7 April 2026
Beranda blog Halaman 206

MBG dan Martabat Bangsa: Saat Pendidikan Dikalahkan oleh Program Makan

Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Sandang, pangan, dan papan selama ini dikenal sebagai tiga kebutuhan pokok manusia. Namun bagi Emha Ainun Nadjib (Cak Nun), ketiganya tidak sekadar urusan biologis. Dalam berbagai forum Sinau Bareng, Cak Nun menegaskan bahwa sandangan tidak boleh dipahami sebatas pakaian, melainkan sebagai lambang martabat dan eksistensi manusia. Sandang adalah harga diri. Pangan adalah apa yang menghidupi tubuh sekaligus jiwa dan rasa. Papan adalah ketepatan penempatan, setiap hal berada pada tempatnya.

Karena itulah dalam filosofi Jawa disebut sandang luwih dhisik tinimbang pangan. Bukan karena makan tidak penting, tetapi karena manusia yang kenyang namun kehilangan martabat hidupnya bukanlah manusia yang utuh.

“Kamu makan beres tapi tidak berpakaian, ya gila,” ujar Cak Nun, menegaskan bahwa kelaparan martabat jauh lebih berbahaya daripada kelaparan perut.

Dalam kerangka inilah kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut dikaji ulang secara lebih jernih. Masalahnya bukan pada niat memberi makan itu mulia. Tetapi persoalannya adalah cara dan sumbernya, terutama ketika program ini justru menggerus anggaran pendidikan, yang secara konstitusional telah dijamin minimal 20 persen dari APBN.

Pendidikan adalah pilar sandang bangsa. Ia membentuk martabat kolektif, nalar kritis, dan arah masa depan. Ketika hampir sepertiga anggaran pendidikan dipangkas untuk membiayai program makan, negara sedang menggeser prioritas dari martabat jangka panjang ke pemenuhan instan jangka pendek. Inilah yang kini digugat oleh mahasiswa, guru honorer, dan yayasan sekolah melalui uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

Gugatan tersebut bukan sekadar soal teknis anggaran, melainkan soal arah peradaban. UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan secara tegas tidak memasukkan makan bergizi sebagai fungsi inti pendidikan. Menjadikan anggaran pendidikan sebagai “lumbung” untuk program lain, betapapun populernya, adalah bentuk pengaburan makna sandang dalam skala kebangsaan.

Lebih jauh, MBG juga dirancang dengan konsekuensi fiskal yang berat. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah berencana menarik utang baru sebesar Rp 781,86 triliun. Artinya, generasi masa depan, yang hari ini justru anggaran pendidikannya dipangkas, akan menanggung beban utang untuk membiayai program yang bersifat konsumtif. Ini paradoks yang sulit dibenarkan secara etika kebijakan.

Cak Nun juga mengingatkan bahwa pangan bukan hanya soal isi perut. Yang perlu “diberi makan” adalah pikiran, jiwa, rasa seni, dan kesadaran. Kitab-kitab suci diturunkan dalam bahasa yang indah karena manusia membutuhkan keindahan dan makna. Pendidikanlah ruang utama untuk memberi makan dimensi-dimensi itu. Ketika pendidikan dilemahkan, bangsa kehilangan kemampuan mencerna kenyataan, apalagi mengoreksi kebijakan.

Adapun papan, dalam makna Cak Nun, adalah ketepatan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Di sinilah letak persoalan MBG. Memberi makan anak adalah kewajiban negara, tetapi tempatnya bukan dengan mengorbankan anggaran pendidikan. Negara memiliki banyak instrumen kebijakan sosial dan kesehatan yang dapat digunakan tanpa merusak fondasi konstitusional pendidikan.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang hanya kenyang, tetapi bangsa yang bermartabat, berpengetahuan, dan berdaulat atas masa depannya. Jika sandang dalam arti martabat dan pendidikan, dikalahkan oleh pangan yang dikelola secara tergesa dan dibiayai utang, maka yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketergantungan baru.

MBG seharusnya memperkuat bangsa, bukan melemahkan pilar dasarnya. Jika tidak dikoreksi, kita bukan sedang memberi makan generasi, melainkan mengorbankan martabat bangsa demi kebijakan yang tampak baik di permukaan, namun rapuh di kedalaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bupati Se-Madura Tandatangani Surat Bersama, Minta Gubernur Jatim Ajukan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Jakarta, aktual.com – Perjuangan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura memasuki fase penting. Seluruh Bupati se-Madura secara resmi menyatakan dukungan penuh dan telah menandatangani Surat Bersama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, berisi permohonan agar Madura diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau ke pemerintah pusat.

Dukungan kolektif ini menandai keseriusan dan kekompakan para kepala daerah di Madura dalam memperjuangkan agenda besar transformasi ekonomi berbasis tembakau, yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Madura.

Dukungan para Bupati se-Madura disampaikan secara langsung kepada Tim KAMURA dalam rangkaian audiensi yang digelar berturut-turut sejak 5 hingga 9 Februari 2026.

Audiensi pertama berlangsung di Pendopo Kabupaten Bangkalan pada Kamis (5/2/2026), di mana Tim KAMURA diterima oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim. Dalam pertemuan tersebut, Lukman menyampaikan apresiasi atas gagasan KEK Tembakau Madura dan menyatakan kesiapan Bangkalan untuk terlibat aktif.

“Kami sangat mengapresiasi gagasan dan perjuangan ini. Insyaallah Kabupaten Bangkalan siap mengajukan diri sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Jika perlu, kami siap membawa para akademisi di Bangkalan untuk bersama-sama menghadap Gubernur Jawa Timur demi menggolkan KEK Tembakau Madura ini,” ujar Lukman.

Audiensi dilanjutkan di Kabupaten Pamekasan bersama Bupati KH. Kholilurrahman. Ia secara tegas menyatakan kesiapan Pamekasan mengajukan diri sebagai bagian dari KEK Tembakau Madura dan siap terlibat langsung dalam advokasi ke tingkat provinsi.

“Kami tegaskan bahwa Kabupaten Pamekasan siap mengajukan diri sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau. Saya siap jika harus menemui Gubernur, dan insyaallah tiga bupati kabupaten lain di Madura juga siap bertemu Gubernur Jawa Timur untuk memastikan bahwa apa yang kita perjuangkan ini disambut positif,” tegasnya.

Kiai Kholil meyakini KEK Tembakau Madura akan menjadi solusi strategis pemberdayaan masyarakat.

“Jika KEK berjalan di Madura, saya yakin pengaruhnya akan sangat besar bagi penurunan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Dukungan senada disampaikan Bupati H. Sampang Slamet Junaidi dalam audiensi di Pendopo Sampang pada hari yang sama.

“Prinsipnya kami Pemerintah Kabupaten Sampang siap mendukung KEK Tembakau. Saya minta agar kita semua para bupati di Madura kompak untuk mendukung gagasan ini,” ujar Slamet Junaidi.

Rangkaian audiensi ditutup dengan pertemuan bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada Senin malam (9/2/2026).

Pertemuan ini merupakan audiensi kedua setelah pertemuan sebelumnya pada Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep kembali menegaskan dukungannya, terutama karena Sumenep merupakan wilayah hulu dan basis utama petani tembakau di Madura.

“Kami menilai KEK Tembakau Madura sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi petani, meningkatkan nilai tambah di daerah, serta mendorong pemerataan pembangunan di Madura,” ujar Achmad Fauzi.

Dengan telah ditandatanganinya Surat Bersama oleh seluruh Bupati se-Madura, perjuangan KEK Tembakau Madura kini resmi menjadi aspirasi kolektif seluruh kepala daerah di Madura. Para Bupati sepakat untuk bergerak bersama guna memastikan Madura diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau ke pemerintah pusat.

Langkah politik bersama ini berangkat dari Naskah Akademik KEK Tembakau Madura yang telah rampung disusun oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA), sebuah kerja kolektif para ilmuwan, akademisi, dan intelektual Madura. Naskah akademik ini disusun secara serius dan berbasis data, melalui survei lapangan, wawancara mendalam, serta pemetaan skema bisnis dan rantai nilai industri tembakau.

Subairi Muzakki, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik KEK Tembakau Madura mengatakan, kajian tersebut telah dibahas dan diuji secara terbuka melalui rangkaian seminar dan Focus Group Discussion (FGD) di lima universitas di Surabaya dan Madura.

“Proses ini kemudian diperkuat melalui pembahasan lanjutan di Jakarta yang digelai oleh lembaga riset tertua di Indonesia, yaitu LP3ES, dengan melibatkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian, dan perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta wakil rakyat Madura di DPR RI,” tuturnya.

Sejarah sedang ditulis. Bupati se-Madura bersatu dalam niat mulia, bersatu demi satu tujuan: perbaikan ekonomi Madura—dari, untuk, dan demi rakyat Madura.

“Perjuangan belum selesai. Tapi langkah besar sudah dimulai. Dan semoga aspirasi bersama seluruh Bupati dan masyarakat Madura ini mendapat sambutan positif dari Gubernur Jatim,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dubes Iran Sebut AS Tidak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Jakarta, aktual.com – Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menilai Amerika Serikat (AS) tidak layak memimpin inisiatif perdamaian di Gaza melalui Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) karena berpihak kepada Israel.

“Kami menilai upaya tersebut tidak akan berhasil, karena rezim Zionis Israel merupakan pihak yang melakukan pendudukan wilayah. Rezim tersebut didukung secara terbuka oleh Amerika Serikat,” katanya kepada wartawan pada acara Resepsi Hari Nasional Republik Islam Iran di Jakarta pada Selasa (10/2).

Diplomat Iran itu mengemukakan bahwa setiap upaya perdamaian di Gaza maupun wilayah pendudukan yang lain seharusnya diprakarsai oleh negara-negara yang netral atau organisasi internasional yang independen.

“Mereka sudah memiliki pihak tertentu, dan jika mereka memiliki pihak tertentu, mereka tidak berhak untuk berbicara tentang mediasi atau proses perdamaian atau dewan atau hal semacam itu,” katanya merujuk pada AS.

“Kami percaya jika ada perdamaian yang akan terjadi di Gaza atau wilayah yang diduduki, itu harus berasal dari negara-negara netral atau organisasi internasional netral,” ia menambahkan.

Boroujerdi pesimistis perdamaian akan tercapai karena Israel tidak memiliki komitmen untuk melakukan gencatan senjata, membuat perjanjian damai, maupun menerapkan solusi dua negara.

Ia menyampaikan bahwa meskipun ada kesepakatan gencatan senjata antara Israel dengan Lebanon, Suriah, dan Gaza, tetapi kenyataannya serangan tetap dilakukan hampir setiap hari.

Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa Israel tidak memiliki komitmen terhadap perjanjian apapun.

“Dengan rekam jejak tersebut, sulit untuk mempercayai bahwa rezim pendudukan ini akan menerima solusi dua negara, gencatan senjata, atau perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan di kawasan,” katanya.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 22 Januari meluncurkan apa yang disebut sebagai Board of Peace dalam ajang World Economic Forum di Davos, Swiss.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan bergabung dengan dewan tersebut.

Gedung Putih telah mengemukakan rencana untuk menggelar konferensi tingkat tinggi para pemimpin Board of Peace pada 19 Februari 2026 guna mendorong fase kedua gencatan senjata di Gaza serta menghimpun dana rekonstruksi bagi wilayah Palestina yang hancur akibat perang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

OTT Hakim PN Depok, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Rp2,5 Miliar lewat Money Changer

Ilustrasi - Gedung KPK
Ilustrasi - Gedung KPK

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya modus baru dalam praktik pencucian uang hasil korupsi senilai Rp2,5 miliar yang dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG). Modus tersebut diduga dilakukan melalui perusahaan penukaran valuta asing atau money changer.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan aliran dana mencurigakan itu masuk melalui perusahaan penukaran uang, yang diduga digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana hasil tindak pidana korupsi.

“Ini menjadi modus baru, ya. Uang masuk melalui perusahaan penukaran valuta asing, money changer,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Atas temuan tersebut, KPK memastikan akan mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Bambang Setyawan. Penyidik menduga penggunaan money changer bertujuan untuk mengaburkan sumber dana ilegal.

“Apakah ini dilakukan untuk menutupi asal-usul uang, untuk kamuflase aliran dana, itu yang akan kami dalami lebih jauh,” ujar Budi.

Saat ditanya mengenai jenis mata uang asing yang diterima maupun asal negara valuta tersebut, Budi menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Masih kami dalami,” katanya singkat.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Sehari berselang, KPK mengungkapkan telah mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang juru sita PN Depok, serta Direktur Utama dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

Dari tujuh orang yang diamankan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Kasus ini terkait dugaan penerimaan suap atau janji dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok. Selain itu, KPK juga menetapkan Bambang Setyawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah memperoleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerimaan dana Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

Prabowo Temui Lima Taipan di Hambalang, Bahas Kolaborasi Ekonomi Nasional

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan lima taipan nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/2) malam. Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pembangunan ekonomi nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut pertemuan itu menjadi forum dialog strategis antara kepala negara dan para pelaku usaha besar dalam mempererat sinergi nasional.

Lima pengusaha yang hadir adalah Sugianto Kusuma (Aguan) pemilik Agung Sedayu Group, Franky Widjaja dari Sinar Mas Group, Prajogo Pangestu pemilik Barito Pacific Group, Anthony Salim dari Salim Group, serta Garibaldi Thohir (Boy Thohir) dari Adaro Energy.

“Di momen itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya semangat Indonesia Incorporated, yang berarti bahwa kolaborasi erat seluruh sektor, yakni antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat daya saing nasional serta mempercepat pembangunan ekonomi,” ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, diskusi berlangsung selama lebih dari 4,5 jam, dimulai pukul 19.00 WIB hingga 23.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyatakan keselarasan pandangan dan komitmen untuk mendukung agenda strategis pemerintah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan penguatan fondasi pembangunan.

“Para pengusaha yang hadir senada seirama menyatakan komitmen solidnya untuk mendukung visi misi Pemerintah dalam sektor paling strategis yaitu pemenuhan makan bergizi, sekolah dan pendidikan tinggi, kesehatan, rumah subsidi, koperasi dan kampung nelayan serta kedaulatan pangan dan energi,” kata dia.

Selain itu, Prabowo juga mengajak kalangan dunia usaha untuk mengambil peran nyata bersama pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, khususnya di sektor riil, guna mendorong pertumbuhan industri serta memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pertemuan tersebut dinilai mencerminkan pendekatan kepemimpinan Prabowo yang menempatkan kemitraan strategis antara pemerintah dan para taipan nasional sebagai instrumen penting menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Restui TNI Terima Hibah Kapal Patroli dari Jepang

Jakarta, Aktual.com – Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan nilai sekitar 1,9 miliar yen atau setara lebih dari Rp200 miliar. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI yang digelar secara tertutup pada Selasa (10/2/2026).

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan seluruh mekanisme persetujuan hibah telah dipenuhi dan disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Menurutnya, tidak ada persoalan administratif maupun politis dalam penerimaan bantuan tersebut.

“Dari semua mekanisme sudah terpenuhi dan semua fraksi setuju. Kalau bahasa sederhananya, ya kalau kita dibantu tentu kita senang,” kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, setelah disetujui dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan akhir.

“Setelah itu baru barangnya biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Utut menegaskan DPR tetap memberi perhatian agar hibah tersebut tidak bersifat mengikat dan tidak berdampak pada upaya negara asing untuk mendikte kebijakan Indonesia di masa depan.

“Yang kami garis bawahi, jangan sampai bantuan ini mendikte. Jepang adalah sahabat lama kita,” tegasnya.

Utut menambahkan, pengaturan teknis penggunaan kapal patroli tersebut akan menjadi kewenangan Kementerian Pertahanan. Ia memperkirakan kapal hibah itu akan memperkuat TNI Angkatan Laut.

“Nanti tentu kementerian yang mengatur. Biasanya kalau kapal, ya ke Angkatan Laut,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan hibah kapal patroli tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Pemerintah Jepang. Sebelumnya, pada tahun lalu, Indonesia juga telah menerima hibah dua kapal patroli dari Jepang dengan nilai sekitar 1 miliar yen.

Dari sisi strategis, Donny menilai hibah tersebut sangat penting mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia serta berbagai potensi kerawanan yang dihadapi. Secara operasional, kapal hibah dinilai memiliki kemampuan manuver yang baik dan sesuai dengan karakter perairan nasional.

“Dari aspek ekonomi, hibah ini tidak membebani APBN karena tidak menggunakan dana negara,” ujarnya.

Selain itu, Donny menegaskan hibah kapal patroli tersebut akan memperkuat kerja sama bilateral Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang pertahanan.

“Dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat kerja sama antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Kementerian Pertahanan Jepang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain