25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 192

DPR Sambut Baik Wacana Presiden Batasi Game Online

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS DPR RI.

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi game online, menyusul kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.

Menurut Fikri, langkah tersebut bernilai positif namun perlu disertai penguatan literasi digital serta sistem pengawasan bersama dari beragam pihak.

“Kami menyambut baik wacana tersebut, tentunya perlu pengawasan bersama dan kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif,” kata Abdul Fikri Faqih di Jakarta, Selasa (11/11).

Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo telah menyampaikan perlunya pembatasan game online saat rapat terbatas dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Minggu (9/11).

Presiden menilai permainan digital dengan unsur kekerasan dapat berdampak pada psikologis anak dan menormalisasi tindakan kekerasan di dunia nyata.

Wacana itu mencuat setelah peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11), yang menewaskan satu siswa dan melukai puluhan lainnya. Satu siswa diduga sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

Fikri lalu menilai kasus itu menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital bagi pelajar, guru, dan orang tua, agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.

“Pemerintah perlu meningkatkan literasi digital tidak hanya bagi siswa, tetapi juga guru dan orang tua. Ini penting agar semua pihak memahami dampak, sekaligus manfaat teknologi,” ujarnya.

Berikutnya legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX itu juga mendorong satuan pendidikan memperkuat pengawasan internal demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan.

Ia menyampaikan sekolah dapat berinisiatif menyusun kurikulum lokal yang mendukung pengawasan internal tanpa keluar dari kurikulum nasional yang berlaku.

“Saatnya masing-masing satuan pendidikan berinisiatif menentukan mata pelajaran mana yang bisa memperkuat pengawasan internal. Guru-guru dapat berkoordinasi menyusun kurikulum lokal sesuai kebutuhan sekolah,” kata Fikri.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BGN Akan Tutup Permanen Dapur MBG Jika Kasus Keracunan Terulang

Sejumlah siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 162 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025). Berdasarkan data dari BGN Sumatera Selatan, per 6 Oktober 2025 realisasi penerima manfaat MBG di Provinsi tersebut mencapai 1.174.645 orang penerima manfaat dari target yang ditetapkan sebear 2.402.446 orang potensi penerima manfaat dengan total jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berdiri sebanyak 390 dapur dari target yang ditetapkan sebanyak 808 dapur SPPG dan ditargetkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Sejumlah siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 162 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025). Berdasarkan data dari BGN Sumatera Selatan, per 6 Oktober 2025 realisasi penerima manfaat MBG di Provinsi tersebut mencapai 1.174.645 orang penerima manfaat dari target yang ditetapkan sebear 2.402.446 orang potensi penerima manfaat dengan total jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berdiri sebanyak 390 dapur dari target yang ditetapkan sebanyak 808 dapur SPPG dan ditargetkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Jakarta, aktual.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti berulang kali menyebabkan keracunan. Sanksi tersebut berupa penutupan permanen operasional dapur yang melanggar tata kelola.

“Betul (BGN akan menutup permanen SPPG jika terjadi keracunan),” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Nanik menjelaskan, penutupan akan dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam tata kelola SPPG, seperti penggunaan bahan baku yang tidak sesuai standar atau kesalahan dalam proses pengolahan makanan. Ia menegaskan bahwa penghentian operasional ini merupakan bentuk sanksi atas kelalaian yang mengakibatkan keracunan.

“Ya kan mereka ditutup karena terjadi keracunan. Nah, setelah dicek, ternyata ada tata kelola yang salah. Nah, kalau terjadi lagi, berarti mereka melanggar tata kelola, misalnya soal waktu memasak, bahan baku, dan lain-lain,” katanya.

Lebih lanjut, Nanik memastikan bahwa penutupan terhadap SPPG yang mengalami kasus serupa lebih dari sekali akan bersifat permanen.

“Iya (penutupan permanen), kalau terjadi keracunan lagi, kan berarti dia tidak menjalankan tata kelola dengan baik,” kata Nanik saat ditegaskan mengenai sanksi tersebut.

Sebelumnya, BGN telah menegaskan tidak akan ragu menutup SPPG yang melanggar standard operating procedure (SOP) dalam pelaksanaan program MBG. Hingga saat ini, total 112 SPPG telah ditutup akibat pelanggaran aturan tersebut.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menambahkan, dari jumlah itu, terdapat 13 SPPG yang menyatakan siap kembali beroperasi, namun BGN akan memastikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan ketat sebelum memberi izin.

“Yang ditutup jumlahnya sekitar 112 SPPG. Dari 112 ini, yang menyatakan siap dibuka lagi 13 (SPPG). Tapi kita lagi mau cek lagi,” ujar Nanik saat dijumpai di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10).

Sebagian besar dapur MBG yang ditutup diketahui melanggar SOP, seperti memasak terlalu dini atau tidak mensterilisasi wadah makanan. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah maraknya kasus keracunan di berbagai daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Apple Tunda Peluncuran IPhone Air Generasi Kedua

Tampilan ponsel iPhone Air keluaran Apple dari samping. (Apple Newsroon)
Tampilan ponsel iPhone Air keluaran Apple dari samping. (Apple Newsroon)

Jakarta, aktual.com – Apple kemungkinan akan menunda peluncuran iPhone Air generasi kedua, yang semula direncanakan dirilis pada musim gugur tahun 2026.

Siaran The Verge pada Selasa (11/11) menyebutkan bahwa Apple tidak lagi berencana meluncurkan iPhone Air generasi kedua pada musim gugur mendatang dan sudah “mengurangi produksi versi pertama secara drastis” menurut The Information.

Tanpa iPhone Air generasi kedua, jajaran iPhone yang mungkin dikeluarkan pada musim gugur 2026 akan meliputi iPhone 18 Pro dan iPhone yang dapat dilipat.

Laporan The Information menyebutkan bahwa perusahaan pada musim gugur mendatang ingin mengumumkan iPhone Air baru yang lebih ringan, memiliki kapasitas baterai lebih besar, dan dilengkapi dengan ruang uap seperti iPhone 17 Pro tahun 2025.

Menurut keterangan narasumber yang dikutip oleh The Information, Apple kemungkinan paling cepat meluncurkan iPhone Air terbaru pada musim semi tahun 2027.

Ponsel iPhone 18 dan iPhone 18E juga akan diluncurkan pada musim semi tahun 2027.

Apple dikabarkan masih melanjutkan pengembangan iPhone Air generasi kedua meski generasi pertama perangkat ini penjualannya dinilai kurang memuaskan.

Menurut siaran Gizmochina pada Kamis (6/11), pengembangan iPhone Air generasi kedua dilakukan sesuai dengan peta jalan Apple dan mungkin bisa dirilis tahun 2026.

Kalau mengikuti pola produksi Apple sebelumnya, iPhone Air generasi kedua mungkin akan menggunakan chipset A20 Pro yang dijanjikan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bakal Sambangi Arab Saudi, KPK Siap Periksa Akomodasi hingga Pengiriman Barang Jamaah Haji

Jamaah calon haji berjalan menuju terminal Syib Amir di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (4/6/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Daker Makkah mengimbau bagi jamaah calon haji Indonesia yang tiba di Makkah pada 06.00 hingga 17.00 waktu Arab Saudi (WAS) untuk melaksanakan umrah wajib pada 22.00 WAS, sementara yang tiba pukul 18.00 hingga 05.00 WAS dapat melaksanakannya pada 09.00 WAS dalam rangka menjaga kesehatan jamaah serta menghindari kepadatan di Masjidil Haram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom

Jakarta, aktual.com – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan haji tahun ini. Ia mengatakan, penyidik KPK akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan segala aspek penyelenggaraan haji berjalan sesuai aturan.

“Kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya. Karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi. Karena apakah ada dari tambahan sebanyak 20.000 yang 10.000 untuk haji reguler, kemudian 10.000 untuk haji khusus, itu ketersediaan tempat, kemudian juga akomodasi dan lain-lainnya apakah mencukupi atau tidak. Nanti kita juga akan melakukan pengecekan ini,” ujar Asep dalam keterangannya.

Menurutnya, tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi sempat menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan kesiapan tempat, akomodasi, hingga kelayakan lokasi ibadah jamaah. Asep menegaskan, meski kuota tambahan diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, ketersediaannya tetap harus dibuktikan secara faktual.

“Tentunya pemerintah Arab Saudi memberikan kuota, menambahkan kuota itu sudah pasti tersedia. Tapi tentu tidak bisa dengan asumsi seperti itu, itu harus dibuktikan,” katanya.

Ia menjelaskan, KPK berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin agar tidak mengganggu pelaksanaan haji tahun berikutnya. “Jangan sampai penyelenggaraan haji yang ini bermasalah, sudah masuk lagi penyelenggaraan haji berikutnya. Yang ini belum selesai, yang penyelenggaraan berikutnya juga dilaksanakan,” ucapnya.

Asep menambahkan, penyidik akan memeriksa lebih lanjut soal pembagian kuota tambahan, termasuk aspek logistik seperti akomodasi, catering, dan transportasi. Tak hanya itu, pengiriman barang jamaah juga menjadi perhatian KPK karena ada dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses tersebut.

“Nanti juga sekalian kita akan melakukan pengecekan terhadap akomodasinya, cateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya. Karena ada tiga bagian itu, dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal mekanisme penggunaan dana haji yang dikelola melalui lembaga terkait. Menurutnya, harga layanan di Arab Saudi bergantung pada jarak dan kualitas fasilitas yang digunakan jamaah.

“Tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina. Makin dekat, transportasi makin mudah, itu makin mahal. Menu makanan makin bagus makin mahal, kelayakan tempat makin mahal,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, KPK turut menyoroti proses bidding atau lelang penyedia layanan haji yang dilakukan di Arab Saudi. Menurutnya, transparansi harus dijaga agar dana besar yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan layanan terbaik.

“Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, pemenang lelangnya justru pemenang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Nah sebagiannya kemana nih, itu yang sedang kita dalami juga,” tegasnya.

Ia menilai, momentum ini penting untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di Indonesia agar lebih efisien dan adil bagi jamaah. Asep juga menyoroti perbandingan biaya dan layanan antara Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia.

“Jika kita bandingkan dengan berapa nilai ongkos naik haji yang harus dibayar oleh jamaah haji di negara terdekat, harusnya kan kita satu deret, Indonesia dengan Malaysia. Ternyata kalau yang dibayar mereka lebih murah, pelayanannya lebih bagus, patut dipertanyakan mengapa bisa demikian,” ujarnya.

Asep berharap, pembenahan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan haji Indonesia di masa mendatang. Ia meyakini dengan adanya kementerian khusus yang mengurus haji, pelayanan kepada jamaah akan semakin fokus dan profesional.

“Kami juga percaya apalagi sekarang sudah dibentuk kementerian haji, itu akan lebih fokus dalam melayani umat, sehingga pelaksanaan ke depan buat haji ini bisa memberikan yang terbaik untuk para jamaah haji kita,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Ungkap Sedang Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Walaupun demikian, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan BPKH mengenai fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang jemaah.

“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.

Diketahui, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yakni BPKH Limited.

Berdasarkan laman BPKH Limited, pembentukan anak usaha tersebut sebagai salah satu langkah strategis BPKH dalam memberikan manfaat dalam pengembangan dana haji secara optimal, serta meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada jemaah haji.

Salah satu bisnis BPKH Limited adalah kargo yang bertujuan untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke tanah air milik jemaah haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Akan Hadirkan Rektor USU dalam Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Arsip foto - Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Muryanto Amin. ANTARA/Juraidi
Arsip foto - Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Muryanto Amin. ANTARA/Juraidi

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka peluang untuk menghadirkan Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin pada persidangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.

Selain itu, KPK membuka peluang untuk menghadirkan seorang wiraswasta bernama Deddy Rangkuti dalam persidangan yang sama.

“Apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, maka itu bisa nanti dihadirkan di persidangan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Asep menyampaikan pernyataan tersebut karena baik Muryanto Amin maupun Deddy Rangkuti sudah pernah dipanggil KPK dalam penyidikan kasus pembangunan jalan di Sumut, tetapi keduanya tidak memenuhi panggilan.

Selain itu, Asep mengatakan KPK belum sempat memanggil kedua saksi tersebut karena penyidikan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terbatas oleh masa penahanan.

“Kalau OTT itu terbatas oleh penahanan karena kami menangkap orang, kemudian langsung ditahan, ada batas waktu penahanannya. Untuk pemberi (dugaan suap, red.) itu kalau tidak salah 60 hari, dan kalau yang penerima itu 120 hari sejak pertama kali ditahan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, baik Rektor USU maupun Deddy Rangkuti sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Agustus 2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain