4 April 2026
Beranda blog Halaman 230

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Direktur Utama

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam wawancara cegat seusai acara "Pemberian Penghargaan kepada Anggota Bursa Pemenang Most Active Structured Product Securities Company dan Penghargaan Khusus Investor Reward Program 2025" di di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam wawancara cegat seusai acara "Pemberian Penghargaan kepada Anggota Bursa Pemenang Most Active Structured Product Securities Company dan Penghargaan Khusus Investor Reward Program 2025" di di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/11/2025). (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta, aktual.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan telah menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut), yang ditetapkan melalui proses rapat direksi (radir) pada Jumat (30/01) pekan lalu.

“Sementara penggantinya itu, Pak Jeffrey (Hendrik). Keputusan radir,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar ​​​​kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Selasa (3/2).

Sunandar mengungkapkan, pengunduran diri Dirut BEI sebelumnya saat ini masih dalam tahap proses, yang nantinya ketika proses selesai maka pengalihan kepemimpinan kepada Jeffrey Hendrik baru secara resmi akan diumumkan.

“Nah, cuman kan mekanisme pengunduran dirinya harus nanti, berproses, yang Dirutnya,” ujar Sunandar.

Ia mengatakan, jabatan pejabat sementara Dirut akan diemban oleh Jeffrey Hendrik sampai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Juni 2026 mendatang.

“Iya, pergantian (RUPST),” ujar Sunandar.

Ia mengungkapkan, pejabat sementara Dirut BEI telah ditetapkan efektif pada Jumat (30/02) pekan lalu.

“Sudah (Jumat),” ujar Sunandar.

Sebelumnya, BEI menyatakan akan mengumumkan Pjs Dirut sebelum jam pembukaan perdagangan Bursa pada Senin (02/02). “Akan diumumkan Pjs Dirut-nya sebelum dibukanya perdagangan Senin,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad.

Dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia Jakarta pada Sabtu (31/01) malam, BEI diwakili oleh Jeffrey Hendrik yang saat itu disebut masih menjabat sebagai Direktur Pengembangan.

“Betul (Jeffrey) sebagai Direktur Pengembangan,” ujar Kautsar.

Dalam konferensi pers tersebut, Jeffrey memastikan operasional BEI tetap akan berjalan secara normal, dan proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen juga tidak akan terganggu sama sekali.

“Kami juga menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Minta Direksi BUMN WNA Segera Laporkan LHKPN 2025

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta warga negara asing (WNA) yang menjadi direksi badan usaha milik negara (BUMN) untuk segera melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025.

“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/2).

Lebih lanjut Budi mengatakan bila WNA tersebut kesulitan dalam menyampaikan LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, maka yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan KPK.

“Jika nanti ada kendala dalam pengisiannya, termasuk saat menginput nomor identitasnya pada proses pendaftaran baru, maka dapat langsung berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 baru mencapai 35,52 persen per 31 Januari 2026.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Diketahui, salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero). WNA tersebut adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.

Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025.

Adapun Balagoval Kunduvara terakhir menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines tahun 2021-2025.

Sementara Neil Raymond terakhir menjabat sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022-2025, dan Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada 2024-2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ditjen AHU Gelar Acara Penyuluhan KUHAP 2025 Agar Tak Ada Dualisme Antara Polri dan PPNS

Jakarta, aktual.com — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum akan menggelar Kegiatan Penyusunan Peraturan dalam Penguatan Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Peradilan Pidana Nasional pada 2-4 Februari 2026, di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025), yang membawa sejumlah penegasan baru terkait struktur dan mekanisme penyidikan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Secara substansi, kegiatan ini membahas penguatan peran dan tata kerja PPNS pasca KUHAP 2025, termasuk implikasi yuridis dan teknis terhadap kewenangan sektoral, koordinasi penyidikan, serta standar prosedur penanganan perkara pidana.

Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (SesDitjen AHU) Andi Yulia Hertaty mengatakan bahwa KUHAP 2025 memberikan legitimasi normatif yang lebih jelas terhadap eksistensi PPNS sebagai penyidik yang memperoleh kewenangan langsung dari undang-undang sektoral.

“KUHAP 2025 menegaskan bahwa PPNS bukan sekadar tambahan atau ad-hoc, melainkan bagian sah dari sistem peradilan pidana nasional,” kata Yulia.

Menurutnya, penegasan Polri sebagai penyidik utama sekaligus menjadi norma pengikat untuk mendorong koordinasi lintas institusi dengan standar prosedur yang seragam dan akuntabel.

Yulia menekankan bahwa penguatan PPNS ke depan harus dilakukan secara sistemik, tidak hanya melalui penguatan kewenangan, tetapi juga pembenahan tata kelola kelembagaan dan sistem kerja.

“Yang dibangun adalah ekosistem yang mendorong koordinasi efektif, konsistensi prosedur, serta tertib administrasi,” ujarnya.

Dia juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme PPNS melalui pendidikan, pelatihan, sertifikasi, serta pemutakhiran data PPNS yang akurat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Pidana Ditjen AHU Romi Yudianto menjelaskan bahwa KUHAP 2025 membagi penyidik ke dalam tiga kategori, yakni Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu, dengan Polri ditetapkan sebagai penyidik utama untuk seluruh tindak pidana.

“Ketentuan ini menutup ruang tafsir dualisme kewenangan antara Polri dan PPNS. Koordinasi PPNS dengan Polri kini menjadi kewajiban hukum,” ujar Romi.

Dia menegaskan bahwa PPNS wajib berkoordinasi sejak awal penyidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada Penuntut Umum, guna menjamin keseragaman due process dalam sistem peradilan pidana.

“Dalam praktik, BAP PPNS tanpa koordinasi Polri berisiko cacat formil. Karena itu, seluruh tindakan PPNS harus mengikuti prosedur KUHAP 2025,” tambahnya.

Lebih jauh, Romi juga menyampaikan bahwa Direktorat Pidana Ditjen AHU akan membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 sebagai aturan turunan KUHAP yang mengatur PPNS.

Melalui kegiatan ini, Ditjen AHU Kemenkum menargetkan tersusunnya laporan kajian sebagai dasar penyusunan naskah urgensi dan draf perubahan PP 58 Tahun 2010, guna mewujudkan PPNS yang lebih profesional, terkoordinasi, dan kredibel dalam mendukung sistem peradilan pidana nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

China dan Rusia Perkuat Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Keamanan Global

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Senin (2/2). /ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Senin (2/2). /ANTARA/Desca Lidya Natalia.

Beijing, aktual.com – Kedekatan hubungan antara pemerintah China dan Rusia dilakukan untuk mengatasi tantangan keamanan global, demikian pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei Shoigu dalam suatu pertemuan di Beijing.

“China dan Rusia, sebagai dua negara besar dan anggota tetap Dewan Keamanan PBB, akan mempraktikkan multilateralisme sejati, dan menjunjung tinggi sistem internasional yang berpusat pada PBB,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Senin (2/2).

Lin Jian lebih lanjut menyatakan kedua negara menyerukan dunia multipolar yang setara serta globalisasi ekonomi yang bermanfaat dan inklusif secara universal serta mempromosikan pembangunan sistem tata kelola global yang lebih adil dan merata.

Pertemuan antara Wang Yi dan Sergei Shoigu berlangsung pada Minggu (1/2) di Wisma Negara Diaoyutai, Beijing.

China dan Rusia, ungkap Lin Jian, adalah mitra strategis komprehensif untuk koordinasi di era baru.

“Kedua negara telah menjaga komunikasi yang erat mengenai isu-isu utama yang menyangkut hubungan bilateral, saling mendukung dalam isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan inti masing-masing, dan melindungi kepentingan masing-masing maupun kepentingan bersama kedua negara,” tambah Lin Jian.

Dalam pertemuan itu, Wang Yi menilai dunia sedang mengalami perubahan dan gejolak yang semakin meningkat, dengan tatanan internasional pasca-perang dan norma-norma yang mengatur hubungan internasional serta dunia yang sedang menghadapi risiko nyata untuk kembali ke hukum rimba.

Sedangkan China dan Rusia adalah tetangga terbesar satu sama lain dan mitra strategis komprehensif sehingga kedua negara harus menjaga komunikasi yang erat mengenai isu-isu utama yang menyangkut hubungan bilateral, meningkatkan dukungan timbal balik pada isu-isu yang menyangkut kepentingan inti masing-masing, dan melindungi kepentingan masing-masing dan bersama.

Wang Yi menyatakan China siap bekerja sama dengan Rusia untuk sepenuhnya mengimplementasikan pemahaman bersama yang penting yang telah dicapai oleh kedua kepala negara, meningkatkan komunikasi strategis, memperdalam koordinasi strategis, dan membuka prospek baru bagi hubungan China-Rusia di tahun yang baru.

Sedangkan Sergei Shoigu menyampaikan Rusia secara konsisten menjunjung tinggi prinsip satu China, mengikuti dengan cermat langkah-langkah kekuatan musuh untuk merusak stabilitas di Selat Taiwan, dan dengan tegas menentang upaya Jepang untuk mempercepat remiliterisasi.

Rusia juga disebut bersedia bekerja sama dengan China untuk melanjutkan dukungan timbal balik yang kuat, meningkatkan kerja sama bilateral, memperkuat koordinasi dalam mekanisme multilateral seperti PBB, Shanghai Cooperation Organization (SCO) dan BRICS, bersama-sama mempertahankan momentum perkembangan hubungan Rusia-China dan berupaya membangun dunia multipolar yang lebih adil dan setara serta arsitektur keamanan yang tak terpisahkan di Eurasia.

Kedua pihak juga melakukan komunikasi strategis mendalam mengenai berbagai isu internasional dan regional yang menjadi perhatian bersama.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Siswa SD di Ngada Bunuh Diri, Negara Dinilai Gagal Hadirkan Hak Dasar Anak

Jakarta, aktual.com – Tragedi memilukan menimpa dunia pendidikan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBS (10) ditemukan meninggal dunia dan diduga gantung diri di dahan pohon cengkeh pada Kamis, 29 Januari 2026.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus kembali menyingkap persoalan laten soal kemiskinan, akses pendidikan, dan keadilan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia.

Korban ditemukan tergantung dengan seutas tali di dekat pondok sederhana tempat ia tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun. Di sekitar lokasi kejadian, warga menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang ditujukan kepada sang ibu.

Menurut keterangan warga, sebelum peristiwa tragis tersebut, YBS sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan pulpen. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.

“Dia sempat minta uang untuk beli buku tulis dan pulpen, tapi ibunya tidak punya uang,” ujar Lipus Djio (47), salah seorang warga setempat.

YBS diketahui tidak tinggal bersama kedua orang tuanya, melainkan hidup bersama sang nenek. Sejumlah warga menilai korban kurang mendapatkan perhatian yang memadai, meski penilaian tersebut masih sebatas kesaksian sosial di lingkungan sekitar.

Kabar duka ini dengan cepat menyebar dan memantik keprihatinan luas, terlebih karena korban masih berusia sangat belia dan tengah menempuh pendidikan dasar.

Pengamat politik **Rocky Gerung** menilai tragedi tersebut sebagai tamparan keras bagi negara, terutama di tengah narasi besar tentang keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kerap digaungkan ke forum internasional.

“Di tengah isu besar seperti pertumbuhan ekonomi, IHSG, dan berbagai jargon pembangunan, publik justru disadarkan oleh peristiwa kecil yang sangat tragis ini,” ujar Rocky, dikutip Selasa (3/2/2026).

Ia menilai ada yang keliru dalam arah kebijakan jika hak dasar anak, seperti buku tulis, tidak mampu dijamin negara.

“Solidaritas kemanusiaan seperti tidak lagi berkemah dalam upaya kita menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera,” katanya.

Rocky juga menegaskan bahwa berbagai analisis makroekonomi, antropologi, hingga psikologi memang dapat dilakukan setelah tragedi terjadi, namun tidak cukup untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Itu semua analisis tentang sesuatu yang sudah terjadi, bukan analisis untuk menghalangi itu terjadi,” ujarnya.

Lebih jauh, Rocky menekankan bahwa buku tulis bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar setiap anak.

“Buku tulis adalah hak dia. Itu simbol niat untuk menjadi manusia terdidik, pemimpin masa depan bangsa,” kata Rocky.

Menurutnya, di balik ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, masih ada kelompok masyarakat yang tercecer dan luput dari jangkauan kebijakan negara.

“Semua narasi kebesaran bangsa itu runtuh oleh fakta bahwa seorang anak 10 tahun memilih mengakhiri hidup karena ibunya tak mampu membeli buku tulis,” katanya.

Kasus YBS menjadi cermin buram masih lebarnya jurang disparitas sosial, khususnya di wilayah tertinggal. Tragedi ini bukan semata soal satu keluarga miskin, melainkan soal sejauh mana negara hadir menjamin hak dasar anak dan masa depan generasi bangsa.

Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm keras bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari angka pertumbuhan, tetapi dari kemampuan negara melindungi warganya yang paling rentan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

HNW Ungkap Peran Vital Legislator Muda di Hadapan DPM UMJ

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima delegasi DPM UMJ dan menegaskan pentingnya peran legislator muda menuju Indonesia Emas 2045. DOK

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA menerima delegasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 9, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW menyambut baik serta mengapresiasi rencana DPM UMJ yang akan menggelar Sekolah Legislatif Nasional dan Forum Musyawarah Nasional DPM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) pada 11–15 Februari 2026.

Ketua DPM UMJ, Dzul Fikran, dalam kesempatan itu secara langsung mengundang HNW untuk menjadi narasumber pada Sekolah Legislatif Nasional yang akan diikuti mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di Indonesia yang memiliki Dewan Perwakilan Mahasiswa.

“Kami kembali akan menyelenggarakan Sekolah Legislatif Nasional yang bertujuan memberi motivasi dan wawasan luas kepada mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah tentang pentingnya peran legislator muda dalam mengawal eksekutif, dimulai dari kampus hingga berkontribusi bagi Indonesia. Kegiatan ini juga membekali peserta dengan pemahaman mekanisme dan proses pembentukan undang-undang,” ujar Dzul Fikran.

Menanggapi hal tersebut, HNW menilai fokus DPM UMJ terhadap isu legislasi merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda yang memahami demokrasi secara substansial. Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki pilar penting pada fungsi legislatif, legislasi, dan legislator yang harus dipahami dan dijalankan dengan baik.

“Untuk menjadi legislator yang benar dan berkualitas tidak bisa ujug-ujug. Diperlukan persiapan dan pembiasaan sejak dini. Keaktifan di organisasi mahasiswa dan pemuda menjadi salah satu pintu penting dalam menyiapkan kader legislator yang berkualitas,” kata HNW.

HNW menjelaskan bahwa fungsi legislatif tidak hanya terbatas pada pengawasan, pembentukan undang-undang, dan penganggaran. Menurutnya, terdapat fungsi penting lain yang kerap terlupakan, yakni advokasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai konstituen.

“Seorang anggota legislatif adalah wakil rakyat. Maka sudah sewajarnya seluruh fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting selalu berbasis pada kepentingan rakyat. Ini juga harus dipraktikkan oleh anggota DPM di kampus, agar selaras dengan aspirasi mahasiswa sebagai konstituennya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, HNW juga mencontohkan peran penting legislator dalam menghadirkan perubahan melalui legislasi. Ia mengingatkan bagaimana MPR pada era reformasi mengamandemen UUD 1945 untuk membatasi masa jabatan Presiden, sebagai respons atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Perubahan Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden menjadi dua periode adalah bukti bahwa legislator mendengarkan suara rakyat dan mampu menghadirkan kemaslahatan sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, HNW menyoroti perubahan konstitusi terkait tujuan pendidikan nasional. Ia menyebutkan, melalui amandemen UUD 1945, MPR memasukkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam Pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 sebagai arah pembangunan pendidikan nasional.

“Ini menunjukkan bahwa legislator memiliki peran strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa, termasuk dalam bidang pendidikan,” tambahnya.

HNW juga mengingatkan bahwa para perumus UUD 1945 merupakan aktivis mahasiswa pada masanya. Tokoh-tokoh seperti Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, dan Kahar Muzakir telah aktif berorganisasi sejak muda sebelum akhirnya berperan besar dalam sejarah bangsa.

“Sejarah adalah pengulangan. Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh peran mahasiswa hari ini. Mereka yang aktif berorganisasi, memahami fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, akan menjadi penentu masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia pun mengajak mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk terus menghadirkan generasi muda yang berkemajuan, berkeadaban, dan berkontribusi dalam membangun demokrasi yang berkualitas.

“Dengan semangat fastabiqul khairat, mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah harus siap berkompetisi menghadirkan keunggulan dan kebaikan, serta menjadi bagian penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas HNW.

Audiensi tersebut disambut antusias oleh delegasi DPM UMJ yang hadir, sekaligus memperkuat komitmen mahasiswa untuk berperan aktif dalam penguatan demokrasi dan legislasi sejak di lingkungan kampus.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain