25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 257

Kubu Roy Suryo Ambil Langsung Fotokopi Ijazah Jokowi di KPU, Sebut Masih Ada Bagian yang Ditutup

Jakarta, aktual.com — Tim dari kubu Roy Suryo dkk mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengambil secara langsung fotokopi ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang sebelumnya telah mereka ajukan permintaannya.

Perwakilan kubu tersebut, Bonatua Silalahi, datang langsung ke kantor KPU dan menjadi pihak yang menerima dokumen tersebut. Ia kemudian memperlihatkan fotokopi ijazah Jokowi yang diberikan oleh KPU kepada wartawan.

“Yang diberikan itu adalah fotokopi terlegalisir. Ini apa ya, fotokopi dari fotokopi,” kata Bona kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Bona menjelaskan bahwa pihaknya memang telah mengajukan permintaan salinan ijazah Jokowi beberapa waktu sebelumnya, dan pada hari itu KPU menyerahkannya. Ia menyebut dokumen yang diterimanya merupakan fotokopi ijazah Jokowi yang digunakan saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2014.

Menurut Bona, salinan tersebut memiliki kesamaan dengan ijazah yang digunakan Jokowi pada tahun-tahun lain saat maju dalam kontestasi pemilu.

“Sama, sama. Jadi yang beda itu adalah legalisirnya, pejabat legalisir yang merah ini. Jadi memang dari yang kita kumpulkan dari 2019, 2014, 2012 di DKI, dan 2010 di Solo itu ijazahnya sama semua ya,” jelas Bona.

Ia menambahkan, timnya juga tengah menelusuri dokumen serupa dari tahun-tahun lain untuk melengkapi perbandingan. “Yang 2005 kita lagi minta, tim kita di sana, Solo dan yang beda itu cuma legalisirnya, pejabat-pejabat legalisirnya. Karena memang tahunnya berbeda, seperti itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bona mengungkapkan bahwa dalam fotokopi ijazah Jokowi yang diterimanya masih ada beberapa bagian yang ditutup, termasuk tanda tangan rektor. Menurutnya, KPU semestinya membuka bagian tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini ada delapan yang dihitung. Seharusnya sesuai dengan peraturan, sesuai dengan undang-undang yang keterbukaan informasi publik, delapan item ini harus ada uji konsekuensinya. Mengapa ditutup? Apa konsekuensinya ke publik jika dibuka? Apa konsekuensinya ke penerima jika dibuka? Ke pemilik jika dibuka, dan yang paling penting adalah tidak boleh selamanya dirahasiakan. Harus ada masa waktunya,” terang Bona.

Ia juga menyinggung aturan internal KPU yang menetapkan batas waktu kerahasiaan dokumen tersebut. “Misalnya ini kalau kita baca di peraturan keputusan KPU yang nomor 731 lalu, itu dirahasiakan selama lima tahun ini. Seharusnya seperti itu,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Bona menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memperoleh ijazah Jokowi dalam bentuk asli untuk memastikan keasliannya. Ia menilai bahwa verifikasi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh hanya dengan melihat salinan.

“Jadi tetap kita, ini proses paralel, tetap kita akan mengusahakan melihat aslinya. Misalnya ini kan saya tidak melihat bagaimana proses fotokopi ini. Sehingga saya tidak bisa memverifikasi. Artinya, saya percaya saja bahwa inilah hasil fotokopi yang ada,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pisahkan Dana Abadi Pesantren, Agar Santri Jadi Arsitek

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sekaligus anggota DPR RI, menyambut baik keputusan Presiden Republik Indonesia yang menghadirkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan pendidikan keagamaan di Indonesia, termasuk memastikan pengelolaan Dana Abadi Pesantren lebih adil dan mandiri.

“Ini adalah kado Hari Santri yang luar biasa. Kami di Komisi VIII sudah memperjuangkan kehadiran Ditjen Pesantren sejak periode lalu. Sekarang momentumnya sangat tepat,” ujar Hidayat di Kawasan Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Hidayat menjelaskan, jumlah pesantren di Indonesia terus meningkat signifikan. Sebelum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren diterbitkan, jumlahnya tercatat sekitar 28.000 pesantren. Kini, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 42.000 pesantren dengan total 11 juta santri.
Menurutnya, peningkatan jumlah dan jenis pesantren baik tradisional, modern, maupun integratif menuntut perhatian khusus dari pemerintah.

“Pesantren tidak hanya mengajarkan agama, tapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat, kepekaan sosial, dan pembimbingan masyarakat. Karena itu, perlu ada lembaga khusus yang mengelola secara serius,” tegasnya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Hidayat adalah pengelolaan Dana Abadi Pesantren yang saat ini masih menjadi bagian dari Dana Abadi Pendidikan. Ia menilai proporsi dana yang dialokasikan untuk pesantren masih sangat timpang.

“Jumlah murid secara nasional mencapai 52 juta dengan anggaran Rp 9,3 triliun. Sementara untuk 11 juta santri, hanya mendapat Rp 250 miliar. Ini jelas tidak adil,” kritiknya.

Untuk itu, Hidayat berharap Ditjen Pesantren dapat diberi kewenangan mengelola Dana Abadi Pesantren secara mandiri, sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan yang lebih luas dan strategis bagi kemajuan pesantren.

“Dana Abadi Pesantren jangan hanya dipakai untuk beasiswa keagamaan saja. Santri juga perlu diberi kesempatan kuliah di fakultas teknik, arsitektur, atau kedokteran. Dengan begitu, setiap pesantren bisa memiliki ahli teknik, arsitek, dan dokter dari kalangan santri sendiri,” ungkapnya.

Hidayat menambahkan, langkah tersebut akan memperkuat kemandirian pesantren. Selain melahirkan ulama dan cendekiawan, pesantren juga akan memiliki sumber daya manusia profesional yang mampu menjaga infrastruktur dan kesehatan lingkungan pesantren.

Ia menilai, dengan tidak lagi mengurusi haji dan pengadilan agama, Kementerian Agama kini dapat lebih fokus memperkuat fungsi pendidikan keagamaan melalui Ditjen-Ditjen yang ada, termasuk Ditjen Pesantren.

“Ini momentum tepat agar pesantren lebih berdaya dan dana yang ada digunakan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan santri dan masyarakat,” pungkasnya.

(Taufik Akbar Harefa)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ketum PSSI Minta Suporter Lupakan Shin Tae-yong dan Patrick Kulivert

Ketua Umum PSSI Erick Thohir diwawancarai awak media di sela pengundian Piala AFF U-23 di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/5/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

Jakarta, aktual.com – Ketua Umum PSSI Erick Thohir meminta suporter timnas Indonesia untuk move on (berpindah) dari mantan pelatih tim Garuda, Shin Tae-yong dan Patrick Kulivert.

“Kalau saya pikir gini. Kita kan mesti move on. Kalau kita move on sama Patrick Kluivert, ya kita juga move on sama Shin Tae Yong,” ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/10).

Kursi pelatih kepala timnas Indonesia saat ini sedang kosong menyusul perpisahan tim Garuda dengan Kluivert pada pekan lalu, setelah kegagalan menembus Piala Dunia 2026 yang dimainkan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Sejumlah nama pelatih baru yang berkiprah di Asia hingga ke daratan Eropa pun mulai disebut-sebut oleh suporter menjadi kandidat ideal menangani timnas.

Dari beberapa kandidat itu, nama Shin Tae-yong muncul, dengan dia pernah melatih tim ini selama lima tahun sejak awal 2020. Namun, Erick menegaskan bahwa pelatih asal Korea Selatan itu adalah “masa lalu” dari timnas Indonesia dan kini sudah saatnya move on.

Perihal move on, Erick juga sudah menegaskan hal ini pada Januari lalu ketika PSSI menunjuk Kluivert sebagai pelatih anyar untuk menggantikan Shin Tae-yong.

Erick, yang juga menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, mengatakan bahwa baik Shin Tae-yong dan Kluivert sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.

Dan dari evaluasi kelebihan dan kekurangan kedua pelatih itu, kata dia, pihaknya akan menggunakannya untuk mencari profil pelatih baru.

“(Kedua pelatih) itu sudah masa lalu. Jadi kita harus moving forward, mencari pelatih baru, yang kita melihat kekurangan dan kelebihan STY maupun Patrick,” kata Erick.

“Kita kan lagi mencari profil, yang dengan segala pertimbangan, kita lihat STY, kita lihat Patrick, kekurangan dan kelebihan apa, kalau bisa dibetulin di pelatih berikutnya,” ucap Erick menambahkan.

Pria 55 tahun itu mengungkapkan, mencari pelatih baru tidak mudah. Hal ini dikarenakan reputasi Indonesia secara peringkat dunia FIFA yang masih rendah karena di luar 100 besar.

“Saya lagi coba buka komunikasi ke banyak pihak, karena jangan sampai persepsi yang terjadi beberapa kali terakhir ini mempersulit posisi kita mencari pelatih. Ranking kita masih rendah, jadi tidak mudah meyakinkan pelatih untuk datang,” jelas Erick.

Kini, ia juga mengaku sedang menggunakan jejaring internasionalnya untuk mendapatkan pelatih yang tepat menangani timnas Indonesia untuk program jangka panjang.

“Jadi yang sekarang saya lagi coba lakukan dengan jaringan internasional saya, memberi confidence (kepercayaan diri) balik bahwa kita tetap ingin punya long term program (program jangka panjang). Apa yang terjadi kemarin-kemarin itu ya bagian dari bentuk result (hasil) yang harus kita tanggung jawab,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kejagung Benarkan Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi POME

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10) terkait dugaan korupsi POME (Palm Oil Mill Effluent).

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (24/10).

Adapun terkait lokasi penggeledahan, Anang tidak membeberkannya.

Ia menyebut kasus korupsi yang menjadi pokok penggeledahan adalah kasus dugaan korupsi ekspor POME sekitar tahun 2022.

Namun, ia tidak menjelaskan duduk perkara korupsi ini lantaran masih belum bisa dibuka ke publik.

“Karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang ingin kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.

Anang juga mengungkapkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan pada kantor Bea Cukai, tetapi juga di beberapa lokasi lain. Akan tetapi, dia tidak bisa merincikan lokasinya.

Dalam penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita dokumen, baik itu dokumen fisik maupun alat elektronik.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Namun, Anang juga tidak bisa mengungkapkan nama-namanya.

“Saya tidak tahu pasti berapa (saksi), tapi yang jelas, pasti sudah ada. Langkah itu pasti sudah ada. Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka, ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kebijakan Diminta Lebih Pro-Rakyat

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama satu tahun masa kepemimpinannya. Ia, mewakili Fraksi PKS menilai, sejumlah kebijakan yang dijalankan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi kemandirian dan kesejahteraan nasional.

“Kita perlu memberikan apresiasi atas kerja keras Presiden Prabowo dan seluruh jajaran kabinetnya. Dalam setahun ini, terlihat adanya upaya serius untuk memperkuat ketahanan nasional, menekan kesenjangan sosial, dan memperluas akses kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Kharis dalam rilis, di Jakarta, Jumat (24/10/2025)

Kharis menegaskan, dari perspektif kebijakan publik, Ia bersama Fraksi PKS DPR RI akan terus berperan aktif dalam memperkuat arah pembangunan agar senantiasa berpihak pada rakyat. Menurutnya, fungsi legislasi dan pengawasan di parlemen harus dijalankan secara substantif dan konstruktif agar kebijakan yang lahir benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas.

“Dalam setiap kebijakan publik, Fraksi PKS selalu berpijak pada prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Karena itu, kami siap berkolaborasi menghadirkan peraturan dan kebijakan yang benar-benar memberi manfaat dan rasa keadilan bagi seluruh warga bangsa,” tegas Kharis.

Meski memberikan apresiasi, Kharis juga mengingatkan bahwa sejumlah aspek masih perlu disempurnakan. Ia menilai, evaluasi yang terbuka dan berkelanjutan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam perjalanan satu tahun ini, tentu ada catatan dan ruang perbaikan. Namun hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk terus melangkah. Yang terpenting adalah bagaimana setiap kebijakan terus ditingkatkan agar makin kuat dampaknya bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kharis menyampaikan optimisme bahwa dengan kolaborasi lintas lembaga, masa depan Indonesia ke depan akan semakin kokoh dan berkeadilan. “Fraksi PKS akan terus hadir sebagai mitra strategis dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada rakyat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Bahlil Akan Wajibkan BBM dengan Kandungan Etanol 10 Persen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Jakarta, aktual.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memandatorikan atau mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol sebesar 10 persen atau bioetanol 10 persen (E10) pada 2027.

“Di 2027, kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20,” ucap Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10).

Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.

Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2024, impor minyak nasional mencapai 330 juta barel, yang terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM).

Ia meyakini mandatori bioetanol 10 persen (E10) dapat menekan angka impor bensin Indonesia, sebagaimana penerapan Biodiesel 40 (B40) berhasil memangkas impor solar Indonesia.

Catatan Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia berhasil menghemat devisa dengan pemanfaatan biodiesel tahun 2020–2025 sebesar 40,71 miliar dolar AS, sebab mengurangi impor solar lewat penerapan mandatori biodiesel.

Rencana penerapan mandatori E10 juga menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Brasil.

“Mereka (Brasil) mandatori etanol, di negara mereka itu E30, tapi di beberapa negara bagian sudah ada sampai E100, ada juga E85,” tutur Bahlil.

Dalam rangka mereplikasi keberhasilan Brasil, Bahlil pun mengirim tim ke Brasil untuk bertukar pandangan dan saling belajar satu sama lain tentang penerapan mandatori bioetanol.

Di sisi lain, Brasil juga belajar mengenai mandatori biodiesel dari Indonesia.

“Karena ini sesuatu yang baru, maka saya kirim tim ke Brasil untuk bertukar pandangan dengan beberapa pakar di sana. Mereka juga akan ke sini untuk saling memberi informasi dan pengetahuan tentang pengalaman, termasuk pendataan regulasi,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

Simon menyampaikan bahwa Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain