Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Askweni, mendesak transparansi penuh pendapatan tambang dan meminta audit independen terhadap Freeport, setelah mengungkap data dugaan kerugian negara hingga Rp6 triliun akibat potensi under-reporting produksi.
“Ada dugaan under-reporting baik volume maupun grade tambang kita ini. Temuan BPK Tahun 2017 menunjukkan kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar di publik,” kata Askweni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dugaan tersebut muncul saat dirinya menemukan catatan penting dari laporan hasil pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2017. Laporan tersebut mengungkap potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun terkait penerimaan negara dari Freeport. Temuan itu memunculkan dugaan adanya pelaporan yang tidak sesuai.
“Kami mohon dilakukan audit independen PT Freeport Indonesia terkait dugaan under-reporting volume maupun grade bijih tambang yang diproduksi. Temuan BPK 2017 hanya satu semester dan setelah itu tidak ada data lainnya,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti data yang menunjukkan kontribusi Freeport kepada negara pada 2025 yang diproyeksikan sekitar Rp70 triliun atau setara USD 4,1 miliar. Namun pada 2026, angkanya menurun menjadi sekitar Rp50 triliun akibat kondisi operasional yang belum sepenuhnya pulih pascalongsor.
Atas dasar itu, ia meminta Freeport menyampaikan data kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara sejak 1967 agar publik dan DPR dapat menilai perkembangan kontribusi tambang dari masa ke masa. Askweni menegaskan bahwa seluruh pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Harapan kami ke depan, pertambangan ini menghasilkan lebih besar lagi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Foto: Taufik A Harefa/Aktual.com
Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan akan ada penambahan pengerahan prajurit TNI untuk memperkuat pengamanan di tiga wilayah. Tiga wilayah ini ditetapkan sebagai center of gravity, yakni Papua, Jakarta, dan Aceh.
“Bahwa dalam rangka mendukung stabilitas nasional supaya pembangunan ini bisa berjalan aman dan lancar, kita telah menerima petunjuk-petunjuk dari Bapak Presiden, baik sebagai Kepala Negara maupun sebagai Kepala Pemerintahan. Kita sudah menetapkan tiga center gravity yang harus kita jamin faktor keamanannya,” kata Sjafrie usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Sjafrie menjelaskan Jakarta menjadi satu dari tiga center of gravity yang keamanan wilayahnya harus dijamin. Dia menyebut pengamanan di Jakarta akan dilakukan menyeluruh untuk wilayah darat, laut maupun udara.
“Yang pertama Jakarta sendiri, kita amankan Jakarta itu dari 360 derajat. Baik dari pengamanan pantai, maupun pengamanan udara, serta pengamanan di darat kita lakukan,” katanya.
Titik pengamanan yang kedua adalah Aceh, TNI juga bakal menambah penguatan keamanan di Papua. Sjafrie mengatakan metode pengamanan di Papua akan menerapkan dua cara pendekatan.
“Kemudian center of gravity yang kedua adalah Aceh, sebab ini adalah bagian barat dari wilayah kita. Kemudian Center Gravity ketiga adalah Papua. Kita akan menempatkan pasukan di Papua dan menerapkan satu metode yang kita sebut smart approach,” kata Sjafrie.
“Di mana antara soft approach, pendekatan teritorial, dan hard approach yaitu operasi taktis, kita gabungkan. Sehingga kita ingin merebut hati rakyat agar supaya mereka-mereka yang masih belum mempunyai satu kesamaan pemikiran terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita ajak untuk bersama-sama,” sambungnya.
Dia menegaskan kedaulatan RI jangan sampai diinjak-injak oleh siapa pun. Sjafrie mengatakan pihaknya berkomitmen tetap waspada pada setiap ancaman.
“Namun demikian, dalam rangka kita menjaga kedaulatan, kita tidak ingin kedaulatan kita diinjak-injak oleh orang. Sehingga kita tetap harus bersiap siaga dan meneruskan melanjutkan kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan ancaman taktis,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, Komisi I DPR memberi respons positif terhadap pembangunan kekuatan pertahanan ini. Namun, ia meminta agar pengawasan politik tetap dilakukan secara objektif dan konstruktif.
“Dukungan itu penting, tetapi kontrol sosial dari DPR juga harus intensif agar tugas kami bisa diawasi demi kepentingan nasional,” ujarnya.
Kontingen Pasukan Perdamaian untuk Gaza Masuk Tahap Seleksi
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memastikan kesiapan kontingen pasukan pemelihara perdamaian (peacekeepers) yang akan diberangkatkan ke Gaza kini memasuki tahapan seleksi personel.
“Tahap seleksi sudah berjalan, dipimpin oleh jenderal bintang tiga. Struktur pasukan akan ditopang oleh tiga brigade komposit,” katanya.
Komposisi kontingen tersebut antara lain, 1 Batalion Kesehatan, 1 Batalion Konstruksi, 1 Batalion Bantuan Unsur bantuan mekanis, Unsur udara (helikopter dan pesawat C-130 Hercules, 2 kapal rumah sakit TNI AL lengkap dengan helikopter.
Selain seleksi, TNI juga akan mengirimkan tim reconnaissance (recce) untuk memastikan kondisi lapangan dan titik penempatan pasukan di Gaza sebelum pengiriman kontingen besar sekitar 20 ribu personel.
“Tes kesehatan, fisik, dan psikologi dilakukan secara ketat. Setelah ada kejelasan mandat dari PBB, kita kirim tim pendahulu untuk menilai situasi di sana,” tutur Panglima.
Suasana demonstrasi warga Kabon Sayur di depan Balai Kota Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Jakarta, Aktual.com – Praktik mafia tanah yang terjadi di Indonesia tidak mengenal siapapun korbannya. Bukan hanya masyarakat biasa, artis, pengusaha, mantan pejabat negara, hingga yayasan keagamapun pun bisa menjadi korban dari praktik sertifikat ganda, ataupun penjualan aset tanpa izin pemilik sah.
Seperti dialami Yayasan Raudhatul Muta’alimin yang beralamat di Kuningan Barat II No. 21, RT.003 RW 02, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Yayasan ini merupakan pemilik tanah wakaf dengan Sertifikat Wakaf Nomor: 1, dengan tanah seluas 20.000 M², yang terletak di Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat.
Tanah wakaf itu dijual sejumlah oknum tanpa sepengetahuan pengurus yayasan demi proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) I. Pembebasan lahan telah dilakukan sejak 13 September 2017, namun hingga kini belum ada keterangan kapan proses tukar guling atau penggantian lahan terealisasi.
Celah UU dan Aturan Turunan
Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Atqo Darmawan Aji, menyoroti akar persoalan dalam kasus mafia tanah yang terjadi dalam sengketa pertanahan di Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut tidak lepas dari transisi hukum agraria yang belum tuntas dan masih menyisakan ruang abu-abu dalam pengaturan hak atas tanah.
“Masih ada tumpang tindih alas hak di masyarakat yang menciptakan ketidakpastian hukum,” ujarnya ketika dihubungi Aktual.com.
Atqo menjelaskan, banyak tanah di Indonesia belum terkonversi dari sistem hukum kolonial ke sistem hukum nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA). Tanah-tanah yang masih berstatus Eigendom Verponding, kata dia, memiliki kekuatan hukum yang lemah dibandingkan sertifikat resmi.
“Ini membuka celah bagi mafia tanah untuk melancarkan aksinya,” katanya.
Ia menambahkan, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur peralihan hak atas tanah turut memperparah situasi. Menurutnya, ketidaktahuan warga dalam mengurus konversi atau sertifikasi membuat mereka rentan terhadap penggusuran dan klaim sepihak.
“Mafia tanah masih ada sampai sekarang karena masyarakat belum paham prosedur, dan negara belum hadir secara aktif,” tegasnya.
Menanggapi praktik penggusuran yang kerap terjadi tanpa prosedur resmi, Atqo menyebut hal itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Ia menekankan, eksekusi lahan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah atas perintah pengadilan.
“Penggusuran tanpa surat peringatan, musyawarah, atau putusan pengadilan menunjukkan lemahnya pengawasan. Lebih parah jika melibatkan pejabat yang berwenang,” ujarnya.
Senada, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyampaikan adanya celah hukum terkait pertanahan menjadi salah satu faktor tumbuh suburnya praktik mafia tanah.
“UU Pokok Agraria 1960 sudah using. UU ini berusia lebih dari 60 tahun. Banyak norma sudah tidak operasional dan tidak mengikuti perkembangan digitalisasi tanah. UU PA juga tidak mengatur skema pencegahan dari mafia tanah modern,” papar Toha.
Selain celah UU, politisi PKB ini juga mengungkapkan kekurangan pada aturan turunannya. Ia menyebut banyaknya aturan turunan soal pertanahan menyebabkan saling tumpang tindih.
“Ada puluhan aturan turunan, seperti PP Pertanahan, Permen ATR/BPN, SK Menteri, Peraturan daerah, dan Peraturan sectoral di kehutanan, pertanian, pertambangan, serta tata ruang,” ucapnya.
Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/10/2022). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp
Salah satu yang menonjol adalah tumpang tindihnya kewenangan antar instansi dalam menerbitkan penggunaan izin tata ruang dan wilayah, seperti klasifikasi tanah negara, kawasan hutan, dan kawasan adat sering tidak jelas.
“Belum lagi tabrakan soal rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) dengan realitas permukiman yang ada. Celah hukum di UU dan tabrakannya aturan turunan dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengklaim tanah yang bukan haknya,” ujar Toha.
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey mengungkapkan modus praktik mafia tanah selama ini. Mereka, awalnya mencari titik lemah dari aturan pertanahan, lalu menggugatnya di pengadilan.
Modus operandi mencakup pemalsuan dokumen, manipulasi sertifikat, kolusi dengan oknum desa dan notaris, serta penggunaan gugatan pengadilan sebagai alat tekanan.
“Dukungan finansial yang kuat memungkinkan mafia tanah melakukan perlawanan sengketa di pengadilan sampai tingkat paling tinggi dengan lebih mudah,” ungkapnya.
Ulah Oknum Aparat
Sementara itu, Pengamat sosial-politik Muhammad Said Didu menilai, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu faktor praktik mafia tanah masih terjadi.
“Saya menyatakan mohon maaf pejabat-pejabat ATR/BPN yang baik. Saya berpendapat bahwa kantor Anda itu adalah kantor koordinator mafia tanah,” ujar Said Didu, dalam konferensi pers di depan gedung Mahkamah Agung, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan pengalaman 32 tahun berperkara melawan mafia tanah, Said Didu mengungkapkan modus yang bisa digunakan para mafia tanah. Pertama, pemilik modal atau mereka yang menginginkan tanah, Said menyebutnya oligarki, akan meminta mafia tanah membuat surat kepemilikan palsu dengan bekerja sama Kementerian ATR/BPN
“Mereka akan menciptakan ‘pemilik palsu’ pertama. Lalu, membuat ‘pemilik palsu kedua’ melalui perusahaan tertentu, dan mengklaim sebagai kuasa hukum. Oligarki akan membeli tanah dari pemilik palsu kedua. Kemudian, Kementerian ATR/BPN menerbitkan sertifikat hanya berdasarkan jaminan direktur perusahaan ‘pemilik kedua’,” paparnya.
Biasanya, kata Said, oligarki akan menjadikan dirinya seolah-olah sebagai ‘korban’ dan membuat pemilik tanah asli sebagai mafia tanah.
Ia juga menyindir gaya komunikasi Menteri ATR/BPN yang menyatakan mafia tanah akan tetap ada hingga Hari Kiamat, dan mafia tanah tidak akan bisa beroperasi bila aparat ATR/BPN tidak tergoda. Menurutnya, pernyataan itu sebagai sinyal untuk meminta para pihak yang bersengketa tanah untuk datang menghadap kepadanya bila ingin urusannya kelar.
“Saya 32 tahun di birokrasi, pernyataan seperti itu adalah pernyataan menyatakan datanglah kau menghadap kepadaku. Itulah namanya pejabat penjual pedagang kewenangan,” ujarnya.
Mantan Anggota Komisi II DPR M Gamari Sutrisno menyampaikan mafia tanah bisa beroperasi karena birokrasi pertanahan yang korup. Hal inilah yang menyebabkan adanya rekayasa sertifikat tanah oleh oknum di internal ATR/BPN.
“Lalu ada kolusi dengan aparat keamanan dan pejabat daerah, sementara pengawasan lemahnya, dan peraturan yang seringkali dibuat untuk memudahkan investor besar, bukan melindungi rakyat,” paparnya.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, bertemu pimpinan Masjid Nabawi membahas penambahan kajian berbahasa Indonesia dan kerja sama pengelolaan masjid. Aktual/DOK MPR RI
Madinah, aktual.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu dengan pimpinan Masjid Nabawi, Pimpinan Pengelola Urusan dan Administrasi Masjid Nabawi, Doktor Syekh Muhammad Al-Khudori, di Madinah Al-Munawwarah. Muzani menyampaikan Syekh Al-Khudori mengapresiasi ketertiban jemaah Indonesia selama melaksanakan ibadah haji dan umrah.
“Hari ini kami bersama dengan pimpinan MPR lainnya Doktor Hidayat Nur Wahid dan anggota MPR bertemu dengan Doktor Syekh Muhammad Al-Khudori, seorang ketua dari pengelolaan Masjid Madinah Al-Munawwaroh. Salah satu yang disampaikan adalah bahwa beliau sangat mengapresiasi terhadap jemaah haji dan jemaah umrah Indonesia yang sangat tertib, taat, dan mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi kalau di Madinah Al-Munawwaroh,” kata Muzani di Madinah, dilansir pada Minggu, 23 November 2025.
Kerja Sama Pengelolaan Masjid antara Indonesia dan Pimpinan Masjid Nabawi
Muzani menambahkan dari pertemuan itu didapati beberapa kesepakatan dalam memperkuat pendidikan Islam di Madinah bagi warga negara Indonesia, serta pihak pimpinan Masjid Nabawi membuka peluang kerja sama dalam bentuk transfer pengetahuan pengelolaan masjid, mencakup kebersihan, tata motif arsitektur, dan manajemen pengelolaan jemaah.
“Yang kedua, beliau akan melakukan transfer pengelolaan Masjid Madinah kepada masjid-masjid di Indonesia tentang kebersihannya, tentang pengelolaan jemaah, motifnya, manajemen. Karena itu, ini adalah kabar baik dan kami berharap pengelolaan ini bisa menyempurnakan pengelolaan tempat-tempat ibadah masjid yang ada di Indonesia,” ujar Muzani.
Dalam pertemuan tersebut, MPR RI menyampaikan kebutuhan untuk menambah kajian Islam berbahasa Indonesia di Masjid Nabawi. Saat ini hanya satu kajian resmi dalam bahasa Indonesia, sedangkan jumlah jemaah, mahasiswa, dan masyarakat Indonesia di Madinah terus meningkat.
Muzani mengatakan pihak pimpinan Masjid Nabawi menerima usulan tersebut dan sedang mempelajari kemungkinan penambahannya.
“Saya berharap beliau bisa datang ke Indonesia dan yang juga menyenangkan adalah kajian-kajian Islam di Madinah yang selama ini baru satu kajian Islam berbahasa Indonesia, mungkin akan ditambah untuk kajian-kajian Islam dalam bahasa Indonesia. Bukan hanya satu tetapi ada beberapa tempat lagi yang akan ditambahkan,” kata Muzani.
Bahkan, dalam pertemuan itu Indonesia juga mengusulkan adanya pelatihan imam dan muadzin oleh pihak Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram, mengingat besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap kualitas lantunan imam dan muadzin di dua masjid suci tersebut. Muzani juga menyampaikan harapan pemerintah Indonesia terkait penambahan kuota haji.
“Namun ini perlu persiapan, perlu standarisasi kata beliau sehingga tetap berwaktu kapan itu akan ditambah. Termasuk harapan tentang penambahan kuota haji jemaah Indonesia,” jelas Muzani.
Muzani memastikan hubungan antara Indonesia dan pimpinan Masjid Nabawi akan terus diperkuat dan ditindaklanjuti melalui pembahasan berikutnya.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid; Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid; Anggota MPR Kamrussamad; serta perwakilan Majelis Syuro Arab Saudi.
Jakarta, Aktual.com — Seluruh tahapan Anugerah Jurnalistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM). Terdapat tiga pemenang dari masing-masing tiga kategori karya jurnalistik yang dilombakan.
Penetapan pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025 untuk kategori karya jurnalistik tulis, fotografi, dan video dilakukan secara resmi dalam tahapan penjurian final di Ruang Media Center KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko, menjelaskan bahwa partisipasi dalam ajang ini mencapai 184 peserta dari berbagai media massa di seluruh Indonesia, dengan total 334 karya.
“Rincian kategori karya yang dikirimkan di antaranya kategori tulis 86 peserta dengan 86 karya, kategori foto 62 peserta dengan 212 karya karena maksimal mengirimkan lima karya foto, dan kategori video 36 peserta dengan 36 karya,” ujar Satryo dalam keterangan tertulisnya.
Ia merinci bahwa penetapan pemenang dilakukan setelah proses seleksi administratif dan faktual yang ketat, hingga diperoleh 10 karya terbaik di masing-masing kategori, sebelum akhirnya dipilih pemenang 1, pemenang 2, dan pemenang 3 berdasarkan penilaian objektif para juri.
“Proses penjurian pertama dilakukan untuk memilih pemenang lomba kategori fotografi dengan dewan juri yang berkompeten di bidangnya, yaitu Anggota KPU RI, August Mellaz; Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI), Reno Esnir; dan Wakil Ketua I KPP DEM, Munzir,” jelasnya.
Setelah proses penjurian dengan mekanisme poin akumulatif, Satryo mengumumkan bahwa pemenang 1 kategori fotografi adalah Riza Azhari, pewarta foto Distorsi.id, dengan nilai tertinggi yakni 8.
“Pemenang 2 kategori fotografi adalah Usman Iskandar dari Media Indonesia dengan nilai 7. Pemenang 3 kategori foto ialah Nyoman Hendra Adhi W., pewarta Kantor Berita Antara Foto, dengan nilai 6,” tambahnya.
Untuk kategori tulis, penjurian dilakukan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz; Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa; dan Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko.
“Pemenang kategori tulis yaitu pemenang 1 Iqbal Basyari dari Kompas.id dengan perolehan nilai 30; pemenang 2 Emanuel Riberu dari Jubi.id dengan nilai 28; dan pemenang 3 Andi Bunayya N. dari Tribun Palopo dengan nilai 26,” ungkapnya.
Sementara itu, penjurian kategori video dilakukan oleh Anggota KPU RI, August Mellaz; Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; serta Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko.
“Pemenang 1 kategori video adalah Muzakir Akib, pewarta Kompas TV Makassar, dengan perolehan nilai 1.088; pemenang 2 Rita Laura dari Antara TV koresponden Bali dengan nilai 1.079; serta pemenang 3 M. S. Arief Hidayatullah dari Kompas TV Madiun dengan nilai 1.060,” jelasnya.
“Dengan begitu, proses penjurian dari seluruh kategori yang dilombakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU 2025 telah selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Satryo saat membacakan Berita Acara Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2025 di hadapan seluruh dewan juri.
Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyebut inflasi nasional secara year-on-year (YoY) pada Oktober 2025 sebesar 2,86 persen. Meski masih berada dalam target nasional 1,5–3,5 persen, ia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga emas perhiasan dan sejumlah komoditas pangan.
“Emas ini menjadi isu pilihan investor Indonesia untuk membangun ketahanan finansial dan menyisihkan dana darurat,” kata Wiyagus pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, yang digelar secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/11/2025).
Wiyagus menjelaskan, emas menjadi salah satu komoditas yang mendorong inflasi baik secara year-on-year maupun month-to-month akibat lonjakan harga internasional yang signifikan. Dampaknya, harga emas di Indonesia melonjak hingga Rp2.237.000 per gram. Berdasarkan laporan terbaru World Gold Council, dua dari tiga orang Indonesia memilih emas sebagai instrumen investasi.
Di sisi lain, menurutnya, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemda juga harus memperhatikan tren inflasi tahunan, khususnya terkait komoditas yang kerap mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga November, tiga komoditas yang mengalami kenaikan harga di banyak daerah adalah bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Jika kita melihat data ini, tentunya pemerintah daerah perlu mewaspadai tren kenaikan harga bahan pangan, dan selalu melakukan monitoring secara terkoordinasi berbasis data yang aktual. Sehingga dapat ditentukan upaya atau langkah yang tepat dalam menjaga harga komoditas agar tetap stabil dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini Kemendagri memberikan atensi kepada beberapa pemda dengan inflasi tertinggi, yakni Sumatera Utara (4,97 persen), Riau (4,95 persen), Aceh (4,66 persen), Sumatera Barat (4,52 persen), Sulawesi Tengah (3,92 persen), dan Jambi (3,71 persen). Ia mengingatkan bahwa angka tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah masing-masing untuk menyiapkan langkah antisipatif.
Wiyagus berharap kepala daerah dapat melakukan upaya yang terkoordinasi dan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, dengan fokus pada peningkatan produksi komoditas pangan, pemenuhan stok sesuai pola konsumsi masyarakat di daerah, serta penguatan ketahanan pangan untuk mendukung swasembada.
“Tentunya langkah-langkah taktis secara terkoordinasi ini perlu ditindaklanjuti di lapangan. Mungkin dengan cara operasi pasar, atau pemerintah daerah yang cukup kreatif dapat membina kerja sama dengan daerah lain yang komoditasnya berlimpah, baik dalam satu provinsi maupun antarpovinsi,” tegasnya.