4 April 2026
Beranda blog Halaman 229

Pengamat Nilai Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Picu Skeptisisme Publik

Jakarta, Aktual.com — Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai gaya komunikasi politik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpotensi memicu skeptisisme publik di tengah situasi ekonomi yang masih sensitif. Pernyataan-pernyataan optimistis terkait target pertumbuhan ekonomi dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat.

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menilai persoalan utama bukan semata pada kebijakan ekonomi, melainkan pada cara pesan disampaikan ke ruang publik. Dalam konteks pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, komunikasi ekonomi disebut menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ketika masyarakat belum merasakan perbaikan signifikan, narasi ekonomi yang terlalu optimistis justru berisiko menimbulkan resistensi,” ujar Hendri dalam keterangan tertulis kepada Aktual.com, Selasa (3/1/2026).

Hendri menyoroti pernyataan Purbaya mengenai dorongan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen yang kembali menuai keraguan. Menurutnya, target tersebut sah secara teknokratik, namun menjadi problematik secara politik ketika dikomunikasikan tanpa narasi pendukung yang membumi.

Ia menilai publik saat ini semakin kritis dan sensitif terhadap pesan elite. Janji atau target ekonomi yang tidak diiringi dengan penjelasan tahapan konkret mudah dibaca sebagai klaim elitis yang berjarak dari realitas.

Di saat yang sama, Hendri membandingkan persepsi publik terhadap pejabat lain di kabinet yang dinilai lebih berhasil membangun kepercayaan melalui simbol kerja yang kasatmata. Perbandingan tersebut, menurutnya, mempertegas bahwa publik kini menilai pejabat bukan hanya dari jabatan, tetapi dari kemampuan membaca psikologi sosial.

“Komunikasi politik hari ini bukan soal benar atau salah secara angka, tapi soal timing, empati, dan konteks,” kata Hendri.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa beban komunikasi ekonomi tidak hanya berdampak pada citra pribadi menteri, tetapi juga pada legitimasi politik pemerintah secara keseluruhan. Jika tidak dikelola dengan cermat, skeptisisme publik berpotensi melebar menjadi ketidakpercayaan terhadap agenda ekonomi nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

PM Inggris Desak Pangeran Andrew Hadapi Kongres AS soal Hubungan dengan Epstein

Andrew Mountbatten-Windsor, adik Raja Inggris Charles III (dok. REUTERS/Toby Melville)
Andrew Mountbatten-Windsor, adik Raja Inggris Charles III (dok. REUTERS/Toby Melville)

London, aktual.com – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan bahwa mantan Pangeran Prince Andrew seharusnya hadir dan memberikan keterangan di hadapan komite Kongres Amerika Serikat (AS). Desakan itu muncul menyusul terbukanya dokumen terbaru yang mengungkap relasi Andrew dengan mendiang pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein.

Dokumen kasus Epstein yang dirilis ke publik oleh Departemen Kehakiman AS pada Jumat (30/1) memuat sejumlah email yang menunjukkan Andrew masih menjalin komunikasi rutin dengan Epstein selama lebih dari dua tahun setelah Epstein dinyatakan bersalah atas kejahatan seksual terhadap anak.

Dalam dokumen tersebut juga tercantum foto-foto yang diduga memperlihatkan Andrew tengah berjongkok dan menyentuh pinggang seorang perempuan tak dikenal yang terbaring di lantai. Identitas perempuan itu disamarkan dengan sensor pada wajahnya.

Menanggapi rilis dokumen itu, seperti dilansir Reuters, Selasa (3/2/2026), Starmer menilai Andrew perlu tampil langsung di hadapan anggota Kongres AS untuk menjelaskan semua pengetahuannya tentang Epstein, demi kepentingan para korban.

“Siapa pun yang memiliki informasi harus siap untuk membagikan informasi tersebut dalam bentuk apa pun yang diminta,” kata Starmer saat berbicara kepada wartawan di dalam pesawat yang membawanya ke Jepang usai kunjungan empat hari ke China.

“Anda tidak bisa berpusat pada korban jika Anda tidak siap untuk melakukan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pada November tahun lalu, sejumlah anggota komite Kongres AS yang menyelidiki kasus Epstein juga telah menyerukan agar Andrew memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait hubungannya dengan Epstein.

Raja Charles III dilaporkan telah mencabut gelar pangeran Andrew dan memintanya meninggalkan kediaman resmi di Kastil Windsor pada November lalu, setelah kembali mencuatnya relasi Andrew dengan Epstein.

Mantan pangeran berusia 65 tahun itu kini menggunakan nama Andrew Mountbatten-Windsor. Ia membantah melakukan pelanggaran hukum terkait Epstein dan sebelumnya mengklaim tidak lagi berhubungan dengannya setelah vonis tahun 2008, kecuali kunjungan ke New York pada 2010 yang disebut sebagai upaya mengakhiri relasi.

Namun, dokumen yang baru dirilis menunjukkan Andrew masih berkomunikasi dengan Epstein setelah vonis tersebut, termasuk membahas kemungkinan kerja sama bisnis dan pertemuan sosial.

Hingga kini, Andrew belum memberikan tanggapan atas rilis dokumen terbaru itu. Istana Buckingham juga menolak berkomentar.

Sejumlah email dalam berkas perkara bahkan memperlihatkan Epstein dan Andrew mendiskusikan perempuan-perempuan yang diusulkan Epstein untuk diperkenalkan kepada Andrew. Dalam salah satu korespondensi, Epstein disebut menawarkan untuk membawa tiga perempuan ke Istana Buckingham.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Tembus Rp1.700 Triliun sejak 2020

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran dana yang terkait Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan. Berdasarkan riset internal PPATK, nilai perputaran uang dari praktik kejahatan lingkungan sejak 2020 mencapai Rp1.700 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan riset tersebut telah dilakukan secara berkelanjutan sejak beberapa tahun terakhir.

“Terkait dengan GFC, kami sudah melalukan riset terkait green financial crime itu sejak tahun 2020. Data kami perputaran GFC sejak tahun 2020 itu bukan Rp 992 triliun tapi Rp 1.700 triliun,” kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, angka Rp992 triliun merupakan nilai perputaran dana kejahatan lingkungan yang tercatat hanya dalam kurun waktu 2025. Dengan kata lain, angka tersebut merupakan bagian dari total perputaran sejak 2020.

“Rp 992 triliun itu hanyalah yang kita laporkan di tahun 2025 yang lalu. Kita sudah punya hasil risetnya, bahkan kita sudah punya GFC wilayahnya mana, termasuk wilayah Sumatera, dan segala macem kita sudah punya,” tuturnya.

Ivan menambahkan, PPATK juga telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan praktik kejahatan lingkungan, sehingga temuan tersebut tidak hanya berhenti pada angka, tetapi juga menjadi dasar analisis spasial.

Menurutnya, hasil riset GFC tersebut dapat dimanfaatkan untuk membaca potensi risiko yang lebih luas, termasuk kemungkinan terjadinya bencana akibat kerusakan lingkungan.

“Artinya yang kita, hasil riset ini bisa memprediksi apa yang akan terjadi, khusususnya bencana alam dan segala macam. Rekomendasi banyak di dalam situ,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hasil analisis dan rekomendasi PPATK terkait kejahatan lingkungan tersebut telah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait sebagai bahan tindak lanjut kebijakan dan penegakan hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Siswa SD Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku, padahal Anggaran MBG Rp335 Triliun Bisa untuk Gratiskan Pendidikan SD hingga SMP selama 2 Tahun

Ilustrasi alokasi anggaran MBG 2026 Rp335 triliun atau estimasi Rp1,2 triliun per hari dinilai akan menggerus dana pendidikan gratis SD hingga SMP, kesejahteraan guru, dan kualitas pendidikan. Foto: chatgpt

Jakarta, Aktual.com – Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial YBR, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah pohon cengkih di kebun milik neneknya. Peristiwa ini terjadi di Dusun Sawasina, Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Kamis (29/1/2026)

Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar tiga meter dari pondok tempat korban sehari-hari tinggal bersama neneknya yang sudah lanjut usia (80 tahun).

Di sekitar lokasi kejadian, ditemukan sepucuk surat tulisan tangan yang ditulis korban dalam bahasa daerah Ngada. Berikut adalah isi surat tersebut. ​

“Kertas tii mama reti, mama galo zee, mama molo ja’o, galo mata mae rita ee mama, mama jao galo mata, mae woe rita ne’e gae ngao ee, molo mama. (Surat Buat Mama Reti, Mama saya pergi dulu, Mama relakan saya pergi/meninggal, Jangan menangis ya Mama, Mama saya pergi/meninggal, Tidak perlu Mama menangis dan mencari atau merindukan saya, Selamat tinggal Mama).”

Penyelidikan mengungkap, korban tumbuh dalam kondisi ekonomi yang sangat sulit. YBR adalah anak yatim sejak dalam kandungan, dan ibunya, MGT (47), harus menghidupi lima orang anak seorang diri.

​Sebelum peristiwa tragis tersebut, pada malam harinya korban sempat menginap di rumah ibunya. Keesokan paginya, YBR sempat meminta uang untuk membeli perlengkapan sekolah berupa buku dan pena.

Namun, karena keterbatasan ekonomi, sang ibu tidak dapat mengabulkan permintaan tersebut dan hanya bisa memberikan nasihat agar korban tetap rajin bersekolah.

Anggaran MBG Rp335 Triliun, Gerus Anggaran Pendidikan di Kementerian dan Transfer Daerah

Sementara di sisi lain, Pemerintah Pusat memberikan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara gila-gilaan. Alokasi anggaran untuk proyek ambisius Pemerintahan Prabowo Subianto ini membengkak hingga lima kali lipat, dari Rp71 triliun di 2025, menjadi Rp335 triliun pada 2026.

Alokasi Rp335 triliun tersebut di antaranya diambil dari postur anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp223,5 triliun, dari kesehatan Rp24,7 triliun, dan ekonomi Rp19,7 triliun. Jika ditotal, maka jumlahnya mencapai Rp268 triliun. Sementara tambahan sebesar Rp67 triliun akan menjadi cadangan, atau setara 20% dari total anggaran.

Berdasarkan Lampiran VI Peraturan Presiden (Perpres) No. 118/2025 tentang Rincian APBN 2026, postur anggaran pendidikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp223,5 triliun itu merupakan kenaikan yang meroket hingga 293% dibandingkan alokasi 2025 yang sebesar Rp56,8 triliun.

Kenaikan jumbo pada pos BGN ini berbanding terbalik dengan anggaran Pendidikan yang dialokasikan ke kementerian/kembaga. Tercatat, anggaran senilai Rp223,5 triliun itu mencapai 47,5% dari total anggaran pendidikan sebesar Rp470,4 triliun yang berada di 23 kementerian/lembaga.

Alokasi anggaran pendidikan yang diterima BGN tersebut juga melampaui alokasi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bahkan, alokasi anggaran di Kemendikdasmen mengalami penurunan tajam dari Rp261,6 triliun (2025) menjadi hanya Rp56,6 triliun (2026), atau turun hingga 78,3%.

Baca juga:

Satu Tahun MBG: Dari ‘Piring Rakyat’ hingga Bagi-bagi Proyek

Sedangkan alokasi untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi hanya sebesar Rp61,8 triliun, Kementerian Agama sebanyak Rp75,6 triliun, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) cuma Rp429 miliar.

Tak hanya itu, alokasi untuk BGN juga memangkas anggaran pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD). Alokasi pendidikan melalui TKD pada 2026 hanya dipatok sebesar Rp264,62 triliun, menurun 23,7% atau Rp82,4 triliun dari alokasi 2025 yang mencapai Rp347,09 triliun.

Penurunan terdalam pada komponen TKD terjadi pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk anggaran pendidikan. Pos ini anjlok dari Rp212,6 triliun pada 2025 menjadi Rp128,1 triliun pada 2026.

Penurunan juga terjadi pada anggaran pendidikan yang disiapkan melalui mekanisme pembiayaan yang hanya sebesar Rp34 triliun, di banding APBN 2025 sebesar Rp80 triliun. Alokasi ini dalam bentuk keperluan dana abadi di bidang pendidikan Rp25 triliun dan pembiayaan pendidikan Rp9 triliun.

1 Tahun Anggaran MBG Bisa untuk Gratiskan Biaya SD hingga SMP selama 2 Tahun

Di tengah pemerintah pusat yang bombastis memberikan anggaran (estimasi) Rp1,2 triliun per hari di proyek MBG, YBS di Ngada, NTT, tak mampu menahan beban malu karena tak sanggup membeli buku dan alat tulis.

Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 27 Mei 2025 menegaskan pemerintah wajib membebaskan biaya pendidikan dasar (SD-SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini mengamanatkan, negara, melalui pemerintah pusat dan daerah, wajib menjamin anggaran pendidikan gratis tanpa diskriminasi, bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu.

MK juga menyampaikan, negara wajib menyediakan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang hanya memiliki pilihan untuk bersekolah di sekolah/madrasah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Komisi X DPR RI memperkirakan negara setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp132 triliun per tahun untuk menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun dan swasta.

Perkiraan ini berdasar bantuan biaya pendidikan dasar sekitar Rp300 ribu per bulan per murid SD dan Rp500 ribu per bulan per murid SMP untuk sekitar 30 juta siswa.

Adapun Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan sekitar Rp183,4 triliun untuk melaksanakan pendidikan gratis di jenjang SD hingga SMP, termasuk dukungan bagi guru non-ASN di sekolah negeri dan swasta.

Artinya, bila alokasi anggaran MBG Rp335 triliun dialihkan untuk menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD hingga SMP, baik sekolah negeri maupun swasta, maka tidak ada lagi anak seperti YBS, yang bunuh diri akibat tidak mampu beli buku dan alat tulis. Karena dengan anggaran sebesar itu untuk MBG sebetulnya bisa untuk menggratiskan pendidikan SD hingga SMP selama 2 tahun.

Anggaran MBG Tekan Guru Honorer, Dana Pendidikan Terancam Langgar Konstitusi

Terpisah, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran MBG yang fantastis menguras anggaran Pendidikan berpotensi melanggar Konstitusi. Bahkan, JPPI menilai alokasi tersebut mengancam keberlanjutan sistem pendidikan nasional, mulai dari kualitas guru hingga akses pendidikan bagi jutaan anak.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk membiayai MBG bertentangan dengan semangat Pasal 31 UUD 1945 yang mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan.

“Jelas berpotensi melanggar Pasal 31 UUD 1945, karena anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan hak dasar pendidikan, bukan dialihkan ke program lain yang tidak langsung memperkuat sistem pendidikan itu sendiri,” kata Ubaid kepada aktual.com.

Menurut Ubaid, MBG memang diklaim sebagai program pendukung pendidikan karena menyasar peserta didik. Namun secara substansi, program tersebut tidak menyentuh persoalan struktural pendidikan nasional yang hingga kini masih akut, seperti kualitas guru, infrastruktur sekolah, dan ketimpangan akses pendidikan.

Sekolah Rusak, Guru Honorer Terpinggirkan

JPPI mencatat, kondisi pendidikan nasional saat ini masih jauh dari kata ideal. Ubaid menyebut lebih dari separuh sekolah dasar di Indonesia berada dalam kondisi rusak, sementara kesejahteraan guru terutama honorer dan non ASN masih sangat memprihatinkan.

“Pengalokasian tersebut pasti akan memperburuk kualitas pendidikan. Saat ini lebih dari 60 persen sekolah dasar berada dalam kondisi rusak, dan kondisi itu akan semakin parah jika anggaran pendidikan tergerus,” ujarnya.

Tak hanya itu, rendahnya gaji guru honorer disebut berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di ruang kelas.

“Di sisi lain, gaji guru honorer dan non-ASN masih sangat kecil, yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Selain itu, jutaan anak masih tidak bersekolah, dan kebijakan ini berpotensi meningkatkan angka anak tidak sekolah,” lanjut Ubaid.

JPPI menilai, alih-alih memperkuat fondasi pendidikan, kebijakan ini justru memperlebar jurang ketimpangan dan memperlemah layanan pendidikan dasar.

Bukan Sekadar Pergeseran Prioritas

Dengan porsi anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun rupiah, JPPI melihat adanya perubahan arah kebijakan anggaran pendidikan nasional yang sangat mengkhawatirkan.

“Ini bukan sekadar pergeseran prioritas, tetapi sudah masuk pada tahap pelemahan kualitas pendidikan secara sistematis,” tegas Ubaid.

Ia menilai, pendidikan kini tidak lagi ditempatkan sebagai investasi jangka panjang pembangunan manusia, melainkan direduksi menjadi instrumen kebijakan populis jangka pendek.

Kritik ini sejalan dengan perdebatan publik sebelumnya yang menyoroti potensi MBG sebagai proyek politik berbiaya besar, yang rawan menggerus prinsip keadilan dan akuntabilitas anggaran negara.

Ruang Fiskal Guru Makin Menyempit

Ubaid juga menyoroti dampak langsung kebijakan ini terhadap kesejahteraan guru. Menurutnya, penggunaan dana pendidikan untuk MBG telah mengurangi ruang fiskal bagi pemenuhan hak-hak guru.

“Risiko itu sangat nyata dan sudah terjadi. Banyak guru PPPK dan honorer yang dirumahkan, dan ini menunjukkan bahwa kebijakan anggaran tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan dan keberlangsungan profesi guru,” kata dia.

Kondisi tersebut dinilai ironis, mengingat guru adalah aktor utama dalam sistem pendidikan. Tanpa jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja, kualitas pendidikan akan terus menurun.

Ancaman bagi Indonesia Emas 2045

JPPI memperingatkan bahwa jika praktik pengalokasian dana pendidikan untuk MBG terus berlanjut, dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.

“Kualitas pendidikan nasional pasti akan terus memburuk. Jika kondisi ini dibiarkan, maka cita-cita Indonesia Emas 2045 berpotensi kandas, karena fondasi utamanya pendidikan justru dilemahkan,” ujar Ubaid.

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memisahkan secara tegas anggaran pendidikan dengan program sosial lain, sekalipun memiliki irisan sasaran.

Laporan: Taufik Akbar Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Direktur Utama

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam wawancara cegat seusai acara "Pemberian Penghargaan kepada Anggota Bursa Pemenang Most Active Structured Product Securities Company dan Penghargaan Khusus Investor Reward Program 2025" di di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam wawancara cegat seusai acara "Pemberian Penghargaan kepada Anggota Bursa Pemenang Most Active Structured Product Securities Company dan Penghargaan Khusus Investor Reward Program 2025" di di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta, aktual.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut), yang ditetapkan melalui proses rapat direksi (radir) pada Jumat (30/01) pekan lalu.

“Sementara penggantinya itu, Pak Jeffrey (Hendrik). Keputusan radir,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar ​​​​kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Selasa (3/2).

Sunandar mengungkapkan, pengunduran diri Dirut BEI sebelumnya saat ini masih dalam tahap proses, yang nantinya ketika proses selesai maka pengalihan kepemimpinan kepada Jeffrey Hendrik baru secara resmi akan diumumkan.

“Nah, cuman kan mekanisme pengunduran dirinya harus nanti, berproses, yang Dirutnya,” ujar Sunandar.

Ia mengatakan, jabatan pejabat sementara Dirut akan diemban oleh Jeffrey Hendrik sampai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Juni 2026 mendatang.

“Iya, pergantian (RUPST),” ujar Sunandar.

Ia mengungkapkan, pejabat sementara Dirut BEI telah ditetapkan efektif pada Jumat (30/02) pekan lalu.

“Sudah (Jumat),” ujar Sunandar.

Sebelumnya, BEI menyatakan akan mengumumkan Pjs Dirut sebelum jam pembukaan perdagangan Bursa pada Senin (02/02). “Akan diumumkan Pjs Dirut-nya sebelum dibukanya perdagangan Senin,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad.

Dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia Jakarta pada Sabtu (31/01) malam, BEI diwakili oleh Jeffrey Hendrik yang saat itu disebut masih menjabat sebagai Direktur Pengembangan.

“Betul (Jeffrey) sebagai Direktur Pengembangan,” ujar Kautsar.

Dalam konferensi pers tersebut, Jeffrey memastikan operasional BEI tetap akan berjalan secara normal, dan proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen juga tidak akan terganggu sama sekali.

“Kami juga menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Minta Direksi BUMN WNA Segera Laporkan LHKPN 2025

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta warga negara asing (WNA) yang menjadi direksi badan usaha milik negara (BUMN) untuk segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025.

“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/2).

Lebih lanjut Budi mengatakan bila WNA tersebut kesulitan dalam menyampaikan LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, maka yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan KPK.

“Jika nanti ada kendala dalam pengisiannya, termasuk saat menginput nomor identitasnya pada proses pendaftaran baru, maka dapat langsung berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 baru mencapai 35,52 persen per 31 Januari 2026.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Diketahui, salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero). WNA tersebut adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.

Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025.

Adapun Balagoval Kunduvara terakhir menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines tahun 2021-2025.

Sementara Neil Raymond terakhir menjabat sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022-2025, dan Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada 2024-2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain