6 April 2026
Beranda blog Halaman 217

Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi Dana Syariah Indonesia Tersangka Penipuan dan TPPU

Arsip foto - Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)
Arsip foto - Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). (ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri)

Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat (6/2), mengatakan bahwa para tersangka itu adalah TA selaku Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Lalu, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Tersangka terakhir adalah ARL selaku Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Ade menjelaskan, tiga tersangka tersebut disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana penggelapan dan/atau tindak pidana penipuan dan/atau tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana membuat pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan dan/atau tanpa didukung dokumen yang sah serta TPPU penyaluran pendanaan dari masyarakat yang dilakukan PT DSI dengan menggunakan proyek fiktif dari data atau informasi borrower existing (peminjam aktif).

Sebagai langkah selanjutnya, ujar Ade, penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiga tersangka tersebut kepada Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

“Mengirimkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka yang diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Adapun sebelumnya, penyidik pada Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita uang sebesar Rp4.074.156.192,00 dalam kasus ini yang berasal dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir.

Selain menyita uang, penyidik juga telah menyita sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik borrower (peminjam) yang dijaminkan di PT DSI.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KUHP–KUHAP Baru Tantang APH Satukan Pemahaman Demi Keadilan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026). Aktual/DOK DPR RI

Batam, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menegaskan pentingnya perubahan kultur di kalangan aparat penegak hukum (APH) dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru disahkan. Hal tersebut disampaikan Nyoman Parta seusai Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/2/2026).

Menurutnya, secara struktural kelembagaan, institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memiliki organisasi yang kuat dan memadai. Namun tantangan utama saat ini justru terletak pada aspek kultur kerja.

“Dari sisi struktural organisasi, saya pikir Polri, Kejaksaan, BNN itu sudah memenuhi standar organisasi yang kuat dan lengkap. Namun yang perlu diperbaiki adalah kulturnya, terutama terkait bagaimana aparat penegak hukum menyongsong hadirnya KUHAP dan KUHP baru,” ujar Nyoman Parta.

Ia menjelaskan, kehadiran regulasi baru tersebut menuntut adanya sinergi dan kesamaan pemahaman antar-APH agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan masyarakat.

“Dalam KUHAP dan KUHP yang baru, selain kepastian hukum, yang ditekankan adalah perasaan keadilan masyarakat. Karena itu diperlukan narasi dan pemahaman yang sama di antara seluruh aparat penegak hukum,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Parta juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepri yang dinilai telah banyak menyelesaikan berbagai program serta kasus hukum.

“Saya memberikan apresiasi terhadap kepolisian Polda Kepri, kejaksaan maupun APH lainnya, karena banyak program dan kasus yang sudah diselesaikan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memberikan catatan khusus terkait tingginya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Menurutnya, persoalan tersebut harus mendapat perhatian lebih serius dari aparat.

“Khusus catatan untuk BNN dan pihak kepolisian, di Polda Kepulauan Riau ini banyak terjadi TPPO dan kasus narkotika. Ini agar lebih serius lagi dan lebih intensif dalam penanganannya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Nyoman Parta menyoroti kondisi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, yang dinilai belum berkembang optimal meskipun memiliki potensi besar sebagai wilayah strategis maritim.

“Kepulauan Riau ini daerah kepulauan, seharusnya bisa berjaya di sektor maritim. Khusus Kota Batam, seharusnya bisa menjadi Singapurnya Indonesia karena wilayahnya luas dan strategis. Namun faktanya dari dulu Batam ini tidak maju-maju,” katanya.

Ia menilai, salah satu kendala utama adalah belum adanya tata ruang yang tertata dengan baik, sehingga potensi ekonomi daerah belum dapat dimaksimalkan.

“Oleh karena itu perlu langkah-langkah progresif agar daerah ini bisa menghasilkan pendapatan daerah dan pendapatan negara yang lebih besar,” pungkas Nyoman Parta.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kepulauan Riau ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja penegak hukum, sekaligus untuk memastikan kesiapan institusi hukum daerah dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru secara efektif dan berkeadilan

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Jeep dan Citroën Jadi Andalan, Stellantis Siapkan Ekspansi EV Lewat Leapmotor

Jakarta, Aktual.com — Penguatan bisnis Jeep dan Citroën menjadi pijakan utama strategi Stellantis di Indonesia, seiring PT Indomobil National Distributor mengumumkan rencana kerja sama strategis dengan Leapmotor untuk memperluas portofolio kendaraan, termasuk segmen elektrifikasi, mulai 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Stellantis Brand House melalui partisipasinya dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026. Memasuki tahun kedua operasionalnya di Tanah Air, Stellantis di bawah naungan Indomobil menegaskan fokus konsolidasi merek yang telah berjalan, sembari menyiapkan fase ekspansi baru ke kendaraan berbasis teknologi dan listrik.

CEO Stellantis Brand House Indonesia, Tan Kim Piauw, menyampaikan bahwa strategi 2026 diarahkan untuk memperkuat fondasi bisnis yang sudah terbentuk, terutama pada Jeep dan Citroën, agar semakin relevan dengan kebutuhan pasar domestik.

“Memasuki tahun kedua Stellantis Brand House di Indonesia, fokus kami adalah memperkuat fondasi yang sudah dibangun. Kami ingin memastikan setiap brand semakin kompetitif, baik dari sisi produk, layanan, maupun pengalaman pelanggan,” ujar Tan Kim Piauw di Jakarta.

Dalam kerangka ekspansi portofolio, Stellantis Brand House mengumumkan rencana kerja sama strategis antara PT Indomobil National Distributor dan Leapmotor, produsen kendaraan listrik asal Tiongkok. Kerja sama ini menjadi langkah awal masuknya Leapmotor ke pasar Indonesia pada 2026, dengan fokus pada pengembangan kendaraan listrik dan solusi mobilitas masa depan.

Menurut Tan Kim Piauw, kehadiran Leapmotor akan melengkapi portofolio Stellantis sekaligus memperluas penetrasi Indomobil di segmen kendaraan berbasis teknologi tinggi. “Tahun 2026 akan menjadi awal perjalanan Leapmotor di Indonesia sebagai brand yang menghadirkan inovasi teknologi kendaraan listrik,” ujarnya.

Didirikan pada 2015 di Hangzhou, Leapmotor dikenal sebagai produsen kendaraan listrik cerdas dengan model bisnis terintegrasi secara vertikal, mulai dari riset, pengembangan, hingga produksi. Pendekatan tersebut memungkinkan Leapmotor mengendalikan komponen inti seperti powertrain, sistem elektronik, dan perangkat lunak, sehingga lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Di Indonesia, Leapmotor akan dikembangkan secara bertahap melalui jaringan Indomobil, dengan penyesuaian produk terhadap preferensi dan kebutuhan konsumen lokal. Detail model, strategi pemasaran, hingga potensi produksi akan diumumkan seiring kesiapan ekosistem dan regulasi.

Sementara itu, Jeep memasuki 2026 dengan momentum global perayaan 85 tahun. Di pasar Indonesia, Jeep akan memperkuat positioning sebagai merek ikonik berorientasi gaya hidup dan kapabilitas off-road, termasuk menghadirkan Jeep 85th Anniversary Series yang ditawarkan terbatas selama IIMS 2026.

Di sisi lain, Citroën memfokuskan strategi 2026 pada penguatan ekosistem keluarga C3, mulai dari C3 Manual, C3 Aircross, hingga ë-C3 All Electric. Strategi ini ditopang perluasan jaringan layanan, peningkatan pengalaman pelanggan, serta program kepemilikan yang lebih kompetitif.

Dengan kombinasi penguatan merek konvensional dan masuknya kendaraan listrik melalui Leapmotor, Stellantis Brand House menegaskan arah bisnis jangka menengahnya di Indonesia sebagai pemain otomotif dengan portofolio lengkap, adaptif terhadap transisi industri, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

BMKG: Gempa Pacitan Tipe Megathrust Dangkal, Beruntung Tak Picu Tsunami

Infografis BMKG terkait gempa yang berpusat di tenggara Pacitan. ANTARA/HO - BMKG
Infografis BMKG terkait gempa yang berpusat di tenggara Pacitan. ANTARA/HO - BMKG

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat dini hari merupakan gempa megathrust dengan kedalaman dangkal.

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono kepada pewarta dalam grup informasi kegempaan nasional di Jakarta, Jumat (6/2), menjelaskan bahwa gempa tersebut memiliki mekanisme sumber berupa pergerakan naik atau thrusting, yang menjadi ciri khas gempa pada zona subduksi megathrust selatan Jawa.

BMKG menilai gempa tersebut patut disyukuri masyarakat tidak mencapai magnitudo 7,0 karena jika kekuatannya lebih besar berpotensi memicu tsunami di wilayah pesisir selatan Jawa.

Menurut dia, hal tersebut pernah terjadi sebagaimana catatan BMKG wilayah Pacitan memiliki rekam jejak tsunami, antara lain peristiwa tsunami pada 4 Januari 1840 dan 20 Oktober 1859 yang terjadi setelah gempa besar di zona subduksi selatan Pulau Jawa.

Secara geografis, lanjutnya, wilayah Pacitan berhadapan langsung dengan megathrust Jawa serta memiliki banyak teluk dan pantai sempit yang dapat memperkuat amplitudo gelombang tsunami apabila terjadi gempa besar.

BMKG sebelumnya mendeteksi gempa bermagnitudo 6,2 terjadi pada pukul 01.06 WIB dengan pusat gempa berada di laut pada kedalaman 58 kilometer di tenggara Kota Pacitan.

Baca juga: Pantau dampak gempa, BPBD Pacitan: Ada rumah warga runtuh sebagian

Guncangan dirasakan di sejumlah wilayah dengan Pacitan, Bantul, dan Sleman (intensitas IV MMI), Kulon Progo, Trenggalek, Wonogiri, Malang, Blitar, Surakarta, hingga Banjarnegara (III MMI), serta Tuban dan Jepara (II MMI)

Hasil pemodelan BMKG menunjukkan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami dan hingga pukul 01.35 WIB belum terpantau adanya gempa susulan.

Berdasarkan data sementara BPBD Jatim, gempa mengakibatkan satu rumah rusak berat di Pacitan, satu rumah rusak ringan di Wonogiri, empat rumah rusak ringan di Bantul, serta satu rumah rusak ringan di Sleman.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Board of Peace dan Bayang-Bayang Perdamaian Semu untuk Palestina

Prabowo di sidang Umum PBB Tegaskan Solusi Dua Negara Untuk Kemerdekaan Palestina

Jakarta, Aktual.com – Wacana Indonesia bergabung dalam Board of Peace kembali menguat dengan narasi diplomasi dan dialog damai untuk Palestina. Namun di balik gagasan tersebut, muncul pertanyaan tentang efektivitas dan realisme langkah itu jika menilik pengalaman berbagai inisiatif perdamaian sebelumnya yang banyak diprakarsai Amerika Serikat (AS).

Pengamat Hubungan Internasional Institut Agama Islam Pemalang Pizaro Gozali Idrus, menilai optimisme terhadap Board of Peace perlu disikapi secara hati-hati. Menurut dia, sejarah menunjukkan forum-forum perdamaian kerap tidak berujung pada perubahan nyata di lapangan.

“Kita tidak bisa melepaskan diri dari pengalaman kegagalan inisiatif perdamaian sebelumnya,” ujar Pizaro kepada Aktual.com, Jumat (6/2/2026).

Upaya perdamaian yang digagas AS bukan hal baru. Perjanjian Oslo pada 1993 sempat dipandang sebagai terobosan besar bagi konflik Israel–Palestina. Namun, lebih dari tiga dekade berlalu, pendudukan Israel di Tepi Barat tidak berhenti, bahkan semakin meluas melalui pembangunan permukiman ilegal.

Otoritas Palestina yang dibentuk lewat kesepakatan tersebut tetap berada dalam posisi lemah, tanpa kedaulatan nyata dan daya tawar yang kuat. Kondisi ini, menurut Pizaro, menunjukkan bahwa perdamaian di atas kertas tidak selalu berarti keadilan di lapangan.

Kegagalan tersebut juga diakui oleh para pelaku proses Oslo sendiri. Hussein Agha dan Robert Malley, dalam buku Tomorrow Is Yesterday yang terbit pada September 2025, memaparkan bagaimana perjanjian tersebut gagal menghadirkan perdamaian maupun solusi dua negara.

Israel terus memperluas permukiman, sementara Amerika Serikat tidak menunjukkan kemauan untuk memberikan sanksi atau tekanan berarti. Dukungan AS terhadap Israel membuat tekanan internasional atas pelanggaran hak-hak Palestina menjadi lemah.

Pola serupa kembali terlihat dalam Abraham Accords yang didorong Presiden AS Donald Trump pada 2020. Normalisasi hubungan Israel dengan Uni Emirat Arab, Sudan, Bahrain, dan Maroko diklaim sebagai jalan menuju stabilitas kawasan.

Namun pada 2021, Israel kembali menyerang kompleks Masjid Al-Aqsa dan memicu eskalasi konflik di Gaza. Serangan udara dan artileri menghancurkan ribuan bangunan, memaksa sekitar 90.000 warga mengungsi, dan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang kemudian berujung pada tragedi kemanusiaan besar di Gaza pada 2023.

Ironi juga muncul ketika salah satu penandatangan Abraham Accords, Uni Emirat Arab, dituding terlibat dalam konflik Sudan dengan mendukung milisi Rapid Support Forces. Kesepakatan yang disebut membawa perdamaian justru berjalan beriringan dengan munculnya konflik baru.

Di sisi lain, kebijakan Amerika Serikat dinilai semakin timpang. Saat kelompok pejuang Gaza dituntut melucuti senjata, Departemen Luar Negeri AS justru menyetujui penjualan alutsista ke Israel senilai sekitar USD 6,52 miliar.

Persetujuan tersebut mencakup penjualan helikopter AH-64E Apache dan kendaraan taktis ringan. Defense Security Cooperation Agency menyatakan penjualan itu akan meningkatkan kemampuan Israel menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan memperkuat mobilitas pasukan darat selama operasi. Kebijakan ini menuai kritik luas, termasuk dari Senator Bernie Sanders, yang berulang kali menyerukan penghentian pasokan senjata ke Israel.

Keraguan terhadap Board of Peace semakin menguat setelah Israel kembali melancarkan serangan militer yang menewaskan hampir 40 warga, tak lama setelah inisiatif tersebut diteken. Hingga kini, Board of Peace tidak memiliki mekanisme sanksi politik, ekonomi, maupun militer yang mengikat.

“Tanpa instrumen penegakan, forum seperti ini berisiko hanya bersifat simbolik,” kata Pizaro.

Sikap skeptis juga datang dari sejumlah negara Eropa. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menolak bergabung karena Board of Peace berada di luar kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak melibatkan perwakilan Palestina. Prancis dan Jerman pun bersikap hati-hati dengan alasan kewenangan badan tersebut dinilai terlalu luas dan berpotensi melemahkan peran PBB.

Pizaro menegaskan bahwa konstitusi secara jelas menuntut sikap melawan kolonialisme. “UUD 1945 menempatkan Indonesia pada posisi tegas terhadap penjajahan,” ujarnya.

Menurut dia, tanpa keberanian menghadapi ketidakadilan struktural dan pendudukan, berbagai forum perdamaian berisiko hanya menjadi panggung retorika. Palestina, katanya, tidak kekurangan meja dialog, melainkan membutuhkan keberpihakan nyata dan tekanan politik yang konsisten agar keadilan benar-benar terwujud.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Kemensos Lakukan Evaluasi Data Bansos

Jakarta, Aktual.com — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar kelas IV berinisial YBS di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri setelah tidak diberi uang untuk membeli buku dan alat tulis sekolah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting agar data penerima bantuan sosial tidak dipahami sekadar sebagai angka administratif, melainkan mencerminkan rasa keadilan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.

“Kita jujur saja, ini menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai data hanya dilihat sebagai angka, padahal di dalamnya ada keadilan dan rasa keadilan,” kata Saifullah Yusuf, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, Kemensos telah mengirimkan tim asesmen ke Kabupaten Ngada untuk mendalami kondisi sosial ekonomi keluarga korban serta memverifikasi status kepesertaan bantuan sosial yang diterima keluarga YBS.

Berdasarkan hasil awal, YBS tercatat sebagai penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara itu, kakek dan nenek korban tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler Kemensos. Namun, bantuan tersebut diketahui sempat terputus dan tidak diterima secara langsung oleh ibu korban.

“Saya tidak tahu mengapa bantuan itu sempat terputus. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Saifullah, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PBNU.

Menurut dia, kasus tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam mekanisme pemutakhiran data perlindungan sosial di daerah, terutama bagi anak-anak yang berpindah tempat tinggal dan tidak berada dalam satuan keluarga inti penerima bantuan.

Sebagai tindak lanjut, Kemensos menyalurkan bantuan kepada keluarga korban dengan total nilai Rp9 juta. Bantuan tersebut terdiri atas santunan sosial sebesar Rp5 juta, bantuan sembako dan nutrisi Rp1,5 juta, serta bantuan sandang senilai Rp2,5 juta.

Selain itu, Kemensos memastikan keberlanjutan pendidikan bagi saudara korban melalui program perlindungan sosial yang relevan, termasuk opsi pendidikan melalui Sekolah Rakyat.

“Peristiwa di Ngada ini menegaskan pentingnya penguatan pendataan terpadu dan perluasan jangkauan perlindungan anak, khususnya di daerah dengan tingkat kerentanan sosial ekonomi tinggi seperti Nusa Tenggara Timur,” pungkas Saifullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain