23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 218

HT Dorong Penguatan Struktur Partai Perindo hingga Tingkat RT

Jakarta, aktual.com – Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT), menyerukan agar para pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) memperkuat struktur organisasi partai hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan RT. Langkah ini diyakini akan melahirkan kader-kader yang berkualitas.

Seruan tersebut disampaikan HT dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11 Partai Perindo di Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/11/2025).

HT menegaskan bahwa kekuatan partai politik bersumber dari basis masyarakat di akar rumput.

“Mumpung para pimpinan DPW ada di sini, saya mohon, saya mohon, bangunlah organisasi-organisasi yang kuat sampai ke bawah,” ujar HT dalam sambutannya.

Menurutnya, setiap kader Perindo perlu memiliki cita-cita besar untuk menjadikan partai mampu berperan dalam pembangunan Indonesia. Namun, HT mengingatkan bahwa cita-cita tersebut hanya bisa diwujudkan jika partai berhasil mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas di lembaga legislatif maupun eksekutif.

“Sehingga, di setiap daerah Partai Perindo akan menghasilkan kader-kader yang nanti duduk di dewan, kader-kader yang nanti duduk di jajaran eksekutif. Setuju tidak? Setuju. Setuju ya?” ujarnya.

HT menegaskan bahwa esensi keberadaan Partai Perindo adalah untuk mewarnai pembangunan nasional serta menciptakan kader yang berintegritas dan berkompeten.

“Seperti tadi yang disampaikan, supaya kita bisa membangun, mewarnai Indonesia menjadi Indonesia yang kita idam-idamkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menambahkan bahwa fokus perjuangan partai adalah untuk mengayomi dan melayani rakyat.

“Fokus perjuangan kita bukan sekadar bertanya kita mau jadi apa, bukan sekadar Bapak, Ibu bertanya, Bapak, Ibu akan menjadi apa lagi di 2029?, tetapi pertanyaannya adalah apa yang bisa kita kerjakan bahkan sebelum rakyat memilih kita?” ujar Angela.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Perindo Bahas Strategi Ekonomi dan Politik di Rakernas untuk Wujudkan Rakyat “Naik Kelas”

Jakarta, aktual.com — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus Syukuran HUT ke-11 yang digelar di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, pada 2–4 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menjelaskan bahwa partainya tengah merumuskan strategi kebijakan di sektor ekonomi dan politik yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang ia sebut dengan istilah “naik kelas”.

“Ini menjadi satu komitmen kita juga, kita bersama-sama dengan rakyat,” kata Ferry saat konferensi pers di Ancol, Minggu (2/11/2025).

Ferry, yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), menegaskan bahwa aspek politik memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa Perindo berkomitmen menjalin kolaborasi dengan partai-partai pendukung pemerintah dalam rangka membangun masyarakat yang lebih baik.

“Perindo ingin membangun sebuah demokrasi yang adil dan setara,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Perindo menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah. Dalam forum Rakernas tersebut, partainya juga akan membahas sejumlah isu politik penting, termasuk evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu agar pelaksanaan Pemilu 2029 lebih baik dan tidak lagi menimbulkan fenomena suara hangus akibat ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Ferry menyoroti bahwa pada Pemilu 2024 lalu terdapat sekitar 17,3 juta suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR RI.
“Itu mungkin menjadi catatan awal untuk selama Rakernas tiga hari ini,” katanya.

Lebih lanjut, Rakernas kali ini juga akan menjadi ajang penguatan komitmen politik antara pengurus pusat dan 380 anggota DPRD Perindo dari seluruh Indonesia. Setelah Rakernas berakhir, seluruh kader Perindo diharapkan dapat menerapkan hasil keputusan bersama untuk mewujudkan cita-cita partai, yakni menjadikan rakyat Indonesia “naik kelas”.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

UIN Jakarta Gelar Wisuda Tahfiz Akbar Pertama

Jakarta, aktual.com – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Wisuda Tahfidz Akbar yang diinisiasi Unit Kegiatan Mahasiswa Himpunan Qori dan Qori’ah Al Quran (UKM) IQMA, dan menjadi yang pertama di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Sebanyak 180 mahasiswa diwisuda sebagai penghafal Al Quran setelah melalui seleksi ketat dan proses pembinaan intensif selama lebih dari dua bulan.

“Banyak orang bercita-cita menjadi hafidz atau hafidzah, tetapi tidak semua diberi karunia itu oleh Allah. Karena itu, saya datang hari ini untuk memberikan penghargaan kepada ananda para penghafal Al Quran,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/11).

Dalam pesannya, Nasaruddin Umar meminta agar para penghafal Al Quran selalu bersyukur dan menjaga hafalannya dari hal-hal yang dapat mengotori hati.

“Pertama, bersyukurlah di jenjang tahfidz. Yang belum 30 juz, persiapkan diri dan sempurnakan hafalannya. Yang sudah hafal 30 juz, tantangan terbesarnya adalah melestarikan hafalan itu,” kata Menag.

Menag juga mengingatkan menjaga hafalan merupakan tantangan berat. Menag menegaskan agar para penghafal selalu bisa menjaga diri dari dosa-dosa penghafal.

“Bagi penghafal, dosa bisa datang dari rasa malas tadarus, pikiran bengkok, atau hati yang keras. Maka jauhilah dosa itu, karena kalian bukan lagi orang awam, melainkan pilihan Allah SWT,” ujarnya.

“Tadarus-lah terus. Jangan nodai hafalan dengan dosa. Karena dosa kecil bagi orang awam bisa menjadi dosa besar bagi penghafal Al Quran. Jika kalian mampu menjaganya, percayalah, hafalan kalian bukan sekadar hafalan, melainkan penjaga diri,” kata dia menambahkan.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menekankan pentingnya memahami Al Quran secara bertahap melalui empat tingkatan Iqra’, mulai dari membaca huruf, memahami makna, menjiwai kandungan, hingga menyelami hakikat terdalam Al Quran.

“Janganlah menghafal Al Quran kalian menjadi artis. Justru itu memanipulasi kesucian Al Quran,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Asep Jahar mengapresiasi UKM HIQMA atas inisiatifnya dalam melahirkan generasi Qurani di kampus. Menurut dia, kegiatan ini sejalan dengan misi UIN Jakarta dalam membangun karakter mahasiswa yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing global.

“UIN Jakarta terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan integritas moral. Wisuda tahfidz ini menjadi simbol integrasi antara ilmu dan nilai-nilai Al Quran yang menjadi ruh kampus kita,” kata dia.

Asep berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan di masa mendatang sebagai bagian dari penguatan tradisi keislaman dan pengabdian akademik UIN Jakarta.

Wakil Rektor Ahmad Tholabi menyebut kegiatan Wisuda Tahfidz Akbar ini merupakan momentum bersejarah bagi UIN Jakarta dan lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN).

Ia mengapresiasi proses wisuda tahfidz ini mengingat dari 237 peserta yang mendaftar, hanya 180 mahasiswa dinyatakan lulus setelah melalui proses pembinaan intensif oleh para hafidz dan hakim MTQ tingkat nasional dan internasional.

“Kami juga memberikan apresiasi khusus kepada dua mahasiswa penyandang disabilitas, tunanetra dan tunadaksa, yang berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi semangat mencintai Al Quran,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Usai Hadiri KTT APEC, Anwar Ibrahim Sakit

PM Malaysia, Anwar Ibrahim. Aktual/AFP

Kuala Lumpur, aktual.com – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dikabarkan mengalami sakit bagian belakang, yang dialami usai dirinya belakangan memimpin KTT Ke-47 ASEAN Malaysia dan menghadiri KTT APEC di Korea Selatan.

Kabar itu disampaikan melalui keterangan resmi Kantor Perdana Menteri Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (2/10).

Dalam keterangannya Kantor Perdana Menteri Malaysia menyampaikan permohonan maaf kepada publik, khususnya masyarakat di Pahang, Malaysia, karena rencana kunjungan kerja PM Anwar ke wilayah itu pada Minggu hari ini, terpaksa dibatalkan secara mendadak.

“Pembatalan saat akhir ini dibuat atas nasihat tim medis, setelah YAB Perdana Menteri mengalami sakit belakang, yang menyebabkan pergerakan terbatas,” tulis keterangan itu.

Tidak diketahui secara pasti sakit belakang yang dialami PM Anwar. ANTARA di Kuala Lumpur, berusaha meminta keterangan Sekretaris Politik Senior PM Anwar, Shamsul Iskandar, namun yang bersangkutan mengirimkan keterangan resmi yang sama dengan Kantor Perdana Menteri.

Menurut keterangan, berdasarkan nasihat dokter, PM Anwar diimbau untuk menjalani istirahat yang cukup.

“YAB Perdana Menteri memohon maaf setulusnya, khususnya kepada rakyat Pahang, yang telah bersiap sedia menyambut kehadiran beliau,” tulis keterangan itu.

Belakangan Anwar Ibrahim selaku Ketua ASEAN 2025, sibuk memimpin rangkaian KTT Ke-47 ASEAN dan pertemuan terkait, tanggal 26–28 Oktober 2025, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dalam salah satu kesempatan kepada media di sela KTT ASEAN, PM Anwar sempat berseloroh bahwa dirinya kurang tidur.

Seusai KTT ASEAN, Anwar langsung bergegas menuju Korea Selatan untuk menghadiri KTT APEC pada 31 Oktober–1 November 2025.

Di sela-sela perhelatan dua KTT itu PM Anwar juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan pemimpin ASEAN dan dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Gubernur Riau Ungkap Alasan Irwan Nasir Jadi Komisaris BRK Syariah

Riau, aktual.com — Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan alasan di balik penunjukan Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

Wahid menyebut keputusan itu bertujuan memperkuat komunikasi antara manajemen BRK Syariah dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau sebagai pemegang saham.

Selama ini, menurutnya, banyak kepala daerah mengeluhkan kurangnya komunikasi dengan pihak direksi BRK Syariah. Mereka merasa jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan terkait penunjukan pimpinan cabang dan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan daerahnya.

“Saya ingin mencari orang yang betul-betul bisa menjiwai hubungan dengan bupati-bupati ini. Jadi, saya pilih salah satu mantan bupati (Irwan Nasir) yang bisa berkomunikasi baik dengan mereka,” ujar Wahid, di Pekanbaru, Sabtu, 1 November 2025.

Menurutnya, Irwan Nasir dipandang sebagai sosok yang memahami dinamika pemerintahan daerah dan mampu membangun kepercayaan antara BRK Syariah dan para pemegang saham di tingkat kabupaten dan kota.

Hal ini penting karena pemerintah daerah merupakan bagian besar dari pemegang saham bank daerah tersebut.

Wahid menambahkan, saat ini ada fenomena sebagian kepala daerah yang mulai memindahkan transaksi ke bank lain. Karena itu, BRK Syariah perlu memperkuat hubungan dengan nasabah utama dari kalangan pemerintah daerah agar loyalitas tetap terjaga.

Gubernur juga menepis anggapan bahwa jabatan komisaris utama harus diisi oleh aparatur sipil negara (ASN). “Tidak ada keharusan harus ASN,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga sinergi antara BRK Syariah dan pemerintah daerah, serta memastikan fungsi bank daerah berjalan optimal dalam mendukung pembangunan di seluruh wilayah Riau.

Sebelumnya, Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, yang digelar di Batam pada Rabu, 23 Oktober 2025, menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi beberapa posisi jabatan.

Nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS ini kemudian akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana dari informasi yang banyak beredar di pesan sosial media. Irwan Nasir diusulkan sebagai calon tunggal untuk posisi Komisaris Utama BRK Syariah.

Padahal sebelumnya, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti itu tidak ikut dalam seleksi Pansel untuk jabatan itu.

Sementara untuk jabatan Komisaris Independen BRK Syariah yang akan diusulkan ke OJK, yakni; Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi.

Untuk jabatan Direktur Utama ada nama Helwin Yunus, calon Direktur Operasional ada; Wan Mukhlis dan As’yari, dan calon Direktur Dana Dan Jasa ada; Muhammad Jazuli dan Andri Satria.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Jarum Tertinggal di Tubuh Pasca Operasi, MDP Nonaktifkan Sementara dr. MS

Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang berada dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat memberikan sanksi penonaktifan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) selama satu bulan dan pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) selama satu bulan terhadap dr. MS yang bekerja di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang berada dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan sanksi penonaktifan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) selama satu bulan dan pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) selama satu bulan terhadap dr. MS yang bekerja di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi Jakarta pada kasus malapraktik tertinggalnya dua buah jarum utuh pada pasien yang bernama Gladys Enjelika Mokodompit.

Menurut kuasa hukum Gladys, Sadrakh Seskoadi dari Lawfirm Sadrakh Seskoadi & Partners, sanksi dari MDP tersebut dikeluarkan pada 4 September 2025 dan ditandatangani oleh Sekertaris Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan dan Majelis Disiplin Profesi Dr.R. R Sri Arini Winarti Rinawati, SKM, M. Kep.

Selain itu, putusan sanksi dari MDP bagi dr. MS juga ditandatangani oleh Ketua Dr. Ahmad Redi, S.H,M.H,M.Si, anggota : Dr.dr. Prasetyo Edi, Sp.BTKV, dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP Subsp. FOMC, S.H, M.H (kes), Ph.d, dr. Eddi Junaidi, Sp.OG., M.Kes., S.H serta Dr. Sudarto, S.H., M.Kn., M.H.

Adapun amar putusan butir ke-2 pada salinan putusan MDP No. 15/P/MDP/III/2025 lanjut Sadrakh berbunyi : “Menyatakan teradu terbukti melakukan pelanggaran pasal 3 ayat (2) huruf f sebagaimana diatur dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 4 tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi dan dikenakan sanksi penonaktifan sementara STR selama 1 bulan dan pencabutan Pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) teradu selama 1 bulan”.

Namun demikian walaupun MDP telah memberikan sanksi, Sadrakh memastikan clientnya tetap melanjutkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 341/Pdt.G/2025/PN Tng. “Persidangan saat ini tengah meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui jalannya proses operasi hemoroidekdomi (ambeien) terhadap client kami. Hal ini diperlukan agar majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” jelas Sadrakh pada Jumat (31/10) di Jakarta.

Saat disinggung apakah kuasa hukum akan memenangkan perkara dimana tuntutan sebesar Rp 2 miliar akan dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta, Sadrakh menegaskan bahwa yang dihadapinya adalah pihak yang memiliki kekuatan dan kredibilitas yang besar.

Namun demikian dengan dikeluarkannya putusan dari MDP yang juga diketahui oleh Kementerian Kesehatan, Sadrakh mengaku lebih optimis untuk memenangkan gugatan mengingat dr. MS dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin profesional Kedokteran.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini bermula ketika Gladys Enjelika Mokodompit melakukan operasi ambeien atau wasir pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu. Operasi yang awalnya diminta menggunakan laser oleh pasien, namun akhirnya dilakukan dengan cara stapler atau stapled hemorrhoidopexy.

“Setelah dioperasi, saya memperoleh informasi awal ada patahan jarum yang tertinggal ditubuh saya. Dari hasil CT Scan ternyata diketahui ada dua buah jarum utuh yang tertinggal di tubuh saya,” jelas Gladys.

Berbagai upaya dilakukan Gladys agar pihak rumah sakit mau bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi dana sebesar Rp 2 milyar. Gladys sempat menyampaikan persoalan yang dihadapinya melalui podcast yang dimiliki oleh anggota DPR RI Uya Kuya, dimana jika dana kompensasi diberikan oleh pihak rumah sakit maka dirinya akan mempergunakan dana tersebut sebagai biaya pengobatan lanjutan.

Selain itu Gladys dan beberapa pasien dari rumah sakit lainnya yang mengalami malapraktik juga pernah menyampaikan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.

Berita Lain