28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 173

KPK Dalami Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Direktur PT Jaring Mal Indonesia Diperiksa

Pembayaran secara digitalisasi menggunakan pembayaran melalui electronic data capture (EDC) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk dari kalangan swasta. Pada Senin (17/11/2025), penyidik memeriksa Direktur PT Jaring Mal Indonesia, Riatmaja Jamil, sebagai saksi.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Nama PT Jaring Mal Indonesia masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina setelah lembaga antirasuah menemukan indikasi keterlibatan perusahaan tersebut sebagai salah satu rekanan. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menelusuri peran PT Telkom (Persero) dan sejumlah pihak swasta lainnya.

Proyek digitalisasi SPBU yang seharusnya meningkatkan sistem monitoring distribusi BBM nasional itu diduga mengalami penyimpangan mulai dari tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan. KPK menduga terdapat kerugian negara akibat pengadaan yang tidak sesuai prosedur serta potensi mark-up oleh sejumlah pihak.

Pemeriksaan terhadap Direktur PT Jaring Mal Indonesia hari ini bertujuan untuk mendalami proses kerja sama, mekanisme penunjukan rekanan, serta aliran dana proyek antara Pertamina, PT Telkom, dan perusahaan-perusahaan penyedia terkait.

Kasus ini telah diselidiki KPK sejak September 2024.

Setelah naik ke tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang beredar, dua tersangka berasal dari PT Telkom berinisial Dian Rachmawan dan Weriza. Sementara satu tersangka dari pihak swasta adalah Elvizar, Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

KPK hingga kini belum merinci konstruksi perkara secara lengkap, namun menegaskan bahwa pengusutan dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur.

Dana Rampasan Koruptor Jadi Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh? Ini Penjelasan KPK

Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)
Ilustrasi - Kereta Cepat Whoosh (ANTARA)

Jakarta, aktual.com – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan uang negara hasil pengembalian dari para koruptor guna membantu membayar utang Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa mekanisme pemulihan aset memang menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi.

Budi menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada menghukum pelaku, tetapi juga harus menjadi proses edukatif bagi masyarakat. Ia menilai bahwa kesadaran publik merupakan kunci pencegahan korupsi yang lebih luas.

“Sehingga kita punya awareness yang sama, kita bisa sama-sama secara ekosistem melakukan pencegahan yang masif. Membudayakan nilai-nilai integritas dan nilai-nilai anti-korupsi,” ujarnya.

Budi menyebut bahwa kerugian negara akibat korupsi tidak hanya hitungan rupiah yang hilang, tetapi juga kerugian ekonomi berantai. Ia mencontohkan kasus-kasus pembangunan infrastruktur yang kualitasnya menurun karena praktik korupsi, sehingga berdampak pada aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk meminimalkan dampak tersebut, Budi mengatakan bahwa KPK selalu melakukan penyitaan aset sejak tahap awal penyidikan. Cara ini bukan hanya untuk memperkuat pembuktian, tetapi juga untuk memastikan pemulihan aset bisa berjalan lebih cepat ketika putusan pengadilan dijatuhkan.

“Tentunya penyitaan aset itu tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tapi sekaligus menjadi langkah awal yang positif untuk aset recovery nantinya,” kata Budi.

Aset yang dirampas kemudian dapat dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara, menjadi bagian dari siklus APBN. Ia menambahkan bahwa tidak semua aset langsung laku saat dilelang, sehingga KPK juga membuka opsi hibah atau penetapan status penggunaan kepada instansi atau pemerintah daerah yang membutuhkan.

Desa pun bisa menjadi penerima hibah jika aset bertempat di wilayah mereka, sehingga tanah atau bangunan yang sebelumnya disita dapat kembali bermanfaat untuk masyarakat. Budi menegaskan bahwa KPK mendukung upaya pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan aset karena dampak korupsi selalu melemahkan keuangan negara dan aktivitas ekonomi.

“Oleh karena itu, KPK mendukung penuh komitmen presiden untuk mengoptimalkan aset recovery. Karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara. Bahkan kerugian ekonomi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Massa Buruh Blokir Jalan Depan Balai Kota DKI Jakarta, Tuntut UMP Naik Rp6 Juta

Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta memadati kawasan depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (17/11/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota. Mereka menuntut agar UMP tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta. Foto: Yassir Fuady/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta memadati kawasan depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini belum mencerminkan kebutuhan hidup layak di ibu kota. Mereka menuntut agar UMP DKI 2026 naikkan menjadi Rp6 juta.

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah, menyampaikan, tuntutan tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari realitas hidup buruh di Jakarta.

“Terkait penentuan upah itu kan, buat pekerja yang masa kerjanya, atau pekerja lajang ya, kita bicara pribadi pekerja lajang. Secara umum kita melihat kebutuhan buruh ini kan adalah kebutuhan keluarga,” ungkapnya saat orasi.

Andre menambahkan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan daya beli masyarakat Jakarta menjadi indikator penting dalam menentukan besaran UMP.

Menurutnya, angka UMP yang berlaku saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Persoalan upah, katanya, adalah elemen vital bagi buruh.

“Upah adalah urat nadi bagi buruh. Hari ini kami datang, kami tidak semata hanya memperjuangkan angka. Tetapi kami ingin membuktikan bahwa terkait dengan bagaimana penegakan hak pekerja, ketika kita bekerja itu dibayar dengan upah yang layak, naik menjadi 6 Juta,” katanya.

Selain soal nominal upah, massa buruh juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap pekerja. Andre mengungkapkan masih banyak perusahaan yang membayar upah di bawah UMP dan tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

“Kita lihat bahwa bagaimana masih banyak terjadi pembayaran upah di bawah UMP ya, yang terjadi di DKI Jakarta. Masih banyak jaminan-jaminan sosial yang tidak dibayarkan atau daftarkan seperti BPJS,” katanya.

Lebih jauh, Andre juga menyinggung persoalan pelecehan seksual di tempat kerja yang masih marak terjadi. Ia menilai, hal tersebut menunjukkan minimnya perlindungan terhadap buruh.

“Masih banyak terjadi kasus-kasus pelecehan seksual di tempat kerja. Nah ini tentunya menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Aksi ini digelar menjelang penetapan UMP yang dijadwalkan tiga hari lagi, pada 20 November. Andre berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar dan memperjuang aspirasi para buruh.

“Nah ini harapannya satu, kami bisa menyampaikan nih perihal apa yang menjadi tuntutan kami langsung kepada Gubernur,” tutupnya.

Masih Dibahas, Tunggu Pedoman Teknis

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penetapan UMP DKI 2026 masih dalam tahap pembahasan. Ia akan menetapkan UMP 2026 seusai seluruh proses teknis rampung.

“Masih belum (ditetapkan) baru dibahas. Kan saya di ujung aja nanti,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025).

Pramono yang tidak menemui massa aksi buruh pun enggan menjawab ketika ditanya apakah UMP tahun depan akan mengalami kenaikan atau penurunan. Politisi PDIP ini hanya menyampaikan besaran UMP masih menjadi pembicaraan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan, besaran UMP 2026 belum dapat ditetapkan karena pedoman resmi dari Kemenaker.

“Kemnaker sampai dengan tanggal 17 (November, red) ini belum menerbitkan pedoman teknisnya,” ucapnya.

Syaripudin menyampaikan, seluruh provinsi pun masih menunggu aturan teknis dari Kemnaker yang menjadi dasar perhitungan UMP.

“Saya pikir semua sama, seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk daripada pemerintah,” ucapnya.

Pembahasan UMP, katanya, baru bisa dimulai setelah pedoman tersebut keluar. Nantinya, Dewan Pengupahan yang berisi perwakilan buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah akan merumuskan formula upah sebelum diserahkan kepada Gubernur DKI.

“Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP untuk tahun mendatang,” kata Syaripudin.

Laporan: Yassir Fuady

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

DPP Gerindra Benarkan Adanya Penolakan Terhadap Budi Arie

Jakarta, aktual.com – Keinginan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyatakan ingin bergabung dengan Partai Gerindra mendapatkan penolakan serius dari seluruh kader dan organisasi sayap partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Azis Subekti, membenarkan soal penolakan Budi Arie oleh seluruh kader Partai Gerindra.

“Ya itu tercermin dari penolakan kader-kader Gerindra di seluruh tanah air,” kata Azis saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Azis mengatakan, bahwa di dalam internal partai seluruh kader Gerindra diajarkan oleh Prabowo untuk memiliki etika dalam berpolitik.

Selain itu, seluruh kader Gerindra juga ditekankan untuk tidak boleh berkhianat dan memiliki integritas serta kesetiaan.

“Jadi kalau Gerindra itu mengajarkan tentang etika dalam berpolitik. Karena tentang etika, kita tiap saat itu diingatkan oleh Pak Prabowo, dalam berpolitik harus punya etika,” ujarnya.

“Enggak boleh berkhianat, punya integritas, kesetiaan pada teman, loyalitas pada atasan,” tambah Azis.

Lebih lanjut, kata Azis, tak hanya Prabowo, seluruh pimpinan DPP Partai Gerindra juga selalu menekankan kepada kader untuk bersikap jujur dan tidak berkhianat kepada teman seperjuangan.

“Yang memperingatkan kan pimpinan kita sendiri, diajarkan untuk setia, punya loyalitas, punya integritas, jujur, tidak makan teman, gitu kan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Periksa Sejumlah Pengembang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, khususnya terkait proses pengadaan lahan. Dalam tahap penyelidikan ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pengembang-pengembang properti yang lokasinya dilewati atau berdekatan dengan jalur stasiun kereta cepat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini perkara Whoosh masih berada di tahap penyelidikan. Tim penyelidik masih terus melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak yang diduga terkait dengan peristiwa pidana yang diselidiki.

“Ada sejumlah pihak (pengembang) ya. Tapi kami memang belum bisa menyampaikan detilnya. Nanti kalau ini memang sudah naik ke tahap penyidikan kami terus update pemeriksaan terhadap para saksi,” ujar Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa fokus pendalaman saat ini adalah pada proses pengadaan lahannya. “Jadi KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya. Bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” tuturnya.

Ketika ditanyakan mengenai jumlah pihak yang sudah diperiksa, Budi menyebutkan bahwa angkanya sudah cukup banyak dan proses permintaan keterangan masih terus berlangsung. Selain meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan lahan, tim KPK juga melakukan pendalaman dan analisis terhadap informasi-informasi lain yang diperoleh untuk saling melengkapi dalam tahap penyelidikan.

Mengenai adanya indikasi pelanggaran tata kelola, Budi menyatakan bahwa saat ini tim masih fokus pada pendalaman proses pengadaan lahan tersebut. “Saat ini masih fokus di proses pengadaan lahan itu seperti apa nanti didalami nanti pasti kami akan update perkembangannya seperti apa. Dari apa saja yang ditemukan oleh tim di lapangan maupun permintaan keterangan kepada sejumlah pihak tersebut,” kata Budi.

Penyelidik juga mendalami dugaan praktik ‘tanah negara dijual ke negara’ dalam proses pengadaan lahan ini. “Termasuk itu kami masih terus mendalami informasi-informasi yang kami peroleh baik di lapangan maupun dari permintaan keterangan kepada para pihak. Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan. Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara,” jelas Budi.

Ia menambahkan, modus-modus seperti ini masih terus didalami, termasuk juga dugaan adanya markup terkait dengan pengadaan lahan. “Nah modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu. Apakah juga ada dugaan markup terkait dengan pengadaan lahan ini? Ini masih terus didalami,” tutup Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Arsul Sani Tegas Tidak Akan Lapor Balik Tuduhan Ijazah Palsu

Jakarta, aktual.com – Hakim Konstitusi Arsul Sani mengaku tidak akan melaporkan balik pihak yang menuduh dirinya memiliki ijazah doktoral palsu.

Arsul mengatakan sebagai bagian dari lembaga negara, dirinya tidak bisa melaporkan seseorang atas delik pencemaran nama baik. Hal itu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.

“Enggak, saya enggak, kalau MK kan enggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik,” katanya dalam konferensi pers di MK, Jakarta, Senin (17/11).

Dia menyatakan putusan tersebut tidak boleh dilanggar. Menurut dia, melaporkan balik pihak yang menuduhnya bukan perbuatan patut.

“Itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian karena itu MK-nya akan melanggar sendiri apa yang diputuskan. Saya kira enggak, saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu,” ucapnya.

Pada Jumat (15/11) lalu, Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan ijazah doktoral palsu.

Dalam konferensi pers, Arsul menjawab tudingan dengan langsung memperlihatkan dokumen ijazah doktoral yang ia peroleh dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

Dijelaskan Arsul, ia memulai perjalanan studi doktoral pada tahun 2011 di Glasgow Caledonian University Inggris. Namun, ia tidak jadi menyelesaikan studi di kampus tersebut karena kesibukan sebagai anggota DPR RI.

Arsul kemudian melanjutkan studinya di Warsawa pada Agustus 2020. Setelah menjalani riset penelitian, Arsul lulus pada Juni 2022 usai mempertahankan disertasinya yang kemudian dibukukan.

Arsul memperoleh ijazahnya secara langsung dari Collegium Humanum Warsaw Management University saat prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023.

Selain ijazah, Hakim Arsul juga memperlihatkan salinan atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto wisudanya yang dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.

Pada kesempatan itu, Arsul juga enggan suuzan terkait ada tidaknya intrik politis di balik laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

Arsul menyatakan dirinya tidak boleh berprasangka buruk apakah laporan tersebut merupakan bagian dari upaya memberhentikannya dari kursi hakim konstitusi, seperti halnya Aswanto, hakim konstitusi usulan DPR yang dicopot pula oleh DPR pada 2022.

“Saya tidak boleh suuzan ya bahwa ini dari skenario ‘meng-Aswanto-kan’ Pak Arsul Sani, saya tidak boleh suuzan seperti itu,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain