7 April 2026
Beranda blog Halaman 212

Israel Peringatkan AS Siap Serang Iran Sendiri Terkait Ancaman Rudal Balistik

Ilustrasi - Peluru kendali Iran, Emad. Rudal balistik ini diyakini turut ditembakkan Iran ke Israel pada 14 April 2024. /ANTARA/Mohammad Agah/Tasnim News Agency via Wikimedia Commons/pri.
Ilustrasi - Peluru kendali Iran, Emad. Rudal balistik ini diyakini turut ditembakkan Iran ke Israel pada 14 April 2024. /ANTARA/Mohammad Agah/Tasnim News Agency via Wikimedia Commons/pri.

Moskow, aktual.com – Israel memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa mereka dapat melancarkan serangan sendiri terhadap Iran terkait ancaman rudal balistik, demikian laporan harian The Jerusalem Post mengutip pejabat pertahanan Israel.

“Kami telah memberi tahu pihak Amerika bahwa kami akan menyerang sendiri jika Iran melampaui garis merah yang kami tetapkan terkait rudal balistik,” ujar sumber tersebut, seperti dikutip The Jerusalem Post, Minggu (8/2).

Menurut laporan itu, para pejabat Israel menyampaikan kepada mitra mereka di AS bahwa program pengembangan dan produksi rudal balistik Iran merupakan ancaman eksistensial bagi otoritas tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, niat Israel untuk menggagalkan rencana pengembangan rudal Iran telah disampaikan kepada militer AS melalui berbagai jalur, demikian laporan tersebut.

Militer Israel disebut telah menyiapkan rencana operasional, termasuk opsi serangan terhadap fasilitas-fasilitas produksi utama Iran.

Pada Jumat, perundingan antara AS dan Iran terkait program nuklir Iran yang dimediasi Oman digelar di Muscat setelah sempat terhenti selama beberapa bulan.

Pada Januari, Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa “armada besar” sedang menuju Iran. Ia menambahkan harapannya agar Teheran bersedia bernegosiasi dan menandatangani kesepakatan yang disebutnya “adil dan seimbang”.

Trump juga memperingatkan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan mengenai program nuklir Iran, setiap serangan AS di masa depan terhadap negara tersebut akan jauh lebih buruk dibandingkan serangan sebelumnya.

Iran membantah adanya dimensi militer dalam program nuklirnya.

Pada Juni, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, menyatakan bahwa lembaganya belum melihat bukti konkret bahwa Iran memiliki program senjata nuklir yang aktif.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Peringatkan Pemerintah: Jangan Jadikan Beras Alat Dagang Politik

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah merencanakan ekspor beras di tengah kondisi ketahanan pangan nasional yang masih rapuh. Ia menyoroti rencana Perum Bulog mengekspor 1 juta ton beras ke kawasan Asia sebagai kebijakan yang dinilai berisiko tinggi.

Firman mengingatkan Indonesia baru saja mengalami krisis beras pada 2023 akibat El Nino yang memicu kemarau panjang dan memaksa pemerintah melakukan impor dalam jumlah besar. Menurutnya, kondisi saat ini juga masih diwarnai anomali cuaca, potensi banjir, serta risiko gagal panen.

“Jangan mengulangi kesalahan masa lalu. Beras bukan komoditas biasa; ini menyangkut perut rakyat. Jika salah hitung, harga bisa melonjak dan pasokan terganggu,” tegas Firman, Senin (9/2/2026).

Ia mendesak pemerintah dan Bulog memprioritaskan penguatan cadangan beras nasional sebelum berbicara soal ekspor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta memperkuat sistem antisipasi dampak cuaca ekstrem agar Indonesia tidak kembali bergantung pada impor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KPK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarnabhumi Jambi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (9/2).

Budi menjelaskan KPK juga selanjutnya akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa ditangani atau tidak.

Sementara itu, dia mengatakan KPK mengapresiasi laporan masyarakat tersebut. Terlebih, kata dia, laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk yang ampuh bagi lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi.

“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.

Sebelumnya, Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025.

Menurut laporan itu, diduga terjadi dugaan korupsi pada proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dan dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar dari sumber pendanaan anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD).

Dalam laporan tersebut, Al Haris dilaporkan bersama sejumlah pejabat teknis dan rekanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

11 Juta Peserta PBI-JKN Dinonaktifkan Picu Gejolak Masyarakat, Menkeu Purbaya Soroti Manajemen

Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) pada Februari 2026 memicu gejolak di masyarakat, meskipun anggaran program jaminan kesehatan tidak berubah. Lonjakan tersebut jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya yang rata-rata hanya di bawah satu juta peserta per bulan.

“Saya mencoba menganalisis, sebelumnya tidak ada keributan, tetapi tiba-tiba ramai karena yang dinonaktifkan mencapai 11 juta orang, hampir 10 persen dari total,” kata Purbaya dalam Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, besarnya jumlah peserta yang keluar dalam satu waktu membuat dampaknya langsung terasa luas. Banyak masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya berubah saat membutuhkan layanan kesehatan.

Ia menjelaskan kondisi tersebut menimbulkan efek kejut yang memicu keresahan publik. “Begitu hampir 10 persen kena, yang sakit hampir semuanya terdampak,” ujarnya saat menggambarkan pola munculnya gejolak.

Dari sisi fiskal, Menkeu menegaskan tidak ada perubahan komitmen pemerintah terhadap pembiayaan JKN maupun PBI-JKN. Anggaran yang dikeluarkan negara disebut tetap sama seperti periode sebelumnya.

Persoalan utama bukan terletak pada dana, kata dia, melainkan pada pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan. “Uang yang saya keluarkan sama, tidak berubah, tetapi kenapa keributannya berbeda,” tutur Purbaya.

Karena itu, ia menyampaikan penonaktifan peserta PBI-JKN seharusnya tidak dilakukan secara mendadak agar tidak menimbulkan kejutan di masyarakat. Purbaya menyarankan adanya masa transisi dua hingga tiga bulan yang disertai sosialisasi kepada peserta terdampak.

Selain itu, pemutakhiran data PBI-JKN dinilai tetap penting untuk menjaga ketepatan sasaran. Namun, ia menekankan perbaikan manajemen dan komunikasi publik perlu dilakukan agar tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh keributan yang tidak perlu.

(Nur Aida Nasution)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

DPR–Pemerintah Sepakati JKN PBI Tetap Aktif Tiga Bulan, Layanan Kesehatan Dijamin

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama pemerintah untuk membahas JKN PBI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat bersama pemerintah untuk membahas JKN PBI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Pemerintah menyepakati bahwa dalam jangka tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibayarkan pemerintah.

“Tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat bersama pemerintah soal polemik PBI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2).

Selain itu, dia menyampaikan bahwa DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Daerah, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran kategori desil dengan data pembanding terbaru

“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” kata dia.

DPR dan pemerintah, kata dia, juga sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dari Pemerintah Daerah.

Adapun dalam rapat tersebut, menteri yang diundang yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI Rachmat Pambudy. Kemudian ada juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Di rapat itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data para penerima, merespons penonaktifan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Dia mengatakan bahwa dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Minta Pemerintah Aktifkan Kembali JKN PBI agar Rakyat Tak Menjerit

Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/HO-DPR)
Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat rapat pimpinan DPR bersama sejumlah menteri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Sosial maupun Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengaktifkan lagi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar rakyat tidak menjerit.

Dia mengatakan bahwa permasalahan itu sebetulnya mudah untuk diselesaikan karena anggarannya tersedia dan tak dikurangi. Untuk masyarakat yang sudah dinonaktifkan, dia meminta pemerintah untuk mengaktifkan kembali.

“Anggarannya juga ada, enggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita,” kata Marwan saat rapat Pimpinan DPR RI bersama sejumlah menteri untuk membahas JKN PBI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2).

Menurut dia, seluruh orang yang mengalami penyakit kronis itu harus ditanggung juga oleh program PBI, sehingga kriteria-kriteria penerima hanya desil 1-5 tidak perlu berlaku, karena desil 6-10 juga perlu ditanggung.

“Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu,” kata dia.

Dia pun menjelaskan bahwa dalam pembahasan Komisi VIII DPR RI ada istilah soal “wisuda” orang miskin yang sudah meningkat menjadi tidak miskin lagi, dan tidak perlu lagi mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

“Sampai di Komisi VIII ada namanya ‘wisuda’, Pak Ketua. Jadi orang miskin diwisuda, sudah menjadi tidak miskin lagi. Belum kaya, tapi tidak miskin, tidak perlu lagi mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya.

Namun untuk urusan kesehatan, dia mengatakan bahwa hal itu tidak bisa disamakan dengan urusan ekonomi. Dia menegaskan bahwa harus ada pembedaan antara bantuan sosial dan bantuan kesehatan.

“Maka karena itu, tidak perlu sebetulnya ribut-ribut di masyarakat karena toh juga uangnya ada. Kecuali memang yang dibantu ini betul-betul kaya, hanya ingin merasa hebat karena pemerintah membantu dia, nah itu datanya penting,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain