7 April 2026
Beranda blog Halaman 252

Aset Naik Pesat, Pengamat Nilai Pertumbuhan Bank Syariah Minim Dampak

Nasabah CIMB Niaga Syariah melakukan transaksi pembelian hewan kurban secara digital menggunakan menu voucher pada internet banking OCTO Clicks di Jakarta, Rabu (21/6/2023). Melalui program tersebut, nasabah berkesempatan mendapatkan tanda terima kasih sebesar Rp150 ribu. Kemudahan kurban ini diselenggarakan atas kerja sama dengan lembaga mitra/LAZ yang menyediakan dan menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Aset perbankan syariah nasional menembus Rp1.000 triliun pada akhir September 2025 di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi syariah. Capaian tersebut dinilai belum mencerminkan kekuatan industri karena pangsa pasar bank syariah masih stagnan di level satu digit.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) di bawah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nur Hidayah, menilai lonjakan aset belum diikuti peningkatan penetrasi pasar yang memadai.

“Kita melihat aset sudah besar, tetapi pangsa pasar masih tertahan di sekitar 7,44 persen. Ini indikasi kuat single digit trap,” ujarnya dalam Forum INDEF secara virtual, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, sebelum melampaui Rp1.000 triliun, total aset perbankan syariah berada di kisaran Rp979 triliun dengan pertumbuhan tahunan lebih dari 8 persen. Namun, angka tersebut dinilai timpang jika dibandingkan dengan potensi pasar domestik yang didominasi penduduk Muslim sekitar 230 juta jiwa.

Stagnasi tersebut dipicu oleh persoalan struktural, kata Nur, mulai dari keterbatasan permodalan hingga lemahnya diferensiasi produk.

“Selama ini, produk syariah masih cenderung sekadar meniru produk konvensional, sehingga nilai tambahnya belum cukup kuat untuk menarik nasabah baru,” kata Nur.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti paradoks antara literasi dan inklusi keuangan syariah yang belum berjalan seiring. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah meningkat, tetapi keputusan untuk menggunakan layanan perbankan syariah masih rendah karena ekosistemnya belum sepenuhnya mendukung.

Nur menegaskan, jebakan pertumbuhan satu digit hanya dapat diatasi melalui pembenahan kelembagaan dan harmonisasi regulasi.

“Tanpa integrasi sektor keuangan syariah dengan industri halal dan sektor riil, pertumbuhan aset akan terus besar di angka, tetapi kecil di dampak,” ucapnya.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Bos OJK Mengundurkan Diri, Diikuti Sejumlah Pejabat

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga. Di antaranya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara. Ketiga pimpinan tinggi OJK ini mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Dalam keterangan tertulis, Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

“Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata Mahendra.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulis menegaskan bahwa proses pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Sawit

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. ANTARA/HO-Kementerian LHK

Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015–2024. Dalam rangka penyidikan tersebut, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Saya benarkan bahwa memang ada penggeledahan beberapa waktu lalu. Itu dilakukan di beberapa tempat, dan salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” kata Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Syarief meluruskan informasi yang beredar sebelumnya yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan kasus tata kelola pertambangan.

“Ada yang menanyakan kepada saya apakah ini terkait tata kelola tambang. Itu bukan. Ini adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit,” ujarnya.

Terkait penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, untuk sementara, penyidik masih fokus mendalami barang bukti yang telah diamankan.

“Dalam penyidikan, kami bisa memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Salah satu caranya melalui penggeledahan. Setelah itu, barang bukti yang diperoleh akan kami teliti dan pelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan,” jelas Syarief.

Ia menambahkan, perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak tahun lalu. Hingga kini, Kejagung telah melakukan penggeledahan di enam lokasi.

Lokasi penggeledahan tersebut antara lain di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; serta Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan dalam rentang waktu 28–29 Januari 2026.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Suap KPP Madya Rp4 Miliar, Aset Pejabat Cuma Rp4,8 Miliar? IWPI Buka Sayembara Bongkar Ketidaksesuaian LHKPN Pegawai Pajak

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Jakarta, aktual.com — Kasus dugaan suap pengurangan pajak senilai Rp4 miliar yang menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, kembali memantik tanda tanya publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dwi tercatat hanya memiliki total kekayaan sekitar Rp4,8 miliar, dengan mayoritas berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,745 miliar.

Angka tersebut dinilai janggal jika dibandingkan dengan nilai suap yang disangkakan. Benar atau tidaknya, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyerahkan penilaiannya kepada publik.

Merespons kondisi ini, IWPI secara resmi membuka sayembara nasional bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan ketidaksesuaian antara LHKPN pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan harta riil yang dimiliki.

“Misalnya di LHKPN tercatat hanya satu mobil, satu motor, dan satu rumah, tetapi di lapangan ternyata memiliki lima mobil, tiga motor, beberapa rumah, vila, atau aset lain atas nama keluarga,” ujar Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP.

IWPI menyediakan hadiah Rp3 juta per orang bagi 10 pelapor pertama yang dapat memberikan laporan disertai bukti awal yang layak diverifikasi. Dana sayembara ini bersumber dari sumbangan donatur dan anggota IWPI, bukan dari anggaran negara.

Menurut Rinto, sayembara ini bukan untuk menggantikan peran aparat penegak hukum, melainkan membantu upaya bersih-bersih yang dicanangkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Menkeu memang memiliki akses ke rekening pejabat, tetapi praktik manipulasi aset sering dilakukan dengan menyembunyikan harta atas nama istri, anak, atau kerabat. Di sinilah partisipasi rakyat menjadi penting,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan memiliki akses untuk memantau rekening pejabat Kementerian Keuangan hingga tingkat eselon III sebagai langkah pencegahan penyelewengan. Pemeriksaan tersebut juga mencakup LHKPN serta data pembanding dari tahun ke tahun.

IWPI menilai, langkah pengawasan internal tersebut perlu didukung kontrol sosial dari publik, mengingat korupsi perpajakan bersifat sistemik dan kerap melibatkan pola penyamaran aset yang kompleks.

Selain membantu Kementerian Keuangan, IWPI menegaskan bahwa sayembara ini juga menjadi alat pemantauan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan persoalan korupsi sistemik di sektor perpajakan.

“Kalau aparat negara serius, maka partisipasi rakyat tidak boleh dianggap gangguan, tetapi justru energi tambahan. Pajak adalah uang rakyat, dan rakyat berhak mengawasi,” pungkas Rinto.

IWPI memastikan identitas pelapor akan dijaga dan setiap laporan akan diverifikasi secara internal sebelum diteruskan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Guru SD di Tangsel

Ilustrasi Laporan Polisi (net)

Tangerang Selatan, aktual.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan laporan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua murid. Penghentian dilakukan lantaran kasus tersebut dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Kapolres Tangsel Boy Jumalolo menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis, (29/1).

“Terkait perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” imbuhnya.

Meski penyelidikan dihentikan, Boy menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas. Pihaknya memastikan setiap penanganan perkara akan terus mengedepankan upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

GEN Prime Link: Solusi Proteksi Finansial Serbabisa dari Generali Indonesia

President Director and CEO Generali Indonesia, Rebecca Tan (tengah), Director and Chief Agency Officer Generali Indonesia, Jutany Japit (kanan) dan Chief Product Management & Marketing Officer Generali Indonesia, Jong Wie Siu (kiri) saat acara peluncuran produk terbaru, GEN Prime Link di Jakarta, Jumat (30/1/2026). Generali Indonesia luncurkan GEN Prime Link, produk asuransi jiwa unit link atau PAYDI yang memiliki fitur inovatif yang dapat memberikan kepastian proteksi dan mengoptimalkan nilai investasi nasabah untuk akumulasi dana, yang berbeda dari konsep produk serupa yang ada di pasaran. GEN Prime Link juga memberikan proteksi hingga usia 99 tahun dengan masa bayar singkat, dan alokasi dana diinvestasikan seluruhnya tanpa potongan biaya asuransi serta tanpa memengaruhi nilai perlindungan. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain