12 April 2026
Beranda blog Halaman 183

Prabowo Temui 12 Investor Raksasa AS di Washington DC, Tegaskan Komitmen Perkuat Iklim Investasi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) dan KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) dalam dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kiri) dan KSAD TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) dalam dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap daftar 12 nama pengusaha besar yang bertemu Presiden Prabowo Subianto di Washington DC, Amerika Serikat, Jumat (20/2).

Teddy dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu, menyebut pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh investasi global ternama, yakni Todd L. Boehly, CEO Eldridge Industries yang juga pemilik klub Liga Inggris Chelsea dan klub basket LA Lakers, serta Armen Panossian, CEO Oaktree sekaligus pemilik klub Italia Inter Milan.

Selain itu, hadir pula Matt Harris dari BlackRock Founding Partners dan Global Infrastructure Partners; Martin Escobari, Co-President sekaligus Head of Global Growth Equity General Atlantic; Al Rabil, CEO Kayne Anderson; Neil R. Brown, Managing Director Global Institute Infrastructure KKR.

Michael Weinberg, Chairperson of the Investment Committee Levine Leichtman Capital Partners (LLCP); Justin Metz, Managing Partner Related Fund Management (RFM); Luke Taylor, Co-President Stonepeak; Nabil Mallick, COO Thrive Capital; Jeffrey Perlman, CEO Warburg Pincus; serta Seth Bernstein dari Bernstein Equity Partners.

Teddy menjelaskan para pengusaha tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Danantara Indonesia.

“Presiden Prabowo menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat di Washington DC, 20 Februari 2026. Para pengusaha tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Danantara Indonesia sebagai pemilik aset terbesar BUMN,” tulis Teddy.

Seskab menjelaskan dalam pertemuan itu Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta membuka ruang kolaborasi yang saling menguntungkan.

“Presiden Prabowo membuka seluas-luasnya peluang investasi untuk membangun sebanyak-banyaknya rantai ekonomi dan lapangan pekerjaan yang menguntungkan kepentingan dalam negeri di Indonesia,” ucapnya.

Pertemuan di Washington DC ini sekaligus menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase baru sebagai negara yang percaya diri, stabil, dan siap menjadi pusat pertumbuhan baru dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Oknum Brimob di Tual Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, Polda Maluku Proses Pidana dan Etik

Jakarta, aktual.com – Seorang anggota Brimob yang bertugas di Tual, Maluku, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia. Aparat kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan dan menahan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum.

Terduga pelaku diketahui merupakan personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS. Saat ini ia telah ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bripda MS diduga melakukan pemukulan terhadap kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), yang mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia. Dalam peristiwa yang sama, Nasrim Karim (15), kakak korban, juga disebut mengalami penganiayaan hingga menderita patah tulang. Kejadian tersebut berlangsung di sekitar kawasan Kampus Uningrat, Kota Tual.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan adil. Penanganan dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi pelanggaran hukum maupun etika oleh anggotanya. “Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang dikutip dari akun Instagram Polda Maluku, Sabtu (21/2).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menjelaskan bahwa selain proses pidana, mekanisme etik juga tengah berjalan terhadap terduga pelaku. Ia menyatakan, apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebagai bagian dari pengawasan internal, Kapolda Maluku juga telah menginstruksikan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas rangkaian peristiwa serta proses penanganannya.

Tak hanya itu, Dansat Brimob Polda Maluku turut bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh tahapan penanganan berlangsung sesuai prosedur serta melakukan supervisi terhadap personel di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Masih Ada Pembelajaran di Tenda, DPR Dorong Percepatan Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana Sumatera

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyoroti kondisi pembelajaran di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang dinilai masih belum ideal. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks DPR RI.

Berdasarkan paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, terdapat 4.852 sekolah terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, masih ada 99 sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tenda atau kelas darurat karena proses pembersihan belum rampung, sementara sebagian lainnya mengalami kerusakan ruang kelas yang tidak lagi layak digunakan. Selain itu, sebanyak 22 sekolah masih menumpang karena bangunannya hanyut dan perlu direlokasi.

Hetifah menilai kondisi tersebut harus segera ditangani karena berpotensi mengganggu kualitas pembelajaran siswa. Ia menyoroti pula lokasi hunian sementara (huntara) yang belum terhubung dengan fasilitas pendidikan.

“Saat ini hunian sementara tidak selalu terkoneksi dengan fasilitas umum dan sarana pendidikannya. Ini pasti akan berpengaruh dengan kondisi pembelajaran anak-anak. Untuk itu, dalam pembangunan hunian tetap kelak perlu sinergi yang lebih baik, terutama untuk sekolah-sekolah yang akan direlokasi,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (21/2/2026).

Politikus Partai Golkar itu mendorong percepatan penanganan, mengingat baru sekitar 30 persen sekolah terdampak yang telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia juga menekankan agar anggaran revitalisasi tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik sekolah. Menurutnya, pemulihan harus mencakup penggantian perangkat pembelajaran, meubel, alat praktik dan laboratorium, serta dukungan bagi guru dan tenaga kependidikan yang terdampak.

Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pendidikan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp5,5 triliun. Hingga saat ini, pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp1 triliun.

Hetifah menegaskan perlunya percepatan langkah terpadu agar proses belajar mengajar di daerah terdampak dapat kembali normal dan aman bagi siswa.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Komisi X DPR: Kesejahteraan Guru Harus di Atas Upah Minimum, Sertifikasi dan Perlindungan Diperkuat

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan kesejahteraan guru harus setara dengan tanggung jawab yang diembannya sebagai fondasi utama dalam sistem pendidikan nasional.

Menurut dia, guru bukan sekadar tenaga pengajar, melainkan pilar utama dalam membentuk kualitas generasi bangsa, sehingga sudah seharusnya memperoleh standar kesejahteraan yang layak.

“Guru itu menjadi penopang utama atau fondasi di dalam proses belajar-mengajar maka kita harus memastikan mereka mendapatkan kesejahteraan yang cukup dan ada satu standar minimal yang harus mereka terima,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2).

Dia mengatakan standar kesejahteraan guru seharusnya tidak sekadar mengikuti upah minimum.

“Bahkan seharusnya jauh lebih tinggi dari upah minimal semata-mata karena seorang guru itu sebenarnya adalah kelompok profesi yang sangat menentukan di dalam proses pendidikan,” katanya menegaskan.

Tidak hanya itu, Hetifah menekankan penguatan kompetensi juga menjadi bagian penting bagi tenaga pendidik. Sertifikasi sebagai instrumen wajib untuk memastikan pengakuan profesi.

“Sertifikasi ini sesuatu yang wajib supaya mereka diakui sebagai profesi, guru sebagai profesi dan tentu saja nanti jika sudah mendapatkan sertifikasi itu otomatis akan mendapatkan penambahan income atau pendapatan,” jelasnya.

Dia juga menekankan peningkatan kompetensi tidak berhenti pada sertifikasi awal. Saat ini, guru dituntut terus memperbarui kemampuan seiring perkembangan ilmu dan metode pembelajaran.

“Tentu peningkatan kompetensi itu harus secara berkelanjutan dan terus menerus karena banyak ilmu-ilmu ataupun kecakapan-kecakapan baru yang seharusnya dipelajari terus oleh guru tidak hanya satu kali saja di awal ketika mereka mengikuti pendidikan profesi,” lanjut Hetifah.

Legislator Dapil Kalimantan Timur itu juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan profesi. Dalam praktiknya, masih banyak guru yang merasa tidak aman saat menjalankan tugas dan bahkan menghadapi persoalan hukum.

“Perlindungan guru juga ini harus diperkuat karena banyak sekali keluhan yang saat ini muncul dari guru-guru pada saat menjalankan profesinya tersebut mereka merasa tidak aman dan sering merasa diperlakukan tidak adil di dalam hukum ataupun juga dikriminalisasi,” ujarnya.

Meski begitu, dia menegaskan perlindungan terhadap guru tetap harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap peserta didik. “Kita tetap harus memastikan perlindungan anak dari tindakan yang tidak profesional. Jadi, keduanya harus berjalan seimbang,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Indonesia Jadi Wakil Komandan ISF, PKB Ingatkan Pengiriman Pasukan Harus Dibahas DPR

Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2/2026) waktu setempat. (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2/2026) waktu setempat. (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal, merespons penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (Stabilization Force/ISF) di Gaza, Palestina. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang akrab disapa Deng Ical itu menegaskan rencana pengiriman pasukan harus dibahas secara mendalam bersama DPR.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut berencana mengirim sekitar 8.000 personel Tentara Nasional Indonesia ke wilayah Gaza sebagai bagian dari misi ISF yang merupakan gabungan negara anggota Board of Peace (BoP).

Deng Ical menilai pengiriman pasukan ke wilayah konflik aktif bukan keputusan sederhana. Ia mengingatkan bahwa Gaza merupakan kawasan berisiko tinggi bagi keselamatan prajurit.

“Pengiriman pasukan ke Gaza membutuhkan kesiapan khusus, baik dari sisi strategi, perlengkapan, hingga mitigasi risiko. Potensi gesekan dengan pasukan perlawanan di Gaza sangat besar dan tidak bisa dianggap ringan,” ujar Deng Ical dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, keputusan strategis tersebut harus melalui pembahasan matang dan transparan. Komisi I DPR RI, kata dia, perlu segera menggelar rapat khusus dengan Kementerian Pertahanan untuk mengurai detail rencana tersebut.

“Pertemuan ini penting agar publik mengetahui secara jelas tujuan, mandat, aturan pelibatan (rules of engagement), serta skema perlindungan bagi prajurit kita. Jangan sampai ada keputusan strategis yang minim penjelasan kepada rakyat,” tegasnya.

Deng Ical juga menyoroti pernyataan Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, yang menyebut pasukan akan dikerahkan ke lima sektor, dengan masing-masing sektor ditempatkan satu brigade. Dalam jangka pendek, ISF akan difokuskan ke sektor Rafah bersamaan dengan pelatihan kepolisian.

Sementara dalam jangka panjang, ISF menargetkan pembentukan 12.000 personel kepolisian serta 20.000 tentara ISF. Deng Ical menilai rencana tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kedaulatan rakyat Gaza.

“Kalau melihat rencana itu, ISF akan betul-betul menguasai dan mengendalikan Gaza. Pertanyaannya, di mana kedaulatan rakyat Gaza? Apakah ini bukan bentuk penjajahan baru?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sumber utama konflik dan kehancuran di Gaza adalah agresi Israel yang hingga kini masih berlangsung. Karena itu, menurutnya, mandat pasukan stabilisasi seharusnya berfokus pada penjagaan perdamaian, bukan pengambilalihan kendali wilayah.

“Mandat pasukan stabilisasi adalah menjaga perdamaian, bukan mengambil alih kendali wilayah. Biarlah warga Gaza yang mengatur wilayah mereka sendiri,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Nyatakan Kebijakan IEEPA Ilegal

New York, aktual.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada Jumat (20/2) memutuskan bahwa kebijakan tarif menyeluruh yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump di bawah undang-undang yang dimaksudkan untuk digunakan dalam keadaan darurat nasional bersifat ilegal.

Dalam putusan dengan suara enam banding tiga, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa kebijakan tarif berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tidak konstitusional sehingga secara resmi membatalkan tarif global yang diperkenalkan Trump sejak April.

Para hakim memutuskan bahwa presiden tidak memiliki kewenangan berdasarkan IEEPA untuk mengenakan tarif impor terhadap barang-barang dari hampir seluruh mitra dagang AS.

Pemungutan suara tersebut menegaskan bahwa hak untuk mengenakan pajak dipegang oleh kongres, bukan presiden.

Putusan itu diperkirakan akan memengaruhi perdagangan global, perusahaan, inflasi, serta kondisi keuangan setiap warga AS, lapor media lokal pada Jumat (20/2).

Pada 2 April, Trump mengumumkan AS menetapkan “tarif dasar minimum” sebesar 10 persen terhadap nyaris seluruh barang impor serta tarif yang bahkan lebih tinggi terhadap sejumlah mitra dagang tertentu. Ia mengeklaim tarif yang lebih tinggi akan membantu meningkatkan pemasukan pemerintah dan menghidupkan kembali sektor manufaktur AS.

Pada 23 April, koalisi yang terdiri dari 12 negara bagian AS menggugat pemerintahan Trump terkait “tarif ilegal” tersebut di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York.

Pada 29 Agustus, pengadilan banding federal menguatkan putusan Pengadilan Perdagangan Internasional, dengan menyatakan bahwa Trump secara keliru menggunakan IEEPA sebagai dasar untuk memberlakukan tarif tersebut.

Pada September, pemerintahan Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk menentukan legalitas tarif tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain