7 April 2026
Beranda blog Halaman 210

HNW Apresiasi Mahasiswa Aktif Berorganisasi, Dorong BEM PTMA Jadi Pionir Indonesia Emas 2045

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) foto bersama saat menerima audiensi Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi, terlebih yang terhimpun dalam organisasi berskala nasional seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMA).

Menurut HNW, cita-cita mewujudkan Indonesia yang berkemajuan sebagaimana menjadi motto penting Muhammadiyah tidak mungkin tercapai tanpa kehadiran generasi muda yang memiliki keaktifan organisasi yang kuat serta terkelola dengan baik sejak usia muda.

Hal tersebut disampaikan HNW saat menerima audiensi Pengurus BEM PTMA Indonesia di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

HNW menilai peluang mahasiswa untuk berorganisasi dan memaksimalkan peran sosialnya saat ini sangat terbuka. Selain dijamin oleh konstitusi, kebebasan berorganisasi juga merupakan bagian dari tuntutan Reformasi yang dahulu justru diperjuangkan oleh mahasiswa.

Karena itu, ia mengingatkan agar momentum positif tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan mahasiswa serta kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan justru disia-siakan.

“Indonesia tidak melarang organisasi, bahkan itu bagian dari jaminan konstitusional sekaligus tuntutan Reformasi. Maka jangan dimubazirkan peluang bagus itu,” ujar HNW.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, baik dari lingkungan kampus, komunitas mahasiswa, maupun jejaring organisasi yang lebih luas, termasuk jaringan Muhammadiyah dan ’Aisyiyah yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini.

Menurut HNW, besarnya kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah, yang tercermin dari terus dilibatkannya tokoh-tokohnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan peluang sekaligus tantangan untuk terus membuktikan kontribusi berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia.

Pengalaman Organisasi dan Tantangan Generasi Muda

Dalam kesempatan tersebut, HNW juga berbagi pengalaman pribadinya yang sejak usia muda telah terbiasa aktif berorganisasi. Ia menuturkan bahwa lingkungan keluarga dan pendidikan, termasuk saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor serta Universitas Islam Madinah, membentuk kebiasaan dirinya untuk terlibat dalam berbagai aktivitas organisasi.

Pengalaman tersebut, kata HNW, menjadi bekal penting hingga akhirnya ia aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan politik setelah kembali ke Indonesia.

Ia menilai setiap fase keterlibatan dalam organisasi, baik di tingkat lokal, ranting, hingga cabang, merupakan “tabungan untuk keunggulan” yang manfaatnya akan dirasakan di masa depan.

Lebih lanjut, HNW mengingatkan bahwa kebebasan di era Reformasi harus dimanfaatkan mahasiswa untuk hal-hal positif, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda atau Generasi Z yang akan menjadi penopang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, derasnya arus informasi juga membawa berbagai tantangan serius bagi mahasiswa, seperti munculnya generasi rapuh (generasi strawberry), kecenderungan antisosial dan malas bergerak, sikap permisif, penyalahgunaan narkoba, maraknya judi online, hingga kekerasan sosial.

“Jika tantangan-tantangan ini tidak diantisipasi sejak sekarang dengan solusi yang menyelamatkan mahasiswa, maka bonus demografi justru bisa berubah menjadi bencana demografi,” ujarnya.

Karena itu, HNW mengajak mahasiswa, khususnya di lingkungan PTMA, untuk menjadi pionir dalam menyiapkan diri menyongsong Generasi Emas 2045. Ia menegaskan bahwa generasi unggul tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang, kerja keras, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial serta organisasi sejak dini.

HNW mencontohkan sejarah pergerakan nasional Indonesia, di mana tokoh-tokoh besar seperti Mohammad Hatta, Soekarno, hingga Kahar Mudzakkir yang merupakan tokoh Muhammadiyah, telah memulai perjuangannya melalui aktivitas organisasi sejak usia muda.

“Saya berharap mahasiswa sekarang menjadikan para pemuda Indonesia dahulu yang aktif berorganisasi hingga mampu mempersiapkan Indonesia merdeka sebagai inspirasi dan spirit untuk kembali mengulang sejarah, berkontribusi positif menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.

Sementara itu, Koordinator BEM PTMA Indonesia Ahmad Rafiq mewakili mahasiswa menyampaikan apresiasi atas paparan dan arahan yang diberikan HNW. Dalam kesempatan tersebut, Rafiq juga mengundang HNW untuk hadir dalam kegiatan Temu Nasional BEM PTMA se-Indonesia yang akan digelar di Universitas Muhammadiyah Malang pada 19 Februari 2026.

Rafiq menyebutkan, kegiatan tersebut akan diikuti oleh aliansi BEM PTMA yang menaungi 179 kampus Muhammadiyah dan ’Aisyiyah di seluruh Indonesia. Dalam agenda tersebut, HNW direncanakan hadir sebagai keynote speaker sekaligus menyampaikan materi sosialisasi kepada para mahasiswa.

Prabowo Minta TNI–Polri Profesional dan Dicintai Rakyat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait agenda Rapat Pimpinan TNI-Polri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus kepada pimpinan TNI dan Polri untuk terus memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga kedekatan dengan masyarakat. Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri di Istana Merdeka.

“Ya, yang pertama tentu sebagai Panglima Tertinggi TNI maupun Polri, tentu Bapak Presiden memberikan pengarahan-pengarahan untuk bagaimana TNI maupun Polri harus menjadi institusi yang kuat, profesional, dan terutama tadi pesan beliau adalah untuk menjadi Tentara Rakyat dan Polisi yang dicintai oleh rakyat,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (9/2).

Selain penekanan pada profesionalisme, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi TNI dan Polri dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan publik. Menurut Prasetyo, peran kedua institusi tidak terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Di dalam pengarahan beliau tadi, beliau juga menyampaikan terima kasih, penghargaan, dan apresiasi kepada TNI maupun Polri yang dalam satu tahun lebih masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, TNI maupun Polri terus menjadi garda terdepan di dalam membantu dan menyukseskan seluruh program-program pemerintah,” katanya.

Presiden juga kembali mengingatkan pentingnya persatuan nasional dan soliditas antar-lembaga negara sebagai fondasi menjaga stabilitas bangsa.

“Bapak Presiden juga kembali selalu beliau di dalam forum apa pun itu menyampaikan bahwa intinya kita semua harus bersatu,” ujar Prasetyo.

Arahan tersebut, kata Prasetyo, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan aparat keamanan sebagai pelindung rakyat yang humanis, responsif, dan profesional. Presiden juga mendorong agar TNI dan Polri terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan kepercayaan publik.

Rapim TNI-Polri merupakan forum tahunan yang membahas strategi, evaluasi, serta arah kebijakan institusi keamanan nasional. Pemerintah berharap arahan Presiden dapat diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan dan praktik operasional di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Inflasi Januari 2026 Masih Terkendali, Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Harga Pangan

Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan inflasi nasional pada Januari 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen.

Angka tersebut memang sedikit berada di atas target inflasi nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen atau pada rentang 1,5 hingga 3,5 persen. Namun demikian, Mendagri menekankan kondisi tersebut perlu dilihat secara lebih komprehensif.

“Tidak perlu khawatir, karena angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kenaikan harga barang dan jasa yang sebenarnya,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, penyumbang terbesar inflasi year on year Januari 2026 berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil sebesar 1,72 persen. Dari kelompok tersebut, tarif listrik memberikan kontribusi terbesar yakni 1,49 persen.

Menurut Tito, kenaikan tersebut bersifat semu karena dipengaruhi kebijakan subsidi. Pada Januari 2025, tarif listrik disubsidi pemerintah sebesar 50 persen, sedangkan pada Januari 2026 tarif kembali normal.

“Seolah-olah terjadi kenaikan harga listrik, padahal sebenarnya tidak,” jelasnya.

Untuk melihat kondisi riil di lapangan, Mendagri meminta inflasi juga dianalisis dari sisi month to month. Berdasarkan data BPS, inflasi Januari 2026 justru mengalami deflasi sebesar 0,15 persen dibandingkan Desember 2025. Sektor makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar deflasi dengan andil minus 0,30 persen.

“Ini berita bagus. Artinya, harga barang dan jasa terkendali setelah sebelumnya terdorong oleh momen Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Meski demikian, Tito mengingatkan sejumlah daerah dengan tingkat inflasi relatif tinggi agar melakukan langkah pengendalian. Ia meminta pemerintah daerah mewaspadai pergerakan harga komoditas pangan strategis seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras.

Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya penguatan ketahanan dan cadangan logistik pangan, terutama bagi daerah rawan bencana. Ia mencontohkan pengalaman Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang sempat mengalami gangguan distribusi akibat bencana alam.

“Daerah-daerah yang rawan logistik harus memiliki ketahanan, baik secara mandiri maupun melalui stok, minimal untuk kebutuhan tiga bulan,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kasus Suap Mulyono, KPK Diminta Periksa Dirut PT Buana Karya Bhakti

Ilustrasi: Operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan terkait restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan. Kasus ini melibatkan pihak dari PT Buana Karya Bhakti (BKB). Foto: chatgpt

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi mendorong KPK untuk turut memeriksa direktur utama (Dirut) PT Buana Karya Bhakti (BKB) dalam pengusutan kasus suap Kepala Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Kalimantan Selatan, Mulyono.

Menurut Uchok, Manajer Keuangan PT BKB Venasisus Jenarus Genggor, alias Venzo (VNZ), tidak mungkin bertindak sendiri memberi suap ke Mulyono tanpa diperintah Dirut PT BKB. Terlebih, ada pertemuan antara Mulyono, Venzo dan Imam Satoto Yudiono (ISY) selaku Dirut PT BKB.

“KPK jangan berhenti di Venzo, Manajer Keuangan PT BKB. KPK juga mestinya memeriksa Dirut PT BKB dalam pengusutan kasusnya. KPK harus membongkar peran Dirut PT BKB dalam kasus suap ini,” papar Uchok, kepada aktual.com, Senin (9/2/2026).

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel memberi peringatan keras kepada perusahaan anggotanya untuk tidak melakukan praktIk pelanggaran hukum. Peringatan itu disampaikan menyusul keterlibatan PT BKB dalam suap restitusi pajak.

“Kami menyayangkan atas kejadian ini. PT BKB adalah anggota GAPKI Kalsel, namun di sini harus kami pertegas tersangka yang terjaring OTT KPK adalah oknum, dan ini juga menjadi pelajaran buat kami semua. Ini menjadi warning bagi anggota GAPKI lain agar tidak melakukan hal serupa dan agar lebih fokus taat pada ketentuan hukum berlaku,” ungkap Sekretaris GAPKI Kalsel, Bambang, Minggu (8/2/2026).

KPK menetapkan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku manajer keuangan PT BKB sebagai tersangka pengurusan restitusi pajak. Venzo menyetujui membayar ‘uang apresiasi’ ke Mulyono (MLY). Tak hanya itu, Venzo juga mendapat bagian dari uang suap yang diberikan ke Mulyono.

“PT BKB melalui VNZ menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp 1,5 miliar kepada MLY sebagai uang apresiasi, dengan adanya uang sharing untuk VNZ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara ini bermula ketika PT BKB pada 2024 mengajukan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Pengajuan tersebut dimohonkan kepada KPP Madya Banjarmasin.

Atas permohonan restitusi tersebut, Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin melakukan pemeriksaan. Salah satu anggota tim adalah Dian Jaya Demega (DJD). Dari pemeriksaan tersebut ditemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, sehingga restitusi pajaknya menjadi Rp48,3 miliar.

Selanjutnya, pada November 2025, Mulyono (MLY) selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin melakukan pertemuan dengan pihak PT BKB, yaitu Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB dan Imam Satoto Yudiono (ISY) selaku Direktur Utama PT BKB.

“Dalam pertemuan lanjutan, MLY menyampaikan kepada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya ‘uang apresiasi’,” ujar Asep di Gedung KPK, Kamis (5/2).

PT BKB melalui Venzo menyepakati permintaan tersebut dengan besaran Rp1,5 miliar kepada Mulyono sebagai uang apresiasi.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) dengan nilai restitusi yang disetujui sebesar Rp48,3 miliar.

“Bahwa setelah restitusi dicairkan pada 22 Januari 2026 ke rekening PT BKB, DJD menghubungi staf VNZ untuk meminta bagian dari uang apresiasi yang disepakati. Di mana uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif,” jelas Asep.

Kemudian, Venzo langsung menemui Mulyono di sebuah restoran untuk membahas pembagian jatah uang apresiasi. Disepakati pembagiannya adalah Mulyono sebesar Rp800 juta, Dian Jaya Rp200 juta, dan Venzo Rp500 juta.

“Bahwa kemudian, VNZ bertemu DJD untuk memberikan uang yang disepakati sebesar Rp200 juta. Namun VNZ meminta bagian sebesar 10 persen atau Rp20 juta, sehingga DJD menerima bersih sebesar Rp180 juta. Dari uang tersebut, telah digunakan DJD untuk keperluan pribadi,” terang Asep.

Sementara itu, kepada Mulyono, Venzo memberikan uang Rp800 juta yang dibungkus dalam kardus di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin. Kemudian Mulyono membawa uang tersebut untuk dititipkan kepada orang kepercayaannya di salah satu tempat waralaba miliknya.

Dari Rp800 juta yang diterima, MLY menggunakannya untuk pembayaran down payment (DP) rumah Rp300 juta dan Rp500 juta sisanya masih disimpan oleh orang kepercayaannya.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Sdr. MLY juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan,” pungkasnya.

Atas perkara ini, Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin serta Dian Jaya disangkakan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Sementara Venzo sebagai pihak swasta disangkakan Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam perkara ini, KPK juga menyita uang dengan total Rp1,5 miliar. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai fisik senilai Rp1 miliar yang diamankan dari Mulyono dan Venzo, serta bukti penggunaan uang seperti Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya, serta Rp20 juta yang digunakan Venzo.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Rusia Ancam Pasukan Barat di Ukraina, Peringatkan Potensi Perang Dunia III

Presiden Rusia Vlamidir Putin. Aktual/Dok. Kremlin

Moskow, aktual.com – Rusia melontarkan peringatan keras kepada negara-negara Barat dengan menyebut kemungkinan eskalasi konflik yang dapat berujung pada Perang Dunia III. Moskow menegaskan akan menganggap setiap pasukan Barat yang dikerahkan di Ukraina sebagai sasaran militer yang sah.

Dilansir dari Mirror, Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa pengerahan pasukan Barat di Ukraina, “di bawah bendera apa pun”, tidak dapat diterima dan akan diperlakukan sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional Rusia, meski dilakukan dalam kerangka perjanjian perdamaian.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kemarahan Moskow atas kunjungan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte ke Kyiv pada pekan ini. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menuding Rutte telah melontarkan pernyataan agresif terkait rencana pengerahan pasukan Barat ke Ukraina pascaperdamaian.

Zakharova mengatakan bahwa setelah kesepakatan damai tercapai, pasukan, persenjataan, pesawat tempur, serta kekuatan angkatan laut dari apa yang disebut “Koalisi Sukarelawan” akan segera ditempatkan di Ukraina.

Menurut laporan tersebut, pasukan itu disebut-sebut akan dipimpin oleh Inggris dan Prancis. Zakharova menilai rencana itu sebagai bentuk intervensi militer asing yang terang-terangan.

“Semua ini, tentu saja, adalah rencana yang jelas untuk intervensi militer asing,” tegas Zakharova.

Ia menegaskan bahwa Kremlin sama sekali tidak dapat menerima pengerahan pasukan asing di wilayah Ukraina. Rusia, kata dia, telah berulang kali menyampaikan sikap bahwa kehadiran militer Barat di Ukraina akan dianggap sebagai ancaman langsung.

“Kami akan menganggap pasukan ini sebagai sasaran militer yang sah,” ujarnya.

Zakharova juga kembali menuding NATO sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pecahnya konflik. Menurutnya, perluasan NATO yang tidak terkendali hingga mendekati perbatasan Rusia, termasuk ke Ukraina, merupakan salah satu akar penyebab utama perang.

“Kami ingin mengingatkan bahwa perluasan ruang geopolitik NATO hingga ke perbatasan kami, termasuk Ukraina, adalah salah satu penyebab utama konflik ini,” katanya.

Sejumlah pengamat menilai ancaman Rusia tersebut mencerminkan tingginya eskalasi ketegangan antara Moskow dan blok Barat. Jika konflik semakin meluas dan melibatkan kekuatan militer besar secara langsung, bukan tidak mungkin situasi ini dapat memicu perang berskala global atau Perang Dunia III.

Perubahan Kelima UUD 1945: Jalan Konstitusional Mewujudkan Pasal 33 ala Prabowo Subianto

Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)
Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan (Aktual)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Jakarta, aktual.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kerap disebut sebagai jantung konstitusi ekonomi Indonesia. Namun ironi terbesar republik ini justru terletak di sana: pasal yang paling sering dikutip adalah pasal yang paling gagal diwujudkan. Kekayaan alam berlimpah, tetapi hasilnya mengalir keluar negeri. Negara merdeka secara politik, tetapi secara ekonomi sebagian besar rakyat masih menjadi penonton.

Data yang berulang kali disampaikan Prabowo Subianto menggambarkan paradoks itu secara telanjang. Kekayaan nasional terus mengalir ke luar, sementara hanya sekitar 1 persen orang Indonesia yang benar-benar menikmati kemerdekaan ekonomi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kegagalan struktural negara dalam menjalankan mandat Pasal 33 yaitu menguasai cabang produksi penting dan mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Masalahnya bukan sekadar kebijakan yang salah arah, melainkan fondasi negara yang rapuh. Pasal 33 tidak pernah benar-benar diberi alat kerja konstitusional. Negara dipersempit menjadi pemerintah. Pemerintah diposisikan sebagai manajer administratif, bukan pelaksana mandat kedaulatan ekonomi. Akibatnya, ketika berhadapan dengan modal besar, kepentingan global, dan kekuatan pasar, negara selalu berada di posisi defensif.

Paradoks ini tidak berdiri sendiri. Ia berjalan seiring dengan fondasi demokrasi yang juga bermasalah. Demokrasi Indonesia secara formal tampak hidup, tetapi secara substantif mudah dikuasai pemodal. Partai politik membutuhkan biaya tinggi, survei opini bisa dibeli, pemilih dibanjiri manipulasi, dan media kerap tunduk pada kepentingan finansial. Demokrasi yang seharusnya menjadi alat kedaulatan rakyat justru berubah menjadi mekanisme legitimasi bagi elite ekonomi.

Di titik ini, kritik Prabowo Subianto dalam Paradoks Indonesia menjadi relevan dan tidak bisa diabaikan. Demokrasi yang dikuasai modal tidak akan pernah melahirkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat. Selama struktur ketatanegaraan memungkinkan demokrasi dibajak oleh uang, Pasal 33 hanya akan menjadi retorika nasionalisme tanpa daya paksa.

Inilah sebabnya mengapa Perubahan Kelima UUD 1945 menjadi keharusan historis, bukan sekadar wacana politik. Untuk mewujudkan Pasal 33 sebagaimana dimaksud para pendiri bangsa dan sebagaimana diidealkan Prabowo, negara harus dibangun ulang secara struktural. Tidak cukup mengganti presiden, menteri, atau kebijakan sektoral. Yang harus dikoreksi adalah arsitektur kekuasaan republik.

Sekolah Negarawan membaca persoalan ini dari hulunya. Mereka tidak langsung melompat ke pasal-pasal teknis, melainkan memulai dari tahapan yang selama ini diabaikan oleh dunia pendidikan dan sistem politik Indonesia. Pertama, pemaknaan ulang Pancasila sebagai filosofi dasar negara, bukan sekadar slogan ideologis. Kedua, penyusunan desain struktur ketatanegaraan yang jelas dengan melakukan pembedaan negara dan pemerintah, pembedaan lembaga negara dan lembaga pemerintah, serta mekanisme kedaulatan rakyat yang tidak mudah dibajak oleh modal. Ketiga, barulah seluruh desain itu dituangkan secara sistematis ke dalam rancangan Perubahan Kelima UUD 1945, lengkap dengan naskah akademiknya.

Pendekatan ini penting, karena kegagalan amandemen-amandemen sebelumnya justru terletak pada pembalikan logika yakni pasal diubah tanpa denah negara yang jelas. Demokrasi prosedural diperluas, tetapi fondasi ekonomi rakyat dibiarkan rapuh. Negara rajin mengatur, tetapi gagal melindungi. Pemerintah aktif membuat kebijakan, tetapi tidak memiliki pijakan konstitusional yang cukup kuat untuk menghentikan kebocoran kekayaan nasional.

Jika Pasal 33 ingin benar-benar diwujudkan, bukan sekadar dirayakan, maka negara harus dikembalikan sebagai subjek utama ekonomi, bukan sekadar wasit pasar. Demokrasi harus dibebaskan dari cengkeraman modal, agar kebijakan ekonomi tidak lagi tunduk pada kepentingan segelintir elite. Semua itu tidak mungkin tercapai tanpa perubahan menyeluruh terhadap struktur ketatanegaraan.

Perubahan Kelima UUD 1945, dalam konteks ini, bukan tindakan radikal atau inkonstitusional. Justru sebaliknya, ia adalah upaya konstitusional untuk menyelamatkan mandat asli UUD 1945 yang telah lama disimpangkan. Tanpa keberanian melakukan koreksi struktural, Pasal 33 akan terus menjadi janji indah di atas kertas, sementara kekayaan bangsa terus mengalir keluar dan kemerdekaan hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Pertanyaannya kini sederhana, namun menentukan arah sejarah: apakah bangsa ini berani mengakui bahwa masalah utamanya bukan sekadar aktor, melainkan sistem? Sekolah Negarawan telah menyiapkan peta jalannya. Gagasan Prabowo Subianto telah memberi alarmnya. Yang tersisa hanyalah keberanian politik dan intelektual untuk mengubah republik yang selama ini kita rawat, padahal fondasinya keliru, agar Pasal 33 benar-benar hidup sebagai hukum, bukan sekadar harapan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain