20 April 2026
Beranda blog Halaman 236

Janice Tjen Lolos ke Putaran Kedua Dubai Tennis Championships, Taklukkan Dayana Yastremska Dua Set Langsung

Petenis tunggal putri Indonesia Janice Tjen berusaha mengembalikan bola ke arah lawannya petenis tunggal putri Republik Ceko Karolina Pliskova pada pertandingan putaran kedua Kejuaraan Tenis Australia Open 2026 di Melbourne Park, Melbourne, Australia, Kamis (22/1/2026). Aktual/ANTARA/REUTERS

Jakarta, aktual.com – Petenis putri Indonesia Janice Tjen memulai langkahnya dengan gemilang pada turnamen Dubai Tennis Championships setelah memenangi pertandingan pembuka yang berlangsung di Dubai Tennis Stadium, Minggu.

Pada turnamen kategori WTA 1000 tersebut, Janice tampil dominan dengan menaklukkan petenis asal Ukraina, Dayana Yastremska, melalui kemenangan dua set langsung dengan skor 6-4, 6-1, sebagaimana dikutip dari laman resmi WTA.

Kemenangan itu memastikan Janice melangkah ke putaran kedua. Pada babak selanjutnya, ia akan menghadapi pemenang pertandingan antara Liudmila Samsonova melawan Leylah Fernandez yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/2).

Pada set pertama, Yastremska sempat membuka keunggulan dengan memenangi gim pertama. Namun Janice segera merespons dengan permainan agresif untuk membalikkan keadaan dan unggul 2-1.

Meski Yastremska sempat menyamakan kedudukan menjadi 2-2, Janice kembali menunjukkan konsistensinya dengan memenangi gim kelima dan memimpin 3-2. Petenis Indonesia itu kemudian terus menjaga keunggulan hingga akhirnya menutup set pertama dengan kemenangan 6-4.

Dominasi Janice semakin terlihat pada set kedua. Ia langsung membuka keunggulan cepat 4-0, membuat lawannya kesulitan mengembangkan permainan. Yastremska hanya mampu mencuri satu gim untuk mengubah skor menjadi 4-1.

Setelah itu, Janice kembali mengendalikan jalannya pertandingan dan melaju tanpa hambatan untuk mengunci kemenangan telak 6-1. Hasil tersebut memastikan langkah Janice ke putaran kedua sekaligus menjaga asa untuk melangkah lebih jauh pada turnamen bergengsi tersebut.

Kesehatan Mental Anak Jadi Sorotan, DPR Minta Sistem Deteksi Dini Diperkuat

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah segera memperkuat sistem deteksi dini kesehatan mental anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya tragedi yang melibatkan anak di bawah umur.

“Reorientasi kebijakan perlindungan anak menuju pendekatan preventif, bukan reaktif. Selama ini, negara cenderung bertindak setelah tragedi terjadi. Padahal, perlindungan anak yang sejati adalah kemampuan negara untuk mengidentifikasi risiko sebelum menjadi krisis,” kata Selly dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, peristiwa meninggalnya seorang anak berusia 12 tahun di Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait tindakan bunuh diri, harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, tragedi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan keluarga semata, melainkan menjadi cerminan lemahnya sistem perlindungan anak secara nasional.

“Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional,” ujarnya.

Selly menjelaskan, secara psikologis, tindakan bunuh diri pada anak usia di bawah 12 tahun merupakan fenomena kompleks. Pada usia tersebut, anak umumnya belum memiliki pemahaman yang matang tentang kematian, sehingga kondisi emosional dan pengaruh lingkungan menjadi faktor penting yang harus diwaspadai.

“Tragedi ini menuntut kita untuk melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan merasakan perlindungan penuh, justru berada dalam posisi rentan secara emosional,” katanya.

Anggota DPR RI itu menegaskan, peristiwa ini harus menjadi titik balik dalam memperkuat paradigma perlindungan anak secara menyeluruh. Negara, kata dia, tidak boleh hanya hadir setelah tragedi terjadi, tetapi harus berperan aktif dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kerentanan anak sejak dini.

Selain itu, Selly juga mendorong penguatan peran keluarga sebagai lini pertahanan pertama dalam menjaga kesehatan mental anak. Ia menilai keluarga memerlukan dukungan nyata dari negara melalui edukasi pengasuhan, literasi kesehatan mental, serta akses terhadap layanan konseling.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ekosistem digital yang semakin memengaruhi kondisi psikologis anak. Menurutnya, paparan konten digital tanpa pendampingan dapat membentuk persepsi yang keliru dan memperburuk tekanan emosional yang dialami anak.

Selly menambahkan, tragedi tersebut menjadi pengingat bahwa kerentanan mental anak tidak selalu berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor psikologis, sosial, dan lingkungan.

“Negara harus hadir sebagai sistem perlindungan yang utuh, bukan sekadar pencatat statistik. Perlindungan anak harus dimulai dari pencegahan dan deteksi dini, bukan menunggu sampai krisis terjadi,” pungkasnya.

Imlek Bukan Sekadar Perayaan, Lestari Tekankan Pentingnya Kohesi Sosial

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan pesan Tahun Baru Imlek sebagai momentum memperkuat kohesi sosial dan persatuan bangsa. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Perayaan Imlek momentum strategis untuk mengakselerasi proses pembangunan, lewat terbangunnya kohesi sosial bangsa yang mampu mendorong setiap potensi yang ada untuk melahirkan bangsa yang tangguh di masa depan.

“Perayaan Imlek yang melibatkan masyarakat ini menciptakan ruang dialog antar kelompok yang ada sehingga mampu memperkuat kohesi sosial setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2), menyambut Tahun Baru Imlek yang diperingati pada 17 Februari 2026.

Perayaan Imlek dan Penguatan Kohesi Sosial Bangsa

Menurut Lestari, perayaan Imlek itu bukan lagi tentang identitas semata, tetapi tentang bagaimana masyarakat majemuk dengan keberagaman budaya yang tinggi dikelola menjadi kekuatan untuk membangun bangsa.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa besarnya tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan saat ini membutuhkan gerak bersama setiap anak bangsa.

“Di tengah kebinekaan yang dimiliki, Indonesia membutuhkan kohesi sosial yang kuat sehingga setiap anak bangsa mampu bergerak untuk mewujudkan cita-cita bersama,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum perayaan Imlek tahun ini mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperkokoh persatuan sebagai modal untuk mewujudkan peningkatan daya saing bangsa di masa depan.*

PBB Peringatkan Krisis Pangan, 21 Juta Warga Sudan di Ambang Kelaparan

Seorang wanita yang terlantar dan beberapa anak duduk di bawah tenda yang dibangun dari kayu dan kain di Tawila, Darfur Utara, Sudan (8/8/2025). Aktual/ANTARA/Xinhua

Ramallah, aktual.com – Lebih dari 21 juta orang atau sekitar 45 persen dari total penduduk Sudan kini menghadapi kerawanan pangan akut, menurut laporan terbaru sistem Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

World Food Programme (WFP) bahkan memperingatkan bahwa Sudan saat ini tengah mengalami krisis kelaparan terbesar di dunia, seiring memburuknya kondisi kemanusiaan akibat konflik berkepanjangan.

Dalam laporan pada Januari lalu, WFP menyebutkan persediaan bantuan pangan di Sudan diperkirakan akan habis dalam dua bulan ke depan akibat krisis pendanaan yang serius. Badan PBB tersebut menegaskan bahwa tanpa tambahan dana segera, jutaan warga Sudan berisiko tidak lagi menerima bantuan pangan dalam beberapa pekan mendatang.

WFP juga mengungkapkan bahwa jatah makanan bagi warga terdampak telah dikurangi hingga batas minimum hanya untuk mempertahankan hidup, mencerminkan semakin terbatasnya sumber daya bantuan yang tersedia.

Krisis kemanusiaan di Sudan dipicu oleh perang saudara yang pecah sejak April 2023, yang menyebabkan kerusakan luas pada infrastruktur nasional serta melumpuhkan aktivitas ekonomi negara tersebut. Konflik berkepanjangan juga memperburuk kondisi sosial dan meningkatkan jumlah warga yang bergantung pada bantuan kemanusiaan.

Situasi tersebut menempatkan Sudan dalam kondisi darurat kemanusiaan yang semakin kritis, dengan jutaan warga menghadapi ancaman kelaparan jika dukungan internasional tidak segera ditingkatkan.

Marak Penyalahgunaan Rekening, OJK Imbau Publik Tak Tergiur Imbalan

Kantor OJK
Kantor OJK

Jakarta, aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening dalam bentuk apa pun, menyusul masih maraknya aktivitas tersebut yang ditemukan di berbagai platform media sosial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pemilik rekening tetap memiliki tanggung jawab hukum atas seluruh transaksi yang terjadi, termasuk jika rekening tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, OJK telah meminta seluruh perbankan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait risiko dan konsekuensi hukum dari praktik jual beli rekening. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban maupun pelaku tidak langsung dalam tindak kejahatan keuangan.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), aparat penegak hukum, serta penyedia jasa keuangan dalam menangani penyalahgunaan rekening.

Koordinasi tersebut dilakukan melalui pertukaran informasi secara berkala guna menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kejahatan keuangan.

OJK juga meminta perbankan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap penggunaan rekening yang mencurigakan. Hal ini dilakukan melalui penguatan parameter pengawasan, pemantauan transaksi, serta pembaruan profil nasabah secara berkala.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan rekening sebagai sarana tindak pidana, termasuk penipuan, pencucian uang, maupun kejahatan keuangan lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat dan sistem keuangan nasional.

PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Kunci Perkuat Reformasi Hukum

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8/2024). ANTARA/HO-PDIP

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan bagian integral dari reformasi hukum nasional dan tidak dapat dipisahkan dari penguatan regulasi lainnya.

Hasto mengatakan, RUU tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama yang dihasilkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) PDIP, yang menekankan pentingnya reformasi sistem politik berjalan seiring dengan reformasi hukum.

“Rekomendasi rakernas pertama PDI Perjuangan adalah reformasi sistem politik nasional kita itu dilakukan bersamaan dengan reformasi hukum, termasuk di dalamnya ada penguatan dari Undang-Undang KPK-nya, kemudian ada undang-undang dari perampasan aset negara, itu diletakkan dalam satu kesatuan reformasi hukum nasional,” kata Hasto saat ditemui di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, sebagai bagian dari kerangka reformasi hukum nasional, RUU Perampasan Aset harus tetap berlandaskan asas due process of law atau proses hukum yang adil, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Menurut Hasto, penegakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan penghormatan terhadap prinsip keadilan dan perlindungan HAM, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

“Dari pengalaman saya pribadi kan juga due process of law itu kan sering dilanggar justru oleh aparat penegak hukum. Jadi, menegakkan hukum itu juga melekat dengan penghormatan terhadap HAM,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan, melainkan benar-benar bertujuan menegakkan keadilan dan memberantas kejahatan.

“Jangan kemudian penegakan hukum menjadi alat bagi kekuasaan. Ini kan yang sering terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan kejahatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU tersebut dirancang untuk mendukung pemberantasan berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, terorisme, narkotika, serta kejahatan lain yang bermotif keuntungan finansial.

“Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum,” kata Sari saat membuka rapat pembahasan RUU tersebut di kompleks parlemen, Jakarta.

Pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan dapat memperkuat instrumen hukum dalam memulihkan kerugian negara serta meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana yang berdampak luas terhadap kepentingan publik.

Berita Lain