24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 213

Puan Ungkap DPR Turun Langsung Temui Konstituen saat Masa Reses

Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Anggota DPR RI turun langsung untuk menemui konstituen di daerah pemilihannya masing-masing selama masa reses untuk menyerap aspirasi.

Adapun reses berlangsung dari 3 Oktober hingga 3 November 2025. Dia mengatakan bahwa suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan bersama.

“Kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara, harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan,” kata Puan saat pidato pembukaan masa sidang pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/11).

Dia mengatakan bahwa kebijakan negara yang ideal bukan hanya dirancang di ruang rapat, tetapi juga lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari.

Dengan demikian, menurut dia, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat.

“Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat,” kata dia.

Melalui fungsi-fungsi legislasi, dia memastikan undang-undang yang dihasilkan memberi ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial. Sedangkan untuk fungsi anggaran, menurut dia, DPR memastikan agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat.

“Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan negara yang dihasilkan bersama pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap keputusan dan regulasi yang kita dihasilkan, menurut dia, bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata, melainkan juga kebijakan negara sebagai wujud nyata dan komitmen untuk memenuhi amanat rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Siap Kawal Pelaksanaan TKA Pendidikan Nasional

Siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Ujian Nasional dengan TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan perguruan tinggi atau arah karier siswa. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/bar/pri.
Siswa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Ujian Nasional dengan TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan perguruan tinggi atau arah karier siswa. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/bar/pri.

Jakarta, aktual.com – Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) agar benar-benar berfungsi sebagai alat ukur yang objektif terkait peningkatan mutu pendidikan nasional.

“Komisi X DPR RI akan terus mengawal implementasi TKA agar benar-benar berfungsi sebagai alat ukur objektif dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sekadar menjadi formalitas atau beban tambahan bagi peserta didik,” ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Jakarta, Selasa (4/11).

Lebih lanjut, Lalu menyampaikan pelaksanaan TKA yang mulai diterapkan di seluruh Indonesia itu merupakan langkah penting untuk mengukur hasil proses pembelajaran sekaligus memastikan pemerataan mutu pendidikan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan dengan regulasi yang kuat dan koordinasi lintas lembaga yang baik.

“Komisi X DPR RI mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen untuk mengetahui capaian hasil belajar peserta didik dan memetakan mutu pendidikan di setiap daerah. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan gambaran objektif mengenai kualitas pendidikan di Tanah Air,” ujar dia.

Ia menyoroti sejumlah catatan penting agar kebijakan TKA tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Salah satunya, kepastian terkait status pelaksanaan TKA yang tidak bersifat wajib, sementara hasilnya justru menjadi syarat dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Menurut dia, kondisi itu berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi sekolah maupun peserta didik.

“Jika hasil TKA dijadikan syarat wajib untuk mengikuti SNBP, seharusnya pelaksanaannya juga diwajibkan agar ada keadilan dan kepastian. Tetapi, kita juga perlu memastikan bahwa TKA tidak menjadi satu-satunya alat ukur capaian akademik,” ucapnya.

Lalu Hadrian mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk berkoordinasi secara intensif dengan Forum Rektor dan panitia nasional SNBP demi memastikan sinkronisasi kebijakan terkait TKA.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan sebanyak 1.952.683 murid di seluruh wilayah di Indonesia atau sebesar 97,9 persen telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama, Senin (3/11).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menerangkan para peserta mendapatkan jadwal tes yang berbeda, berdasarkan pembagian wilayah waktu Indonesia, yakni pukul 07.30 WIB, pukul 08.30 WITA, dan pukul 08.00 WIT.

“Kami bersyukur bahwa pelaksanaan TKA hari ini berjalan lancar, tertib. Berdasarkan data yang kami himpun, sebanyak 1.952.683 peserta, sekali lagi, 1.952.683 peserta, atau sekitar 97,9 persen dari total peserta yang terdaftar telah mengikuti ujian di hari pertama,” kata Toni.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Sidang MKD: Masyarakat Diprovokasi dan Diarahkan untuk Jarah Rumah Ahmad Sahroni dkk

Massa menggeruduk dan melempari rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com — Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memasuki babak baru. Sejumlah saksi ahli dihadirkan pada Senin, 3 November untuk memberi analisis terhadap kasus yang menimpa anggota DPR non aktif Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

Salah satu yang dihadirkan adalah kriminolog Adrianus Meliala. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Adrianus melihat pada hari-hari terjadinya demonstrasi di akhir Agustus lalu itu, ada upaya provokasi. Provokasi itu dilakukan dengan memanfaatkan konten-konten hoaks yang disebar melalui kanal-kanal digital.

Saat ditanya hakim Rano Alfath lebih jauh tentang provokasi tersebut, Adrianus mengungkapkan temuannya. Ternyata ada targeted looting alias target penjarahan terhadap pihak-pihak tertentu. Artinya, provokasi tersebut telah diarahkan untuk menyasar tokoh tertentu. “Ada 10 rumah tapi hanya rumah-rumah tertentu yang dijarah. Ini yang menunjukkan adanya targeted looting, penjarahan yang memang ditargetkan, bukan spontan,” ujarnya.

Adrianus juga melihat bahwa pada momen-momen tersebut, ada produksi konten video yang dibuat untuk melegitimasi hubungan sebab akibat antara penjarahan dengan demonstrasi. Seakan-akan penjarahan tersebut terjadi karena kemarahan publik terhadap anggota DPR RI.

Konten-konten itu, kata Adrianus, bertujuan untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal serupa, yakni penjarahan dan pembakaran. “Dari video-video itu lalu mempengaruhi keputusan orang, untuk kemudian melakukan tindakan penjarahan. Dan ditambah adanya triggering, pencetus, ajakan-ajakan untuk kumpul di sini, bakar Monas, serang Mabes Polri,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan pendiri drone emprit Ismail Fahmi. Hadir sebagai saksi ahli media sosial, dia mengungkapkan adanya pergeseran dan penggiringan narasi di media sosial yang tampak terstruktur untuk mengarahkan publik melakukan aksi demonstrasi di DPR serta melampiaskan kemarahan kepada pihak-pihak tertentu.

Menurut analisisnya, sejak 10 Agustus 2025 sudah beredar informasi tentang rencana demonstrasi buruh pada 25 Agustus. Namun, mulai 14 Agustus, Ismail menemukan adanya perubahan arah narasi di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

“Saya perhatikan sejak tanggal 14 mulai muncul arahan-arahan tertentu. Tapi ini bukan dari kelompok buruh, ya. Narasinya mulai diarahkan ke DPR,” ujar Ismail dalam sidang MKD.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa tren percakapan tentang demonstrasi di DPR meningkat tajam dalam rentang 19 hingga 25 Agustus 2025. “Saya melihat memang ada penggiringan opini yang sengaja diciptakan sejak awal, dilakukan oleh akun-akun anonim. Mereka tampaknya memanfaatkan momentum yang ada,” katanya.

Trump Ancam Batasi Dana Federal Jika Cawalkot New York Seorang Muslim Menang

Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py
Arsip - Presiden Amerika Serikat Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/py

Jakarta, aktual.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan ancaman akan membatasi pemberian dana federal kepada Kota New York apabila kandidat dari Partai Demokrat, Zohran Mamdani, memenangkan pemilihan wali kota. Dalam pernyataannya, Trump juga menyerukan dukungan kepada rival Mamdani, Andrew Cuomo.

“Sangat kecil kemungkinan saya akan menyumbang dana federal, selain dari jumlah minimum yang diwajibkan,” ujar Trump ketika berbicara mengenai “jika Mamdani memenangkan pemilihan” di media sosialnya, sebagaimana dilaporkan Reuters, Selasa (4/11/2025).

Pemilihan wali kota New York dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (4/11) waktu setempat. Berdasarkan hasil jajak pendapat terbaru, Mamdani tampak unggul atas Cuomo, kandidat yang didukung Trump. Diketahui, Mamdani merupakan seorang muslim.

Sebagai kandidat dari Partai Demokrat, Mamdani juga menghadapi Curtis Sliwa dari Partai Republik. Trump menyebut bahwa memilih Sliwa hanya akan menguntungkan Mamdani dan mendesak para pendukungnya agar memberikan suara kepada Cuomo.

“Entah Anda secara pribadi menyukai Andrew Cuomo atau tidak, Anda benar-benar tidak punya pilihan. Anda harus memilihnya, dan berharap dia melakukan pekerjaan yang fantastis,” tulis Trump.

Selama masa kampanye, Partai Republik terus menyerang pencalonan Mamdani. Trump bahkan menggambarkan politisi yang menyebut dirinya sosialis demokrat itu sebagai seorang komunis. Mamdani sendiri merupakan anggota majelis negara bagian yang lahir di Uganda.

Ia mengejutkan banyak pengamat politik setelah meraih kemenangan meyakinkan dalam pemilihan pendahuluan pada 24 Juni. Dalam kampanyenya, Mamdani menjanjikan peningkatan pajak bagi kalangan superkaya di New York, kenaikan tarif pajak perusahaan, pembekuan tarif sewa apartemen stabil, serta peningkatan subsidi untuk perumahan publik.

Kemunculan Mamdani di panggung politik disebut membawa potensi risiko sekaligus peluang bagi Partai Demokrat di tingkat nasional. Partai ini berupaya menarik dukungan dari kalangan pemilih muda, namun tetap berhati-hati terhadap serangan Partai Republik atas pandangan Mamdani yang kritis terhadap pendudukan Israel di Palestina serta ideologi sosialisme demokratnya yang dianggap mengkhawatirkan komunitas keuangan New York.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kejagung Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung
Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyerahkan aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, ke Badan Pemulihan Aset (BPA). Langkah ini dilakukan setelah perkara Harvey berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan aset yang telah dirampas negara akan diperhitungkan sebagai uang pengganti.

“Aset yang sudah disita dan berkekuatan hukum akan diserahkan kepada BPA untuk dilakukan penilaian, kemudian dilelang,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Anang menambahkan, lelang dilakukan setelah BPA menaksir nilai ekonomis dari aset yang disita. “Setelah penilaian, barulah proses pelelangan dilakukan, dan hasilnya akan digunakan untuk memulihkan kerugian negara,” tuturnya.

Proses ini dilakukan menyusul pencabutan gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi dan keluarganya. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pencabutan tersebut sah, sehingga seluruh aset sitaan dapat dieksekusi sesuai putusan pengadilan.

“Para pemohon telah menyampaikan surat pencabutan dan menyatakan tunduk serta patuh pada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan putusan pada 28 Oktober 2025. Dengan demikian, gugatan keberatan dinyatakan selesai.

Deretan aset yang akan dilelang meliputi 88 tas mewah, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar. Selain itu, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah di kawasan Pakubuwono, serta satu rumah di Permata Regency Jakarta Barat juga masuk daftar aset yang dirampas.

Harvey Moeis sebelumnya divonis 20 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar dalam perkara korupsi tata niaga timah 2015 – 2022. “Barang bukti yang dipermasalahkan sudah clear, dan nantinya seluruh aset akan dilelang untuk menutup kerugian negara,” tegas Anang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.286 Juta/Gram

Pramuniaga menunjukkan emas untuk investasi atau batangan Antam di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

Jakarta, aktual.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (4/11) mengalami kenaikan Rp8.000 menjadi Rp2.286.000 dari awalnya Rp2.278.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp2.151.000 dari awalnya Rp2.143.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (4/11):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.193.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.286.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.512.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.743.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.205.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.355.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp55.762.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp111.445.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp222.812.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp556.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.113.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.226.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain