17 April 2026
Beranda blog Halaman 151

Iran: AS & Israel Bunuh Ulama yang Fatwakan Senjata Nuklir Haram

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. ANTARA/Andolu Ajansi/pri.
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. ANTARA/Andolu Ajansi/pri.

Jakarta, aktual.com – Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menegaskan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei telah memfatwakan bahwa penggunaan senjata nuklir hukumnya haram, namun pihak musuh membunuhnya dengan dalih senjata tersebut.

“Musuh membunuh pemimpin agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi saat beliau (Ali Khamenei) telah memiliki fatwa bahwa berbagai bentuk penyimpanan produksi maupun penggunaan senjata nuklir (adalah) haram fatwanya,” kata Dubes Boroujerdi dalam acara Penandatanganan Petisi dan Doa Bersama terkait agresi Amerika Serikat dan Israel di kediaman Duta Besar Iran, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dubes Boroujerdi menekankan bahwa seluruh aktivitas nuklir yang ada di negaranya, sepenuhnya berada di bawah pengawasan penuh dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Penargetan Khamenei dengan alasan pengembangan senjata nuklir pun, lanjutnya, semata-mata hanya dalih untuk membunuh.

“Mereka (AS dan Israel) hanya mencari dalih dan alasan untuk menyerang Iran; dan ketika menyerang Iran, dua objek utama pada saat-saat pertama penyerangan dijadikan sasaran. Pertama adalah Kantor Pemimpin Agung Republik Islam Iran dan yang kedua adalah sebuah sekolah SD khusus perempuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, diplomat Iran itu mengenang Ali Khamenei, sosok berusia 86 tahun tersebut, sebagai seorang pemimpin agung yang selalu melawan berbagai hegemoni kekerasan dan genosida, serta mencurahkan seluruh pemikirannya untuk melawan ekstremisme.

Boroujerdi juga menyebut bahwa Khamenei merupakan pemimpin yang selalu menyebarluaskan perdamaian dan stabilitas.

Namun demikian, agresi militer Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2) telah merenggut nyawa Khamenei, di mana pemimpin tertinggi Iran itu sedang berupaya melawan apa yang disebut Boroujerdi sebagai “terorisme berbasis negara”.

Menekankan sikap tegas Khamenei terhadap Israel, Dubes Boroujerdi menyebut bahwa pemimpin tertinggi Iran itu tidak pernah “tersenyum” kepada rezim Netanyahu.

“Ia (Ali Khamenei) adalah seorang pemimpin yang tidak pernah senyum dengan rezim Zionis Israel. Ia percaya bahwa apabila muslim ingin menjadi umat yang agung dan mulia, maka mereka harus terus mengambil sikap yang tegas berhadapan dengan zionis,” ujar Boroujerdi dengan tegas.

Israel telah melancarkan serangan terhadap Iran, yang merupakan serangan kedua yang dilakukan oleh Israel dan AS, setelah serangan pertama ke Iran pada Juni 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

P5I dan IWPI Gelar Kajian Pajak dan Buka Puasa Bersama, Bahas Daya Paksa SP2DK dan Tanggung Jawab Moral Wajib Pajak

Jakarta, aktual.com – Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I) bekerja sama dengan Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) mengadakan kegiatan bertajuk “Berkah Ramadhan: Kajian Pajak & Buka Puasa Bersama” di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2026). Acara tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang hadir dengan antusias.

Kepastian Hukum SP2DK Setelah PMK 111/2025

Ketua Umum P5I, Dr. Alessandro Rey, S.H., M.H., M.Kn., B.S.C., M.B.A., memaparkan materi mengenai “Upaya Paksa SP2DK Pasca PMK 111/2025”. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hanya berlandaskan aturan internal Direktorat Jenderal Pajak melalui SE-05/PJ/2022.

Menurut Rey, karena aturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara eksternal, kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai penafsiran, memberikan ruang diskresi yang luas, serta memunculkan perbedaan perlakuan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kini, SP2DK telah diatur secara lebih tegas melalui PMK 111/2025 yang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi publik. Dasar legalitasnya merujuk pada hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Selain memberikan kepastian prosedural, regulasi baru ini juga memperluas cakupan pengawasan. Jika sebelumnya pengawasan hanya menyasar wajib pajak yang telah terdaftar, kini aturan tersebut juga mencakup wajib pajak yang belum terdaftar guna memperkuat upaya ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.

Rey menegaskan bahwa dengan adanya dasar hukum yang lebih kuat, wajib pajak tidak lagi dapat mengabaikan SP2DK. Namun, apabila wajib pajak telah bersikap kooperatif dengan memberikan data secara lengkap dan tidak ditemukan temuan material baru, tetapi otoritas pajak tetap mengusulkan pemeriksaan lanjutan tanpa alasan yang jelas, maka posisi hukum wajib pajak untuk mengajukan gugatan justru akan semakin kuat.

Hubungan Bernegara, Agama, dan Tanggung Jawab Moral

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyampaikan materi berjudul “Bernegara dan Beragama yang Bertanggung Jawab: Sebagai Makhluk yang Berakhlak”.

Rinto menekankan bahwa meskipun hukum memiliki sifat memaksa, hakikatnya hukum hanyalah sarana, bukan tujuan utama. Tujuan sejatinya adalah menghadirkan keadilan. Tanpa orientasi tersebut, hukum berpotensi disalahgunakan sebagai alat kekuasaan, intimidasi, maupun penindasan.

Ia juga menyoroti bahwa ketakutan masyarakat terhadap hukum sering muncul karena tidak mampu membedakan antara negara dan pemerintah. Padahal pemerintah hanyalah bagian dari rakyat yang memperoleh mandat untuk menjalankan pemerintahan dan dibiayai melalui pajak masyarakat. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya adalah pelayan rakyat, sementara kedaulatan negara tetap berada di tangan rakyat.

Lebih lanjut, Rinto menyampaikan bahwa konsep bernegara yang baik sejalan dengan ajaran Islam. Ia mengutip Surah Al-Baqarah ayat 30 yang menyebutkan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi. Peran sebagai khalifah mengandung tanggung jawab untuk menegakkan keadilan, menjaga kehidupan manusia, serta memelihara keteraturan sosial.

Oleh karena itu, menjalankan kehidupan bernegara dengan baik merupakan bagian dari tanggung jawab moral manusia.

Sebagai penutup, Rinto mengibaratkan agama seperti sebuah rumah makan. Keyakinan diibaratkan sebagai dapur yang bersifat pribadi dan tidak perlu diperdebatkan secara terbuka. Sementara yang seharusnya ditampilkan kepada masyarakat luas adalah “hidangan” berupa akhlak mulia, seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan kebaikan.

Pesan tersebut diperkuat dengan hadis Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang menyatakan bahwa seorang Muslim adalah orang yang membuat orang lain merasa aman dari ucapan dan perbuatannya.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembagian door prize, ceramah singkat (kultum) oleh Fajar Riswandi, S.H.I., serta penutupan dengan azan magrib yang dikumandangkan oleh Gilang Arif Akbar, S.H., dilanjutkan dengan buka puasa bersama para peserta.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Emas Digital Bisa Dicetak, Pegadaian Siapkan Ekspansi ATM Emas di Berbagai Daerah

Arsip Foto: Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU.

Jakarta, Aktual.comPT Pegadaian berencana memperluas fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) emas ke berbagai daerah untuk mempermudah nasabah mencetak emas fisik dari saldo emas digital. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat layanan investasi emas digital yang semakin diminati masyarakat.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian Yos Iman Jaya Dappu, mengatakan ATM emas memungkinkan nasabah mengonversi saldo emas digital menjadi emas fisik secara langsung.

“Untuk menjawab kebutuhan nasabah, Pegadaian menyediakan fasilitas ATM emas yang memungkinkan nasabah mencetak emas fisik dari saldo emas digital yang dimilikinya,” ujarnya dalam acara PRIMA Talkshow di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurut dia, fasilitas ATM emas saat ini masih tersedia secara terbatas. Namun, perusahaan berencana memperluas layanan tersebut ke berbagai wilayah agar akses pencetakan emas menjadi lebih mudah bagi nasabah.

Yos menegaskan setiap transaksi emas digital di Pegadaian didukung oleh cadangan emas fisik yang disimpan di brankas perusahaan. Sistem ini memastikan saldo emas nasabah benar-benar memiliki dukungan aset riil.

Ia mencontohkan ketika nasabah membeli emas dalam jumlah tertentu, Pegadaian telah lebih dahulu menyiapkan emas fisiknya dengan jumlah yang sama.

“Emas di Pegadaian itu satu banding satu. Teman-teman beli 100 gram, beli 200 gram, atau berapa pun, di Pegadaian fisiknya ada,” kata Yos.

Lebih lanjut, ia menjelaskan emas yang disimpan Pegadaian umumnya berbentuk batangan besar, seperti satu kilogram. Dari batangan tersebut kemudian dialokasikan kepemilikan sesuai saldo emas digital masing-masing nasabah.

Pegadaian juga terus memperluas akses investasi emas digital melalui platform Tring! Pegadaian yang menyediakan berbagai layanan seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Tabungan Emas, hingga Deposito Emas. Integrasi dengan ekosistem Jaringan PRIMA juga dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan transaksi, termasuk pengisian saldo tabungan emas.

Dalam kesempatan yang sama, perencana keuangan Melvin Mumpuni menilai kemudahan mencetak emas fisik dari saldo digital dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas. Emas, kata dia, juga dapat berperan sebagai salah satu instrumen likuid dalam pengelolaan keuangan.

“Kalau dana daruratnya sudah cukup, baru masuk ke investasi. Emas bisa menjadi salah satu pilihan karena sifatnya relatif stabil dan mudah dicairkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menempatkan seluruh dana pada satu instrumen investasi saja. Pengelolaan investasi perlu dilakukan dengan pembagian peran aset agar kondisi keuangan tetap seimbang.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Siapkan Pompanisasi 2 Juta Hektare Sawah

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menyiapkan program pompanisasi untuk mengairi sekitar 2 juta hektare lahan sawah sebagai langkah menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino. Langkah ini dilakukan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau kemungkinan musim kemarau tahun ini lebih kering di sejumlah wilayah Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah menyiapkan jaringan pompa air di berbagai daerah yang rawan kekurangan air saat musim kemarau.

“Di lapangan sudah siap pompanisasi 1,2 juta hektare yang bisa dijangkau pompa. Kemudian tahun ini kita siapkan lagi 1 juta hektare, jadi total 2 juta hektare nanti bisa kita airi saat musim kering,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Menurut Amran, sistem pompanisasi tersebut memanfaatkan berbagai sumber air seperti sungai, embung, hingga sumur dalam dan sumur dangkal. Infrastruktur itu disiapkan lebih awal agar lahan sawah tadah hujan tetap dapat ditanami meskipun curah hujan menurun akibat perubahan iklim.

Ia menilai ancaman El Nino tahun ini relatif lebih ringan dibandingkan kejadian sebelumnya sehingga dampaknya diyakini dapat diantisipasi dengan lebih baik.

“Tidak usah risau dengan El Nino. Sekarang ini lebih lemah daripada sebelumnya, insyaallah kita bisa hadapi,” tutur Amran.

Selain pompanisasi, pemerintah juga menyiapkan langkah adaptasi lain untuk menjaga produksi pertanian tetap stabil. Strategi tersebut meliputi penggunaan bibit unggul yang tahan kekeringan, optimalisasi lahan rawa, serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi petani.

Lebih lanjut, Kementerian Pertanian juga memperkuat jaringan pengairan dengan merehabilitasi irigasi di sejumlah sentra produksi padi.

“Pompanisasi sungai-sungai, sumur dalam, dan sumur dangkal sudah kami siapkan. Jadi infrastrukturnya sudah siap,” tegas Amran.

Di sisi lain, pemerintah memperluas basis produksi melalui program cetak sawah baru di sejumlah daerah. Program ini menargetkan penambahan ratusan ribu hektare lahan sawah untuk memperkuat produksi beras nasional di tengah tantangan perubahan iklim.

Pengalaman menghadapi El Nino kuat pada 2015–2016 dan 2023 juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam menyusun strategi mitigasi. Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis produksi padi nasional tetap terjaga meskipun menghadapi potensi kekeringan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KPK Telusuri Aset Rumah Milik Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi Pengadaan

Arsip foto- Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan)
Arsip foto- Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan)

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) yang terkait kasus dugaan korupsi.

“Penyidik masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga dalam penguasaan FAR ya, termasuk aset-aset dalam bentuk rumah misalnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3).

Budi mengatakan bila aset tersebut dipastikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq, maka KPK akan menyitanya.

“Tentu nanti dilakukan penyitaan oleh penyidik,” katanya memastikan.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Delpedro Cs Dibebaskan, Ketua YLBHI Sebut sebagai Kemenangan Kecil Kebebasan Sipil

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2023-2026 Muhammad Isnur. Aktual/ TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis bebas Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Hussein, dan Muzzafar Salim.

“Hakim menyatakan dakwaan pertama jaksa penuntut umum (JPU) Pasal 28 ayat (2) UU ITE batal demi hukum dalam putusan sela,” kata Isnur, Jumat (6/2/2026).

Isnur menambahkan, hakim juga menyatakan dakwaan kedua hingga keempat, yakni Pasal 28 ayat (3) UU ITE, Pasal 246 KUHP, dan Pasal 76H Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak terbukti.

“YLBHI mengapresiasi majelis hakim dan pengadilan yang independen serta jernih melihat fakta,” tegasnya.

Menurut Isnur, sejak awal Tim Advokasi untuk Demokrasi telah meyakini bahwa para terdakwa tidak bersalah. Putusan hakim tersebut, lanjutnya, semakin membuktikan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi atau pembungkaman terhadap aktivis secara sistematis.

“Seharusnya pemerintah melakukan rehabilitasi dan meminta maaf kepada para korban kriminalisasi dan pembungkaman ini,” jelasnya.

Isnur juga menilai pembebasan Delpedro Cs menjadi kemenangan kecil bagi kebebasan sipil sekaligus pengingat bahwa negara harus berubah dengan melindungi kebebasan berekspresi, termasuk bagi anak-anak muda yang kritis.

“Dari perkara ini juga seharusnya terungkap bahwa kekerasan dan penjarahan disebabkan oleh aktor-aktor lain yang hingga hari ini belum diungkap dan diproses,” pungkasnya.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain