26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 187

Australia dan Indonesia Sepakati Perjanjian Keamanan Baru

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyampaikan pernyataan bersama di atas geladak kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Australia, Rabu (12/11/2025). Aktual/Biro Pers Sekretariat Presiden

Sidney, aktual.com – Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia telah menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral baru di bidang keamanan bersama. Pernyataan tersebut disampaikan PM Albanese dalam pernyataan bersama Presiden RI Prabowo Subianto di atas kapal HMAS Canberra, Garden Island Naval Base, Australia, Rabu (12/11/2025).

“Pemerintah Australia dan Indonesia baru saja secara substantif menyelesaikan negosiasi mengenai perjanjian bilateral baru tentang keamanan bersama kita. Hubungan Australia dengan Indonesia didasarkan pada persahabatan, kepercayaan, saling menghormati, dan komitmen bersama terhadap perdamaian serta stabilitas di kawasan kita,” ujar PM Albanese.

Perjanjian baru ini, lanjut PM Albanese, menjadi pengakuan cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama. PM Albanese menyebut perjanjian tersebut sebagai era baru hubungan Australia–Indonesia, yang berakar dari semangat kerja sama keamanan yang telah dibangun sejak perjanjian bersejarah antara pemerintahan PM Australia Paul Keating dan Presiden ke-2 RI Soeharto sekitar 30 tahun lalu.

“Perjanjian ini akan memperkuat Treaty of Lombok tahun 2006 yang, antara lain, menegaskan kembali integritas teritorial dan kedaulatan Indonesia. Perjanjian ini juga memperkuat perjanjian kerja sama pertahanan yang kita tandatangani bersama tahun lalu,” imbuh PM Albanese.

Melalui perjanjian keamanan baru ini, kata Albanese, Australia dan Indonesia akan melakukan konsultasi secara berkala di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu keamanan dan mengidentifikasi serta melaksanakan kegiatan yang saling menguntungkan. Selain itu, PM Albanese juga menjelaskan apabila salah satu pihak menghadapi ancaman keamanan, kedua negara akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah bersama untuk menghadapinya.

“Ini merupakan momen penting dalam hubungan Australia–Indonesia. Perjanjian ini merupakan perluasan besar dari kerja sama keamanan dan pertahanan yang sudah ada. Ini menunjukkan hubungan kedua negara sekuat sebelumnya dan hal itu merupakan sesuatu yang sangat baik bagi kawasan kita dan bagi rakyat Australia serta Indonesia,” ucap PM Albanese.

Menutup pernyataannya, PM Albanese menyampaikan rencananya untuk berkunjung ke Indonesia atas undangan Presiden Prabowo pada Januari 2026 mendatang.

Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima

Jakarta, aktual.com – Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea yakin gugatan yang dilayangkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) sudah selayaknya tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Keyakinan itu kembali diutarakan Hotman dalam sidang lanjutan perkara Nomor 142/Pdt.G/2025q/PN Jkt.Pst.

Pada sidang hari ini, Rabu (12/11/2025), pihak CMNP menghadirkan saksi ahli yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Paripurna Poerwoko Sugarda.

Sidang tersebut terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger/ broker pada tahun 1999.

Dalam persidangan, Hotman menggali saksi ahli dengan menanyakan pendapatnya jika ada direksi suatu bank menerbitkan sertifikat deposito NCD, kemudian berdasarkan putusan pengadilan disebut bahwa penerbitan itu tidak sesuai aturan, maka apakah direksi tersebut bisa digugat atau tidak.

“Kalau tidak ada hubungan hukum, maka repot sekali menggugatnya,” kata saksi ahli menjawab pertanyaan Hotman.

Kemudian, Hotman melemparkan pertanyaan kembali bagaimana jika dalam kasus ini pihak tersebut memiliki hubungan hukum. Saksi ahli secara tegas menjawab bahwa gugatan itu bisa dilakukan jika memang ada hubungan hukum.

“Terima kasih. Kalau tidak digugat, itulah dari awal kami bilang kasus ini NO, tidak dapat diterima,” jawab Hotman di persidangan.

Selepas persidangan, Hotman disinggung oleh awak media ihwal alasannya berulang kali menyatakan bahwa kasus ini seharusnya tidak dapat diterima atau NO.

“Ya, karena kurang pihak, dalam hukum acara, begini, tadi kan saksi ahli mengatakan, kalau direksi melanggar aturan, maka dia bertanggung jawab secara pribadi. Siapa yang berhak menggugat, yaitu pihak yang korban. Berarti kalau direksi mengeluarkan surat berharga yang melanggar aturan, harusnya CMNP juga ikut menggugat direksi dari Unibank secara pribadi,” tutur Hotman.

“Dalam hukum acara, kalau pihak yang harusnya digugat, tidak digugat, itu NO, Niet Ontvankelijke Verklaard. Artinya tidak dapat diterima. Jadi, kalau kurang pihak itu namanya NO,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

2026, BI Proyeksikan Rupiah Rata-Rata Rp 16.430 per Dolar AS

Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 Perry Warjiyo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon gubernur BI yang diadakan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Jakarta, aktual.com – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan nilai tukar rupiah pada 2026 berada di kisaran Rp 16.430 per dolar Amerika Serikat (AS). Terjadi penguatan dari asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp 16.500 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah rata-ratanya Rp 16.430, hampir sama dengan prognosa Rp 16.440,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Perry menilai proyeksi tersebut realistis, mengingat volatilitas ekonomi global pada 2026 diperkirakan masih tinggi dengan risiko arus modal keluar yang besar. “Kami terus berkomitmen melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan intervensi yang semakin banyak kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Perry, intervensi dilakukan di pasar Non Deliverable Forward (NDF), Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pasar spot. Ia mengakui langkah stabilisasi tersebut berdampak pada turunnya cadangan devisa Indonesia.

Pada akhir 2024, cadangan devisa tercatat sebesar US$ 155,7 miliar dan turun menjadi US$ 148,7 miliar pada Oktober 2025 akibat meningkatnya tekanan global. Upaya stabilisasi dilakukan agar nilai tukar rupiah tetap terjaga di kisaran Rp 16.000 per dolar AS.

BI mencatat rata-rata nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.347 per dolar AS pada kuartal I-2025, Rp 16.496 per dolar AS pada kuartal II-2025, dan Rp 16.365 per dolar AS pada kuartal III-2025. Hingga 31 Oktober 2025, nilai tukar rata-rata rupiah pada kuartal IV tercatat Rp 16.630 per dolar AS. “Kami perlu jelaskan bahwa stabilisasi nilai tukar rupiah semakin banyak dilakukan di NDF, baik di pasar offshore maupun DNDF,” jelas Perry.

Ia menambahkan, tidak semua intervensi berdampak langsung pada penurunan cadangan devisa. Penurunan cadangan baru terlihat ketika BI melakukan intervensi secara tunai atau di pasar spot. “Cadangan devisa kami turun karena intervensi yang secara tunai atau secara spot,” tutup Perry.

Presiden Prabowo Tinjau Kapal HMAS Canberra, Didampingi PM Albanese

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Australia, pada Rabu, 12 November 2025. Aktual/ BPMI Setpres

Sydney, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto meninjau langsung kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Australia, Rabu (12/11/2025). Kunjungan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Australia yang menandai penguatan hubungan pertahanan dan kerja sama strategis antara kedua negara.

Setibanya di Garden Island Naval Base, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, Menteri Pertahanan (Menhan) Australia Richard Marles, dan Kepala Staf Angkatan Laut Australia (Chief of Royal Australian Navy) Laksamana Madya Mark Hammond. Suasana penyambutan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan hubungan baik kedua negara di bidang pertahanan dan keamanan maritim.

Presiden Prabowo kemudian menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk memasuki area dalam kapal. Saat memasuki kapal HMAS Canberra, Kepala Negara disambut oleh pasukan jajar kehormatan dan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dibawakan oleh satuan musik HMAS Canberra.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden Prabowo duduk di mobil pertama berdampingan dengan PM Albanese. Di mobil kedua, tampak Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono, dan Menlu Australia Penny Wong.

Peninjauan kapal dimulai dari dek pertama yang menampilkan berbagai kendaraan taktis dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) amfibi. Presiden Prabowo dan PM Albanese mendapat penjelasan detail mengenai kemampuan kapal dalam mendukung operasi amfibi, logistik, serta misi kemanusiaan.

Peninjauan berlanjut ke dek kedua yang memperlihatkan hanggar helikopter Seahawk yang merupakan bagian penting dari kekuatan udara maritim Australia. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mendengarkan penjelasan teknis tentang kemampuan helikopter tersebut dalam mendukung misi patroli dan penyelamatan di laut.

Seusa peninjauan, Prabowo dan PM Anthony Albanese menyampaikan pernyataan pers bersama. Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Australia, seraya menyelipkan candaan ringan yang mencairkan suasana.

“Anda tahu saya suka bagpipe, jadi saya diterima dengan baik oleh bagpipe. Terima kasih banyak,” ujar Presiden Prabowo sambil tersenyum, disambut tawa para hadirin.

Sementara itu, PM Albanese turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Angkatan Laut Australia atas penyambutan dan kerja sama yang baik dalam menyukseskan kunjungan tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Laut dan Kapten HMAS Canberra, serta seluruh personel angkatan laut yang telah menyambut kami di sini dan membantu menyelenggarakan kunjungan hari ini,” ucap PM Albanese.

Sebagai penutup, Presiden Prabowo dan PM Albanese menyaksikan penampilan fly pass empat pesawat aerobatik Royal Australian Air Force (RAAF) Roulette yang menggunakan pesawat PC-21. Atraksi udara tersebut melintas dari arah timur ke barat, kemudian melakukan satu putaran penuh di atas Sydney Harbour Bridge, menutup kunjungan dengan suasana penuh semangat persahabatan antara kedua negara.

Kunjungan Prabowo ke kapal HMAS Canberra menjadi simbol eratnya hubungan Indonesia dan Australia sebagai dua negara maritim yang saling menghormati dan berkomitmen menjaga stabilitas serta perdamaian di kawasan Indo-Pasifik. Keamanan maritim juga menjadi bidang yang semakin relevan, mengingat kedua negara berbatasan laut secara langsung.

Ada Puluhan Poin Masih Bermasalah, DPR Kembali Bahas RUU KUHAP

Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komisi III DPR RI menggelar rapat audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Nusantara di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI membedah kembali draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebab ada puluhan klaster masalah yang perlu dibahas lagi di tingkat panitia kerja (panja).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.

“Kami persilakan kepada rekan-rekan untuk ditayangkan, nanti kita bahas satu per satu,” kata Habiburokhman saat rapat Panja RUU KUHAP bersama perwakilan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/11).

Dia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI juga melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi soal RUU KUHAP, antara lain daerah Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Jawa Timur, Gorontalo, Sumatera Barat, Lampung, dan Banten.

“Serta menerima masukan tertulis dari 250 elemen masyarakat dalam kurun waktu 4 bulan terhitung sejak 8 Juli 2025,” kata dia.

Adapun poin-poin masalah yang perlu dibahas, antara lain:

1. Pemblokiran,

2. Penghapusan istilah penyidik utama,

3. Penuntut umum tertinggi,

4. Penyandang disabilitas,

5. Kebutuhan khusus dan kelompok rentan,

6. Pengecualian dan pengawasan penyelidikan,

7. Penjelasan intimidasi,

8. Kewenangan penuntut umum dalam menghentikan penuntutan melalui damai,

9. Mekanisme keadilan restoratif,

10. Mekanisme penahanan terhadap hakim yang diduga melanggar hukum,

11. Ketua MA sebagai pemberi izin penahanan di tingkat kasasi,

12. Pengelolaan rumah tahanan,

13. Penyitaan hak korban,

14. Perluasan pra peradilan,

15. Penyanderaan,

16. Penyesuaian dengan Pasal 69 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),

17. Perluasan alat bukti,

18. Penegasan kewajiban hakim dalam pedoman pemidanaan KUHP,

19. Pelaksanaan pidana denda korporasi,

20. Pelaksanaan pidana angsuran,

21. Bantuan hukum,

22. Hak pendampingan korban,

23. Restitusi,

24. Hak perlindungan sementara,

25. Mekanisme keadaan restoratif,

26. Pencabutan pemblokiran,

27. dan ketentuan penutup.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Prabowo: Indonesia dan Australia Ditakdirkan Jadi Tetangga yang Baik

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese saat meninjau Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Sydney, Australia, Rabu (12/11/2025). Aktual/Biro Pers Sekretariat Presiden

Sydney, aktual.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi Pemerintah Australia atas penyambutan hangat selama kunjungan kenegaraannya. Apresiasi tersebut disampaikan saat pernyataan pers bersama Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese seusai meninjau Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Sydney, Australia, Rabu (12/11/2025).

Selain menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, dalam kunjungan kali ini, Presiden Prabowo juga disambut Gubernur Jenderal Australia Sam Mostyn dengan upacara kenegaraan di Admiralty House, Sydney.

“Saya ingin sekali lagi berterima kasih kepada Pemerintah Australia, Perdana Menteri Australia, dan pemerintahan ini atas penerimaan saya. Ini adalah kunjungan kenegaraan pertama saya ke Australia, meskipun saya sudah sering ke sini, dan saya senang telah diterima oleh Gubernur Jenderal pagi ini,” ujar Presiden Prabowo mengawali pernyataannya.

Prabowo mengungkapkan kedua negara telah mencapai kesepakatan penting dalam bidang pertahanan dan keamanan yang memperkuat kemitraan strategis antarnegara tetangga. Kesepakatan tersebut, menurut Prabowo, menjadi tonggak baru bagi Indonesia dan Australia dalam membangun kerja sama yang lebih erat untuk menjamin stabilitas dan keamanan bersama di kawasan.

“Kita telah melakukan diskusi yang sangat baik, dan saya rasa kita telah mencapai kesepakatan penting, perjanjian penting antara Australia dan Indonesia, yang berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang erat di bidang pertahanan dan keamanan, dan pada dasarnya menegaskan kembali tekad kita untuk meningkatkan persahabatan kami, dan sebagai mitra, sebagai tetangga dekat, tekad kami untuk menjaga hubungan terbaik dalam rangka meningkatkan dan menjamin keamanan kedua negara kita,” tutur Prabowo.

Untuk diketahui, kerja sama bidang pertahanan dan keamanan antara kedua negara meningkat signifikan dan kini berfungsi sebagai salah satu pilar utama hubungan bilateral. Nota kesepahaman terkait pertahanan pertama ditandatangani pada 1995, kemudian diperkuat dengan Lombok Treaty pada 2006, dan Defence Cooperation Agreement (DCA) pada 2024.

Kepala Negara menekankan pentingnya semangat good neighbour policy atau kebijakan bertetangga baik sebagai landasan hubungan kedua negara. Presiden Prabowo menegaskan Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan sebagai tetangga yang saling menghormati dan saling membantu, terutama di saat menghadapi tantangan bersama.

“Sudah takdir kita untuk bertetangga langsung, jadi marilah kita hadapi takdir kita dengan niat terbaik. Saya percaya pada kebijakan bertetangga yang baik. Tetangga yang baik itu penting. Tetangga yang baik akan saling membantu di masa sulit, dan dalam budaya Indonesia, ada pepatah, ketika kita menghadapi keadaan darurat, tetangga kitalah yang akan membantu kita. Mungkin saudara kita akan tetap jauh, tetapi tetangga kita adalah yang paling dekat, dan hanya tetangga yang baik yang akan saling membantu,” ungkap Presiden Prabowo.

Di akhir pernyataannya, Presiden Prabowo kembali mengucapkan terima kasih kepada Perdana Menteri Albanese dan jajaran pemerintah Australia atas sambutan penuh persahabatan.

“Sekali lagi, Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri, terima kasih banyak telah menerima saya dengan cara yang begitu baik,” ucap Presiden Prabowo disambut tepuk tangan para hadirin.

Berita Lain