakukan dengan bimbingan para masyayikh serta melalui ikhtiar islah untuk menjaga persatuan organisasi.
“Selain itu, saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para masyayikh, termasuk mengikhtiarkan islah demi persatuan jamaah dan jam’iyyah NU,” jelasnya.
Muktamar Dipercepat
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU. Miftachul mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.
Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan setelah silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11). Miftachul menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Kiai Miftachul dalam keterangannya.
Ia juga mengeklaim organisasi tersebut akan segera menggelar Muktamar dalam waktu dekat untuk melakukan pemilihan Ketum PBNU menggantikan Gus Yahya.
“Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, makan akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu segera,” ujar Kiai Miftachul.
Di samping itu, ia juga akan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mendapatkan kesahihan informasi terkait organisasinya yang beredar di media sosial. “Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” ujar Kiai Miftachul.
Ia menunjuk Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir pengarah tim pencari fakta tersebut. Agar tim tersebut berjalan optimal, Rais Aam menegaskan, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sedangkan implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal. Ia pun kembali mengingatkan seluruh nahdliyin tentang nilai-nilai Khittah NU dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.
Gus Yahya Ganti Sekjen dan Bendum
Sebelumnya, sejak dinamika permintaan mundur sebagai Ketu PBNU mengemuka, Gus Yahya mengambil langkah politisi dengan mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU. Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga merotasi empat pejabat PBNU lain.
“Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik,” kata Yahya Cholil Staquf usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU. Kemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum.
Selain rotasi pejabat, rapat tersebut juga membahas rancangan peta jalan atau roadmap Nahdlatul Ulama 2025-2050 serta evaluasi kinerja dan program. Gus Yahya sapaannya, menegaskan, turbulensi atau polemik PBNU yang terjadi belakangan tidak boleh menjadi penghalang bagi organisasi untuk tetap menjalankan tugas-tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Karena tugas-tugas itu merupakan amanat utama yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada Muktamar, melainkan juga kepada konstituen organisasi. Tapi, bagi kami ini juga merupakan tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab ilahiyah yang harus kita pertanggungjawabkan di hadapan jutaan orang,” paparnya.
Gus Yahya juga menambahkan transformasi dalam NU tersebut juga untuk memperbaiki dan meningkatkan level khidmah agar mampu mengatasi tantangan-tantangan ke depan.
“Visinya didasarkan pada wawasan tentang peradaban tahun ke depan. Kita tahu bahwa perubahan-perubahan begitu banyak dan akseleratif, serta menyangkut aspek-aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat,” ujar Gus Yahya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi
Jakarta, aktual.com – Sebagai bagian dari upaya nasional mempercepat transformasi pengelolaan sampah, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Kamis (27/11/2025) di Jakarta. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.
Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, menegaskan pesan Presiden agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.
“Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” ujarnya.
Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan ahli tata ruang. Mereka memaparkan penyederhanaan proses bisnis PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah. Empat wilayah, Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dipaparkan tingkat kesiapan serta tantangan teknis yang masih harus dituntaskan.
Meski kerangka regulasi sudah lengkap, Sri menyoroti beberapa catatan kritis dari hasil verifikasi lapangan yang harus segera dituntaskan oleh Pemda dan lintas sektor. “Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif karena wilayah aglomerasi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, terutama untuk memenuhi kuota pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antar-daerah serta memastikan kesiapan lahan berstatus clean and clear agar proyek strategis ini dapat segera tereksekusi.
“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan dan implementasi, bukan tahun penundaan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakin pembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia,” tutup Sri Purwaningsih.
Dalam Rakornas ini juga dilakukan sesi Coaching Clinic sebagai bentuk monitoring evaluasi dan asistensi Perjanjian Kerja Sama untuk program PSEL.
Peserta Rakornas terdiri dari kepala Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkat daerah terkait dari wilayah aglomerasi prioritas seperti Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Denpasar Raya, Medan Raya, Semarang Raya, dan Yogyakarta Raya. Daerah calon batch kedua seperti Lampung Raya, Serang Raya, Surabaya Raya, Makassar, dan Pekanbaru juga mengikuti kegiatan baik secara luring maupun daring.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap VRH terkait kasus dugaan tindak pidana memanipulasi atau memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum Ditjen Pajak.
“Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Ia mengungkapkan, alasan pencabutan itu lantaran penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menilai bahwa VRH kooperatif.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencekal ke luar negeri Direktur Utama sekaligus pewaris konglomerasi raksasa PT Djarum Victor Rachmat Hartono, mulai dari 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Baca juga:
PT Djarum Diduga Akali Kewajiban Bayar Pajak, Berbuntut Pencekalan Sang Dirut
Kejagung mencegah anak sulung dari orang terkaya di Indonesia ke luar negeri karena diduga mengakali kewajiban pembayaran pajak korporasi pada periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan, kasus tersebut juga diduga melibatkan pegawai dan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Itu bukan terkait tax amnesty. Ini hanya memang pengurangan kewajiban pajak. Saya tegaskan bukan tax amnesty, ya,” ujar, di Jakarta, Jumat (21/11/2025),
Anang menjelaskan, penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan sejak Oktober 2025. Tim penyidik Kejagung bahkan sudah menggeledah lima lokasi berbeda. Mulai dari kantor hingga rumah pribadi, untuk mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini.
Kejagung tidak hanya mencegah Victor. Berdasarkan surat rujukan Kejagung, pencegahan ke luar negeri yang berlaku selama enam bulan juga berlaku terhadap empat orang lainnya.
Baca juga:
Kongkalikong Dugaan Suap Pajak PT Djarum Dinilai Terstruktur dan Sistemik
Yaitu, Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak Kemenkeu periode 2016–2017), Karl Layman (Pemeriksa Pajak Muda di DJP), Bernadette Ning Dijah Prananingrum (Kepala KPP Madya Dua Semarang), dan Heru Budijanto Prabowo (Konsultan Pajak).
Kejagung beralasan, pencekalan ini dilakukan karena kekhawatiran mereka ini bakal berpergian ke luar negeri yang bisa menghambat proses penyidikan. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk membongkar teka-teki pengurangan pajak ini.
Kekhawatiran dari penyidik, seandainya nanti bepergian ke luar negeri, itu akan menghambat proses penyidikan. Itu saja,” katanya.
Anang juga mengatakan, kelima orang tersebut saat ini masih berstatus saksi. Kendati demikian, ia menyebut bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Iya (naik sidik),” ucapnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi kelima orang tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejagung.
“Alasan: korupsi,” demikian dinukil dari dokumen yang diterima dari Ditjen Imigrasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi
Jakarta, aktual.com – Berbagai negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin memiliki suara sastra yang mampu menyeimbangkan dominasi Barat. Di tengah kuatnya arus wacana sastra yang berakar pada Amerika Serikat dan Eropa, BRICS Literature Award menegaskan pentingnya suara alternatif dari Global South—termasuk Indonesia—yang menawarkan perspektif sejarah, luka sosial, dan imajinasi yang berbeda.
Demikian disampaikan Denny JA ketika membenarkan bahwa ia menerima surat konfirmasi perolehan BRICS Award for Literary Innovation, yang akan diberikan di Khabarovsk, Rusia, pada akhir November 2025.
BRICS Literature Award, yang dibentuk pada Forum Traditional Values 2024, menyeleksi para penulis melalui proses longlist, shortlist, hingga penentuan pemenang oleh dewan juri lintas negara yang menilai kontribusi karya terhadap nilai dan jiwa bangsa.
Denny menerima surat dari panitia BRICS Award sebanyak dua kali: pertama melalui Sastri Bakry, Koordinator BRICS Indonesia; kedua, surat resmi berstempel dari Kepala Direksi Festival Seni Internasional BRICS, Ostroverkh–Kvanchiani Aleksandr Igorevich.
Sebelumnya, Denny JA telah beberapa kali diwawancarai panitia mengenai puisi esai, pandangan kesusastraan, serta pemikirannya tentang pentingnya budaya yang tumbuh dari Global South.
“Sejauh yang saya pahami,” ujar Denny, “ada dua penghargaan sastra dari BRICS. Namun saya tidak mengetahui siapa pemenang penghargaan lainnya, dan berasal dari negara mana.”
Penghargaan ini diberikan kepada Denny JA atas kontribusinya dalam melahirkan dan mengembangkan genre puisi esai—sebuah inovasi sastra yang memadukan unsur liris, naratif, dan data faktual dalam satu tubuh karya. Genre yang diperkenalkan pada 2012 ini kini berkembang menjadi gerakan literasi lintas negara, dibahas di ruang akademik, serta dirayakan melalui festival dan penghargaan regional.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai rangkaian bencana di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera merupakan tanda nyata bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis iklim sekaligus lingkungan.
Eddy mengatakan peningkatan suhu yang signifikan di berbagai kota besar serta perubahan pola cuaca yang tak menentu menjadi indikasi kuat terjadinya perubahan iklim.
“Sudah ada peningkatan suhu di mana-mana. Kita juga tidak lagi tahu kapan harus mengekspektasi hujan atau musim kering,” ujar Eddy kepada awak media nasional usai menghadiri Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Diplomacy Clinic Room, The Kasablanka, Jakarta, Sabtu (29/11).
Eddy mencontohkan, sejumlah bencana belakangan ini, mulai dari banjir, hujan deras di musim kemarau, hingga tanah longsor di Jawa Tengah serta banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, menunjukkan betapa seriusnya krisis iklim yang sedang dihadapi Indonesia.
“Ini bagian dari krisis iklim yang kita hadapi, tetapi juga akibat perilaku kita yang tidak menghormati lingkungan hidup. Terutama pembalakan hutan dan pengambilan pasir yang masif,” ujar Waketum Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga menyoroti alih fungsi lahan besar-besaran untuk perumahan dan kawasan industri yang merusak keseimbangan lingkungan. Menurutnya, fenomena tersebut harus menjadi alarm agar pemerintah dan masyarakat segera melakukan pembenahan.
Eddy mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya akan bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, mulai dari pembalak liar hingga perusahaan atau individu yang melakukan pencemaran tanah dan air.
“Alarm ini harus direspons cepat agar kita bisa mencegah bencana-bencana berikutnya,” kata Doktor Ilmu Politik UI ini
Menanggapi viralnya kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang di beberapa daerah di Sumatera, yang memunculkan dugaan adanya praktik illegal logging, Eddy menegaskan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan transparan.
“Adanya kayu gelondongan yang terlihat jelas di depan mata kita harus ditelusuri. Jika sumbernya legal, bisa dilihat dari perizinannya. Tetapi jika di luar jalur hukum, harus ada penegakan hukum yang kuat dan konsekuen agar ada efek jera,” tegasnya.
Eddy berharap pemerintah bergerak cepat mengusut sumber kayu-kayu tersebut agar perusakan hutan tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban bencana yang seharusnya bisa dicegah.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano