21 April 2026
Beranda blog Halaman 149

Pengakuan terhadap Kontroversi: Asal-Usul Saudi Arabia dan Peran Keluarga Al Saud

Bendera Saudi Arabia
Bendera Saudi Arabia

Oleh: Rez Karim – Global Research

Jakarta, aktual.com – Menyadari sifat kontroversial dari topik ini, artikel dua bagian ini hanya mengandalkan perjanjian resmi, traktat, dan bukti sumber primer untuk menyusun penjelasan yang secara historis akurat mengenai berdirinya Arab Saudi serta bagaimana keluarga Al Saud menjadi “keluarga kerajaan”.

Sebagai seorang Muslim yang tumbuh di negara mayoritas Muslim, saya menghabiskan sebagian besar Jumat sore di masjid untuk menghadiri salat Jumat. Bagian pertama dari salat Jumat biasanya diisi dengan khutbah oleh imam — semacam ceramah mingguan. Dalam salah satu khutbah itulah, ketika masih sangat muda, saya pertama kali mengetahui tentang penderitaan rakyat Palestina.

Memang merupakan praktik umum bagi para imam di seluruh dunia untuk membahas persoalan Palestina di masjid, terutama dalam khutbah Jumat, serta mendoakan rakyat Palestina. Dalam doa dan diskusi tersebut, nama Israel hampir selalu disebut. Penindasan Israel terhadap Palestina dalam pemikiran Islam tidak memiliki ambiguitas. Karena itu, kecaman terhadap Israel muncul secara alami di kalangan Muslim di seluruh dunia.

Namun, ada sesuatu yang hampir selalu luput dari perhatian umat Islam: hubungan antara Israel dan Arab Saudi. Sementara umat Islam sangat keras mengkritik Israel atas berbagai kekejamannya, mereka sering kali menghormati Arab Saudi sebagai penjaga dua kota suci Islam; sambil sepenuhnya mengabaikan peran kerajaan tersebut dalam pembentukan negara Zionis Israel sejak awal.

Ketiadaan kritik terhadap kerajaan Saudi, dibandingkan dengan kritik terhadap Israel, bukanlah semata-mata karena bias. Justru, hal itu berakar pada kurangnya pengetahuan. Baik di kalangan generasi Muslim saat ini maupun masyarakat dunia secara umum, pengetahuan mengenai bagaimana Arab Saudi dan pendirinya, Abdel Aziz Ibn Saud, memainkan peran penting dalam terbentuknya negara Zionis Israel sangatlah minim.

Singkatnya, ketidaktahuan mengenai salah satu periode paling penting dalam sejarah dunia ini terasa tidak normal. Dunia, khususnya dunia Muslim, seolah-olah dibiarkan berada dalam kegelapan mengenai bab penting dalam sejarah Timur Tengah ini. Propaganda dan penghilangan fakta banyak terjadi dalam penulisan sejarah periode tersebut.

Sumber resmi Saudi seperti situs House of Saud, misalnya, tidak menyebutkan peran Inggris dalam pendirian Kerajaan Saudi. Walaupun penghilangan ini mungkin dapat dipahami, menarik untuk dicatat bahwa bahkan media arus utama seperti BBC dan sejarawan terkenal seperti Profesor Eugene Rogan sering menggambarkan Ibn Saud seolah-olah bertindak secara independen selama Perang Dunia I, bukan sebagai instrumen dari Kekaisaran Inggris.

Karena itu, untuk menghindari menjadi sekadar “sudut pandang” lain, artikel ini hanya menggunakan bukti sumber primer dan empat dokumen resmi berikut untuk menyusun gambaran historis mengenai peristiwa tersebut:

  • Korespondensi McMahon–Hussein
  • Perjanjian Darin
  • Perjanjian Sykes–Picot
  • Deklarasi Balfour

Bagian I

1. Korespondensi McMahon–Hussein

Untuk memahami peristiwa yang akhirnya mengarah pada terbentuknya Israel dan Arab Saudi, kita perlu kembali ke Timur Tengah pada awal 1900-an.

Pada awal Perang Dunia I, Sir Henry McMahon, Komisaris Tinggi Inggris di Mesir, menawarkan kepada Hussein bin Ali, Syarif Hijaz (penguasa wilayah Hijaz yang meliputi Mekkah dan Madinah), pembentukan negara Arab merdeka jika ia membantu Inggris melawan Kekaisaran Ottoman.

Kepentingan Hussein untuk melepaskan diri dari kekuasaan Turki sejalan dengan tujuan Inggris untuk mengalahkan Ottoman.

Dalam suratnya tanggal 14 Juli 1915, Hussein menyatakan salah satu tuntutannya:

“Inggris akan mengakui kemerdekaan negara-negara Arab … dan menyetujui proklamasi Khalifah Arab Islam.”

McMahon kemudian menjawab pada 24 Oktober 1915:

“Dengan modifikasi tersebut … kami menerima batas-batas itu.”

Sepanjang sejarah kemudian muncul perdebatan apakah janji Inggris ini mencakup Palestina atau tidak. Banyak pihak berpendapat bahwa Palestina secara implisit termasuk dalam wilayah yang dijanjikan.

Namun kemudian Inggris menyangkalnya dan bahkan menunda publikasi surat-surat tersebut hingga tahun 1939.

Sharif Hussein pada saat itu percaya pada janji tersebut dan kemudian memimpin Pemberontakan Arab (Arab Revolt) tahun 1916 yang membantu Inggris mengalahkan Ottoman.

2. Perjanjian Darin

Pada 26 Desember 1915, Inggris menandatangani Perjanjian Darin dengan Abdel Aziz Ibn Saud.

Perjanjian ini menjadikan wilayah Ibn Saud sebagai protektorat Inggris.

Ibn Saud menerima:

  • subsidi £5000 per bulan
  • bantuan senjata
  • dukungan militer Inggris

Ia juga berjanji membantu Inggris melawan Ottoman.

Namun perjanjian ini bertentangan dengan janji Inggris kepada Sharif Hussein karena tidak melarang Ibn Saud menyerang wilayah Hijaz.

3. Perjanjian Sykes–Picot

Pada 1916, Inggris dan Prancis membuat perjanjian rahasia untuk membagi wilayah Arab bekas Ottoman.

Perjanjian ini:

  • membagi Timur Tengah ke dalam wilayah pengaruh Inggris dan Prancis
  • mengabaikan aspirasi nasionalisme Arab

Dampaknya masih terasa hingga hari ini. Banyak konflik Timur Tengah dianggap sebagai konsekuensi dari perjanjian ini.

Bagian II

4. Deklarasi Balfour

Pada 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris Arthur Balfour menulis surat kepada Lord Rothschild:

“Pemerintah Yang Mulia memandang dengan baik pembentukan tanah air nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina…”

Deklarasi ini kemudian dimasukkan ke dalam Mandat Inggris atas Palestina.

Banyak penelitian menunjukkan bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh tokoh-tokoh Zionis yang memiliki pengaruh besar dalam politik Inggris saat itu.

Peran Ibn Saud

Menurut penelitian Dr. Askar H. al-Enazy (2010):

Inggris menghadapi masalah karena Sharif Hussein menolak:

  • pembagian wilayah Arab
  • proyek Zionisme di Palestina

Karena itu Inggris mendukung Ibn Saud.

Ibn Saud diberi:

  • senjata
  • uang
  • dukungan militer

Pada 1921, Ibn Saud menaklukkan wilayah Ha’il.

Kemudian pada 1924–1925 ia menyerang Hijaz.

Ia menaklukkan:

  • Ta’if
  • Mekkah
  • Jeddah

Sharif Hussein akhirnya turun dari kekuasaan dan diasingkan.

Inggris kemudian mengakui Ibn Saud sebagai Raja Hijaz pada 1926.

Pada 1932, negara baru tersebut dinamai:

Kerajaan Arab Saudi (Kingdom of Saudi Arabia).

Kesimpulan Penulis

Penulis berargumen bahwa:

  • Kekaisaran Inggris mengkhianati janji kepada bangsa Arab.
  • Ibn Saud berperan sebagai sekutu Inggris dalam mewujudkan rencana imperial dan Zionis.
  • Penaklukan Hijaz membuka jalan bagi berdirinya kerajaan Saudi.

Menurut penulis, ironinya adalah bahwa:

dua kota suci Islam kini berada di bawah kekuasaan keluarga Saudi, yang menurut narasi ini bersekutu dengan Inggris pada masa Perang Dunia I.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

IRGC Ancam Blokir Ekspor Minyak Timur Tengah Selama Perang dengan AS-Israel

Ilustrasi - Kapal tanker melintas di Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Anadolu/py.)
Ilustrasi - Kapal tanker melintas di Selat Hormuz, Iran. (ANTARA/Anadolu/py.)

Teheran, aktual.com – Iran menyatakan tidak akan membiarkan Amerika Serikat, Israel, dan sekutunya mengekspor “setetes pun minyak” dari kawasan Timur Tengah selama konflik masih berlangsung, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Ali Mohammad Naini, Selasa (10/3).

“Di tengah agresi yang terus berlangsung dari Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap rakyat Iran serta infrastruktur sipil kami, angkatan bersenjata Iran tidak akan membiarkan setetes pun minyak diekspor dari kawasan ini kepada pihak yang bermusuhan dan mitra mereka hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Naini seperti dikutip kantor berita Tasnim.

Ia menambahkan bahwa setiap upaya pihak lawan untuk menekan dan mengendalikan harga minyak serta gas hanya akan bersifat sementara dan tidak akan berhasil.
Menurut Naini, Teheran saat ini memegang kendali atas perkembangan konflik yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan Iran pula yang akan menentukan kapan konflik tersebut akan berakhir.
Naini juga menepis pernyataan sejumlah pejabat pemerintah Amerika Serikat yang menyebut kemampuan Iran meluncurkan rudal telah melemah.

Sebaliknya, kata dia, Iran justru akan meningkatkan kekuatan serangan rudalnya.
Mulai sekarang, Iran disebut akan meluncurkan rudal yang lebih kuat dengan hulu ledak berbobot sedikitnya satu ton.

Ketegasan tersebut muncul setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada 28 Februari, termasuk di ibu kota Teheran.

Serangan itu dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas serta menimbulkan korban sipil.

Iran kemudian membalas dengan meluncurkan serangan ke wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Washington dan Tel Aviv pada awalnya menyatakan bahwa serangan yang mereka sebut sebagai langkah “pencegahan” itu diperlukan untuk menghadapi ancaman yang dinilai berasal dari program nuklir Iran.

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kedua negara juga menyampaikan keinginan untuk melihat perubahan kekuasaan di Iran.

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan syahid pada hari pertama operasi militer tersebut.

Pemerintah Republik Islam Iran kemudian menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari.

Perkembangan konflik tersebut juga memicu reaksi dari sejumlah negara lain.

Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut pembunuhan Khamenei sebagai pelanggaran sinis terhadap hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri Rusia turut mengutuk operasi militer Amerika Serikat dan Israel serta mendesak deeskalasi segera dan penghentian permusuhan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Gugatan Praperadilan Yaqut Kandas di PN Jakarta Selatan

Sidang putusan praperadilan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Sidang putusan praperadilan Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta, aktual.com – Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait perkara dugaan penyalahgunaan kuota haji. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, (11/3).

Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan permohonan yang diajukan pemohon tidak dapat dikabulkan. Putusan tersebut sekaligus menolak seluruh keberatan yang diajukan dalam proses praperadilan.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan, “Menolak eksepsi dari Termohon untuk seluruhnya.” Hakim kemudian melanjutkan dengan pokok perkara yang juga tidak dikabulkan oleh pengadilan.

Hakim Sulistyo menyatakan, “Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.”

Dalam putusan tersebut, pengadilan juga menetapkan bahwa biaya perkara dibebankan kepada pemohon dengan jumlah nihil. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang diajukan pemohon untuk menguji sah atau tidaknya langkah hukum yang dilakukan penyidik dalam perkara yang sedang ditangani. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, proses penyidikan yang sebelumnya dipersoalkan dalam praperadilan dinyatakan tetap sah untuk dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini bermula dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji yang mencuat dalam pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Kasus tersebut berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji Indonesia yang saat itu diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota haji yang diberikan kepada Indonesia pada saat itu menjadi sorotan karena pembagiannya diduga tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Sejumlah pihak menilai kebijakan pembagian kuota tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme penetapannya.

Proses hukum kemudian bergulir ketika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tersebut. Dalam perkembangannya, Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan praperadilan itu diajukan untuk menguji keabsahan proses hukum yang berjalan, termasuk tindakan penyidik dalam menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota haji. Melalui praperadilan, pemohon meminta pengadilan menilai apakah proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun dalam putusannya, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan seluruh permohonan yang diajukan tidak dapat diterima dan menolak permohonan tersebut secara keseluruhan. Dengan putusan ini, proses hukum terkait perkara dugaan penyalahgunaan kuota haji tetap dapat dilanjutkan oleh penyidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya yakin proses penanganan perkara sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia, KPK memastikan setiap tahapan penyidikan telah memenuhi aspek formil maupun materiil.

“Kami sudah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk dalam penetapan para tersangkanya, sudah berdasarkan dengan kecukupan alat bukti,” kata Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Rizky Zulkarnain

Jaga Independensi Pemilu, Jimly Dorong KPU Jadi Kekuasaan Keempat

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, saat Dialog Kebangsaan MPR bertema “Rekonstruksi Konstitusi Menyongsong Indonesia Emas 2045: Peran Strategis MPR dalam Menjaga Ideologi Bangsa” di Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/12/2025). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditempatkan sebagai cabang kekuasaan keempat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setara dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Gagasan ini disampaikan untuk memperkuat independensi lembaga penyelenggara pemilu di tengah potensi intervensi politik dari para peserta pemilu.

Usulan tersebut disampaikan Jimly dalam rapat dengar pendapat umum terkait desain dan permasalahan krusial penyelenggaraan pemilu yang digelar Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurut Jimly, posisi KPU saat ini masih rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik karena lembaga tersebut berada di tengah kontestasi kekuasaan. Padahal, presiden dan DPR merupakan aktor utama yang juga menjadi peserta dalam proses pemilu.

“Bisa tidak kita bayangkan bahwa KPU itu cabang kekuasaan nomor empat? Eksekutif, legislatif, yudikatif, lalu ini cabang keempat. Ada beberapa institusi independen yang saya kategorikan sebagai quadro politica mikro,” kata Jimly.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu menegaskan lembaga penyelenggara pemilu harus benar-benar berdiri di luar pengaruh kekuasaan mana pun. Ia mengingatkan bahwa presiden, DPR, maupun partai politik memiliki kepentingan langsung dalam pemilu sehingga berpotensi memengaruhi independensi penyelenggara.

“KPU tidak boleh tunduk di bawah pengaruh presiden karena presiden adalah peserta pemilu. DPR juga peserta pemilu. Sementara cabang kekuasaan kehakiman mengadili proses dan hasil pemilu. Karena itu KPU harus benar-benar berdiri sendiri,” ujarnya.

Selain mengusulkan perubahan posisi kelembagaan, Jimly juga menyoroti mekanisme rekrutmen anggota KPU yang dinilai terlalu terikat pada periodisasi jabatan. Ia mengusulkan agar anggota KPU dipilih berdasarkan kriteria usia dan pengalaman, sehingga yang mengelola pemilu adalah figur negarawan yang relatif bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Menurut dia, batas usia calon anggota KPU bisa berada pada rentang 45–65 tahun atau bahkan 50–70 tahun. Dengan begitu, penyelenggara pemilu diharapkan memiliki pengalaman yang matang dan tidak mudah terpengaruh dinamika politik lima tahunan.

Dalam forum tersebut, Jimly juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemilu agar dapat diselesaikan pada tahun ini. Ia menilai pembaruan regulasi menjadi mendesak karena tahapan menuju Pemilu 2029 tidak akan lama lagi dimulai.

“Kalau tahun depan baru dibahas, itu sudah terlambat. Tahun 2027 sudah terlalu dekat dengan 2029,” katanya.

Jimly juga mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak dihindari hanya karena berpotensi memicu perdebatan politik. Menurut dia, wacana besar seperti kemungkinan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus dibuka secara transparan agar publik dapat menilai kelebihan dan kekurangannya.

“Dalam demokrasi, mempertengkarkan ide itu justru bagus. Ide-ide besar soal sistem pemilu harus dibuka secara terbuka agar kita mendapatkan desain terbaik bagi kualitas demokrasi,” kata Jimly.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Pramono Anung Ingatkan Tak Ada Pemaksaan THR kepada Pengusaha Jelang Lebaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta, aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang memaksa pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.

“Mudah-mudahan, tidak ada pemaksaan dari ormas (organisasi masyarakat) atau siapa pun untuk minta THR,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (10/3).

Dia mengatakan Jakarta selama ini dikenal memiliki iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu, dia berharap hubungan antara pengusaha dan masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Pramono juga menyarankan agar para pengusaha menyikapi permintaan THR dari pihak luar dengan bijak.

Menurut dia, menjaga situasi yang kondusif merupakan hal yang paling penting agar aktivitas ekonomi di ibu kota tetap berjalan lancar.

“Bagi pengusaha, kalau boleh saya sarankan, karena Jakarta ini, terutama kita, menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin memastikan suasana menjelang Idul Fitri tetap aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Salah satunya pada Lebaran tahun ini, Pemprov DKI menyiapkan program Mudik ke Jakarta.

Pada 12 Maret 2026, kegiatan Hijab Fashion Show digelar di kawasan Tanah Abang. Selanjutnya, pada 19 Maret, diadakan Festival Bedug pada malam hari yang dilanjutkan dengan pawai obor.

“Pada tanggal 12 Maret nanti, ada Hijab Fashion Show di Tanah Abang. Kemudian, pada tanggal 19, akan ada bedug festival malam hari dan juga pawai obor,” ungkap Pramono.

Tak hanya itu, Pemprov DKI juga memberikan berbagai promo menarik, di antaranya transportasi umum gratis dan diskon di pusat perbelanjaan agar seluruh masyarakat dapat menikmati libur Lebaran di ibu kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Lestari Moerdijat: Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Aktual/DOK MPR RI

Lestari Moerdijat: Mudik Aman dan Nyaman Wujud Perlindungan Negara bagi Warganya

Penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman harus menjadi bagian dari upaya perlindungan bagi seluruh warga negara.

“Kesiapan sarana dan prasarana transportasi yang dilalui para pemudik harus dipastikan aman dan nyaman oleh semua pihak terkait, demi merealisasikan langkah perlindungan bagi setiap warga negara di masa libur Lebaran,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi secara daring bertema Persiapan Mudik Lebaran 2026 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 , Rabu (11/3).

Diskusi yang dimoderatori Nur Amalia (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu, menghadirkan Brigjen Pol. Faizal (Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri), Prasetyadi (Direktur Operasi PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo), Awan Hermawan Purwadinata (Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia/KAI), dan Sulistyo Yulianto (GM PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Ahmad Yani Semarang) sebagai narasumber.

Selain itu, hadir pula Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU. (Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia – Pengamat Transportasi dan Iis Zatnika (Wartawan Media Indonesia) sebagai penanggap.

Lestari mengapresiasi langkah awal pemerintah yang mempersiapkan layanan mudik Lebaran 2026 sejak dini, dengan memberikan waktu yang cukup panjang bagi pemudik, lewat kebijakan work from anywhere (WFA) bagi para ASN.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap dengan adanya fleksibilitas waktu perjalanan mudik masyarakat dapat lebih aman dan nyaman dibanding tahun lalu.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, berharap, kewaspadaan para pemudik juga harus ditingkatkan, mengingat saat ini dampak krisis iklim seringkali memicu cuaca ekstrem.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, upaya mewujudkan mudik yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, termasuk masyarakat.

Direktur Operasi PT KAI Awan Hermawan Purwadinata mengungkapkan, masa mudik tahun ini berlangsung 22 hari mulai dari 11 Maret 2026 hingga 1 April 2026.

PT KAI, ujar Awan, sudah melakukan persiapan teknis seluruh kereta dan kelengkapannya agar siap beroperasi pada masa mudik.

Pada mudik tahun ini, tambah dia, frekuensi perjalanan KA diperkirakan meningkat 2,1% (49.866 perjalanan KA) jika dibandingkan dengan masa mudik 2025.

Sedangkan kapasitas angkut KA pada mudik 2026 meningkat 5,4% (61,88 juta tempat duduk) jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Awan mengungkapkan, pihaknya juga menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat dengan mengakomodasi para pemudik motor.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengungkapkan, kepolisian sudah melakukan pengecekan kesiapan sejumlah jalur mudik dan balik.

Faizal menilai, pelaksanaan mudik tahun lalu cukup bagus. Pihaknya berharap, layanan mudik 2026 bisa lebih baik lagi.

Diakui Faizal, jumlah kecelakaan pada masa mudik masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

Karena itu, ujar Faizal, pihaknya berterima kasih kepada PT KAI dan pihak-pihak lain yang ikut membantu pemudik motor dengan menyelenggarakan program mudik gratis.

Sejumlah program mudik gratis itu, jelas Faizal, ikut menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.

Menurut Faizal, kunci dari penyelenggaraan layanan mudik tahun ini adalah koordinasi dan sinergi semua pihak dalam merealisasikan mudik yang aman dan nyaman.

Direktur Operasi PT Pelindo Prasetyadi mengungkapkan, jelang libur Lebaran terjadi peningkatan pengangkutan barang di sejumlah pelabuhan.

PT Pelindo, ujar Prasetyadi, menerapkan kebijakan management traffic dan capacity agar tidak terjadi penumpukan truk di sekitar pelabuhan.

Selain itu, tambah dia, PT Pelindo juga menyiapkan buffer zone di sekitar pelabuhan untuk mengantisipasi kemacetan.

PT Pelindo juga mempersiapkan booking sistem untuk mempermudah para pengguna mengakses layanan kapal laut.

GM PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Ahmad Yani Semarang, Sulistyo Yulianto mengungkapkan, Bandara Ahmad Yani di masa mudik merupakan gerbang Jawa Tengah dan tempat transit menuju Jawa Timur.

Bandara Ahmad Yani, ujar Sulistyo, melayani 6,9 juta penumpang per tahun dengan waktu operasi per hari mulai pukul 07.00-21.00.

Menurut Sulistyo, Bandara Ahmad Yani melayani 13 rute penerbangan domestik dan dua rute penerbangan Internasional ke Kuala Lumpur dan Singapura.

Sulistyo mengungkapkan, sejumlah Posko mudik di bandara dan sekitarnya juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang yang diperkirakan puncaknya akan terjadi pada 19 Maret 2026.

Pergerakan penumpang yang menggunakan jasa Bandara Ahmad Yani pada mudik tahun diperkirakan akan berjumlah 154 ribu penumpang.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia
Haris Muhammadun berpendapat, semua yang dipersiapkan para operator angkutan dan kepolisian berdasarkan perkiraan atau estimasi.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ujar Haris, realisasi selalu lebih tinggi daripada yang diperkirakan.

Sehingga, tegas dia, pada masa libur Lebaran tahun ini sangat dibutuhkan kemampuan antisipasi yang tepat dalam menghadapi lonjakan jumlah kendaraan dan pemudik.

Prediksi 52,8% pemudik menggunakan mobil, menurut Haris, juga harus diantisipasi dengan membuka opsi jalan nontol sebagai jalur alternatif bila jalan tol terlalu padat.

Kesiapan jalan nontol, jelas dia, juga harus diperhatikan. Sejumlah upaya mitigasi bila terjadi kendala pada jalur mudik, tegas Haris, juga harus dipersiapkan.

Wartawan Media Indonesia Iis Zatnika berpendapat, perkiraan jumlah pemudik yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun membuka peluang untuk membenahi tata kelola layanan mudik tahun ini.

Tahun ini, ungkap Iis, Kementerian Perhubungan memperkirakan akan terjadi penurunan 1,7% jumlah pemudik.

Iis berpendapat, pemanfaatan dashboard informasi sangat penting untuk meningkatkan tata kelola mudik yang lebih baik di masa datang.

Pemanfaatan media sosial dan media arus utama, menurut Iis, sangat penting dalam mewujudkan layanan mudik yang nyaman.

Iis berharap, momentum mudik tahun ini tidak hanya ditujukan agar aman dan lancar, tetapi juga mampu mewujudkan mudik yang ramah lingkungan.

Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, persiapan sejumlah operator angkutan yang sangat baik menghadapi masa libur Lebaran memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Menurut Saur, mudik itu adalah peristiwa kultural masyarakat yang dilakukan setiap tahun.

Sehingga, ujar Saur, tidak ada cara lain selain membuat mudik menjadi proses yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Lain