4 April 2026
Beranda blog Halaman 226

Turun Gunung untuk PSI, Jokowi Masih Pegang Kunci Politik?

Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024).
Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12/2024).

Jakarta, Aktual.com — Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyatakan siap turun langsung ke daerah untuk membantu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghadapi Pemilu 2029 dinilai sebagai sinyal relasi politik yang bersifat saling menguntungkan. Langkah tersebut tidak semata dimaknai sebagai aktivitas kampanye, melainkan juga berkaitan dengan kepentingan elektoral dan posisi tawar politik Jokowi setelah tak lagi menjabat presiden.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai keterlibatan Jokowi memiliki nilai strategis yang signifikan bagi PSI. Sebagai figur nasional dengan tingkat pengenalan publik yang masih tinggi, Jokowi dinilai mampu meningkatkan visibilitas dan daya tarik PSI, terutama di daerah-daerah yang selama ini belum menjadi basis kuat partai tersebut.

“Bagi PSI, Jokowi adalah aset simbolik yang bisa mendongkrak elektoral. Figur ini dapat mempercepat pengenalan partai dan membuka akses ke segmen pemilih tertentu,” ujar Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu, kepada Aktual.com, Rabu (04/02/2026).

Namun demikian, Arifki menegaskan relasi tersebut tidak bersifat sepihak. Menurutnya, Jokowi juga memiliki kepentingan untuk tetap berada dalam orbit politik nasional pascakekuasaan. Dalam konteks itu, PSI dinilai dapat berfungsi sebagai kendaraan politik yang memberi Jokowi ruang pengaruh sekaligus posisi tawar menjelang dinamika politik 2029.

“PSI memberi Jokowi kanal politik tanpa harus masuk ke partai besar atau struktur pemerintahan. Ini bentuk relasi yang lazim dalam praktik politik,” katanya.

Arifki menjelaskan, hubungan saling membutuhkan semacam ini kerap muncul dalam fase pascapresiden. Partai membutuhkan figur kuat untuk meningkatkan elektabilitas, sementara figur membutuhkan partai agar tetap relevan dan memiliki pengaruh politik berkelanjutan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan tokoh besar tidak otomatis menjamin keberhasilan elektoral. Pengalaman pemilu menunjukkan bahwa figur hanya berfungsi sebagai pengungkit awal, sementara hasil akhir tetap sangat ditentukan oleh kerja organisasi partai.

“Figur bisa membuka pintu, tetapi yang menentukan apakah pintu itu dilewati atau tidak adalah kekuatan struktur partai, kerja kader di daerah, serta konsistensi agenda politiknya,” ujarnya.

Terkait keputusan Jokowi kembali aktif turun ke daerah meski sebelumnya menyatakan ingin pensiun dari politik, Arifki menilai langkah tersebut wajar. Menurutnya, serangan politik terhadap Jokowi masih terus berlangsung, dan persepsi publik terhadap Jokowi juga beririsan dengan masa depan politik putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam praktik politik nasional, mantan presiden kerap tetap memainkan peran informal sebagai aktor pengaruh, seperti yang dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat dan Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan.

“Saya melihat langkah Jokowi ini sebagai uji kesaktian politik. Bukan hanya soal meloloskan PSI ke parlemen, tetapi apakah bisa mendorongnya menjadi partai besar. Namun kuncinya tetap ada pada PSI, apakah mampu mengelola momentum ini menjadi kerja politik yang konkret dan berkelanjutan,” pungkas Arifki.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Dari Filosofi ke Konstitusi: Mengapa Sekolah Negarawan Layak Memimpin Amandemen Kelima UUD 1945

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Perdebatan tentang perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sering kali terjebak pada soal pasal, ayat, dan redaksi hukum. Padahal, konstitusi bukanlah teks yang berdiri sendiri. Ia adalah hasil akhir dari proses berpikir yang jauh lebih dalam dan berlapis. Tanpa pemahaman yang utuh tentang negara, perubahan konstitusi justru berpotensi melahirkan kekacauan baru. Di titik inilah Sekolah Negarawan menjadi relevan dan layak memimpin gagasan Amandemen Kelima UUD 1945.

Sekolah Negarawan berangkat dari satu prinsip sederhana namun fundamental: belajar politik dan demokrasi tidak boleh dimulai dari pemilu atau kekuasaan, tetapi dari desain negara itu sendiri. Negara bukan sekadar arena perebutan jabatan, melainkan bangunan besar yang memiliki fondasi, struktur, dan perencanaan teknis yang saling terkait.

Dalam kerangka Sekolah Negarawan, terdapat tiga urutan berpikir yang tidak boleh dibalik.

Pertama, Filosofi Arsitektur Negara atau dasar negara. Ini adalah pertanyaan paling mendasar: negara ini dibangun untuk apa, siapa pemilik kedaulatannya, nilai apa yang menjadi ruh penyelenggaraan kekuasaan, dan ke arah mana negara harus berjalan. Tanpa fondasi filosofis yang jelas, negara akan mudah tergelincir menjadi alat kekuasaan, bukan alat kesejahteraan.

Kedua, Denah Arsitektur Negara, yakni struktur ketatanegaraan. Di tahap ini ditentukan bagaimana kedaulatan rakyat diorganisasikan, lembaga apa yang memegang peran strategis, bagaimana relasi antara negara dan pemerintah, serta bagaimana mekanisme saling mengawasi dibangun. Struktur ini ibarat denah rumah: salah desain, seluruh bangunan akan bermasalah meski materialnya bagus.

Ketiga, DED atau Perencanaan Detail Teknis, yaitu Undang-Undang Dasar atau konstitusi. Konstitusi adalah panduan teknis tertinggi dalam menjalankan negara. Ia tidak boleh ditulis tanpa terlebih dahulu memahami fondasi dan denahnya. Membuat atau mengubah UUD tanpa pemahaman dua tahap sebelumnya sama saja dengan membangun rumah dari gambar teknis tanpa tahu untuk siapa rumah itu dan bagaimana strukturnya dirancang.

Jika urutan ini diabaikan, yang dipelajari bukan lagi politik dalam makna mulia, melainkan kejahatan politik. Politik direduksi menjadi teknik merebut dan mempertahankan kewenangan, bukan sarana mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Demokrasi pun dipersempit menjadi sekadar prosedur elektoral, kehilangan ruh musyawarah dan kedaulatan rakyat.

Sekolah Negarawan secara tegas membedakan konsep-konsep ini. Negarawan dipahami sebagai individu yang memiliki kebijaksanaan, kewibawaan moral, visi jangka panjang, serta keahlian dalam ilmu kenegaraan, pemerintahan, dan politik. Negarawan tidak berorientasi pada kekuasaan sempit, melainkan pada prinsip dasar kebijakan negara dan kesejahteraan rakyat.

Politik didefinisikan sebagai upaya memperoleh dan menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, efektif, efisien, dan transparan demi keadilan sosial. Sebaliknya, kejahatan politik adalah penyimpangan dalam proses tersebut, ketika kewenangan diperoleh dan dijalankan secara manipulatif, koruptif, dan tertutup untuk kepentingan sempit.

Sementara itu, demokrasi ditempatkan bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme. Demokrasi adalah proses pemilihan pejabat pemerintahan yang dilakukan setelah musyawarah oleh mandataris rakyat dan penilaian kelayakan oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Pemungutan suara hanyalah alat, bukan substansi.

Dalam konteks inilah, Sekolah Negarawan dinilai paling siap memimpin Amandemen Kelima UUD 1945. Bukan karena ambisi kekuasaan, melainkan karena kerja konseptualnya telah lengkap. Ketiga tahapan, filosofi negara, struktur ketatanegaraan, dan perencanaan konstitusional, telah dituangkan secara sistematis dalam naskah akademik dan rancangan Amandemen Kelima UUD NRI 1945.

Hal ini sekaligus menjadi kritik reflektif bagi dunia akademik, khususnya Hukum Tata Negara. Jurusan ini seharusnya memang fokus pada UUD dan konstitusi. Namun, tanpa pemahaman mendalam tentang filosofi dan struktur negara, pembelajaran konstitusi berisiko berubah menjadi sekadar latihan teknis. Bahkan lebih jauh, bisa menjelma menjadi proses dekonstruksi negara tanpa disadari.

Amandemen konstitusi bukan pekerjaan politisi semata. Ia adalah pekerjaan negarawan. Dibutuhkan kedalaman berpikir, kejernihan moral, dan kesetiaan pada kedaulatan rakyat. Tanpa itu, perubahan UUD hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Dari filosofi menuju konstitusi, Sekolah Negarawan menawarkan satu hal yang selama ini langka: keberanian untuk membenahi negara dari hulunya, bukan dari kepentingan sesaat. Di tengah kebisingan politik elektoral, pendekatan inilah yang membuat Sekolah Negarawan layak berada di garis depan pembahasan Amandemen Kelima UUD NRI 1945.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ketua Komisi X DPR: Tragedi Siswa SD di Ngada Alarm Keras Perlindungan Anak dan Pendidikan

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Dok. Hetifah.id)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (Dok. Hetifah.id)

Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus tewasnya siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi negara untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi generasi muda.

“Tragedi ini bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi negara dan masyarakat. Peristiwa yang sangat menyayat hati dan tidak bisa diterima di negara mana pun,” kata Hetifah kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, anak berusia 10 tahun seharusnya mendapatkan pendampingan dan perlindungan, terlebih jika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kebutuhan dasar pendidikan. Politikus Partai Golkar itu menilai kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pendidikan dan perlindungan sosial di Indonesia.

“Anak usia 10 tahun seharusnya dilindungi dan dibantu, bukan sampai merasa putus asa hanya karena buku dan pena. Kasus ini menunjukkan, bahwa sangat penting bagi kita, untuk mengoreksi sistem pendidikan, perlindungan sosial, dan kepedulian lingkungan sekitar,” katanya.

Hetifah menekankan bahwa pendidikan dasar harus benar-benar gratis dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia, tanpa pengecualian. Selain itu, perlindungan sosial bagi keluarga rentan juga harus tepat sasaran.

“Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan inklusif, tanpa membebani anak dari keluarga miskin. Ke depan, sistem pendidikan harus benar-benar menjamin sekolah dasar gratis, termasuk perlengkapan belajar,” ujar Hetifah.

“Kepedulian sosial juga wajib dibangun kuat di sekolah dan masyarakat agar setiap anak yang kesulitan segera dibantu dan tidak pernah merasa sendirian menghadapi kemiskinan,” tambahnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR (10), siswa kelas IV SD yang ditemukan tewas gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT. Surat tersebut ditujukan kepada ibu korban.

Surat itu ditulis menggunakan bahasa daerah Bajawa dan memuat ungkapan kekecewaan sekaligus perpisahan. Dalam salah satu baris, korban menyebut ibunya pelit, disertai pesan agar sang ibu tidak menangis jika dirinya meninggal dunia.

Berikut isi surat YBR kepada ibunya:

Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk mama Reti)
Mama Galo Zee (Mama pelit sekali)
Mama molo Ja’o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis)
Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee)
Molo Mama (Selamat tinggal mama)

Kepala Seksi Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R Pissort, membenarkan bahwa surat tersebut ditulis oleh korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami latar belakang peristiwa tersebut, termasuk isu yang beredar bahwa korban kecewa karena tidak dibelikan buku tulis.

“Masih pendalaman,” ujar Benediktus.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Iran Umumkan Rencana Perundingan dengan AS dalam Waktu Dekat

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei. ANTARA/Xinhua/Shadati/aa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei. ANTARA/Xinhua/Shadati/aa.

Istanbul, aktual.com – Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan persiapan sedang dilakukan untuk menggelar perundingan dengan Amerika Serikat dalam beberapa hari ke depan, dengan konsultasi masih berlangsung guna memfinalkan lokasi pembicaraan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmail Baghaei mengatakan kepada kantor berita resmi IRNA, Selasa, bahwa rencana perundingan tersebut disusun berdasarkan arahan Presiden Masoud Pezeshkian.

“Perencanaan telah dilakukan untuk mengadakan perundingan dalam beberapa hari ke depan, dan konsultasi sedang berlangsung untuk menentukan lokasi, yang akan diumumkan setelah diputuskan,” kata Baghaei.

Ia mengapresiasi negara-negara sahabat yang, menurutnya, menunjukkan kepedulian dan itikad baik dalam membantu membuka jalan bagi proses diplomatik.

Baghaei menegaskan waktu dan tempat perundingan tidak seharusnya menjadi bahan spekulasi media, seraya menekankan bahwa sejumlah negara di kawasan telah menawarkan diri menjadi tuan rumah.

“Pada prinsipnya, lokasi dan waktu perundingan bukan persoalan rumit dan tidak boleh dijadikan alat permainan media,” ujarnya.

Ia menambahkan Turkiye, Oman, serta beberapa negara lain di kawasan telah menyatakan kesiapan mereka untuk memfasilitasi perundingan, yang dinilai Iran sebagai langkah penting.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trading Halt dan Harga Kepercayaan Pasar: Peran Danantara di Bursa

Ilustrasi - Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/aa.)

Oleh: Dr. Arya I.P. Palguna
(IEPR/Institute of Economic and Political Resources)

Trading Halt sebagai Sinyal Krisis Kepercayaan

Penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) yang terjadi dua hari berturut-turut di Bursa Efek Indonesia merupakan peristiwa langka. Namun, yang lebih penting adalah pesan yang disampaikan pasar: kepercayaan sedang diuji. Dalam sistem keuangan modern, kepercayaan bukan sekadar sentimen, melainkan fondasi keberlanjutan pasar.

Tekanan terhadap pasar saham global memang sedang meningkat. Ketidakpastian arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat, penguatan dolar, serta eskalasi konflik geopolitik di sejumlah kawasan mendorong investor global mengambil posisi defensif. Arus modal bergerak ke aset yang dianggap lebih aman, sementara pasar negara berkembang menghadapi tekanan lebih besar. Dalam konteks ini, koreksi pasar dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika global.

Namun, kejatuhan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak sepenuhnya dapat dijelaskan oleh faktor eksternal. Tekanan global bertemu dengan persoalan domestik, khususnya kekhawatiran dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai aspek kelayakan investasi pasar saham Indonesia. Bagi investor institusional global, indeks MSCI menjadi rujukan utama dalam menentukan alokasi aset lintas negara. Ketika muncul sinyal kehati-hatian, respons pasar cenderung cepat, luas, dan berskala besar.

Aksi jual masif hingga memicu trading halt menunjukkan bahwa yang terguncang bukan hanya harga saham, tetapi juga persepsi terhadap tata kelola pasar. Penghentian perdagangan memang dirancang untuk menahan volatilitas ekstrem, tetapi pada saat yang sama mencerminkan tingkat kecemasan yang tinggi. Pertanyaan yang muncul bukan sekadar seberapa dalam pasar akan terkoreksi, melainkan apakah pasar masih dipercaya.

Demutualisasi Bursa dan Tantangan Tata Kelola

Dalam konteks inilah muncul dorongan demutualisasi bursa melalui pengambilalihan mayoritas saham oleh Danantara. Gagasan ini dilatarbelakangi kebutuhan memperbaiki konflik kepentingan struktural yang melekat pada bursa yang dimiliki oleh pelaku pasar. Ketika pengguna sekaligus menjadi pemilik, risiko ketidaknetralan, perlakuan istimewa, dan distorsi kebijakan tidak pernah benar-benar hilang.

Secara global, demutualisasi bursa telah menjadi praktik umum untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola pasar modal. Bursa besar seperti Singapore Exchange (SGX) dan Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX) berhasil bertransformasi menjadi entitas korporasi dengan keterlibatan negara sebagai pemegang saham strategis melalui lembaga investasi negara, tanpa mengorbankan independensi operasional. Namun, pengalaman di sejumlah negara berkembang menunjukkan bahwa keterlibatan negara tidak selalu berdampak positif. Di India, kepemilikan pemerintah di National Stock Exchange sempat menimbulkan kekhawatiran intervensi kebijakan, termasuk dalam penetapan biaya transaksi dan keputusan pencatatan saham, sehingga sebagian investor institusional menilai pasar kurang netral.

Kasus tersebut menegaskan bahwa keberhasilan demutualisasi tidak ditentukan oleh siapa pemiliknya, melainkan oleh kualitas tata kelola, batasan peran, dan perilaku institusional pemilik dalam menjaga independensi bursa.

Danantara dan Ujian Kredibilitas Pasar

Dalam konteks Indonesia, kehadiran negara melalui Danantara berpotensi memperkuat stabilitas jangka panjang dan posisi strategis bursa. Namun, efektivitas langkah ini sangat bergantung pada kemampuan Danantara untuk tetap pasif, profesional, dan transparan sehingga perannya tidak menjadi saluran intervensi kebijakan di luar mekanisme pasar.

Peristiwa trading halt di tengah kekhawatiran investor global menjadi ujian awal terhadap persepsi pasar atas tata kelola Bursa Efek Indonesia. Jika kebijakan bursa dipandang reaktif, sulit diprediksi, atau sarat kepentingan politik, maka risiko kebijakan dan volatilitas pasar berpotensi meningkat signifikan. Dalam konteks ini, peran Danantara harus ditegaskan sebagai investor strategis pasif, sementara pengelolaan operasional bursa tetap berada di tangan manajemen profesional yang independen, dengan standar transparansi dan akuntabilitas setara perusahaan terbuka.

Penghentian perdagangan mungkin bersifat sementara, tetapi hilangnya kepercayaan investor memiliki dampak yang jauh lebih panjang dan sulit dipulihkan. Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian, menjaga kredibilitas dan integritas pasar bukan sekadar pilihan strategis, melainkan keharusan mutlak bagi stabilitas dan pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Anggota Komisi I DPR Nilai Pelibatan ASN dalam Komcad Bagian Strategi Pertahanan Jangka Panjang

Anggota DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai bahwa wacana untuk menjadikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai personel Komponen Cadangan (Komcad) adalah bagian dari desain jangka panjang penguatan sumber daya pertahanan negara yang terintegrasi dengan birokrasi sipil.

Dia mengatakan kebijakan itu merupakan salah satu langkah strategis pemerintah guna memperkuat sistem pertahanan semesta. Menurut dia, kebijakan tersebut tidak boleh dipahami semata sebagai mobilisasi personel.

“Kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan nasional tanpa mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer,” kata Amelia di Jakarta, Rabu (4/2).

Dia pun menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam Komcad harus dilaksanakan secara sukarela, terukur, dan berbasis kompetensi, dengan tetap menjamin profesionalisme ASN serta tidak mengganggu fungsi pelayanan publik.

Oleh karena itu, menurut dia, aspek regulasi, mekanisme pelatihan, kesiapan anggaran, serta kejelasan peran ASN dalam skema pertahanan nasional perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.

Menurut dia, kebijakan itu harus dijalankan sesuai prinsip konstitusional dan tata kelola yang akuntabel.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan sebanyak 4.000 aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta, akan diikutsertakan menjadi komponen cadangan (Komcad).

“Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang,” kata Sjafrie saat memberikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia yang mengikuti retreat di fasilitas Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan di Cibodas, Rumpiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Sjafrie menjelaskan, para ASN diikutsertakan menjadi komcad guna menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air dalam mengabdi kepada negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain