8 April 2026
Beranda blog Halaman 204

KPK Geledah KPP Madya Banjarmasin dan PT BKB, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Restitusi Pajak

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan PT Buana Karya Bhakti (BKB) dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada 10 Februari 2026.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (11/2).

Ia mengatakan KPK selanjutnya akan menganalisis setiap barang bukti yang disita dari dua tempat tersebut untuk memperdalam bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

UPNVJ–Kemendiktisaintek Perkuat Pembinaan Karier Dosen, Dorong Percepatan Jabatan Akademik dan Kinerja Tridarma

Jakarta, aktual.com – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperkuat pembinaan profesi serta pengembangan karier dosen melalui kegiatan Sosialisasi Pengembangan dan Pembinaan Profesi dan Karier Dosen di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menegaskan komitmen UPNVJ dalam tata kelola karier dosen secara lebih terukur mulai dari pemenuhan beban kerja, pemenuhan indikator kinerja, hingga strategi percepatan jabatan akademik sebagai bagian dari agenda peningkatan mutu dan daya saing menuju perguruan tinggi berkelas dunia.

Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm mengatakan, sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman sivitas akademika tentang tugas, fungsi, dan peta jalan karier dosen agar pengelolaan sumber daya manusia akademik berjalan lebih efektif. “Hari ini kita bahas tuntas terkait tugas dan fungsional dosen untuk menata dan mengelola diri untuk karier. Kehadiran Prof. Tjitjik untuk menerangkan dan menjelaskan berdasarkan hukum dan kebijakan yang menjadi terobosan untuk pengelolaan karier dosen ke depan,” ujar Anter Venus dalam sambutannya.

Ia menambahkan, penjelasan langsung dari Kemendiktisaintek diharapkan membantu unit kerja dan pimpinan universitas menyusun kebijakan internal yang seragam, sekaligus menyiapkan strategi peningkatan karier dosen sesuai target institusi. Menurutnya, penyamaan persepsi ini penting agar proses pembinaan karier tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi berujung pada produktivitas akademik dan dampak nyata bagi kampus serta masyarakat.

Dalam pemaparannya, Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Kemendiktisaintek, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D., menekankan bahwa arah kebijakan pembinaan karier dosen semakin menguatkan orientasi pada kinerja, produktivitas, dan kontribusi. Pendekatan ini mendorong dosen untuk menghasilkan luaran tridarma yang relevan termasuk publikasi, inovasi, dan pengabdian.

Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah mekanisme konversi dan penguatan penilaian angka kredit dalam layanan jabatan akademik dosen. Dalam berbagai dokumen layanan karier dosen, disebutkan bahwa angka kredit konversi periodik dapat difasilitasi melalui SISTER yang tersinkronisasi dengan sistem kepegawaian pemerintah, sehingga pemutakhiran data dan proses layanan dapat dilakukan lebih tertib. Kebijakan layanan juga menegaskan sejumlah penyesuaian administratif, termasuk ketentuan batas waktu pengusulan kenaikan jabatan yang dikaitkan dengan masa pensiun mulai 2026, sesuai rujukan surat edaran yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Tjitjik juga memaparkan bahwa jenjang jabatan akademik dosen tetap mengacu pada struktur Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor, dengan persyaratan yang menekankan pemenuhan beban kerja, indikator kinerja, serta uji kompetensi sesuai ketentuan layanan pembinaan dan karier dosen. Untuk jabatan Profesor, persyaratan disorot lebih ketat agar capaian akademik yang dihasilkan memiliki daya saing dan rekognisi yang kuat, termasuk kualitas publikasi dan kontribusi ilmiah.

Selain penguatan jalur reguler, sosialisasi turut menyoroti ruang percepatan karier berbasis prestasi melalui luaran yang diakui luas misalnya publikasi bereputasi, inovasi, paten, penghargaan, atau pembinaan mahasiswa berprestasi sepanjang memenuhi prasyarat dan mekanisme yang ditetapkan dalam layanan karier dosen. Kebijakan retensi bagi Profesor juga ditekankan: pemenuhan kewajiban kinerja dan pelaporan tetap menjadi instrumen menjaga mutu dan akuntabilitas akademik secara berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPAI Ungkap Kendala Pencairan PIP dalam Kasus Siswa SD di Ngada

Jakarta, aktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa dalam kasus YBR (10), anak yang mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mengalami kendala karena kebijakan teknis bank.

“Pencairan PIP terkendala karena kebijakan BRI Kacab (Kepala Cabang) Ngada yang mewajibkan KTP sama dengan sekolah,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/2).

Selain itu, kata dia, kepala sekolah ternyata belum mengetahui bahwa proses pencairan dana PIP karena faktor jarak bisa dilakukan secara kolektif.

“Banyak kepsek belum mengetahui bahwa proses pencairan karena faktor jarak bisa dilakukan secara kolektif,” kata Diyah Puspitarini.

Diyah Puspitarini menambahkan bahwa sekolah akhirnya memungut sumbangan Rp1 juta per anak karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada belum bisa mencukupi kebutuhan sekolah, termasuk menggaji guru honorer.

“(Pungutan) sumbangan muncul karena biaya BOS belum mencukupi untuk kebutuhan sekolah, berikut gaji guru honorer,” kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, pada Kamis (29/1) YBR (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.

Selama ini korban tinggal bersama neneknya yang berusia lanjut, sementara ibunya berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Sementara dua saudara tiri korban sudah berusia dewasa dan merantau ke Papua dan Kalimantan.

Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban. Korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara.

Ayah kandungnya pergi merantau saat korban masih dalam kandungan ibunya dan hingga kini tak pernah kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tak Sekadar Janji, Generali Indonesia Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di 2025

Tak Sekadar Janji, Generali Indonesia Bayar Klaim Rp1,3 Triliun di 2025

Diplomat Palestina Dinominasikan sebagai Presiden Sidang Majelis Umum PBB ke-81 Tahun 2026

Presiden Indonesia Prabowo Subianto berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80 di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025). Aktual/Reuters/Mike Segar

Markas PBB, aktual.com – Pengamat Tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour dipastikan menjadi salah satu diplomat yang dinominasikan sebagai Presiden Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB tahun 2026.

“Sekretariat telah menerima tiga nominasi untuk posisi Presiden Sidang Majelis Umum ke-81 … ketiga nominasi itu adalah Md. Touhid Hossain (BANGLADESH), Andreas S. Kakouris (SIPRUS), dan Riyad Mansour (NEGARA PALESTINA),” kata juru bicara Presiden SMU PBB La Neice Collins dalam pernyataannya, Selasa (11/2).

Ia menyampaikan bahwa pemimpin untuk Sidang Majelis Umum PBB mendatang akan dipilih dari negara-negara di grup Asia Pasifik, sebagaimana sistem rotasi kewilayahan yang berlaku di organisasi internasional itu, kata dia.

Collins mengatakan bahwa Mansour menjadi satu-satunya kandidat yang telah menyerahkan pernyataan visi dan misi jabatan, di mana ia menjabarkan prioritas, tujuan, dan isu yang akan menjadi fokusnya jika terpilih sebagai Presiden SMU PBB.

Pemilihan Presiden SMU PBB akan dilaksanakan pada 2 Juni 2026 di Aula Majelis Umum PBB, demikian juru bicara Presiden SMU PBB.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Syariah Dipajang, Risiko Dilepas

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain