24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 239

Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Siap-siap Hadapi Sanksi Berat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan ada aturan baru yang menindak tegas pelaku impor pakaian bekas dengan sanksi lebih berat. Foto: Nur Aida Nasution/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pemerintah akan memperketat penindakan terhadap pelaku impor pakaian bekas (balpres) ilegal. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan aturan baru yang memuat sanksi lebih berat untuk memberikan efek jera.

Sanksi yang akan diberlakukan mencakup hukuman pidana, denda, pemusnahan barang, serta larangan impor seumur hidup bagi pelaku. “Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya, kepada aktual.com, di Gedung Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Purbaya menyebutkan pihaknya tengah memfinalisasi aturan tersebut bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menegaskan siapapu pelaku yang mencoba menentang pemberantasan impor ilegal akan segera ditangkap.

“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya.

Ia juga menilai penolakan terhadap kebijakan ini justru menjadi bukti keterlibatan pelaku impor ilegal. “Malah maju, malah untung saya, dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’ kan,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memastikan setiap pelanggaran mendapat hukuman setimpal agar praktik impor ilegal benar-benar berhenti.

Pihaknya akan memfokus penindakan di pelabuhan-pelabuhan tempat masuknya barang impor bekas, bukan di pasar-pasar tradisional.

“Saya nggak akan merazia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya kurang, supply kurang, dia juga kurang,” ucap Purbaya.

Purbaya berharap kebijakan tegas ini mendorong pedagang untuk beralih menjual produk dalam negeri hasil karya UMKM. “Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM kita,” paparnya.

Laporan: Nur Aida Nasution

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Wamenhaj Laporkan Kuota Haji 2026: Total 221 Ribu Jemaah, Pembagian Tetap Seperti Tahun Lalu

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam wawancara cegat setelah rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhaj RI
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam wawancara cegat setelah rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025). ANTARA/HO-Kemenhaj RI

Jakarta, aktual.com — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan jumlah kuota haji Indonesia tahun 2026 kepada DPR RI. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025), Dahnil mengungkapkan bahwa kuota haji tahun depan ditetapkan sebanyak 221 ribu jemaah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Berdasarkan pemaparan dalam presentasinya, Dahnil menjelaskan bahwa dari total 221 ribu kuota tersebut, 203.320 jemaah (92 persen) diperuntukkan bagi haji reguler, sedangkan 17.680 jemaah (8 persen) untuk haji khusus.

“Kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah atau 8 persen. Pembagian kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya,”
ungkap Dahnil dalam rapat.

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa penetapan proporsi kuota haji reguler merujuk pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menuturkan bahwa pembagian kuota dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu jemaah di setiap provinsi.

“Bahwa menteri membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi dan kabupaten atau kota dengan pembagian kuota berdasarkan pada pertimbangan, satu proporsi jumlah penduduk muslim antar provinsi dan atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,”
ungkapnya.

Dahnil menegaskan bahwa pembagian kuota reguler tetap berpegang pada asas keadilan — di mana provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak akan memperoleh kuota lebih besar. Ia juga menyebutkan bahwa masa tunggu haji di seluruh provinsi kini telah diseragamkan.

“Besaran nilai manfaat yang didapatkan jemaah adalah sama karena waktu tunggunya sama,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Eddy Soeparno: Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Komitmen Selamatkan Lingkungan dari Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran anak muda dalam kontribusinya terhadap bangsa.

Bagi Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Sumpah Pemuda merupakan momentum penting untuk mengajak generasi muda berkolaborasi dalam menyelamatkan lingkungan dan menghadapi ancaman krisis iklim.

“Komitmen pendiri bangsa untuk bersatu dalam tanah air, bangsa, dan bahasa yang sama harus dijaga dengan berkomitmen serta berkolaborasi menyelamatkan lingkungan,” ujarnya.

Eddy menegaskan, komitmen bersama dalam menyelamatkan lingkungan adalah upaya untuk memastikan ruang hidup yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih layak bagi generasi selanjutnya di tengah ancaman krisis iklim.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Soeparno di sela-sela menghadiri acara Singapore International Energy Week.

Peran Generasi Muda dalam Menghadapi Krisis Iklim

Eddy meyakini bahwa anak-anak muda memiliki kepedulian tinggi terhadap isu lingkungan karena mereka menyadari ancaman nyata dari krisis iklim.

“Saya di MPR terus bertemu dan berinteraksi dengan kalangan muda melalui program MPR Goes to Campus yang telah menjangkau 35 universitas di seluruh Indonesia dengan tema lingkungan dan keberlanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas respons positif mahasiswa terhadap program tersebut.

“Respons mahasiswa luar biasa dengan berbagai aspirasi, masukan, bahkan ajakan kolaborasi langsung dengan MPR. Semangatnya luar biasa,” lanjut Eddy.

Selain itu, Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini juga mengapresiasi berbagai gerakan anak muda yang menjadi inspirasi dan penggerak dalam upaya menyelamatkan lingkungan.

“Beberapa kali kami di MPR berkolaborasi dengan Pandawara untuk memperluas inspirasi mereka dalam upaya menyelamatkan lingkungan dan menghadapi ancaman krisis iklim. Kami mendorong agar muncul lebih banyak lagi Pandawara-Pandawara baru di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Sebagai Waketum PAN, Eddy menegaskan bahwa MPR sebagai rumah kolaborasi membuka ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk bersama-sama mencegah dampak krisis iklim.

“Climate action starts now. Krisis iklim sudah di depan mata, dan aksi menghadapi krisis ini tidak bisa ditunda. Ayo kolaborasi!” tutup Eddy.

Menkes Imbau Warga Jakarta Hindari Aktivitas di Luar Setelah Hujan, Ada Ancaman Mikroplastik

Pengendara sepeda motor menerobos hujan di kawasan Senopati, Jakarta,
Pengendara sepeda motor menerobos hujan di kawasan Senopati, Jakarta,

Jakarta, aktual.com — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat Jakarta agar tidak beraktivitas di luar ruangan setelah hujan, menyusul temuan adanya mikroplastik di udara. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan masker sebagai langkah perlindungan dasar terhadap partikel berbahaya tersebut.

Menurut Budi, mikroplastik yang terbawa hujan dapat masuk ke tubuh manusia melalui saluran pernapasan maupun pencernaan. Oleh sebab itu, ia menilai langkah terbaik adalah meminimalkan paparan langsung terhadap udara atau air yang telah tercemar.

“Plastik ini kalau sudah masuk ke tubuh akan stay lama. Imbauan saya, kalau bisa, yang paling aman adalah melindungi diri pakai masker kalau jalan di luar. Tapi, kalau tidak, ya usahakan jangan jalan di luar sesudah hujan,” kata Budi di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pencegahan jangka panjang harus dimulai dari hulu, yaitu dengan mengurangi sumber pencemaran plastik sejak awal. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menekan polusi mikroplastik di lingkungan.

“Mungkin pencegahan lainnya ya paling bagus memang di hulunya. Artinya, memang kita mesti mengurangi sumber polusi dari mikroplastik ini dan ini memang peranan Pak Gub penting sekali. Pak Gubernurnya berperan banyak, polusinya berkurang,”
ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan mikroplastik yang disampaikan oleh peneliti BRIN dan Dinas Lingkungan Hidup DKI. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan pembangunan PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) akan dipercepat sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

“Kami segera untuk hal yang berkaitan dengan plastik, terus terang untuk PLTSA dan sebagainya akan segera kita realisasikan. Tetapi saya setuju bahwa memang untuk pencegahan di awal, masyarakat harus prepare untuk menggunakan masker,”
kata Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ungkap Kezaliman CMNP atas Proyek Tol, Tokoh Masyrakat Penjaringan Jakut: Toko Saya Tutup Gegara Akses Ditutup

Jakarta, aktual.com – Warga Penjaringan Jakarta Utara mengeluhkan proyek pembangunan Tol Harbour Road II Ancol yang dikerjakan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Proyek tersebut menimbulkan dampak buruk bagi ekonomi warga hingga penutupan akses jalan.

Sebagai Tokoh Masyarakat RW 13 Penjaringan, Rochimmanto mengecam keras pembangunan yang ia sebut sebagai proyek zalim itu.

Warga bahkan membuka posko pengaduan atas kezaliman proyek tersebut.

“Ya kezaliman yang _pertama,_;mereka tidak memikirkan UMKM yang ada di wilayah RW 13. _Kedua,_ kezalimannya ini mereka tidak, sebelum melakukan kompensasi, tidak ada diskusi, tidak ada solusi tentang masalah UMKM yang mau dipindahkan kemana, apapun segala macam,” ujar Rochimmanto kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

“Yang _ketiga,_ akses nanti pasca pembangunan ini motor ataupun mobil ataupun semua itu tidak akan bisa lewat,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada tahap awal pembangunan minim sekali sosialisasi yang dilakukan pihak CMNP kepada warga. Padahal, seharusnya CMNP menemui tokoh masyarakat sekitar untuk berdiskusi soal dampak sosial, ekonomi dan dampak kenyamanan yang diderita masyarakat atas pembangunan itu.

“Anda (CMNP) sebagai perusahaan besar, kenapa kok tidak memikirkan dampak ekonominya yang selama ini masyarakat ini berdagang di tengah-tengah lingkungan. Tidak adanya musyawarah ataupun pemanggilan terhadap tokoh yang ada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Dia menyebut bahwa pihak CMNP hanya mendatangi warga lalu memberikan satu kali kompensasi atas pembangunan jalan tol itu. Namun, kompensasi itu justru merugikan warga sebab akses keluar masuk warga kini tertutup.

“Iya (ngasih kompensasi), cuman ya nggak ada arti, ditutup aksesnya _ngga_ jualan, sama aja tuh zalim dong. Mereka perusahaan besar, tapi tidak memikirkan masyarakat yang terdampak ekonomi seperti ini,” ujarnya.

Rochimmanto yang terdampak proyek tersebut terpaksa menutup toko miliknya, karena penutupan akses jalan. Dia menegaskan bahwa proyek jalan itu hanya menyisakan satu jalan yang hanya bisa dilalui motor, namun jalannya rusak.

“Jadi saya pernah nanya, gimana nih dampak ekonominya, Saya bilang, akses saya tertutup, toko saya tertutup saya bilang saya memenuhi kebutuhan keluarga bagaimana? Saya bilang gitu. Ya dia (CMNP) nggak ada jawaban. Kurang ajar gitu loh,” ucapnya.

“Toko saya udah ditutup udah sekitar hampir 5 bulan yang lalu. Ya ditutup aksesnya nggak bisa lewat cuma hanya bisa lewat motor, saya kan ada mobil pickup, ada roda tiga, Nggak bisa Pak, cuma hanya motor doang yang bisa lewat,” ucap dia.

Dia menjelaskan proyek tersebut telah berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup puluhan warga.

“Kurang lebih (warga terdampak) aksesnya ini ada sekitar 20 sampai 25 warga lah, karena ada juga tukang bajaj, ada juga bengkel, ada juga tukang mie, Ada juga ya macam-macam lah gitu, bingung kan gimana caranya jualan dan dimana,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

WALHI: Kalsel Alami Darurat Perambahan Hutan, 36 Tambang Tak Kantongi Izin Kehutanan (part-2)

Salah satu tambang batu bara di Kalimantan Selatan yang tak miliki izin kehutanan. Foto: Ist

Jakarta, Aktual.com – Kalimatan Selatan saat ini mengalami kondisi darurat perambahan hutan. Mirisnya, krisis ekologis terjadi secara berkepanjangan di bumi Banua tanpa ada perhatian yang komprehensif dari negara.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan Raden Rafiq menyampaikan, Kalsel acapkali mengalami bencana ekologis serupa banjir yang selalu mengintai masyarakat. Hal ini, katanya, karena separuh wilayah Kalsel menanggung perizinan industri ekstraktif.

Industri ekstraktif adalah sektor ekonomi yang mengambil bahan baku langsung dari alam melalui kegiatan seperti pertambangan, pertanian, perhutanan, perikanan, dan peternakan.

Selain memiliki perkebunan sawit yang luas, Kalsel sendiri merupakan wilayah yang kaya sumber batubara, bijih besi, dan emas. Nyaris 30 persen lebih wilayah Kalsel adalah kawasan tambang.

Rafiq menyampaikan, awal tahun 2025 lalu banjir melanda banyak kabupaten di Kalsel. Menyebabkan ribuan keluarga terdampak dan menimbulkan kerugian besar. Jejangkit, sebuah kecamatan di Barito Kuala, menjadi bukti nyata buruknya bencana karena perkebunan sawit dan pertambangan.

Sempat menjadi lokasi perayaan Hari Pangan Sedunia 2018, kini Jejangkit merana di tengah kemelimpahan sawit. Tak hanya banjir saat musim hujan, bencana kekeringan disertai kebakaran hutan pun kerap menjadi ancaman kala kemarau.

Contoh buruk lainnya akibat industri ekstraktif di Kalsel terjadi di Tabalong dan Balangan. Banyak aktivitas perusahaan di kedua wilayah itu yang melanggar kaidah pertambangan. Korporasi menggunakan jalan raya sebagai sarana distribusi batu bara hingga ke Kalimantan Timur.

Menurutnya, aktivitas ini mengganggu kehidupan masyarakat sekitar karena debunya yang tebal dan keselamatan berkendara yang rentan. Banyak masyarakat yang menjadi korban meninggal akibat tertabrak truk penganggkut batu bara.

Kata Rafiq, aktivitas pertambangan ditambah perkebunan sawit yang memerlukan pembukaan lahan skala besar itulah yang menjadi akar bencana ekologis di Kalsel.

Deforestasi ekstrem, penghancuran ekosistem lahan gambut, dan buruknya tata ruang akibat industri ekstraktif menjadi hantu bagi rakyat Kalsel.

Apa yang Rafiq ungkapkan bukan sekadar omon-omon. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pernah merilis 890 perusahan yang beroperasi tapi tak memiliki izin kehutanan.

Dari jumlah tersebut, 36 korporasi merupakan perusahaan pertambangan di Kalsel yang menyebar di 38 titik. Cakupan luasannya mencapai ribuan hektare.

Dokumen tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.196/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2023 tentang Data dan Informasi Kegiatan Usaha yang Telah Terbangun di Dalam Kawasan Hutan yang Tidak Memiliki Perizinan di Bidang Kehutanan Tahap XI.

Sebanyak 36 perusahaan pertambangan tersebut beroperasi di kawasan hutan produksi (HP), hutan produksi tetap (HPT), hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), dan hutan lindung (HL).

Luasan lahan ke-36 perusahaan itu bervariasi dari 5 hektare (ha) hingga ratusan ha. Lokasinya berpencar dari mulai Tapin, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kotabaru, hingga Tabalong.

“Alih-alih evaluasi perizinan dan tata kelolanya, pemerintah cenderung membiarkannya. Bahkan, pemerintah justru membuat kebijakan-kebijakan top-down yang baru dan kontroversial seperti melibatkan dominasi peran militer di sektor nonmiliter,” papar Rafiq.

Menurut WALHI, kondisi di Kalsel mencerminkan arah pembangunan nasional yang semakin menjauh dari prinsip keadilan ekologis. Eksploitasi sumber daya alam yang masif tanpa kendali hanya memperburuk krisis ekologis dan mempersempit ruang hidup masyarakat adat.

“Negara tidak bisa lagi menutup mata terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kebijakan yang lebih berpihak pada investasi ketimbang keselamatan rakyat dan bumi,” pungkas Rafiq.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Berita Lain