5 April 2026
Beranda blog Halaman 223

Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, OJK Buka Data Pengawasan IPO PIPA

Jakarta, Aktual.com – Penggeledahan kantor Shinhan Sekuritas oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membuka kembali pengusutan dugaan tindak pidana pasar modal dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), sekaligus menyoroti efektivitas pengawasan otoritas pasar.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, menyatakan regulator siap menyerahkan data hasil pengawasan untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.


“Kami sedang mengumpulkan data hasil pengawasan yang pernah dilakukan, dan jika diperlukan akan kami sampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Hasan mengakui bahwa perkara IPO PIPA bukan kasus baru dalam radar pengawasan OJK. Indikasi dugaan pelanggaran, menurutnya, telah muncul sejak beberapa tahun lalu dan sempat masuk dalam proses pengawasan internal. OJK kini kembali menginventarisasi data pengawasan terdahulu untuk memastikan dukungan terhadap penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Perkembangan perkara ini menandai eskalasi dari ranah pengawasan administratif menuju proses pidana pasar modal. Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tidak lagi dipandang sebagai persoalan kepatuhan semata, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan indikasi bahwa PIPA tidak memenuhi persyaratan IPO, khususnya terkait valuasi aset. Temuan tersebut berpotensi berkaitan dengan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi dan larangan penyampaian keterangan yang menyesatkan dalam prospektus, yang menjadi fondasi perlindungan investor di pasar modal.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru berinisial BH, DA, dan RE, yang berasal dari unsur bursa serta pihak pendukung IPO. Penetapan tersangka ini menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dalam proses penawaran umum tidak hanya melekat pada emiten, tetapi juga pada lembaga dan profesi penunjang pasar modal, termasuk penjamin emisi dan pihak terkait lainnya.

Terkait koordinasi dengan aparat penegak hukum, OJK menyatakan siap memenuhi seluruh kebutuhan data dan informasi yang diperlukan penyidik sesuai kewenangan masing-masing institusi.
“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun informasi yang dibutuhkan untuk memperlancar proses hukum akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” ujar Hasan.

Kasus IPO PIPA mencuat di tengah agenda reformasi integritas pasar modal yang tengah digencarkan OJK. Pada hari yang sama dengan penggeledahan Shinhan Sekuritas, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menggelar pertemuan dengan para emiten untuk membahas penguatan tata kelola, transparansi, serta pencegahan pelanggaran hukum di pasar modal.

Meski demikian, proses hukum yang kini berjalan dipandang sebagai ujian konkret atas konsistensi pengawasan dan penegakan hukum pasar modal. Pembukaan kembali data pengawasan lama oleh OJK menjadi krusial, tidak hanya untuk mendukung penyidikan, tetapi juga untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan sejak tahap pra-IPO hingga pasca pencatatan berjalan efektif dan akuntabel.

Pengusutan kasus ini dinilai berpotensi menjadi preseden penting bagi penegakan hukum pasar modal nasional, khususnya dalam menegaskan pertanggungjawaban pidana seluruh pihak yang terlibat dalam proses penawaran umum, demi menjaga kepercayaan investor dan integritas pasar.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kelas Menengah Menyusut, Ekonom UI Soroti Rapuhnya Daya Beli

Jakarta, Aktual.com – Ekonom Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati, menilai perekonomian nasional masih ditopang oleh konsumsi domestik yang relatif kuat. Namun, kondisi tersebut belum mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, daya tahan ekonomi menjadi rapuh ketika pertumbuhan tidak diiringi penguatan daya beli.

“Konsumsi selama ini menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi persoalannya muncul saat konsumsi itu tidak lagi didorong oleh daya beli yang sehat,” ujar Ninasapti saat ditemui di NT Tower, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan tekanan terhadap daya beli tercermin dari menyusutnya kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang ia rujuk, jumlah kelas menengah turun sekitar 10 juta orang sejak periode 2019–2020, disertai penurunan proporsinya dalam struktur pendapatan nasional.

Penyusutan tersebut, kata Ninasapti, menandakan terjadinya pergeseran sosial ekonomi yang tidak ideal. “Kalau ekonominya bagus, kelompok miskin mengecil dan kelompok rentan naik ke kelas menengah. Namun, yang terjadi sekarang justru sebaliknya, banyak yang turun kelas,” tuturnya.

Lebih jauh, dosen UI tersebut menyoroti melemahnya daya beli yang berkaitan erat dengan kualitas lapangan kerja yang tersedia. Ia mengingatkan bahwa penurunan angka pengangguran tidak cukup menjadi indikator kesehatan ekonomi jika tidak disertai peningkatan pekerjaan formal yang layak.

Penurunan proporsi pekerja sektor formal, lanjutnya, berdampak langsung pada pendapatan masyarakat. “Lapangan kerja memang bertambah, tetapi yang berkualitas justru menurun, sehingga pendapatan tidak cukup untuk mendorong orang naik kelas,” kata Ninasapti.

Kondisi ini diperparah oleh melemahnya sektor manufaktur akibat deindustrialisasi dini yang membuat kontribusinya terhadap perekonomian terus menyusut. Ninasapti berharap kebangkitan industri manufaktur dapat menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Sebut Shock Therapy Tata Kelola Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Aktual/Antara

Jakarta, Aktual.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai pajak di Banjarmasin dan pejabat Bea Cukai di Jakarta kembali menguji komitmen penegakan hukum serta integritas institusi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penindakan tersebut sebagai shock therapy untuk memperbaiki tata kelola internal lembaga pengelola penerimaan negara itu.

Menanggapi OTT tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK sebagai aparat penegak hukum.

“Kita lihat hari ini ada yang di OTT di Banjarmasin dan juga di Jakarta, yang disergap oleh KPK, dan ini mungkin merupakan shock therapy bagi pegawai kami,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (4/2/2026).

OTT di Banjarmasin diketahui menyasar Kantor Pelayanan Pajak setempat dan berkaitan dengan dugaan korupsi restitusi pajak. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut, seraya menyatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang diamankan.

Sementara itu, operasi senyap di Jakarta dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. KPK memastikan kegiatan penindakan masih berlangsung dan detail perkara, termasuk barang bukti serta konstruksi hukum, akan disampaikan setelah seluruh rangkaian operasi selesai.

Dari perspektif penegakan hukum, rangkaian OTT ini menunjukkan bahwa sektor penerimaan negara tetap menjadi area berisiko tinggi terhadap praktik korupsi, meskipun berbagai reformasi telah dilakukan. Penindakan KPK dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan hukum ditegakkan secara konsisten, sekaligus memberi pesan bahwa pelanggaran di institusi strategis negara tidak kebal dari proses pidana.

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melanggar hukum. Namun, ia juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses hukum.

“Kalau memang salah, ya bersalah. Tetapi kalau tidak salah, jangan diabuse. Kami tidak akan mencampuri proses hukum itu,” katanya.

Terkait sanksi internal, Purbaya menyatakan pegawai yang terbukti bersalah akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan kepegawaian. Langkah tersebut dapat berupa pemberhentian, penurunan jabatan, hingga pemindahan ke unit atau daerah yang dinilai lebih minim risiko, setelah status hukum yang bersangkutan berkekuatan tetap.

Kasus ini juga beririsan dengan agenda pembenahan tata kelola di tubuh Kementerian Keuangan. Purbaya sebelumnya menyatakan akan melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan memutasi lebih dari 45 pejabat dari posisi yang dianggap rawan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi dan upaya memutus mata rantai relasi tidak sehat antara aparat pajak dan wajib pajak.

Pengamat menilai, meski mutasi dan rotasi pejabat penting, efektivitas perbaikan tata kelola akan sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal. Tanpa itu, OTT berisiko hanya menjadi respons reaktif, bukan solusi struktural.

Rangkaian penindakan KPK dan respons pemerintah ini menjadi ujian bagi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan. Keberhasilan menjaga integritas institusi pengelola keuangan negara dinilai krusial, tidak hanya untuk pemulihan kepercayaan publik, tetapi juga untuk memastikan penerimaan negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

AHY Nilai Geopolitik Dunia Berubah Keras, Indonesia Tak Boleh Lemah

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai situasi geopolitik global saat ini bergerak semakin keras dan penuh ketidakpastian, sehingga berisiko menekan kepentingan strategis Indonesia. Ia menegaskan bahwa perubahan tatanan dunia tidak lagi bersifat abstrak, melainkan berdampak langsung terhadap stabilitas nasional.

Menurut AHY, eskalasi konflik dan persaingan kekuatan besar telah mengubah cara negara-negara berinteraksi di tingkat global. Kondisi tersebut menuntut setiap bangsa memiliki ketahanan agar tidak terjebak sebagai pihak yang dirugikan dalam percaturan internasional.

Putra Presiden ke-6 RI itu mengatakan bahwa ekonomi dan geopolitik kini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Apa yang terjadi dalam percaturan geopolitik dunia hari ini langsung menyentuh kedaulatan sebuah bangsa, termasuk Indonesia,” ujar AHY kepada awak media di NT Tower, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026).

Lebih lanjut, konflik bersenjata dan ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan telah mengganggu rantai pasok global serta memicu lonjakan harga energi dan biaya logistik. Dampak tersebut, kata dia, tetap dirasakan Indonesia meskipun peristiwa geopolitik itu terjadi jauh dari kawasan Asia Tenggara.

Ia menyinggung sejumlah contoh konkret, mulai dari konflik berkepanjangan di Timur Tengah yang mengancam jalur energi dunia hingga ketegangan terkait sumber daya alam strategis di Amerika Latin dan kawasan Arktik. Menurutnya, perebutan minyak dan mineral kritis menjadi pemicu utama mengerasnya persaingan antarnegara.

“Dalam situasi seperti ini, negara yang tidak siap akan membayar harga mahal, dan Indonesia tidak boleh berada di posisi lemah,” tuturnya.

Rivalitas global kini tidak lagi semata soal kekuatan militer, ungkap AHY, tetapi juga menyangkut standar teknologi, aturan perdagangan, hingga penguasaan pasokan strategis. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut berpotensi menjadikan negara berkembang hanya sebagai objek kepentingan kekuatan besar.

Dalam menghadapi dinamika itu, Menko Infrastruktur tersebut menekankan pentingnya membangun ketahanan nasional melalui kemandirian pangan, energi, dan air. Pembangunan infrastruktur, baginya, harus diarahkan secara tepat sasaran agar benar-benar memperkuat daya tahan bangsa, bukan sekadar menambah jumlah proyek.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

PNBP Minerba Lampaui Target APBN 2025, Pemerintah Klaim Hilirisasi Perkuat Ruang Fiskal

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) pada 2025 melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi PNBP sektor tersebut tercatat sekitar Rp138,37 triliun, atau lebih dari 100 persen dari target, yang dinilai memperkuat ruang fiskal di tengah tekanan belanja dan ketidakpastian ekonomi global.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hariyanto, mengatakan capaian tersebut mencerminkan mulai terlihatnya dampak kebijakan hilirisasi terhadap penerimaan negara.

“Hilirisasi sudah berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, dan realisasi PNBP yang melampaui target menjadi salah satu indikator keberhasilannya,” kata Hariyanto dalam acara Nusantara Economic Outlook di NT Tower, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026).

Menurut Hariyanto, peningkatan PNBP minerba tidak hanya ditopang oleh volume produksi dan harga komoditas, tetapi juga oleh berkembangnya proyek-proyek hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi. Peningkatan nilai tambah tersebut, kata dia, berdampak langsung pada struktur penerimaan negara melalui royalti, iuran, serta kewajiban fiskal lainnya.

Dari perspektif fiskal, realisasi PNBP di atas target memberi ruang tambahan bagi pemerintah dalam menjaga kesinambungan APBN. Kontribusi minerba terhadap penerimaan negara dinilai penting, terutama untuk mendukung belanja prioritas, menjaga defisit tetap terkendali, serta meredam risiko volatilitas penerimaan pajak di tengah perlambatan ekonomi global.

Hariyanto menegaskan kebijakan hilirisasi sejalan dengan mandat Kementerian ESDM dalam mendukung ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Selain memperkuat penerimaan negara, pendekatan ini dinilai mampu memperbaiki struktur industri nasional dan memperkuat basis ekonomi domestik.

“Keberadaan proyek hilirisasi juga memastikan pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri, sehingga manfaat ekonominya tidak hanya tercermin pada penerimaan negara, tetapi juga pada stabilitas pasokan dan harga,” ujarnya.

Dari sisi investasi, Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, menyatakan hilirisasi berperan penting dalam menjaga ketahanan pertumbuhan ekonomi sekaligus menopang penerimaan negara dalam jangka menengah dan panjang.

“Tujuan utama hilirisasi adalah mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam agar memberi nilai tambah maksimal, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat,” kata Heldy.

Ia menjelaskan, pengolahan mineral seperti nikel, bauksit, dan tembaga menjadi produk antara maupun produk akhir memperkuat rantai industri dalam negeri. Aktivitas tersebut tidak hanya menarik investasi, tetapi juga memperluas basis penerimaan negara melalui aktivitas industri lanjutan.

Heldy menambahkan, keterkaitan hilirisasi dengan agenda transisi energi juga semakin nyata, khususnya melalui pengembangan industri baterai dan kendaraan listrik. Penguatan ekosistem ini dinilai berpotensi menciptakan sumber penerimaan baru bagi negara, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Komitmen investasi yang mulai terealisasi menunjukkan hilirisasi tidak berhenti pada kebijakan, tetapi bergerak menuju penguatan ekonomi dan ketahanan fiskal nasional,” tuturnya.

Meski demikian, pemerintah menilai konsistensi kebijakan dan penguatan tata kelola menjadi kunci agar kontribusi PNBP minerba terhadap APBN bersifat berkelanjutan. Pengelolaan penerimaan yang transparan serta kepastian regulasi diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor dan memastikan manfaat hilirisasi benar-benar dirasakan dalam jangka panjang.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

BMKG Rilis Hilal Penentu Awal Ramadan 2026 Berpeluang Terlihat 18 Februari

Jakarta, aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut memberikan pertimbangan ilmiah kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait dalam penentuan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan 1447 H/2026 M.

BMKG memberikan prediksi astronomis terkait pengamatan rukyatul hilal sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan awal bulan Ramadan. Selain itu, BMKG juga akan melakukan observasi (rukyat) hilal di 37 lokasi di seluruh Indonesia yang dapat disaksikan secara daring melalui laman hilal.bmkg.go.id.

Berdasarkan data BMKG yang dirilis pada 29 Januari 2026, konjungsi atau ijtimak tercatat terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Pada waktu Matahari terbenam di hari yang sama, posisi Bulan masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

“Karena konjungsi terjadi setelah Matahari terbenam pada tanggal 17 Februari 2026, secara astronomis pelaksanaan rukyat hilal penentu awal bulan Ramadan 1447 H bagi yang menerapkan rukyat dalam penentuannya adalah setelah Matahari terbenam pada tanggal 18 Februari 2026,” tulis BMKG dalam keterangannya.

BMKG menjelaskan, bagi pihak yang menggunakan metode hisab dalam penentuan awal Ramadan, perlu memperhitungkan kriteria hisab saat Matahari terbenam pada 18 Februari 2026.

Berdasarkan perhitungan BMKG, ketinggian hilal pada 17 Februari 2026 berada pada rentang minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Kondisi tersebut membuat hilal belum memungkinkan untuk diamati.

Sementara itu, ketinggian hilal di Indonesia saat Matahari terbenam pada 18 Februari 2026 diperkirakan berkisar antara 7,62 derajat di Merauke, Papua hingga 10,03 derajat di Sabang, Aceh. Dengan posisi tersebut, hilal diperkirakan sudah cukup tinggi untuk dilakukan pengamatan.

BMKG juga mencatat elongasi Bulan terhadap Matahari pada 18 Februari 2026 berada pada rentang 10,7 derajat hingga 12,21 derajat, atau berada di atas batas minimal kriteria imkanur rukyat. Selain itu, pada 17 dan 18 Februari 2026 tidak terdapat objek astronomis lain di sekitar Bulan yang berpotensi mengganggu proses pengamatan hilal.

Sementara itu, Kementerian Agama telah menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 H/2026 M pada Selasa (17/2/2026) di Auditorium H M Rasjidi. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad dalam keterangannya, Kamis (29/1).

Abu Rokhmad menjelaskan, terdapat tiga rangkaian utama dalam pelaksanaan sidang isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat.

“Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya akan mengirimkan para ahli ke sejumlah titik rukyat yang dinilai potensial untuk mengamati hilal.

“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsad.

Selain itu, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.

“PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain