3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 164

Penugasan TNI AD Amankan Kilang BUMN Masuk Operasi Militer Selain Perang

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dalam pengamanan kilang minyak milik Badan Usaha Milik Negara merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP,” saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Menurut Sjafrie, penugasan tersebut akan mulai berjalan pada Desember 2025, dengan pengawasan dari Badan Intelijen Strategis.

“Dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik,” katanya.

Sjafrie menilai kilang BUMN sebagai aset strategis yang memiliki dampak signifikan bagi kedaulatan negara, sehingga penguatan pada semua matra TNI menjadi penting. Ia menekankan bahwa sektor pertahanan perlu meningkatkan kesiapan TNI baik darat, laut, maupun udara.

Hingga November 2025, Indonesia memiliki 150 batalion TNI yang dikategorikan sebagai Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan, dan jumlah tersebut ditargetkan bertambah 150 batalion setiap tahun. Sjafrie memastikan bahwa perluasan ini bukan bentuk ekspansi teritorial, melainkan untuk menjamin stabilitas nasional.

“Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Soroti Sistem Baru JKN, DPR Ingatkan: Pemerintah Jangan Bebani Rumah Sakit dan Pasien

Ilustrasi - Sejumlah korban ledakan SMAN 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am.
Ilustrasi - Sejumlah korban ledakan SMAN 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc/am.

Jakarta, Aktual.com – Rencana pemerintah mengubah sistem rujukan JKN menjadi berbasis kompetensi pada 2026 mendapat kritik keras anggota Komisi IX, Edy Wuryanto. Ia mengingatkan transformasi besar di sektor kesehatan tidak boleh mengorbankan rumah sakit daerah, maupun menambah beban masyarakat.

Ia menilai pemerintah terlalu fokus pada perubahan alur, tetapi belum menyentuh persoalan mendasar ketimpangan layanan kesehatan di daerah.

“Jangan hanya mengubah alur. Perbaiki alat kesehatan dan kualitas tenaga kesehatan di rumah sakit yang selama ini bertipe C dan D,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut melalui keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Edy menilai rencana rujukan berbasis kompetensi justru berpotensi menumpuk pasien di rumah sakit besar, jika pemerintah tidak menyiapkan kapasitas memadai. Ia menegaskan bahwa kewajiban menyediakan layanan layak adalah mandat konstitusi—bukan pilihan politik pemerintah.

“Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi, misalnya lewat pinjaman lunak berbunga 2 atau 3 persen atau insentif pajak untuk alat kesehatan,” ujarnya.

Di tingkat primer, Edy menyebut FKTP masih minim informasi mengenai kapasitas rumah sakit tujuan. “Banyak puskesmas tidak tahu kuota layanan rawat jalan, jadwal dokter spesialis, atau ketersediaan IGD dan ICU. Pasien akhirnya ditolak karena kuota penuh,” katanya.

Kondisi itu, menurutnya, membuat masyarakat membayar lebih mahal di luar biaya pengobatan yang seharusnya ditanggung negara. Ia pun mengkritik praktik rujukan antarrumah sakit yang sering membebani keluarga pasien.

“Setiap RS mitra BPJS Kesehatan seharusnya punya desk pengaduan yang benar-benar bekerja membantu mencarikan RS tujuan,” ujar Edy.

Ia menilai pemerintah dapat menggunakan teknologi untuk menghentikan pola rujukan yang melempar tanggung jawab.Terkait klaim pemerintah bahwa sistem baru akan mempercepat proses rujukan, Edy menegaskan akar masalah berada pada ketidaksinkronan sistem digital BPJS  sedangkan dengan manajemen internal RS.

“Ada pasien dapat slot jam 10 dari aplikasi, tapi tetap menunggu panjang karena poli tidak menyesuaikan. Kalau begini, digitalisasi hanya jadi etalase,” ungkapnya.

Atas dasar itu ia memastikan DPR akan mengawal transformasi rujukan JKN agar tidak berhenti pada jargon kompetensi. “Esensi reformasi adalah memastikan pasien tidak tersesat, tidak dipingpong, dan tidak mengeluarkan biaya yang seharusnya ditanggung negara. Itu ukuran sederhana keberpihakan,” tutupnya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Mendagri Ungkap Presiden Soroti Anggaran Rp203 T Mengendap di Pemda

Jakarta, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti masih mengendapnya sekitar Rp203 triliun anggaran pemerintah daerah (Pemda) di perbankan, sementara realisasi belanja hingga November 2025 stagnan di angka 68 persen dari target di atas 80 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11), seusai menyampaikan laporan aktual keuangan daerah.

“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden.

Tito, dalam laporannya menyebut salah satu penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan tengah menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.

“Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” katanya.

Selain itu, kata Tito, sebagian daerah menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari.

Tito menyampaikan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82–83 persen dari target minimal 90 persen.

“Belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75 persen, 80 persen lah, supaya uang beredar di masyarakat,” katanya.

Menurut Tito, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan jika transfer dana pusat terlambat, karena pembayaran gaji tidak boleh ditunda.

Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 2 Desember Akibat Erupsi Gunung Semeru

Lumajang, aktual.com – Status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kini diperpanjang hingga 2 Desember 2025.

“Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati di kabupaten setempat.

Menurutnya keputusan itu diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Gunung Semeru.

“Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 itu menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” tuturnya.

Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat.

“Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025,” katanya.

Keputusan itu memberikan landasan hukum bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk terus melakukan penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, dan perlindungan warga terdampak.

“Perpanjangan status tanggap darurat itu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana yang masih ada,” katanya.

Menurutnya semua pihak harus bersinergi, mulai dari aparat daerah, relawan, hingga masyarakat, agar penanganan pascabencana berjalan lancar dan tepat sasaran.

BPBD Kabupaten Lumajang juga siap memperkuat koordinasi semua pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, memastikan ketersediaan logistik, dan melakukan mitigasi risiko secara berkelanjutan.

“Dengan langkah itu diharapkan dampak sosial dan ekonomi dari erupsi Semeru dapat diminimalkan, sementara warga terdampak tetap mendapatkan perlindungan maksimal,” ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keselamatan diri, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Pemerintah daerah juga memastikan seluruh bantuan dan layanan darurat akan terus tersedia bagi warga yang membutuhkan, termasuk fasilitas kesehatan, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur,” katanya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat itu, Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan semangat gotong-royong dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari semuanya dihadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Dorong Anggaran Khusus Berantas Mafia Tanah

Ilustrasi - Masyarakat menerima sertifikat tanah yang diberikan pemerintah.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa penguatan fondasi negara melalui penataan pertanahan dan birokrasi menjadi tugas penting yang harus dijalankan bersama mitra kerja Komisi II. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi II dengan kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11).

Dalam kesempatan tersebut, Mardani menyoroti pencapaian program sertifikasi tanah yang selama ini berjalan baik, namun masih menyisakan pekerjaan besar untuk diselesaikan. Ia mengutip pandangan ekonom Hernando de Soto yang menyebut bahwa aset tidak tersertifikasi merupakan ‘aset mati’.

“Pemerintah yang baik tidak perlu membagi uang kepada rakyat, tetapi menghidupkan aset-aset mati dengan sertifikasi tanah,” ujar anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Menurutnya, selama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum tuntas, berbagai persoalan—termasuk ruang gerak mafia tanah—akan terus muncul. Atas dasar itu, ia menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap praktik mafia tanah yang kerap menang dalam sengketa karena memiliki sumber daya besar.

“Ketika ada mafia yang bergerak, mereka bisa maju ke pengadilan karena punya uang untuk menyewa pengacara terbaik. Karena itu, ke depan perlu alokasi anggaran khusus untuk memberantas mafia-mafia pertanahan,” tegasnya.

Mardani mencontohkan kasus di Denpasar, di mana aset tanah institusi publik terus menyusut karena tekanan harga tanah dan permainan mafia. Ia menegaskan Komisi II selalu mendorong capaian terbaik, bukan sekadar perbaikan bertahap kualitas tata kelola pertanahan dan birokrasi demi memperkuat negara dan melindungi rakyat.

“Mitra Komisi II itu adalah salah satu penopang. Kita di Komisi II memang tidak menanam padi atau membuat peternakan, tetapi kita membangun negara, membangun fondasinya,” ujarnya.

Mardani kembali menegaskan bahwa komitmen memperkuat fondasi negara harus terus ditingkatkan, terutama dalam urusan pertanahan yang berdampak langsung pada kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Potensi Kerugian Rp6 Triliun, DPR Desak Audit Independen Freeport

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Askweni, mendesak transparansi penuh pendapatan tambang dan meminta audit independen terhadap Freeport, setelah mengungkap data dugaan kerugian negara hingga Rp6 triliun akibat potensi under-reporting produksi.

“Ada dugaan under-reporting baik volume maupun grade tambang kita ini. Temuan BPK Tahun 2017 menunjukkan kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar di publik,” kata Askweni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dugaan tersebut muncul saat dirinya menemukan catatan penting dari laporan hasil pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2017. Laporan tersebut mengungkap potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun terkait penerimaan negara dari Freeport. Temuan itu memunculkan dugaan adanya pelaporan yang tidak sesuai.

“Kami mohon dilakukan audit independen PT Freeport Indonesia terkait dugaan under-reporting volume maupun grade bijih tambang yang diproduksi. Temuan BPK 2017 hanya satu semester dan setelah itu tidak ada data lainnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti data yang menunjukkan kontribusi Freeport kepada negara pada 2025 yang diproyeksikan sekitar Rp70 triliun atau setara USD 4,1 miliar. Namun pada 2026, angkanya menurun menjadi sekitar Rp50 triliun akibat kondisi operasional yang belum sepenuhnya pulih pascalongsor.

Atas dasar itu, ia meminta Freeport menyampaikan data kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara sejak 1967 agar publik dan DPR dapat menilai perkembangan kontribusi tambang dari masa ke masa. Askweni menegaskan bahwa seluruh pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Harapan kami ke depan, pertambangan ini menghasilkan lebih besar lagi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain