12 April 2026
Beranda blog Halaman 185

Dekan FISIP UPNVJ Paparkan Capaian Setahun Kepengurusan di RATA BKS PTN Wilayah Barat, Perkuat Kolaborasi Tri Dharma

Jakarta, aktual.com – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ), Dr. S. Bekti Istiyanto, memaparkan laporan capaian satu tahun kepengurusan dalam Rapat Tahunan (RATA) BKS PTN Wilayah Barat di Palangkaraya pada Jumat, (13/2). Dr. S. Bekti Istiyanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua BKS PTN Wilayah Barat Bidang Ilmu-Ilmu Sosial merincikan berbagai program kerja yang telah terealisasi selama periode berjalan. Forum kolaborasi ini merupakan wadah akademik antar fakultas rumpun ilmu sosial di Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat Indonesia yang berfokus pada penguatan sinergi tata kelola serta pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi tahunan untuk memastikan efektivitas kerja sama antar institusi anggota.

​Laporan tersebut mencakup sejumlah agenda strategis yang telah dilaksanakan, di antaranya Rapat Tahunan Forum Dekan Bidang Ilmu-Ilmu Sosial serta Seminar Nasional di Universitas Andalas. Selain aspek akademik, kepengurusan juga telah merealisasikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa edukasi konservasi lingkungan dan pelepasan bibit penyu di Pantai Pariaman pada Oktober 2025. Dalam memperkuat aspek legalitas kerja sama, pengurus telah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar anggota untuk mendukung implementasi program Kampus Berdampak agar lebih sistematis. Penguatan identitas organisasi juga dilakukan melalui pengadaan seragam bagi seluruh anggota BKS PTN Wilayah Barat Bidang Ilmu-Ilmu Sosial.

​Struktur program kerja yang disusun mengacu pada upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui rencana pertukaran dosen dan mahasiswa. Di bidang penelitian, fokus diarahkan pada kolaborasi riset serta publikasi artikel bersama antara dosen dan mahasiswa guna meningkatkan output ilmiah. Sementara itu, pada bidang pengabdian, direncanakan adanya KKN internasional yang bersifat kolaboratif dengan melibatkan berbagai bidang kepengurusan di bawah naungan BKS PTN Barat. Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan dampak nyata bagi pengembangan institusi dan masyarakat luas secara berkelanjutan.

​Memasuki tahun 2026, Dekan FISIP UPNVJ menguraikan sejumlah target kegiatan yang akan dipusatkan di FISIP Universitas Lampung. Rencana tersebut meliputi penyelenggaraan seminar nasional, kegiatan pengabdian masyarakat, serta implementasi nyata pertukaran tenaga pendidik dan mahasiswa. Selain itu, akan diadakan perlombaan akademik bagi dosen dan mahasiswa sebagai upaya mendorong daya saing dan kreativitas di lingkungan kampus anggota. Program-program ini dirancang untuk memastikan kesinambungan kerja sama strategis yang telah dibangun pada periode sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Awal Semester Genap 2025/2026, Minat Baca Mahasiswa FIKES UPNVJ Meningkat Signifikan

Jakarta, aktual.com – Minat baca mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (FIKES UPNVJ) menunjukkan peningkatan signifikan pada awal Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Sejak pekan pertama perkuliahan, ruang baca FIKES UPNVJ dipadati mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas literasi untuk mengakses buku teks, jurnal ilmiah, serta menyusun tugas akademik. Lonjakan kunjungan ini terjadi di Kampus Limo, Cinere, Depok sebagai respons atas kebutuhan referensi di awal perkuliahan. Pihak fakultas memastikan layanan berjalan optimal dengan sistem sirkulasi dan pendampingan pustakawan yang terintegrasi.

Kondisi ruang baca terlihat aktif sejak pagi hari. Mahasiswa dari berbagai program studi, mulai dari Keperawatan, Gizi, Kesehatan Masyarakat, hingga Fisioterapi, memanfaatkan meja diskusi dan fasilitas komputer untuk mencari literatur pendukung Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Selain membaca buku cetak, sebagian mahasiswa mengakses koleksi digital melalui sistem informasi perpustakaan yang telah terhubung dengan pangkalan data jurnal nasional dan internasional.

Koordinator Tata Usaha FIKES UPNVJ menjelaskan bahwa tren peningkatan kunjungan ruang baca selalu terjadi pada awal semester, terutama ketika dosen mulai memberikan kontrak kuliah dan penugasan. “Mahasiswa membutuhkan referensi yang kredibel sejak awal perkuliahan. Kami memastikan koleksi buku terbaru, khususnya bidang kesehatan dan keperawatan, tersedia dan mudah diakses,” ujarnya.

Selain koleksi buku, ruang baca FIKES UPNVJ juga menyediakan layanan peminjaman, perpanjangan masa pinjam, serta pengembalian buku secara terstruktur. Petugas pustaka memberikan pendampingan kepada mahasiswa yang membutuhkan bantuan penelusuran referensi ilmiah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan literasi akademik sekaligus mendorong budaya membaca berbasis riset.

Beberapa mahasiswa mengaku memilih ruang baca sebagai tempat belajar karena suasananya kondusif dan fasilitasnya memadai. Ruang yang dilengkapi meja belajar ergonomis, akses internet, serta pencahayaan yang baik dinilai mendukung konsentrasi. “Di sini lebih fokus dan mudah mencari referensi sesuai kebutuhan mata kuliah,” ujar salah satu mahasiswa semester empat Program Studi Gizi.

Peningkatan minat baca ini sejalan dengan komitmen UPNVJ dalam memperkuat budaya akademik berbasis literasi dan riset. Wakil Dekan Bidang Akademik UPNVJ, Rita Ismail, S.Kp., M.K.M., MTD(HE)., Ph.D., dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penguatan ekosistem literasi menjadi fondasi peningkatan mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, ruang baca dan perpustakaan bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan pusat pengembangan intelektual mahasiswa.

“Budaya membaca harus ditanamkan sejak awal perkuliahan agar mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan berbasis data. UPNVJ berkomitmen menghadirkan layanan literasi yang modern, inklusif, dan mendukung pencapaian kompetensi lulusan,” tegas Wadek Bidang Akademik

Ke depan, FIKES UPNVJ berencana menambah koleksi buku referensi terbaru serta memperluas akses jurnal elektronik untuk mendukung kebutuhan akademik yang terus berkembang. Dengan meningkatnya minat baca mahasiswa di awal semester, fakultas optimistis kualitas proses pembelajaran akan semakin meningkat dan berdampak pada capaian akademik yang lebih unggul.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tanpa Perubahan Kelima UUD NRI 1945, Tujuan Negara Hanya Akan Menjadi Retorika

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Pembukaan UUD 1945 memuat tujuan negara yang sangat luhur, di antaranya melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun pertanyaannya sederhana dan mendasar, apakah struktur ketatanegaraan hasil Perubahan Keempat benar-benar dirancang untuk mewujudkan tujuan itu?

Jika kita jujur membaca kembali desain konstitusi pasca-amandemen, akan terlihat satu persoalan serius: nilai dasar yang tertulis dalam Pembukaan tidak sepenuhnya tercermin dalam batang tubuh. Di sinilah letak masalahnya. Tanpa koreksi mendasar melalui Perubahan Kelima, tujuan negara hanya akan menjadi kalimat indah yang kehilangan daya operasional.

Pancasila di Pembukaan, tetapi Tidak Menjelma dalam Struktur

Pancasila diletakkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan. Namun dalam batang tubuh, penerjemahannya tidak konsisten.

Sila keempat berbunyi, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Namun sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung menggeser model permusyawaratan menjadi kompetisi elektoral langsung. Akibatnya, mekanisme musyawarah kenegaraan melemah, digantikan oleh pertarungan suara dan logistik jabatan. Permusyawaratan tidak lagi menjadi jantung pengambilan keputusan tertinggi negara.

Sila kelima berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Namun Pasal 1 ayat (3) hanya menyatakan “Indonesia adalah negara hukum” tanpa penegasan eksplisit bahwa hukum itu harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial. Hukum menjadi prosedur, bukan instrumen korektif untuk memastikan distribusi kesejahteraan yang adil.

Ketika hukum dilepaskan dari orientasi keadilan sosial, maka negara hukum bisa berjalan tanpa keberpihakan.

Tidak Ada Pembedaan Tegas antara Negara dan Pemerintah

Dalam desain konstitusi saat ini, negara dan pemerintah kerap diperlakukan seolah identik. Padahal keduanya berbeda secara konseptual.

Negara adalah entitas kedaulatan yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan sistem hukum. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat. Ketika pembedaan ini tidak ditegaskan dalam struktur konstitusi, maka pemerintah mudah mengklaim dirinya sebagai representasi tunggal negara.

Dampaknya meluas:

• Lembaga negara dan lembaga pemerintah tidak dibedakan secara fungsional.

• Aparatur negara dan aparatur pemerintah bercampur dalam satu orbit kekuasaan.

• Mekanisme kontrol menjadi lemah karena tidak ada jarak institusional yang jelas.

Kekaburan desain melahirkan kekaburan akuntabilitas.

Mandataris Rakyat dan Organ Pelaksana yang Tercampur

Dalam tradisi awal UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat diposisikan sebagai pemegang kedaulatan rakyat yang memberi mandat kepada presiden. Presiden adalah mandataris, bukan sumber legitimasi tertinggi.

Namun setelah amandemen, konfigurasi itu berubah. Presiden memperoleh legitimasi langsung dari pemilu dan menjalankan fungsi yang sangat luas, sementara MPR kehilangan kedudukan sebagai organ pengambil keputusan tertinggi.

Akibatnya, tidak ada lagi pembedaan yang tegas antara organ penentu arah kenegaraan dan organ pelaksana administrasi pemerintahan. Struktur menjadi sentral pada eksekutif, sementara mekanisme permusyawaratan sebagai simbol kedaulatan rakyat melemah.

Tanpa pemisahan yang jelas antara pengambil keputusan tertinggi dan pelaksana teknis, keseimbangan kekuasaan sulit dijaga.

Tidak Ada Pemisahan Fungsi Bendahara dan Kasir Negara

Dalam desain yang rasional, fungsi perencanaan, pengawasan, dan pencatatan keuangan negara harus dibedakan dari fungsi pelaksana pencairan dan pengeluaran anggaran.

Namun konstitusi tidak secara tegas membedakan lembaga negara yang berfungsi sebagai “bendahara” atau pengawas keuangan negara dengan lembaga yang berfungsi sebagai “kasir” pelaksana anggaran. Ketika fungsi kontrol dan fungsi eksekusi berada dalam orbit kekuasaan yang sama, potensi konflik kepentingan membesar.

Negara membutuhkan sistem akuntansi yang independen dari eksekutor kebijakan. Tanpa itu, transparansi dan efisiensi hanya bergantung pada integritas individu, bukan pada desain sistem.

Rakyat Tidak Disebut sebagai Subjek Struktural

Ironisnya, meskipun kedaulatan berada di tangan rakyat, rakyat tidak pernah disebut secara eksplisit dalam struktur ketatanegaraan sebagai organ konstitusional. Rakyat hadir sebagai pemilih, tetapi tidak sebagai entitas struktural yang memiliki mekanisme pengawasan dan koreksi langsung terhadap arah negara.

Konstitusi mengatur lembaga-lembaga, tetapi tidak secara eksplisit memformulasikan posisi rakyat sebagai subjek aktif dalam struktur.

Akibatnya, kedaulatan menjadi abstrak.

Perubahan Kelima sebagai Koreksi Desain

Semua persoalan di atas bukan sekadar masalah praktik pemerintah semata, melainkan masalah arsitektur konstitusi. Jika desainnya tidak selaras dengan nilai dasar, maka tujuan negara akan sulit diwujudkan.

Perubahan Kelima UUD NRI 1945 diperlukan untuk:

• Menyelaraskan batang tubuh dengan nilai Pancasila.

• Memisahkan negara dan pemerintah secara tegas.

• Mengembalikan organ permusyawaratan sebagai penentu arah kenegaraan.

• Memisahkan fungsi pengawasan dan pelaksanaan keuangan negara.

• Menegaskan posisi rakyat dalam struktur kedaulatan.

Tanpa koreksi itu, tujuan negara hanya akan menjadi retorika konstitusional yang indah dibaca, tetapi lemah dalam pelaksanaan.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang takut mengoreksi konstitusinya. Ia adalah bangsa yang berani menyempurnakan desain agar cita-cita dalam Pembukaan benar-benar menjadi kenyataan.

 

 

 

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Banjir Sumatra Dipicu Cuaca Ekstrem Melampaui Standar Mitigasi Nasional

Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Jakarta, Aktual.com — Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyimpulkan banjir yang melanda sejumlah wilayah Sumatra pada akhir 2025 dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar yang melampaui standar mitigasi nasional.

Kesimpulan tersebut diperoleh dari kajian forensik berbasis analisis presipitasi ekstrem, karakteristik hidrologi tiga daerah aliran sungai (DAS Badiri, Garoga, dan Batang Toru), perubahan tutupan lahan, serta simulasi hidrologi-hidrolika.

Koordinator Tim Riset CENAGO, Heri Andreas, mengatakan intensitas hujan saat kejadian berada jauh di atas kapasitas desain sistem pengendalian banjir yang berlaku saat ini.

“Model probabilitas kami menunjukkan kejadian ini masuk kategori R700 hingga R1000, yang artinya siklus kejadian sekali dalam 700 hingga 1.000 tahun. Angka ini melampaui standar mitigasi banjir yang umumnya dirancang hingga R50,” kata Heri dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, temuan tersebut menegaskan bahwa peristiwa banjir berada pada level ekstrem yang secara perencanaan memang tidak diantisipasi oleh infrastruktur pengendali banjir yang ada.

Selain faktor cuaca, CENAGO juga menganalisis perubahan tutupan lahan oleh sejumlah korporasi. Hasilnya menunjukkan kontribusi alih fungsi lahan terhadap luas DAS relatif kecil dibandingkan skala curah hujan ekstrem.

Berdasarkan perhitungan tim riset, porsi perubahan tutupan lahan tercatat sekitar 1,6 persen untuk PT AR, 0,4 persen untuk PT TBS, dan 0,02 persen untuk PT NSHE.

“Jika secara kuantitatif kontribusi perubahan tutupan lahan relatif kecil, maka penetapan pertanggungjawaban mutlak atau strict liability terhadap pihak tertentu perlu ditinjau kembali demi objektivitas,” ujar Heri.

Dalam kajiannya, CENAGO tidak hanya menggunakan digitasi citra satelit resolusi tinggi, tetapi juga menggabungkan data presipitasi dari BMKG dan NOAA Amerika Serikat, pemodelan DAS dan sub-DAS, digital elevation model (DEM), serta parameter hidrologi-hidrolika.

Analisis citra menunjukkan curah hujan pada akhir November 2025 mencapai kategori ekstrem hingga sangat ekstrem, yakni 150–300 milimeter per hari dan bahkan melampaui 300 milimeter per hari di sejumlah lokasi.

Temuan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Memahami Root Cause Banjir Sumatera 2025 untuk Rekonsiliasi Konklusi Berbasis Keilmuan yang digelar pada 18 Februari 2026 di Jakarta.

Dalam forum yang sama, perwakilan BMKG menyatakan fenomena Siklon Tropis Senyar merupakan kejadian langka yang memicu hujan ekstrem di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Kombinasi hujan lebat dan longsor kemudian memicu banjir bandang, termasuk di Desa Garoga, Tapanuli Selatan.

Dari sisi geomorfologi, akademisi ITB Dr. Ahmad Imam Sadisun menjelaskan zona Toba Tuff di hulu DAS Garoga memiliki kemiringan sangat curam sehingga rentan longsor saat diguyur hujan ekstrem.

CENAGO menegaskan pentingnya penggunaan data geospasial berketelitian tinggi dalam pengambilan keputusan kebencanaan. Pendekatan berbasis sains dinilai krusial agar setiap kesimpulan penyebab bencana disusun secara objektif, terukur, dan proporsional.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Perjanjian Dagang RI–AS: Ekspor Tekstil Berpotensi Melonjak

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia membuka akses tarif preferensial bagi produk tekstil dan garmen ke pasar Amerika Serikat (AS) melalui penandatanganan perjanjian dagang resiprokal kedua negara. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang ekspor baru di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi sektor berbasis ekspor.

Head of Industry & Regional Research Permata Bank Adjie Harisandi, menilai fasilitas tarif nol persen berpotensi mendorong kinerja industri padat karya, khususnya tekstil dan apparel. Ia menyebut peluang itu dapat menjadi katalis bagi sektor manufaktur berorientasi ekspor yang selama ini tertekan dinamika global.

“Kalau misalnya kita dapat special rate 0% dari Amerika Serikat dan kita bisa memperluas ekspor kita ke sana, meningkatkan nilai ekspor kita ke sana, sebetulnya dari sudut pandang diversifikasi pasar ini cukup baik,” ujar Adjie dalam Media Briefing PIER Economic Review 2025 secara virtual, Jumat (20/2/2026).

Menurut dia, efektivitas fasilitas tarif nol persen tetap bergantung pada skema tariff rate quota (TRQ) yang membatasi volume ekspor tertentu. Jika kuota yang diberikan terbatas, maka dorongan terhadap ekspor dinilai tidak akan maksimal meskipun tarif diturunkan menjadi 0 persen.

Ekonom tersebut juga mengingatkan pentingnya membandingkan struktur tarif Indonesia dengan Vietnam dan Bangladesh sebagai pesaing utama. Tanpa keunggulan relatif dalam tarif, peluang yang terbuka berisiko tergerus persaingan harga di pasar Amerika Serikat.

Di sisi lain, ia melihat sektor domestik masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pada kuartal IV, sektor manufaktur, perdagangan, dan pertanian tercatat tumbuh di atas rata-rata nasional seiring membaiknya konsumsi rumah tangga.

Namun, industri berbasis ekspor masih menghadapi tekanan akibat ketidakpastian global dan kebijakan tarif yang belum sepenuhnya stabil.

“Sejak reciprocal tariff, kecenderungannya memang foreign investment menjadi wait and see,” katanya, menggambarkan kehati-hatian investor asing.

Dalam jangka panjang, Adjie memandang perjanjian ini dapat menjadi momentum diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Ketergantungan ekspor ke China yang kini melampaui 20 persen dinilai perlu diimbangi dengan penguatan akses ke pasar Amerika Serikat yang porsinya relatif stagnan di kisaran 9–10 persen.

Dalam waktu yang sama, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati penurunan tarif barang asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen setelah negosiasi sejak April 2025. Sekitar 1.819 pos tarif memperoleh fasilitas, termasuk tekstil dan apparel melalui skema TRQ. Di sisi lain, Indonesia menghapus lebih dari 99 persen hambatan tarif produk AS.

Penandatanganan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer di Washington DC. Perjanjian akan berlaku 90 hari setelah proses hukum kedua negara selesai.

“Filosofi dari kesepakatan ini adalah harus sama-sama menang, menguntungkan bagi rakyat Indonesia maupun rakyat AS,” ujar Airlangga dalam jumpa pers yang disiarkan langsung Sekretariat Presiden.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Wakil Dekan FH UPNVJ Hadiri Dies Natalis ke-80 FH UGM, Perkuat Jejaring dan Kolaborasi Antar Fakultas Hukum

Yogyakarta, aktual.com — Wakil Dekan II Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Taupiqqurrahman, SH, M.Kn menghadiri Rapat Senat Terbuka dan Orasi Ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-80 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Jumat, 13 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta, pukul 08.00–10.45 WIB tersebut mengusung tema “Constitution for the People: Unraveling Structural Injustice and Realizing Agrarian Justice.” Tema ini menyoroti pentingnya konstitusi yang berpihak pada rakyat serta upaya mengurai ketidakadilan struktural guna mewujudkan keadilan agraria.

Rapat Senat Terbuka tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, jajaran senat, civitas akademika, serta tamu undangan dari berbagai institusi dan mitra kelembagaan. Rangkaian acara meliputi prosesi Senat Terbuka, laporan Dekan, sambutan Rektor, penyampaian orasi ilmiah, pemberian penghargaan, hingga penutup dan ramah tamah.

Kehadiran Wakil Dekan II FH UPN Veteran Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk representasi institusi sekaligus upaya mempererat hubungan kelembagaan antar fakultas hukum di Indonesia. Partisipasi tersebut juga menjadi wujud komitmen civitas akademika dalam mendukung pengembangan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial.

Melalui momentum Dies Natalis ke-80 ini, terjalin komunikasi dan silaturahmi antar pimpinan fakultas hukum, serta terbuka peluang kolaborasi akademik dan kerja sama kelembagaan di bidang pendidikan, penelitian, maupun tata kelola fakultas. Perjalanan dinas ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Rektor Nomor 975/UN61/DT.01.02/2026 serta undangan resmi dari Fakultas Hukum UGM.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan baik dan memberikan manfaat strategis bagi penguatan jejaring serta sinergi antar institusi pendidikan tinggi hukum di tingkat nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain