28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 164

Israel Gempur Gaza di Tengah Gencatan Senjata, 22 Warga Tewas

Arsip foto - Kondisi Gaza yang hancur akibat serangan brutal Israel. /ANTARA/Anadolu/pri.
Arsip foto - Kondisi Gaza yang hancur akibat serangan brutal Israel. /ANTARA/Anadolu/pri.

Gaza, aktual.com – Israel kembali melakukan serangan di Jalur Gaza meski situasi masih berada dalam masa gencatan senjata. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 22 orang.

Mengutip laporan AFP, Kamis (20/11), Israel menyatakan bahwa serangan tersebut diarahkan kepada Hamas. Badan Pertahanan Sipil Gaza melaporkan 12 korban tewas di Kota Gaza bagian utara serta 10 korban di Khan Yunis, wilayah selatan Gaza.

Militer Israel menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan setelah pihak Hamas disebut melepaskan tembakan ke area operasi pasukan Israel di bagian selatan. “Tindakan ini merupakan pelanggaran perjanjian gencatan senjata. Tidak ada laporan cedera dari IDF (militer Israel). Sebagai tanggapan, IDF mulai menyerang target teroris Hamas di seluruh Jalur Gaza,” demikian pernyataan militer Israel.

Walaupun situasi sempat memanas, gencatan senjata yang rapuh ini pada dasarnya masih berlangsung sejak 10 Oktober. Namun, dalam rentang waktu tersebut, Israel tercatat tetap melancarkan sejumlah serangan.

Israel terus menyebut bahwa serangan-serangan itu diarahkan kepada Hamas. Sejak gencatan senjata diberlakukan, lebih dari 280 warga Palestina dilaporkan telah kehilangan nyawa.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Banjir Rob di Sejumlah Daerah

Ilustrasi Hujan Lebat disertai Petir

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca panas maksimum, hujan berpetir, hingga banjir rob di sejumlah daerah pada Kamis (20/11).

Prakirawan cuaca BMKG Ranti Kurniati dalam siaran daring yang diikuti di Jakarta, menyampaikan bahwa potensi hujan berintensitas ringan diprakirakan mengguyur Kota Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang Surabaya, Mataram, Palangka Raya, Samarinda, Gorontalo, Makassar, Kendari, Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, Jayapura, dan Merauke.

Hujan sedang berpotensi di Kota Ternate. Sementara hujan disertai petir diprakirakan terjadi di Kota Padang, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Yogyakarta, Pontianak, Tanjung Selor, Banjarmasin, Mamuju, dan Manado.

Selanjutnya di Kota Denpasar, dan Kupang diperkirakan berawan tebal hingga berkabut.

BMKG juga melaporkan, dalam periode yang sama, suhu panas maksimum hingga mencapai 33 derajat Celcius diperkirakan bakal terjadi pada siang hari di sejumlah wilayah di Kota Denpasar, Mataram, Kupang, Pontianak, Samarinda, Tanjung Selor, Palangka Raya, Banjarmasin.

BMKG juga mendeteksi potensi banjir rob di pesisir Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Banten, utara Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Ranti menjelaskan bahwa kondisi cuaca tersebut dipengaruhi oleh sejumlah dinamika atmosfer dan faktor kelokalan yang meliputi Sirkulasi siklonik juga berada di Samudera Hindia selatan Jawa Barat, laut Natuna, Samudera Pasifik utara Papua. Juga ada terpantau di perairan Lampung, Kalimantan Timur dan Papua Tengah hingga sebagian besar sumatera dan laut Jawa

Selanjutnya Bibit Siklon Tropis FINA di perairan Arafuru selatan Pulau Tanimbar diperkirakan meningkat dengan kecepatan angin 60 knot (kategori dua) yang membentuk daerah perlambatan kecepatan angin hingga 25 knot di Laut Arafuru, Banda, Maluku, Pulau Aru.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Transisi Hukum Agraria Menjadi Celah Leluasa Mafia Tanah

Jakarta, aktual.com — Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Atqo Darmawan Aji, menyoroti akar persoalan dalam kasus mafia tanah yang terjadi dalam sengketa pertanahan di Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut tidak lepas dari transisi hukum agraria yang belum tuntas dan masih menyisakan ruang abu-abu dalam pengaturan hak atas tanah. “Masih ada tumpang tindih alas hak di masyarakat yang menciptakan ketidakpastian hukum,” ujarnya.

Atqo menjelaskan bahwa banyak tanah di Indonesia belum terkonversi dari sistem hukum kolonial ke sistem hukum nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tanah-tanah yang masih berstatus Eigendom Verponding, kata dia, memiliki kekuatan hukum yang lemah dibandingkan sertifikat resmi. “Ini membuka celah bagi mafia tanah untuk melancarkan aksinya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur peralihan hak atas tanah turut memperparah situasi. Menurutnya, ketidaktahuan warga dalam mengurus konversi atau sertifikasi membuat mereka rentan terhadap penggusuran dan klaim sepihak. “Mafia tanah masih ada sampai sekarang karena masyarakat belum paham prosedur, dan negara belum hadir secara aktif,” tegasnya.

Menanggapi praktik penggusuran yang kerap terjadi tanpa prosedur resmi, Atqo menyebut hal itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Ia menekankan bahwa eksekusi lahan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah atas perintah pengadilan. “Penggusuran tanpa surat peringatan, musyawarah, atau putusan pengadilan menunjukkan lemahnya pengawasan. Lebih parah jika melibatkan pejabat yang berwenang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Atqo menekankan pentingnya pengakuan atas penguasaan fisik oleh warga secara turun-temurun sebagai bukti awal yang sah. Ia menyebut bahwa dalam sengketa, dokumen kolonial harus diuji keabsahannya dan dibandingkan dengan bukti penguasaan fisik. “Pengadilan harus menilai siapa yang paling berhak, dengan memperhatikan riwayat penguasaan dan bukti lain seperti surat keterangan dari desa,” jelasnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum. “Sertifikat adalah alat pembuktian hak yang paling kuat. Kalau negara serius, mafia tanah bisa ditekan,” pungkasnya.

(Yassir Fuady)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi Reformasi Polisi Buka Kanal Aspirasi Publik Lewat WA dan Email

Jakarta, aktual.com – Komisi Reformasi Kepolisian membuka ruang aspirasi publik melalui saluran resmi WhatsApp dan email. Langkah ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan masukan terkait perbaikan institusi kepolisian.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa banyak pesan sebelumnya masuk ke nomor pribadi anggota komisi. Karena itu, komisi menyediakan kanal khusus yang dikelola sekretariat untuk menampung seluruh catatan publik.

“Kami mengumumkan email sekretariat reformasi kepolisian dan nomor handphone untuk WhatsApp,” ucap Jimly di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (19/11/2025). Ia menegaskan bahwa selama satu bulan ke depan, komisi berharap masyarakat mengirimkan masukan seluas-luasnya.

Menurut Jimly, masyarakat dapat mengirim usulan melalui WhatsApp di nomor 0813-1797-771 atau lewat email [email protected]. “Kami bikin WA sekretariat untuk menampung masukan, baik lewat email maupun WA,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa pesan yang masuk ke ponsel pribadi anggota komisi selama ini sangat terbatas. Karena itu, kanal baru tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi yang lebih teratur dan terfasilitasi.

Jimly juga mengundang publik untuk mengirimkan kritik setebal apa pun melalui dua saluran resmi tersebut. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi dari perorangan maupun kelompok akan dicatat dan dipertimbangkan.

“Silakan sampaikan apa pun, sekeras-kerasnya, tidak usah ragu,” ujar Jimly. Ia memastikan bahwa komisi akan mendengar seluruh masukan untuk dirumuskan menjadi bahan kebijakan reformasi ke depan.

Selain membuka kanal aspirasi, komisi juga menggelar rapat dengar pendapat dengan banyak elemen masyarakat. Kehadiran berbagai kelompok tersebut menandai tahap awal penghimpunan pandangan publik terkait arah reformasi kepolisian.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Refly Harun, Roy Suryo dkk Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri

Jakarta, aktual.com – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri di PTIK batasi kehadiran Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Keputusan dilatarbelakangi oleh tiga peserta berstatus tersangka.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa keputusan itu dibuat melalui rapat internal. “Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka,” ujar Jimly. “Supaya kita fair,” tambahnya saat memberi penjelasan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa komisi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, forum ini bersifat resmi sehingga harus menjaga etika dalam menerima peserta audiensi.

Jimly mengatakan bahwa Refly Harun sebelumnya mengajukan permohonan pertemuan resmi. Namun, nama-nama yang hadir ternyata tidak sama dengan yang tercantum dalam surat permohonan awal.

“Tadi malam saya sudah WA ke Refly Harun,” ucap Jimly. Ia menyampaikan bahwa orang-orang berstatus tersangka “sebaiknya enggak usah” ikut forum, meski aspirasinya tetap dapat dikirimkan.

Komisi kemudian memberi dua opsi bagi para tersangka ketika mereka tetap hadir di lokasi. Mereka diminta duduk di belakang tanpa bicara atau memilih meninggalkan ruangan sepenuhnya.

Pilihan itu memicu aksi walk out dari Refly Harun dan rekan-rekannya. Jimly mengatakan pihaknya menghargai sikap tersebut, meskipun keputusan komisi tetap mengacu pada etika forum resmi.

“Mereka ini ya pejuang, iya kan? Sebagai pejuang, kok dia enggak mau? Keluar,” kata Jimly. Ia juga menambahkan “Saya, ya sebagai ketua komisi, saya menghargai sikap dari Refly Harun. Dia itu aktivis sejati. Dia tegas,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Jimly kembali menegaskan bahwa komisi tidak menangani perkara individual. Ia menyatakan bahwa kasus-kasus hanya dijadikan bahan evidensi untuk menyusun kebijakan reformasi ke depan.

“Kita tidak menangani kasus,” ujar Jimly. Ia menambahkan bahwa kasus tetap boleh disampaikan sebagai referensi dalam merumuskan perbaikan institusi.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Desain Jadi Sorotan, Menekraf: Ini Kekuatan Baru Ekraf Indonesia

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah menegaskan bahwa sektor desain kini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi kreatif. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat membuka ADGI Design Week 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (19/11).

Riefky mengungkapkan bahwa performa ekonomi kreatif menunjukkan tren positif. Investasi ekraf telah mencapai 66 persen dari target RPJMN, sementara kontribusi ekspor berbasis KBLI ekraf mendekati 50 persen.

“Di saat yang sama, sektor ekraf menyerap 27,4 juta tenaga kerja, melampaui target akhir tahun sebesar 25,5 juta,” ujarnya.

Menurut dia, subsektor desain berperan signifikan dalam penguatan rantai nilai industri kreatif, terutama pada pengembangan produk, identitas merek, dan kompetisi pasar global.

Acara ADGI Design Week 2025, yang berlangsung 19–23 November, mengusung tema Poliformat untuk menyoroti meluasnya praktik desain seiring perkembangan teknologi dan visual kontemporer. Tahun ini, kegiatan meliputi pameran, diskusi industri, dan lokakarya yang menghadirkan berbagai pelaku ekosistem kreatif. Program pameran mencakup GRAFIS’25, Museum DGI “Panggil Saja Saya Han”, Brand & Type, serta instalasi Sinestesia dari ParagonCorp.

Ketua Umum ADGI, Ritchie Ned Hansel, menjelaskan bahwa Poliformat dipilih sebagai refleksi dari diferensiasi praktik desain modern yang semakin lintas medium. Ia menyebut kolaborasi antar-disiplin serta koneksi internasional sebagai faktor penting untuk memperkuat daya saing ekonomi kreatif Indonesia.

Partisipasi industri besar, pelaku UKM, serta pemerintah daerah dalam pembukaan acara dinilai memperlihatkan tumbuhnya dukungan multipihak terhadap desain sebagai aset strategis. Riefky menilai desain memiliki peran kunci dalam membangun nilai tambah produk dan mendorong ekspansi kreator Indonesia ke pasar regional.

Penulis:  Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain