23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 236

Harga Emas di Pegadaian Alami Penurunan Kembali

Arsip Foto: Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU.

Manado, aktual.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Rabu (29/10), menunjukkan dua produk logam mulia yakni buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami penurunan harga dua hari beruntun.

‎Harga jual emas Galeri24 merosot menjadi Rp2.403.000 dari awalnya Rp2.428.000 per gram, begitu pula emas UBS yang turut turun menjadi Rp2.399.000 dari semula dibanderol dengan harga Rp2.437.000 per gram.

‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.297.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.399.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.761.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.762.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.400.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp58.386.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp116.530.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp232.968.000

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp582.246.000

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.163.120.000

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.260.000

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.403.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.735.000

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.751.000

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.439.000

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp58.454.000

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp116.816.000

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp233.516.000

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp580.077.000

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.160.152.000

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.320.302.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pengamat Nilai Sanksi DKPP untuk KPU Terlalu Lunak dan Tak Beri Efek Jera

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta, aktual.com – Pengamat politik Yusak Farchan menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap kasus sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera.

“Sanksi DKPP terkait sewa private jet KPU menurut saya terlalu lunak. Tidak akan ada efek jera kalau sanksinya hanya peringatan keras,” ucap Yusak Farchan, Selasa (28/10).

Ia menyebut tindakan penyewaan jet pribadi tersebut merupakan bentuk pemborosan yang tidak pantas dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu.

“Sewa private jet itu jelas bentuk pemborosan anggaran. Gaya hidup mewah pejabat KPU sangat kurang tepat di tengah ruang fiskal negara yang sempit,” katanya.

Menurut Yusak, KPU seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang efisien, bukan justru memperlihatkan gaya hidup berlebihan.

“KPU harusnya menjadi teladan yang baik dalam penggunaan dana pemilu secara efektif dan efisien. Kalau polanya aji mumpung, ya repot ke depan, berapapun anggaran pemilu akan habis,” ucapnya.

Ia menilai masyarakat merasa kecewa karena keputusan DKPP tidak mencerminkan keadilan dan ketegasan hukum.

“Saya kira masyarakat banyak yang kecewa dengan putusan DKPP karena putusannya tidak mencerminkan keadilan hukum,” ungkapnya.

Yusak juga menyoroti lemahnya penegakan akuntabilitas moral dan etika penyelenggara pemilu.

“DKPP seperti masuk angin dalam menegakkan akuntabilitas moral dan etik penyelenggara pemilu. Kalau hanya sanksi peringatan keras, ke depan potensi pemborosan anggaran pemilu akan berulang bahkan bisa menjalar ke KPU-KPU daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap keputusan DKPP tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran keuangan dalam kasus tersebut.

“Dengan putusan DKPP yang cukup lunak, saya kira masyarakat berharap agar putusan DKPP bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar dugaan mark up atas pengadaan private jet yang diduga bermasalah,” katanya.

Yusak juga menilai sanksi moral seharusnya diwujudkan dengan tidak mengizinkan kembali kelima anggota KPU yang terlibat untuk menjabat pada periode berikutnya.

“Sanksi moral bagi ke 5 Anggota KPU yang mendapatkan sanksi peringatan keras tersebut, menurut saya yang paling tepat adalah dengan tidak memilih lagi mereka sebagai Komisioner pada periode selanjutnya,” ucapnya.

Ia menegaskan, perilaku hedonisme dan kemewahan pejabat publik tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Sebaiknya ke 5 Anggota KPU tersebut tidak maju lagi ke depan karena perilakunya yang hedon dan bermewah-mewahan sangat merugikan keuangan negara dan menciderai rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPU Ungkap SDM Jadi PR Besar Digitalisasi Pemilu

Jakarta, aktual.com – Komsioner Pemilihan Umum (KPU) RIIffa Rosita, mengakui kesiapan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan realisasi digitalisasi Pemilu Indonesia.

“Tantangan yang terpenting itu SDM, sumber daya manusia. Ini nggak bisa kita pungkiri,” kata Iffa saat diskusi bertajuk “Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Iffa pun mengungkapkan salah santu kendala penerapan digitalisasi Pemilu diantaranya, kemampuan petugas di lapangan dalam memahami teknologi yang belum merata di setiap daerah.

“Kami pun harus membuka diri untuk mengevaluasi bagaimana kesiapan SDM di seluruh Indonesia. Teman-teman KPPS tidak semuanya paham teknologi. Ini yang perlu kami perkuat,” ungkapnya.

Selain itu menurutnya, tantangan lain yang dihadapi KPU adalah belum sinkronnya tata kelola dan regulasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu dalam penggunaan teknologi di Pemilu maupun Pilkada.

“Tantangan berikutnya adalah tata kelola dan regulasi. KPU dan Bawaslu harus punya peran yang jelas dalam pembangunan teknologi, supaya tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Meski begitu ia mengungkapkan penggunaan teknologi digital dalam Pemilu Indonesia bukan hal yang baru, dan pernah dilakukan di Pemilu lalu.

“Digitalisasi bukan soal aplikasi, ini soal kesiapan manusia yang mengoperasikannya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Mardani Ali Sera Ingatkan Hati hati Terapkan E-Voting Pemilu

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, menyatakan agar tidak terburu buruh menetapkan digitalisasi Pemilu dengan e-voting. Meskipun ia mengakui digitalisasi Pemilu tidak tertekan dan sudah dilakukan di banyak negara maju.

“Teknologi itu keniscayaan, jangan ditolak. Tapi harus dijalankan dengan seksama dan penuh kehati-hatian,” kata Mardani saat diskusi bertajuk “Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 22025.
Politikus PKS ini menilai e-voting bisa diterapkan bila dua hal mendasar bisa dipenuhi oleh penyelenggaraan (KPU), pengawas (Bawaslu) dan semua stake holder terkait Pemilu.

“Satu, teknologinya tervalidasi securitynya. Yang kedua, etika penyelenggaranya tinggi. Kalau dua ini gak ada, trustnya kecil, masalahnya besar. Nanti malah merusak pemilu kita,” jelasnya.

Selain itu menurut Mardani, ruang digitalisasi Pemilu sudah dibuka dalam undang undang Pemilu, dan sudah diterapkan secara bertahap.

“Dari kemarin sudah. Makanya ada Sirekap, karena di undang-undang walaupun tidak spesifik, tetapi kita sudah membuka jendelanya,” ujarnya.

Meski begitu ia pun menyatakan, jangan dipasakkan penerapan e-voting pada Pemilu 2029 mendatang, karena masih banyak catatan yang harus diperbaiki.

“Gini, antara penerapan teknologi informasi dengan pertanggungjawaban itu mesti seimbang. Kemarin itu teman-teman lihat enggak? Akhirnya banyak bablas ijazah palsu, gitu kan,” ungkapnya.

“Kayak kemarin itu banyak yang bagus kan, tapi ketika oleh MK dikatakan ini ijazahnya palsu, itu ruginya empat lima kali lipat. Pemilu ulang jalan, cost-nya jalan, waktunya jalan, PJ-nya kelamaan, kasihan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Gubernur Riau Terima Apresiasi Brida/Baperida 2025 dari BRIN

Jakarta, aktual.com – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima apresiasi BRIDA/BAPERIDA Optimal 2025 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), karena berhasil mengintegrasikan riset dan inovasi dalam pembangunan berbasis bukti ilmiah di Provinsi Riau.

Adapun penghargaan yang diterima oleh Gubri tersebut merupakan penghargaan untuk pemerintah daerah kategori indikator kajian yang dimanfaatkan dan indikator optimalisasi potensi dan atau penyelesaian masalah daerah.

Untuk inovasi yang berhasil mengantarkan Pemprov Riau hingga mendapatkan apresiasi nasional karena mendorong reaktivasi sumur minyak idle nasional inovasi stimulasi injeksi mix biosolvent ethanol lancang kuning laksmana.

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menyampaikan bahwa apresiasi kepada semua daerah yang telah berhasil mendapatkan apresiasi BRIDA/BAPPERIDA 2025.

Menurutnya, ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga sebagai wujud pengakuan atas peran penting BRIDA dan BAPPERIDA sebagai ujung tombak inovasi daerah.

Dia menerangkan, riset dan inovasi dalam pembangunan daerah itu sangat penting, sehingga pembangunan di daerah harus didasarkan pada bukti ilmiah, data, dan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apresiasi ini menjadi refleksi bahwa banyak daerah telah bergerak maju. Mereka tidak sekedar membangun berdasarkan intuisi, tetapi berdasarkan data dan riset. BRIN menginginkan BRIDA menjadi pusat pengetahuan di daerah yang mendorong kebijakan inovatif dan berkelanjutan,” kata dia, dikutip dari YouTube BRIN, Senin (27/10/25).

Kemudian, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko juga menyampaikan hal yang sama. Dia menginginkan peran BRIDA dan BAPPERIDA, untuk mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti, evidence based policy.

Sehingga kata dia, setiap daerah memiliki spesifikasi sendiri-sendiri, sehingga tidak perlu bagi suatu daerah meniru atau menjadi daerah lain untuk inovasi dan risetnya.

“Itulah peran BRIDA dan BAPPERIDA, mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti, evidence based policy. Dan potensi itu kami lihat yang sangat spesifik, karena setiap daerah pasti punya spesifikasi sendiri-sendiri,” katanya.

Diketahui, Sebanyak 39 pemerintah daerah menerima apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yakni Pemanfaatan Kajian Kebijakan Berbasis Bukti dan Optimalisasi Potensi serta Penyelesaian Permasalahan Daerah.

Daerah penerima penghargaan untuk Indikator Kajian Kebijakan Berbasis Bukti meliputi empat provinsi, lima kabupaten, dan tiga kota, yakni Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tuban, Kota Makassar, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.

Lalu, untuk Indikator Optimalisasi Potensi dan/atau Penyelesaian Permasalahan Daerah, penghargaan diberikan kepada delapan provinsi, lima belas kabupaten, dan empat kota, yaitu Provinsi Bali, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan.

Sedangkan untuk kabupaten/kota yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Bangli, Kabupaten Banjar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Malang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sikka, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Surabaya

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Bahlil Tegaskan Transformasi Energi dan Hilirisasi Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Rachma Putri/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya transformasi energi dan hilirisasi sumber daya alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Ia menyampaikan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Menurut Bahlil, capaian signifikan telah terlihat melalui program biodiesel yang berhasil menekan impor solar secara drastis. “Saat ini impor solar kita tinggal 4,9 juta ton per tahun dari total konsumsi sekitar 34 hingga 35 juta ton. Hal ini terjadi karena Indonesia telah berhasil melakukan transformasi energi menuju biodiesel B40 dan B50,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan program biodiesel menjadi pijakan penting untuk melanjutkan transformasi serupa pada bahan bakar bensin. Pemerintah kini tengah mendorong penggunaan etanol melalui program E10 dan E20 sebagai upaya menekan impor bensin.

“Etanol dapat dihasilkan dari jagung, tebu, dan singkong. Selain memperkuat ketahanan energi, program ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelasnya.

Bahlil juga menanggapi pandangan sebagian pihak yang meragukan efektivitas penggunaan etanol. Menurutnya, sejumlah negara besar telah membuktikan keberhasilan kebijakan tersebut.

“India telah menerapkan E30, Amerika Serikat menggunakan E20, dan Thailand sudah mencapai E20. Bahkan di beberapa wilayah Amerika, kandungan etanol pada bahan bakar mencapai 85 persen,” ucapnya.

Selain sektor bahan bakar, Bahlil menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG. Dari total kebutuhan 8,5 juta ton per tahun, produksi domestik hanya mencapai 1,3 juta ton sehingga sisanya masih harus impor.

“Kita memiliki cadangan gas yang besar, tetapi sebagian besar masih berupa gas C1 dan C2 yang belum bisa jadi bahan baku LPG. Karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan gas C3 dan C4 serta hilirisasi batubara menjadi DME agar kebutuhan LPG dapat terpenuhi dari dalam negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) meskipun menghadapi tantangan biaya yang tinggi. Transisi energi ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement.

“Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, sekitar 69,5 gigawatt kapasitas listrik akan diarahkan untuk energi terbarukan seperti tenaga surya, air, angin, panas bumi, hingga energi laut,” paparnya.

Bahlil juga menyoroti pentingnya hilirisasi sumber daya alam untuk mengakselerasi industrialisasi nasional. Ia menyebut, hilirisasi adalah satu-satunya jalan agar Indonesia tidak terus terjebak dalam kutukan sumber daya alam.

“Pada 2018 nilai ekspor nikel hanya sebesar 3,3 miliar dolar AS. Namun setelah kebijakan hilirisasi berjalan, pada 2024 nilai ekspor tersebut meningkat menjadi 34 miliar dolar AS,” jelasnya.

Meski demikian, Bahlil mengakui, sistem hilirisasi di Indonesia masih perlu pembenahan agar lebih adil dan terstruktur. “Hilirisasi yang berjalan selama ini belum sepenuhnya berbasis desain. Kita ingin ke depan keterlibatan daerah lebih besar melalui BUMD, koperasi, dan UMKM, agar masyarakat lokal menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujarnya.

Untuk memperkuat pembiayaan sektor hilirisasi, pemerintah kini menggandeng lembaga pembiayaan nasional BPI Danantara. Satgas Hilirisasi, katanya, telah mengajukan 18 proyek strategis dengan total nilai investasi hampir Rp300 triliun.

“Sebagian besar proyek ini berasal dari sektor energi dan sumber daya mineral, dan seluruhnya akan dibiayai oleh Danantara agar nilai tambah ekonomi tetap berada di dalam negeri,” terang Bahlil.

Di akhir pernyataannya, Menteri Bahlil Lahadalia menekankan, transformasi energi dan hilirisasi adalah dua elemen penting yang saling melengkapi dalam upaya memperkuat kedaulatan bangsa.

“Kita harus memastikan seluruh pengelolaan  kebijakan energi dan hilirisasi secara berkelanjutan, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional. Kemandirian energi adalah kunci menuju Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing,” pungkasnya.

Laporan: Rachma Putri

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain