10 April 2026
Beranda blog Halaman 194

Anggota DPR Ingatkan Kenaikan Opsen Pajak Harus Berpihak pada Masyarakat

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Aktual/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah provinsi memerhatikan kondisi sosial dan kemampuan ekonomi masyarakat dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya terkait komponen opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Aspek sosiologis masyarakat di daerah, khususnya soal kemampuan ekonomi, mesti menjadi acuan saat merumuskan besaran opsen pajak,” kata Khozin di Jakarta, Selasa.

Ia mengingatkan, keberadaan opsen PKB dan BBNKB merupakan amanat yang tertuang dalam Pasal 81-84 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan besaran maksimal 66 persen.

Menurut Khozin, kebijakan opsen pajak pada dasarnya dilandasi semangat keadilan fiskal bagi daerah, khususnya pemerintah kabupaten dan kota.

“Maksud dan tujuan dari opsen pajak ini ada semangat keadilan bagi daerah, khususnya pemkab dan pemkot melalui instrumen ini,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan penerapan opsen PKB dan BBNKB harus dikalkulasi secara cermat. Perumusan besaran opsen pajak, kata dia, tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga harus mempertimbangkan kemampuan riil masyarakat.

“Memang tidak mudah bagi daerah, tetapi dibutuhkan keseimbangan kebijakan antara penguatan PAD di satu sisi dan aspek kemampuan masyarakat di sisi yang lain,” kata Khozin.

Ia mengusulkan pemerintah daerah yang telah mengesahkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk meninjau kembali besaran opsen pajak dengan mempertimbangkan kondisi objektif ekonomi masyarakat setempat.

“Termasuk opsi memberi insentif terhadap sektor publik yang terdampak sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 101 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” tuturnya.

Selain itu, Khozin meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memetakan pemerintah provinsi yang telah mengesahkan Perda maupun yang masih membahas Rancangan Perda (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya preventif agar kebijakan opsen pajak dapat dimitigasi sejak dini.

“Mitigasi sejak dini mesti dilakukan oleh Kemendagri dengan melakukan langkah konkret berupa executive preview terhadap raperda-raperda yang sedang dibahas di daerah-daerah, khususnya soal opsen PKB dan BBNKB ini,” kata Khozin.

Ia menambahkan, pemerintah pusat memiliki ruang untuk melakukan preview terhadap raperda yang terkait pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 99 UU Nomor 1 Tahun 2022.

Sebelumnya, muncul seruan dari sejumlah warga di Jawa Tengah untuk tidak membayar pajak kendaraan sebagai bentuk protes atas kenaikan opsen pajak yang dinilai memberatkan. Seruan tersebut mencerminkan adanya kegelisahan publik terhadap kebijakan fiskal daerah yang dianggap kurang sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Khozin berharap polemik tersebut dapat menjadi evaluasi bersama agar kebijakan pajak daerah tetap berpijak pada prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Chery TIGGO 8 CSH Perkuat Posisi sebagai SUV Keluarga dengan Perlindungan Menyeluruh dan Kenyamanan Maksimal

Jakarta, Aktual.com — Chery ingin membangun kedekatan yang lebih personal dengan konsumennya melalui program With Chery With Love (WCWL) di ajang Indonesia International Motor Show 2026. Aktivasi ini menjadi ruang berbagi yang hangat dan inspiratif bersama komunitas pengguna Chery TIGGO 8 CSH, sekaligus mempertegas positioning model tersebut sebagai SUV keluarga dengan perlindungan menyeluruh dan kenyamanan maksimal.

Langkah ini mencerminkan strategi Chery Indonesia yang semakin menekankan pendekatan berbasis pengalaman pengguna. Di tengah persaingan SUV menengah yang makin kompetitif, penguatan citra sebagai kendaraan keluarga aman dan nyaman menjadi diferensiasi penting.

Vice Country Director Chery Business Unit, Budi Darmawan Jantania, mengatakan WCWL dirancang untuk menunjukkan peran kendaraan Chery dalam kehidupan nyata konsumen.

“Melalui WCWL, kami ingin menunjukkan bahwa Chery tidak hanya berbicara tentang spesifikasi dan teknologi, tetapi bagaimana kendaraan kami benar-benar menjadi bagian penting dari perjalanan keluarga Indonesia,” ujarnya.

Secara teknis, TIGGO 8 CSH mengandalkan teknologi Chery Super Hybrid (CSH) yang dirancang menghadirkan perpindahan tenaga halus dan efisiensi bahan bakar. Karakter berkendara yang minim hentakan menjadi nilai jual utama, terutama bagi konsumen keluarga yang mengutamakan kenyamanan perjalanan.

Dari sisi keselamatan, SUV ini menggunakan struktur bodi dengan lebih dari 65 persen baja berkekuatan tinggi berbasis platform T1X serta diklaim telah meraih rating keselamatan bintang lima. Perlindungan pasif diperkuat oleh 10 airbags, termasuk far-side dan knee airbag, yang relatif jarang di segmennya.

Pada keselamatan aktif, TIGGO 8 CSH dibekali hingga 14 fungsi Advanced Driver Assistance System (ADAS), mencakup Adaptive Cruise Control (ACC), Autonomous Emergency Braking (AEB), Lane Departure Warning (LDW), Blind Spot Detection (BSD), serta Rear Cross Traffic Alert (RCTA). Kombinasi ini menempatkan model tersebut kompetitif di segmen SUV keluarga menengah.

Pengalaman pengguna turut menjadi bagian dari penguatan citra produk. Tania Dewi mengaku stabilitas suspensi dan kabin lega membantu menjaga kenyamanan selama masa kehamilan. Sementara Prima Baros menilai kabin senyap dan fitur keselamatan lengkap membuat perjalanan terasa lebih aman bagi keluarga.

Secara bisnis, penguatan narasi family safety melalui WCWL menunjukkan arah strategi Chery yang tidak hanya bertumpu pada spesifikasi, tetapi juga membangun loyalitas jangka panjang. Dengan paket elektrifikasi, ADAS komprehensif, dan pendekatan komunitas, TIGGO 8 CSH diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung penjualan Chery di pasar SUV keluarga Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

PWNU Jatim Pantau Hilal di 41 Titik, Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda dengan Muhammadiyah

Jakarta, aktual.com – PWNU Jawa Timur melalui Lembaga Falakiyah (LF) melakukan rukyatulhilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah dengan pemantauan di 41 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.

Ketua LF PWNU Jatim Syamsul Ma’arif menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama tetap menggunakan metode pengamatan langsung (rukyatulhilal) karena berpegang pada tradisi fikih klasik yang merujuk pada perintah eksplisit dalam ajaran agama.

Ia menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan awal Ramadan tahun ini tidak bertepatan dengan penetapan Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026.

“Iya, ada potensi beda dalam awali puasa Ramadan 1447 H kali ini. Muhammadiyah telah menetapkan 18 Februari 2026 awal Ramadan, kami masih memantau hilal saat ini,” kata Syamsul dilansir detikJatim, Selasa (17/2/2026).

Syamsul menerangkan bahwa berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal saat ini masih berada di bawah ufuk. Hal tersebut terjadi karena ijtima’ atau konjungsi berlangsung setelah matahari terbenam, yakni pukul 19.02 WIB.

“Sehingga hilal berpotensi tidak bisa terlihat. Menurut Hisab tahqiqi bit tahqiq bahwa posisi hilal masih di bawah ufuk karena ijtima’ (konjungsi) terjadi bakda ghurub syams sehingga ketinggian hilal minus di seluruh Indonesia. Menurut kaidah ilmu falak, hilal tidak mungkin bisa dilihat. Dengan demikian, umur bulan Sya’ban digenapkan 30 hari (istikmal). Diprediksi 1 Ramadan 1447 jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Debat Terbuka Dua Menteri, Pengamat Ingatkan Jangan Timbulkan Kesan Kabinet Tak Kompak

Jakarta, Aktual.com — Perbedaan pandangan yang disampaikan secara terbuka antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait anggaran pembuatan kapal menuai sorotan. Pengamat mengingatkan agar dinamika tersebut tidak menimbulkan kesan kabinet berjalan tanpa kekompakan.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai perbedaan pendapat dalam proses perumusan kebijakan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan. Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan komunikasi yang terkoordinasi ketika perbedaan itu muncul di ruang publik.

“Ini bukan semata soal siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana koordinasi komunikasi dijalankan. Jika antarmenteri menyampaikan pesan yang berbeda tanpa penjelasan yang terintegrasi, yang muncul adalah kesan tidak kompak,” ujar Arifki dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (17/2/2026).

Ia mengingatkan bahwa para menteri merupakan pembantu presiden dan bekerja dalam satu garis kepemimpinan. Karena itu, penting memastikan tidak muncul persepsi adanya kubu-kubu di dalam kabinet. Seluruh jajaran pemerintahan, menurutnya, harus menunjukkan soliditas dalam mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia tersebut, persepsi ketidaksinkronan komunikasi berpotensi memengaruhi penilaian publik terhadap kinerja pemerintah secara keseluruhan. Dalam sistem presidensial, soliditas kabinet menjadi salah satu indikator stabilitas dan efektivitas pemerintahan.

“Perbedaan itu wajar dalam proses internal. Namun, ketika dikomunikasikan tanpa koordinasi yang memadai, publik bisa menilai ada lemahnya pengelolaan komunikasi pemerintah. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada persepsi terhadap kinerja pemerintah,” katanya.

Ia menekankan pentingnya penguatan mekanisme sinkronisasi lintas kementerian, baik dalam perumusan kebijakan maupun penyampaian pesan kepada publik. Dengan komunikasi yang lebih terorkestrasi, dinamika internal tetap dapat terkelola tanpa menimbulkan kesan fragmentasi di ruang publik.

“Harapannya ke depan koordinasi komunikasi antarmenteri semakin diperkuat sehingga setiap kebijakan strategis dapat disampaikan dalam satu kerangka narasi yang utuh dan mencerminkan soliditas pemerintahan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Komisi III Minta Eks Kapolres Bima Dihukum Berat pada Kasus Peredaran Narkoba

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas mantan Kepala Kepolisian Resor Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro yang terlibat kasus narkoba.

Dia mengatakan langkah tersebut membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun.

“Ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang paling responsif terhadap aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran,” kata Habiburokhman di Jakarta, Senin.

Menurut dia, tindakan Polri itu sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru, yang mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melakukan pelanggaran untuk dikenakan saksi etik, administrasi, dan juga pidana.

Jika kelak terbukti melakukan tindak pidana, menurut dia, mantan Kapolres Bima itu seharusnya dikenakan hukuman yang lebih berat daripada rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri.

“Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Polri menegaskan tidak ada toleransi untuk oknum internal yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, sehubungan dengan ditetapkannya Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2), mengatakan Polri merupakan penegak hukum yang mengemban amanat memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan salah satu tindak pidana luar biasa.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ujarnya dalam konferensi pers.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Lansia dan Risti pada Haji 1447 H, Perkuat Istithaah dan Skema Murur-Tanazul

Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf (kiri) dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi (16/2/2026). ANTARA/HO-Kemenhaj
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf (kiri) dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi (16/2/2026). ANTARA/HO-Kemenhaj

Jakarta, aktual.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan komitmen melindungi jamaah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti) lewat penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur pada penyelenggaraan Haji 1447 H.

“Perlindungan jamaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa (17/2).

Disampaikan forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Arab Saudi pada Senin (16/2), Menhaj menyebut perlindungan harus dimulai sejak tahap persiapan di tanah air melalui penguatan istithaah kesehatan, bukan sekadar sebagai syarat administratif, tetapi sebagai instrumen keselamatan.

“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jamaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” ujarnya.

Pemerintah memperketat skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jamaah. Pendekatan preventif ini bertujuan menekan angka jamaah risiko tinggi sebelum keberangkatan.

Di Arab Saudi, penguatan kesehatan dilanjutkan melalui manajemen mobilitas jamaah pada fase puncak ibadah. Indonesia menekankan optimalisasi skema Murur dan Tanazul sebagai langkah strategis menekan kelelahan ekstrem dan kepadatan.

Skema Murur memungkinkan lansia dan jamaah risti melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sehingga mengurangi beban fisik dan risiko gangguan kesehatan. Sementara skema Tanazul memberi opsi sebagian jamaah kembali lebih awal ke hotel setelah melontar jumrah guna mengurangi kepadatan tenda Mina.

“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jamaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.

Sebagai upaya penguatan, Indonesia juga mengusulkan kesiapsiagaan dukungan medis di jalur menuju Jamarat guna mempercepat respons dalam kondisi darurat saat puncak lempar jumrah.

“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Melalui penguatan istithaah kesehatan, optimalisasi skema Tanazul-Murur, serta koordinasi kesehatan lintas negara, Indonesia optimistis penyelenggaraan Haji 1447 H akan berlangsung lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jamaah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain