1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 226

Polda Metro Segera Panggil Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

“Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam bentuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).

Kepolisian menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam kasus ini. Ada pun ke delapa tersangka dibagi ke dalam dua klaster.

Iman mengungkapkan alasan penetapan delapan tersangka menjadi dua klaster dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka.

“Dalam hasil penyidikan kami yang diperoleh fakta dari hasil penyidikan tersebut tentunya penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Asep menjelaskan delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster yaitu klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

“Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” katanya.

Sementara untuk klaster kedua dikenakan dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Polda Metro Libatkan Ahli dalam Penetapan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam penetapan delapan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara dimana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11).

“Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa. Itu yang kita minta keterangannya sebagai saksi ahli,” katanya.

Selanjutnya Asep menyampaikan bahwa gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum juga melibatkan dari eksternal.

“Dari Itwasda, dari Wasidik, Propam, dan juga Bidkum dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif, ilmiah, dan pemeriksaan berbagai ahli dari bidangnya masing-masing,” ucapnya.

Selain itu, Asep menjelaskan penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah.

“Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

“Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik,” kata Asep.

Dia menjelaskan delapan orang tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster yaitu klaster pertama adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL, kemudian klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Buka Ekonomi Rancake Wawali Harris Bobihoe : Bangun Iklim Usaha Sehat Dan Inklusif

Bekasi, aktual.com – Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe membuka kegiatan Ekonomi Rancage, dengan tema penguatan ketahanan ekonomi sebagai pilar pembangunan Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Gedung Bellavista, Pondokgede, Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wawali Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat atas kepercayaannya menjadikan Kota Bekasi sebagai tuan rumah kegiatan yang strategis.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada kesbangpol provinsi jabar atas kepercayaannya kepada Kota Bekasi, kegiatan strategis ini dapat terselenggara dan memiliki manfaat bagi masyarakat,” ucap Wawali Abdul Harris Bobihoe

Wawali Abdul Harris Bobihoe juga mengatakan tema pada kegiatan ini sangatlah relevan dengan kondisi sekarang, dimana ketahanan ekonomi daerah menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan. Konsep Ekonomi Rancage yang berarti ekonomi yang tumbuh dari kearifan lokal, gotong royong dan inovasi masyarakat sejalan dengan semangat pembangunan di Kota Bekasi.

Ekonomi Rancage sebagai pilar pembangunan Jawa Barat nilai-nilainya sangat beririsan dengan misi Kota Bekasi, yakni menciptakan ruang inovasi bagi generasi produktif serta membangun iklim usaha yang sehat dan inklusif. Kota Bekasi juga terus berusaha memperkuat ketahanan ekonominya melalui pemberdayaan UMKM, Digitalisasi layanan usaha dan pengembangan wirausaha muda.

Tentunya melalui kegiatan ini, pemerintah daerah sangat berharap muncul gagasan baru dan kolaborasi konkret antar daerah di Jawa Barat. Agar tercipta kemandirian ekonomi yang saling menopang, dari desa ke kota, dari pelaku kecil hingga dunia usaha besar. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

HNW Buka Perkemahan Pesantren Nasional MPDI 2025, Tegaskan Santri Penerus Sejarah Perjuangan Jemput Indonesia Emas 2045

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, M.A. (HNW), foto Bersama usai resmi membuka Perkemahan Pesantren Nasional (Perpesnas) Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) Tahun 2025 di Kampoeng Gowes, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (6/11/2025). Aktual/DOK MPR RI

Depok, actual.com – Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, M.A. (HNW), secara resmi membuka Perkemahan Pesantren Nasional (Perpesnas) Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) Tahun 2025 di Kampoeng Gowes, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam sambutannya, HNW memberikan apresiasi tinggi atas terus berlanjutnya event tahunan Perkemahan Pesantren Nasional yang dikelola oleh Majlis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI), dengan kolaborasi yang meluas dalam penyelenggaraan Perpesnas ini, yang juga dihadiri oleh Dirjend Pendidikan Islam Kemenag, Wakil Kepala Kwarnas Pramuka, Yayasan Kesejahteraan Madani (Yaskesma) dan lembaga2 sponsor, dan tentu dihadiri juga oleh semua Pimpinan MPDI.

Lima ribuan santri yang mewakili 240an pesantren dari seluruh Indonesia juga turut hadir dalam acara pembukaan ini dengan sangat antusias, mereka membawa bendera dari masing-masing pesantren, menyanyikan yel-yel hingga memeragakan adat budaya yang mewakili daerah asal mereka.

“Mudah-mudahan ini adalah yang pertama di era kepimpinan baru MPDI, tapi bukan yang terakhir. Kolaborasi, kebersamaan dengan Kementerian Agama, KWARNAS, dengan BSI, YAKESMA dllnya, akan terus meningkat dan berkelanjutan,” ujar HNW, seraya memuji konsistensi MPDI dalam membingkai pendidikan santri dengan semangat kebangsaan.

HNM menegaskan bahwa kegiatan kepramukaan dan perkemahan seperti ini sangat bermanfaat bagi para Santri, karena memiliki kaitan erat dengan dunia pendidikan, kebangsaan, ideologi negara, dan peran mensejarah.

“Pramuka di lingkungan pesantren sesungguhnya merupakan pengejawantahan dari fakta-fakta itu semuanya menjadi satu,” tegasnya.

Tanggal pelaksanaan Perpesnas, 6 hingga 8 November ini disebut sengaja dipilih sebagai momen yang strategis, mengingatkan peserta pada rangkaian peristiwa sejarah penting yang melibatkan peran sentral para santri.

Misalnya kata HNW,  tanggal 6-8 November itu menjelang tanggal 10 November adalah Hari Pahlawan, dengan pekik heroik “Allahu Akbar 3x Merdeka”dari Pahlawan Nasional Bung Tomo, peristiwa itu didahului oleh      perjuangan kaum muda termasuk Jong Islamiten Bond yang berkontribusi hadirkan Sumpah Pemuda(28 Oktober). Dan sebelum itu, pd tanggal 22 Oktober hadirnya Fatwa dan Resolusi jihad  oleh K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Wahab Chasbullah, yang menegaskan keharusan Santri dan Kiai bersama Rakyat wajib membela negara dengan fardhu ‘ain atau wajib. Dan karena sangat pentingnya peran kaum Santri dg Resolusi Jihad yg berhasil selamatkan kemerdekaan Indonesia itu, maka Pemerintah mengakuinya dengan menjadikannya sebagai hari nasional yaitu Hari Santri Nasional.

Lebih lanjut, HNM juga menyoroti peran komunitas santri dalam sejarah nasional melalui sosok pencipta Himne Pramuka, Pencetus Paskibraka, dan pencipta lagu “Hari Merdeka”, yakni Sayyid Muhammad Husein Al-Mutahar (H. Mutahar), yang merupakan keturunan Arab-Indonesia dan sosok santri.

“Ternyata Pramuka sangat terkait dengan sejarah ulama dunia pesantren, dan sangat membela Indonesia,” pungkasnya.

Perpesnas MPDI 2025 diharapkanny menjadi modal besar dalam mempersiapkan Generasi Z (Gen Z) yang akan memimpin Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. HNW menekankan pentingnya menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, sesama manusia, serta bangsa dan negara.

“Sukseslah Perpenas MPDI Tahun 2025 ini sebagai modal besar mempersiapkan generasi untuk bisa memanen Bonus Demografi,” tutup HNW.

Terakhir, ia berpesan agar para santri memaksimalkan kesempatan Perpesnas untuk mengembangkan kemampuan dan kecerdasan sebagai wujud syukur dan kesiapan menjadi penegak Indonesia Emas 2045.

Selamat Bertugas Plt Gubernur Riau: Mengemban Amanah di Tengah Badai Keuangan Daerah

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Aktual/HO

Pekanbaru, aktual.com — Ketika Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat penugasan Nomor 100.2.1.3/8861/SJ dan menunjuk SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, publik sadar: tugas besar tengah menanti. Ini bukan sekadar pergantian formalitas jabatan, melainkan amanah berat di tengah situasi Riau yang sedang goyah — baik secara fiskal maupun psikologis.

Penunjukan ini muncul setelah peristiwa hukum yang menimpa Gubernur definitif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Efek domino pun tak terelakkan. Di satu sisi, masyarakat kembali dirundung kecewa karena Riau lagi-lagi harus menanggung aib akibat kasus hukum pemimpinnya. Di sisi lain, birokrasi daerah kehilangan arah, gamang dalam mengambil keputusan strategis, dan terhambat dalam mengeksekusi kebijakan vital.

Dalam suasana seperti itu, Plt. Gubernur SF Hariyanto harus segera mengambil kendali. Tantangan yang dihadapi bukan hanya menyangkut krisis kepercayaan publik, tetapi juga tantangan berat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tengah berada di bawah tekanan besar.

Secara fiskal, Provinsi Riau kini menghadapi tekanan ganda: defisit anggaran yang kian melebar serta pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kombinasi keduanya membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit.

Akibatnya, sejumlah proyek pembangunan terpaksa tertunda — mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan hingga layanan publik vital seperti pendidikan dan kesehatan. Penurunan TKD juga berdampak langsung pada daya belanja pemerintah, membatasi kemampuan menjalankan program prioritas.

Padahal, Riau dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam. Namun, ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global menjadikan kondisi keuangan daerah rapuh. Karena itu, ke depan, Riau harus berani memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai benteng pertahanan fiskal jangka panjang.

Dalam kondisi yang tidak mudah ini, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bukan lagi jargon politik, tetapi keharusan nyata. Plt. Gubernur perlu memimpin langkah pemulihan fiskal melalui kebijakan cepat dan terukur, seperti meninjau ulang program yang tidak prioritas, menerapkan zero-based budgeting, serta menggerakkan birokrasi untuk menemukan sumber PAD baru yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Sementara itu, DPRD Riau sebagai mitra sejajar harus memainkan peran konstruktif dengan menggunakan fungsi legislasi dan budgeting untuk mendukung langkah pemulihan. Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) inovatif yang mendorong investasi, mempermudah perizinan, serta memperkuat ekosistem ekonomi daerah perlu dipercepat.

Di tengah badai dan tekanan fiskal, publik kini menanti: sejauh mana Plt. Gubernur SF Hariyanto mampu menakhodai Riau keluar dari turbulensi — menjaga amanah, memulihkan kepercayaan, dan memastikan roda pemerintahan tetap berputar di jalur yang benar.

Komdigi Kumpulkan Masukan Nasional untuk Merumuskan Strategi Pemberantasan Judi Online

Jakarta, aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah konkret dalam upaya pemberantasan perjudian daring atau judi online (judol) yang saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial, ekonomi, dan moral bangsa.

Sebagai tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta komitmen dalam penegakan hukum di ruang digital, Komdigi tengah menyusun rekomendasi kebijakan nasional untuk mengatasi maraknya praktik judol di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pihaknya aktif menyelenggarakan Forum Diskusi Publik sebagai wadah pertukaran pandangan antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Terbaru, kegiatan diskusi digelar pada Kamis, 6 November 2025, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Forum tersebut bertujuan untuk menjaring masukan yang komprehensif bagi penyusunan kebijakan pemberantasan perjudian daring. “Forum hari ini memiliki makna strategis, bukan hanya untuk berbagi pandangan, tetapi untuk menjadi masukan yang konstruktif dan komprehensif dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Alexander.

Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi fondasi bagi strategi nasional dalam memberantas perjudian daring secara terukur dan berkelanjutan. Perjudian daring dinilai telah berkembang menjadi masalah lintas sektor, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap perekonomian dan kehidupan sosial.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), antara Januari hingga Maret 2025 tercatat sekitar 39,8 juta transaksi yang berkaitan dengan judi daring. Dari jumlah itu, ditemukan adanya keterlibatan anak-anak dan remaja, di mana pemain berusia 10–16 tahun menyetor hingga Rp2,2 miliar dan kelompok usia 17–19 tahun mencapai Rp47,9 miliar.

Alexander menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa perjudian daring bukan lagi sekadar kejahatan digital, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda. “Bukan dari sekadar pelanggaran hukum, tapi telah menjadi ancaman yang sangat serius terhadap ketahanan sosial, ekonomi, bahkan moral bangsa,” katanya.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025, Komdigi mencatat telah melakukan penanganan terhadap lebih dari 2,4 juta konten terkait perjudian daring. Mayoritas sumber konten berasal dari situs dan alamat IP, sementara sebagian lainnya ditemukan di media sosial seperti Meta dan YouTube.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan PPATK, total perputaran uang dari transaksi judi daring pada Januari hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp155 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.

Jumlah deposit juga menurun menjadi Rp24 triliun dari Rp51 triliun pada 2024.
Meski begitu, Alexander mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Menurutnya, pelaku judi daring terus berevolusi dalam mencari celah hukum dan teknologi untuk beroperasi.

“Keberhasilan ini tentunya tidak boleh membuat kita lena. Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi, edukasi publik, dan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian daring. “Peran tokoh agama sangat besar. Masyarakat kita religiusitasnya tinggi. Begitu tokoh agama menyampaikan sesuatu, umat pasti akan mengikuti. Maka peran mereka sangat kita harapkan juga,” katanya.

Alexander menegaskan bahwa perjuangan melawan perjudian daring tidak boleh berhenti pada pencapaian angka penurunan semata. “Kita tidak bisa berhenti di angka. Ini perang yang tidak berhenti kalau boleh dikatakan. Ini harus terus dilakukan. Kita berharap bisa mencapai zero itu, sampai tidak ada lagi praktik perjudian daring,” ujarnya menutup.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain