11 April 2026
Beranda blog Halaman 189

Prabowo Hadiri Board of Peace, Dorong Implementasi Gencatan Senjata dan Solusi Dua Negara di Gaza

Presiden Prabowo Subianto dalam Forum Bisnis dengan US Chamber of Commerce di Washington D.C., Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) sore waktu setempat. (ANTARA/HO-Tim Media Presiden)
Presiden Prabowo Subianto dalam Forum Bisnis dengan US Chamber of Commerce di Washington D.C., Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) sore waktu setempat. (ANTARA/HO-Tim Media Presiden)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pertemuan perdana Board of Peace yang digelar pada Kamis (19/2) akan membahas upaya untuk mewujudkan perdamaian di Gaza, Palestina.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Forum Bisnis dengan US Chamber of Commerce di Washington D.C., Amerika Serikat, Rabu (18/2) sore waktu setempat.

“Saya berada di sini atas undangan Presiden Amerika Serikat untuk menghadiri pertemuan Board of Peace yang sangat penting. Pertemuan resmi pertama dari Board of Peace untuk membahas implementasi dan kelanjutan gencatan senjata di Gaza. Kami terus berupaya merintis jalan menuju solusi yang nyata dan berkelanjutan atas isu Palestina,” kata Prabowo.

Prabowo menambahkan Indonesia secara konsisten menjalankan prinsip politik bebas aktif. Indonesia tidak memihak blok kekuatan tertentu dan secara aktif berpartisipasi menciptakan perdamaian dunia.

“Kami melanjutkan kebijakan luar negeri non-blok, menghormati semua kekuatan besar. Saya menyatakan tekad untuk menjalankan kebijakan good neighbor policy,” tegas Prabowo.

Sebelumnya pada Senin (16/2), Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina, New York, AS.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono menegaskan dukungan Indonesia bagi Palestina, komitmen untuk mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan, serta menekankan pentingnya terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).

Sugiono juga menyampaikan partisipasi Presiden Prabowo dalam pertemuan Board of Peace di Washington D.C. bersama sejumlah pemimpin dunia, termasuk negara-negara yang tergabung dalam “Kelompok 8” (Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan), yang aktif mendorong upaya perdamaian di Gaza, Palestina.

“Partisipasi Presiden Indonesia bertujuan memastikan setiap keputusan yang diambil selaras dengan Piagam PBB dan upaya multilateral yang ada, guna membuka jalan bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” ucap Sugiono.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Subhanallah! Ini Keutamaan Shalat Tarawih Setiap Malam dalam Kitab Durratun Nashihin

Umat muslim melaksanakan salat Tarawih pertama bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (16/5). Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriyah jatuh pada Kamis (17/5). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah istimewa yang hanya hadir di bulan suci Ramadhan. Ia bukan sekadar shalat sunnah biasa, melainkan sunnah muakkad—ibadah yang sangat dianjurkan dan menjadi tradisi spiritual umat Islam sejak masa Rasulullah SAW. Dilaksanakan di malam hari, Tarawih menjadi momentum bagi setiap mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, serta menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan cahaya keimanan.

Keutamaan shalat Tarawih sangatlah besar, terlebih jika dikerjakan secara berjamaah. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa siapa yang melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Bahkan, pahala orang yang mengikuti shalat Tarawih berjamaah hingga selesai dicatat seperti ia beribadah sepanjang malam.

Dalam kitab Durratun Nashihin dijelaskan bahwa setiap malam Tarawih memiliki keutamaan yang luar biasa. Mulai dari diampuni dosa, diangkat derajatnya, hingga dijanjikan kemuliaan di akhirat. Penjelasan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap langkah menuju masjid, setiap rakaat yang didirikan, dan setiap doa yang dipanjatkan memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah SWT.

Oleh karena itu, shalat Tarawih bukan hanya rutinitas Ramadhan, tetapi juga kesempatan emas yang datang setahun sekali. Ia adalah panggilan spiritual untuk membersihkan jiwa, memperkuat iman, dan meraih rahmat Allah. Jangan biarkan malam-malam Ramadhan berlalu tanpa Tarawih, karena di sanalah tersimpan kemuliaan, ampunan, dan harapan menuju ridha-Nya.

Malam Ke-1:  يَخْرُجُ الْمُؤْمِنُ مِنْ ذَنْبِهِ فِى اَوَّلِ لَيْلَةٍ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ اُمُّهُ  Artinya: Pada malam pertama, dosa orang mukmin (yang melakukan tarawih) akan keluar seperti ketika ibunya melahirkan ia ke dunia.

Malam Ke-2:   وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ يُغْفَرُ لَهُ وَلِأَبَوَيْهِ اِنْ كَانَا مُؤْمِنَيْنِ  Artinya: Pada malam kedua, orang yang shalat Tarawih akan diampuni dosanya serta dosa kedua orang tuanya jika keduanya mukmin.

Malam Ke-3:   وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ يُنَادِيْ مَلَكٌ مِنْ تَحْتِ الْعَرْشِ اِسْتَأْنِفِ الْعَمَلَ غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ  Artinya: Pada malam ketiga, malaikat di bawah Arasy berseru: mulailah melakukan amal kebaikan, maka Allah akan mengampuni dosamu yang telah lalu.

Malam Ke-4:   وَفِى اللَّيْلَةِ الرَّابِعَةِ لَهُ مِنَ الْاَجْرِ مِثْلُ قِرَاءَةِ التَّوْرَاتِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالزَّبُوْرِ وَالْفُرْقَانِ Artinya: Pada malam kempat, dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala seseorang yang membaca kitab Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an.

Malam Ke-5:   وَفِى اللَّيْلَةِ الْخَامِسَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى مِثْلَ مَنْ صَلَّى فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ الْمَسْجِدِ الْمَدِيْنَةِ وَالْمَسْجِدِ الْاَقْصَى  Artinya: Pada malam kelima, Allah memberikan pahala seperti pahala seseorang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjidil Aqsha.

Malam Ke-6:   وَفِى اللَّيْلَةِ السَّادِسَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى ثَوَابَ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ الْمَعْمُوْرِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ حَجَرٍ وَمَدْرٍ   Artinya: Pada malam keenam, Allah memberikan pahala seperti pahala malaikat yang tawaf di Baitul Makmur dan setiap batu dan tanahpun memintakan ampunan untuknya.

Malam Ke-7:   وَفِى اللَّيْلَةِ السَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا اَدْرَكَ مُوْسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَنَصَرَهُ عَلَى فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ  Artinya: Pada malam ketujuh, seakan-akan menemui zaman Nabi Musa AS dan menolongnya dari serangan Fir’aun dan Haman.

Malam Ke-8:   وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّامِنَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى مَا اَعْطَى اِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ Artinya: Pada malam kedelapan, Allah memberi anugerah sebagaimana anugerah yang  telah diberikan kepada Nabi Ibrahim.

Malam Ke-9:   وَفِى اللَّيْلَةِ التَّاسِعَةِ فَكَأَنَّمَا عَبَدَ اللهَ تَعَالَى عِبَادَةَ النَّبِىِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ Artinya: Pada malam kesembilan, seakan-akan beribadah kepada Allah sebagaimana ibadahnya para Nabi.

Malam Ke-10:   وَفِى اللَّيْلَةِ الْعَاشِرَةِ يَرْزُقُهُ اللهُ تَعَالَى خَيْرَىِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ   Artinya: Pada malam yang kesepuluh, Allah akan memberikan kebaikan yang lebih baik di dunia maupun di akhirat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Prabowo Klaim Hemat 18 Miliar Dolar Lewat Efisiensi Anggaran, Lebih Awal dari Program DOGE AS

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) sore waktu setempat. (ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026) sore waktu setempat. (ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia lebih dulu menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sebelum langkah serupa dianut oleh Amerika Serikat melalui Departemen Efisiensi Pemerintah atau Department of Government Efficiency (DOGE).

Dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2) sore waktu setempat, Presiden Prabowo mengatakan efisiensi yang ini berhasil menghemat 18 miliar dolar AS dalam tiga bulan.

Penghematan tersebut berasal dari pemangkasan proyek-proyek tidak produktif, inefisiensi belanja, hingga pembatalan berbagai seremoni, serta perjalanan dinas luar negeri yang dinilai tidak mendesak.

“Mungkin mirip dengan yang diupayakan di Amerika Serikat melalui Department of Government Efficiency. Tapi saya memulainya beberapa bulan lebih awal,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, salah satu sumber pemborosan yang dipangkas adalah anggaran seremoni di kementerian, pemerintah daerah, hingga berbagai peringatan hari jadi.

Ia menilai perayaan cukup dilakukan secara sederhana di lingkungan kantor saja tanpa membebani anggaran negara.

Selain itu, pemerintah juga mengurangi perjalanan dinas luar negeri yang nilainya mencapai miliaran dolar AS setiap tahun. Studi banding dan kunjungan yang tidak berkorelasi langsung dengan kebutuhan mendesak pembangunan juga dipangkas.

Presiden Prabowo menegaskan dana hasil efisiensi tersebut tidak diendapkan, melainkan direalokasikan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Negara mengatakan, tanpa langkah efisiensi ketat, anggaran tersebut berpotensi menguap dan menjadi bagian dari praktik korupsi atau belanja tidak efektif. Oleh karena itu, realokasi anggaran menjadi pilihan strategis untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengatasi persoalan stunting.

Dengan dana efisiensi, pemerintah telah berhasil memberi makan gratis kepada lebih dari 60 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak-anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta orang lanjut usia (lansia).

Saat ini juga sudah terdapat 23.000 dapur MBG yang beroperasi di berbagai desa. Setiap dapur mempekerjakan sekitar 50 orang, terutama ibu-ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak berpenghasilan.

Program ini juga menciptakan efek berganda di sektor pertanian dan peternakan. Setiap dapur membutuhkan pasokan telur, ayam, sayuran, dan bahan pangan lainnya, sehingga memberi kepastian pasar bagi petani dan peternak lokal.

“Dana yang berhasil saya selamatkan itulah, yang saya alokasikan ulang untuk program-program prioritas. Saya dituduh boros dan lain-lain. Tidak, ini adalah realokasi sumber daya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Sanksi Dicabut

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) berfoto bersama Ahmad Sahroni (dua kiri) dan jajaran pimpinan Komisi III DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-DPR/aa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) berfoto bersama Ahmad Sahroni (dua kiri) dan jajaran pimpinan Komisi III DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-DPR/aa.

Jakarta, aktual.com – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena persoalannya beberapa waktu lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Adapun Komisi III DPR RI membidangi urusan penegakan hukum.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” kata Dasco yang dijawab setuju oleh Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2).

Dasco mengatakan bahwa penetapan itu dilakukan setelah Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.

Adapun Sahroni, kata dia, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sahroni yang dijatuhi sanksi penonaktifan tersebut.

Sementara itu, Ahmad Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan para Anggota Komisi III DPR RI lainnya. Dia juga mengucapkan selamat memasuki Bulan Ramadhan.

“Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni pada akhir Agustus 2025 dicopot oleh Fraksi Partai NasDem DPR RI dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI. Pencopotan itu pun dilakukan di tengah-tengah sorotan publik kepada Sahroni, buntut pernyataannya yang menuai kontroversi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem juga kemudian menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI karena kontroversinya itu. NasDem saat itu menyatakan bahwa pernyataan yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

Selanjutnya, MKD DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berupa nonaktif selama enam bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MKMK Periksa Adies Kadir, Nasib Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ditentukan Lewat RPH

Adies kadir resmi menjadi hakim MK usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah meminta keterangan Hakim Konstitusi Adies Kadir selaku terlapor dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi serta konflik kepentingan.

“Ya, kami mendengar keterangan beliau pukul 08.00–09.00 WIB tadi,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dikutip dari Antara, Kamis (19/2).

Kendati demikian, Palguna tidak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal isi keterangan yang disampaikan Adies Kadir maupun substansi lain yang didalami kepada hakim konstitusi usulan DPR RI itu.

“Saya tidak bisa memberitahukan apa isinya,” tutur dia.

Setelah mendengar keterangan Adies Kadir, MKMK yang terdiri atas tiga orang anggota akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan kelanjutan laporan masyarakat tersebut.

“Seperti kami terangkan kemarin di DPR, kami akan RPH dulu bertiga, apakah ini layak diteruskan atau tidak,” jelas Palguna.

Sebelumnya, Palguna menegaskan laporan terkait Adies Kadir baru di tahap pemeriksaan pendahuluan yang artinya belum sampai ke tahap pemeriksaan inti. Adapun pemeriksaan pendahuluan dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor digelar pada Kamis (12/2).

Penegasan itu disampaikan Palguna dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (18/2), untuk menanggapi anggota parlemen yang mempertanyakan kewenangan MKMK memeriksa keabsahan pencalonan Adies Kadir.

“Tolong, dong, jangan ini dianggap kami sudah memutus. Ini baru pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan pendahuluan itu intinya nanti dua: satu, bisa diteruskan pemeriksaan persidangan atau bisa langsung putusan,” ucap dia.

Palguna mengatakan sejauh yang menyangkut pelaksanaan kewenangan MKMK berserta substansi terkait laporan belum bisa dijawab pada saat ini karena sudah menyangkut independensi majelis.

Dia pun menegaskan tidak boleh ada satu lembaga pun yang mengintervensi kewenangan MKMK, termasuk hakim konstitusi yang mengangkat mereka. Ini menjadi bagian dari sumpah jabatan yang dijunjung tiga anggota MKMK.

Ia lebih lanjut menjelaskan, laporan masyarakat yang mempersoalkan pencalonan Adies Kadir tetap diregistrasi oleh MKMK karena laporan tersebut telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam hukum acara.

“Ada juga pertanyaan, ‘Kapan dianggap permohonan tidak memenuhi syarat?’ [Jawabannya] apabila permohonannya tidak jelas. Kalau sudah ada kejelasan siapa pemohonnya, siapa hakim terlapornya, bukti apa yang disampaikan, kami tidak ada alasan untuk tidak meregistrasi,” tuturnya.

Diketahui, sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society atau CALS melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.

Adies Kadir dilaporkan karena pencalonannya sebagai hakim konstitusi diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK serta peraturan perundang-undangan. Laporan ini disebut demi menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah.

Saat ditemui usai penyerahan laporan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2), perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan bahwa pihaknya memahami MKMK selama ini memeriksa laporan ketika seseorang telah menjadi hakim MK.

Kendati demikian, dalam laporan kali ini, para pelapor meminta MKMK untuk memperluas yurisdiksinya, yakni juga mengoreksi kekeliruan yang tidak etis dalam proses seleksi hakim.

Dalam laporannya, CALS mendalilkan pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang menggantikan Arief Hidayat tidak pantas karena dilakukan setelah Komisi III DPR RI memilih calon lain, yakni Inosentius Samsul.

Di samping itu, CALS juga memandang Adies Kadir, dengan latar belakangnya sebagai politisi, memiliki potensi konflik kepentingan yang besar ketika mengadili perkara, baik pengujian undang-undang maupun sengketa hasil pemilu.

Maka dari itu, CALS melalui laporannya meminta MKMK untuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatan hakim konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

MBG dan Risiko Struktur yang Salah: Jangan Pindahkan Tanggung Jawab Pemerintah

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu kebijakan publik paling ambisius dalam beberapa tahun terakhir. Tujuannya jelas dan mulia yaitu memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dari keluarga kurang mampu. Namun ketika di berbagai daerah mulai muncul kasus keracunan dan makanan basi, pertanyaan yang muncul seharusnya tidak berhenti pada “siapa yang lalai?”, melainkan “struktur seperti apa yang memungkinkan kelalaian itu terjadi?”

Dalam setiap kebijakan publik berskala nasional, kegagalan lapangan hampir selalu mencerminkan desain strukturalnya. Jika target distribusi sangat besar, waktu pelaksanaan cepat, dan indikator keberhasilan lebih ditekankan pada jumlah penerima daripada standar keamanan pangan, maka sistem dengan sendirinya mendorong pelaksana untuk mengejar kuantitas, bukan kualitas.

Masalahnya bukan sekadar dapur yang kurang higienis atau distribusi yang terlambat. Persoalannya adalah bagaimana program dirancang. Apakah standar keamanan pangan sudah menjadi indikator utama? Apakah sistem pengawasan independen benar-benar hadir? Apakah rantai dingin (cold chain), uji sampel, dan audit dapur menjadi kewajiban substansial atau hanya formalitas administratif?

Di tengah situasi ini, pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa insentif Rp 6 juta per hari untuk SPPG lebih efisien dibanding membangun sendiri patut dibaca secara lebih kritis. Secara administratif, argumen efisiensi mungkin terdengar rasional. Namun secara tata kelola publik, pendekatan tersebut berisiko memindahkan tanggung jawab negara kepada pihak pelaksana teknis.

Pemerintah tidak boleh bersembunyi di balik kontrak.

Jika model pelaksanaan MBG bertumpu pada SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sebagai pelaksana teknis dengan skema insentif harian, maka harus dipastikan bahwa tanggung jawab substantif terhadap kualitas tetap berada pada pemerintah, bukan pada vendor. Tanpa desain pengawasan yang kuat, model ini berpotensi menciptakan situasi di mana ketika terjadi keracunan atau makanan basi, SPPG menjadi pihak yang mudah dijadikan kambing hitam, sementara proyek secara keseluruhan tetap dipertahankan citranya.

Ini berbahaya.

Dalam kebijakan publik, efisiensi tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Pemerintah boleh bermitra dengan swasta atau unit pelaksana teknis, tetapi tanggung jawab moral dan konstitusional atas keselamatan warga tetap tidak bisa dialihkan. Jika struktur memungkinkan pemisahan antara “pelaksana teknis yang disalahkan” dan “kebijakan yang dianggap tetap baik”, maka desain tersebut membuka ruang pengaburan tanggung jawab.

Lebih jauh lagi, kasus-kasus keracunan bukan hanya persoalan kesehatan sesaat. Ia menyentuh legitimasi moral kebijakan. Orang tua akan bertanya: apakah negara benar-benar menjamin keamanan makanan anak kami? Jika jawabannya kabur, maka kepercayaan publik akan terkikis perlahan.

Program sebesar MBG tidak boleh hanya dinilai dari jumlah anak yang menerima makanan. Ia harus diukur dari seberapa aman, layak, dan bertanggung jawab makanan itu disediakan. Jika indikator keberhasilan masih berbasis distribusi dan efisiensi biaya semata, maka kita sedang membangun kebijakan yang rapuh secara moral.

Solusinya menghentikan program sementara waktu, dengan membenahi strukturnya. Pengawasan harus independen. Standar keamanan pangan harus menjadi prioritas utama, bukan lampiran administratif. Transparansi publik harus dibuka, termasuk audit kualitas secara berkala.

Karena dalam kebijakan publik, niat baik tidak cukup. Desain yang salah akan melahirkan pola yang salah, pola yang salah akan menghasilkan praktik yang salah, dan praktik yang salah akan menimbulkan akibat yang menyakitkan.

Pemerintah tidak boleh hanya membagikan makanan. Pemerintah harus menjamin keselamatan.

Dan tanggung jawab itu tidak bisa dipindahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain