8 April 2026
Beranda blog Halaman 258

WNA Singapura Yang Diperiksa Imigrasi Diduga Bebas?

Jakarta, aktual.com – Kasus WNA asal Singapura berinisial TCL yang sempat diperiksa oleh Kanwil Imigrasi pada pekan lalu, hingga kini belum ada kejelasan. Apakah ia melanggar izin tinggal dan sanksi apa yang diberikan oleh Kanwil Imigrasi, Jakarta.

TCL diperiksa berkaitan di Kanwil Imigrasi Jakarta pada Rabu 21 Januari 2026, setelah dua kali pemanggilan hanya mengutus kuasa hukumnya. Ia diduga melanggar izin tinggal dan bekerja di tiga perusahaan besar di Indonesia, salah satunya BTI, perusahaan pabrik ban asal Jepang, tanpa mengantongi izin dokumen ketenagakerjaan.

Beredar kabar, jika TCL sudah bisa pulang ke negaranya Singapura, tak lama setelah menjalani pemeriksaan, tanpa ada sanksi apapun dari Kanwil Imigrasi Jakarta.

Saat dikonfirmasi soal kasus TCL ini, Kanwil Imigrasi Jakarta belum memberikan penjelasan. Kepala Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Jakarta Pamuji Raharjo belum memberikan penjelasan.

“Silakan hubungi Pak Gusti yang kemarin melakukan pemeriksaan terhadap TCL,” kata Pamuji saat dihubungi media melalui pesan What’s app, Kamis (29/1).

Namun Kabid Pengawasan dan Penindakan Kanwil Imigrasi Jakarta I Gusti Bagus Ibrahim juga belum merespon soal perkembangan kasus ini.

Sebelumnya, I Gusti mengatakan, tindakan terakhir yang dilakukan adalah pemanggilan TCL setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Selasa. Selanjutnya, TCL dipanggil secara resmi untuk hadir di Kantor Wilayah Imigrasi pada hari Rabu 21 Januari 2026 dan pemeriksaan telah dilakukan.

Namun, terkait isu deportasi, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan. “Pemeriksaan sudah dilaksanakan, tapi belum ada keputusan deportasi,” katanya kepada wartawan Kamis 22 Januari 2026.

Gusti menyebut dugaan pelanggaran yang dikenakan saat ini adalah penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 122. Hingga kini, belum ditemukan indikasi tindak pidana lain di luar pelanggaran keimigrasian.

“Fokus kami masih pada dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Federasi Pelita Mandiri: TKA Tanpa RPTKA dan IMTA Masuk sebagai Pelanggaran Ketenagakerjaan

Sementara itu, Pembina Federasi Pelita Mandiri Achmad Ismail menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut syarat utama keberadaan TKA adalah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan Menteri Ketenagakerjaan, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, serta izin tinggal terbatas yang hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu.

“Jika semua ini tak dimiliki, pelanggaran ketenagakerjaan. Pengawas wajib ambil tindakan,” kata pria yang akrab disapa Ais itu, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ais menilai penempatan TKA yang dilakukan secara sembarangan berpotensi mengurangi kesempatan kerja tenaga kerja nasional. Kondisi tersebut dinilai semakin bermasalah karena lapangan pekerjaan di dalam negeri masih terbatas.

“Jika semaunya saja dalam hal penempatannya, ini bisa mengurangi kesempatan kerja tenaga kerja nasional,” katanya.

“Padahal pemerintah tengah berupaya keras buat meluaskan kesempatan kerja dan menekan tingkat pengangguran terbuka,” ujar Ais.

Terkait pengawasan, ia menilai persoalan TKA kerap berulang dari waktu ke waktu. Menurutnya, persoalan klasik masih sering muncul dalam praktik di lapangan.

“Pastinya begitu. Drama klasik sepuluh tahunan lalu,” ucapnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan sering kali disebabkan keterbatasan jumlah pengawas serta otoritas pengawasan yang belum optimal. Hal ini membuat pelanggaran ketenagakerjaan berpotensi terus terjadi jika tidak disikapi secara serius.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Nilai Anjloknya IHSG Jadi Sinyal Ujian Kepercayaan Pasar

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK menilai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dalam beberapa waktu terakhir bahkan memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) bukan sekadar gejolak teknis pasar. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal serius yang perlu dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

Amin menjelaskan, koreksi tajam IHSG yang menembus ambang batas trading halt—yakni penurunan lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI)—menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan investor sedang diuji.

“Kita harus jujur melihat peristiwa ini. Anjloknya IHSG hingga berulang kali memicu trading halt bukan fluktuasi biasa. Ini adalah sinyal kepercayaan pasar yang sedang diuji, bukan hanya terhadap emiten tertentu, tetapi terhadap tata kelola pasar modal secara keseluruhan,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, Amin menegaskan bahwa penerapan mekanisme trading halt tidak dapat dimaknai sebagai kegagalan sistem. Justru, kebijakan tersebut merupakan instrumen pengaman yang dirancang untuk melindungi investor dan meredam kepanikan pasar.

Trading halt adalah rem darurat yang memang disiapkan regulator. Ini bukan kegagalan, melainkan mekanisme perlindungan agar koreksi tidak berkembang menjadi krisis yang lebih dalam,” tegas politisi PKS tersebut.

Amin juga menyoroti perhatian pasar global terhadap isu pembekuan sementara rebalancing oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Ia mengingatkan bahwa indeks MSCI menjadi rujukan utama bagi dana investasi global, termasuk dana pensiun dan dana indeks pasif, sehingga setiap sinyal dari MSCI berpengaruh langsung terhadap persepsi investor internasional.

“MSCI bukan lembaga biasa. Ketika mereka menyampaikan kekhawatiran terkait aspek investability, pasar global merespons sangat cepat. Ini harus disikapi dengan kepala dingin dan langkah konkret,” kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu.

Namun, Amin menegaskan perhatian MSCI tersebut bukanlah vonis bahwa pasar modal Indonesia buruk. Ia menyebutnya sebagai peringatan dini atas sejumlah persoalan struktural, seperti transparansi data free float, struktur kepemilikan saham, serta konsistensi pengawasan.

Ia mengapresiasi langkah BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menjalin komunikasi intensif dengan MSCI dan menargetkan penyelesaian isu tersebut paling lambat Mei 2026.

“Ini menunjukkan keseriusan regulator. Tetapi pasar tidak hanya menunggu janji, melainkan bukti nyata,” ujarnya.

Amin pun meminta publik tetap tenang menyikapi isu potensi penurunan status Indonesia ke kategori frontier market. Menurutnya, risiko tersebut masih bersifat teoritis.

“Periode hingga Mei 2026 justru menjadi window of opportunity bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa pasar modal kita dewasa, transparan, dan mampu berbenah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Amandemen Kelima UUD 1945: Membaca Kedaulatan Rakyat melalui Spirit Piagam Madinah

Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Perdebatan mengenai Amandemen Kelima UUD 1945 sering terjebak pada ketakutan politik: takut instabilitas, takut konflik, atau takut dianggap merusak konsensus nasional. Padahal, jika ditarik lebih dalam, persoalan utamanya bukan soal berani atau tidak berani mengubah konstitusi, melainkan apakah konstitusi masih setia pada amanah kedaulatan rakyat.

Dalam tradisi Islam, salah satu preseden paling jernih tentang pengelolaan masyarakat majemuk adalah Piagam Madinah. Dokumen ini bukan sekadar artefak sejarah, tetapi contoh nyata bagaimana kekuasaan dibatasi, kewenangan diperjelas, dan persatuan dijaga tanpa penyeragaman.

Membacanya dalam konteks Indonesia hari ini bukanlah romantisasi agama, melainkan upaya belajar dari keberanian konstitusional.

Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, beliau menghadapi masyarakat yang kompleks dan rapuh. Ada Muhajirin yang kehilangan tanah asal, Anshar dengan dinamika internal, serta komunitas Yahudi dan kelompok lain yang memiliki hukum, tradisi, dan kepentingan berbeda. Seluruh syarat konflik sosial hadir secara bersamaan. Namun, Nabi Muhammad SWA tidak memilih jalan kekuasaan sepihak atau dominasi mayoritas. Yang dilakukan justru menyusun kesepakatan tertulis yang mengikat semua pihak.

Piagam Madinah menetapkan satu komunitas politik berbasis kewargaan. Ia tidak mempersatukan iman, tetapi memersatukan tanggung jawab publik. Setiap kelompok diakui, dilindungi, dan diwajibkan menjaga keadilan serta keamanan bersama. Persatuan dibangun melalui kejelasan aturan, bukan melalui pemaksaan atau karisma pribadi.

Nilai kunci Piagam Madinah adalah keadilan dan amanah. Keadilan ditempatkan sebagai fondasi legitimasi kekuasaan, bukan sekadar retorika moral. Amanah dipahami sebagai prinsip institusional: kekuasaan harus dibatasi, ditata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan seorang nabi pun tidak menjalankan kekuasaan secara absolut, melainkan fungsional dan terukur.

Piagam Madinah juga menunjukkan pelajaran penting tentang otoritas yang jelas. Urusan publik strategis seperti keamanan kolektif dan pertahanan kota dikelola bersama, sementara urusan internal tiap komunitas dihormati. Pembagian peran ini mencegah tumpang tindih kewenangan dan menghindarkan konflik laten. Stabilitas lahir bukan dari sentralisasi kekuasaan, melainkan dari batas-batas yang disepakati.

Di sinilah relevansi Piagam Madinah bagi Indonesia. Jika kedaulatan rakyat hari ini sering terasa hanya procedural, hadir saat pemilu, hilang dalam pengambilan kebijakan, maka persoalannya bukan pada demokrasi itu sendiri, melainkan pada desain ketatanegaraan. Kedaulatan tidak cukup dinyatakan, tetapi harus dilembagakan: ada pembagian kekuasaan yang adil, mekanisme koreksi yang nyata, dan batas yang jelas bagi setiap otoritas.

Amandemen Kelima UUD 1945 dapat dipahami sebagai ikhtiar untuk tujuan itu. Bukan untuk meruntuhkan negara, melainkan untuk memulihkan ruh kedaulatan rakyat agar tidak terus tergerus oleh konsentrasi kekuasaan dan kaburnya tanggung jawab. Dalam spirit Piagam Madinah, perubahan konstitusional demi keadilan bukan ancaman persatuan, justru penjaga persatuan.

Sejarah juga mengajarkan bahwa keberanian membatasi kekuasaan hampir selalu dimulai oleh minoritas yang sadar, bukan oleh mayoritas yang nyaman. Piagam Madinah lahir dari keberanian mengikat diri pada aturan, bukan dari keinginan memperluas kuasa. Teladan inilah yang seharusnya dibaca ulang hari ini.

Pada akhirnya, pertanyaan bagi bangsa ini bukan apakah Amandemen Kelima itu berbahaya, melainkan apakah kita cukup berani meneladani keberanian kenabian: berani membatasi kekuasaan demi keadilan, dan berani menata ulang struktur agar kedaulatan rakyat benar-benar hidup. Dalam spirit Piagam Madinah, konstitusi bukan alat kekuasaan, melainkan janji moral yang harus terus disempurnakan agar negara tetap setia pada amanah rakyatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ketika Air Masuk Bursa: Menguji Rasionalitas IPO PAM JAYA

Jakarta, Aktual.com – Wacana penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) Perumda PAM JAYA kembali mengemuka seiring meningkatnya kebutuhan investasi untuk memperluas layanan air minum perpipaan di DKI Jakarta. Tantangan yang dihadapi tidak ringan, mulai dari perluasan jaringan ke wilayah yang belum terlayani, penurunan tingkat kehilangan air (non-revenue water), hingga modernisasi infrastruktur yang telah menua. Seluruh agenda tersebut membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang stabil dan berbiaya modal rendah.

Founder Institute of Economic and Political Resources (IEPR), Arya I.P. Palguna, menilai opsi IPO perlu dikaji secara lebih kritis karena karakter layanan air minum berbeda dengan sektor komersial murni.

“Air minum bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan layanan publik esensial yang memiliki dimensi hak dasar warga, kesehatan publik, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Arya kepada Aktual.com, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam literatur ekonomi publik, sektor dengan karakter natural monopoly dan kepentingan sosial tinggi cenderung kurang optimal apabila sepenuhnya didorong oleh logika pasar modal yang berorientasi pada imbal hasil jangka pendek. Risiko tekanan tarif, berkurangnya fleksibilitas kebijakan, serta potensi konflik antara tujuan pelayanan publik dan kepentingan pemegang saham menjadi isu strategis yang perlu diantisipasi.

Dalam konteks tersebut, Arya menilai pembentukan Jakarta Funding dapat menjadi alternatif kebijakan yang lebih rasional dan sistemik. Lembaga ini dapat dirancang sebagai institusi pembiayaan khusus milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan pembiayaan bagi proyek strategis daerah, termasuk Perumda PAM JAYA dan BUMD lainnya.

“Pendekatan ini menempatkan pembiayaan infrastruktur sebagai fungsi kolektif pemerintah daerah, bukan semata-mata beban korporasi penyedia layanan publik,” ujarnya.

Menurut Arya, model municipal financing institutions atau infrastructure funds telah diterapkan di berbagai kota dunia untuk menjembatani kebutuhan investasi jangka panjang dengan karakter pendapatan layanan publik yang bertahap. Keunggulannya terletak pada biaya modal yang lebih rendah serta kendali kebijakan yang tetap berada di tangan pemerintah.

Dari sisi pendanaan, Jakarta Funding dinilai memiliki fleksibilitas instrumen, mulai dari Penyertaan Modal Daerah (PMD), penerbitan obligasi daerah tematik seperti obligasi air bersih atau green bonds, hingga pemanfaatan skema blended finance dan pinjaman lunak.

“Dengan pengelolaan risiko terpusat dan pendekatan risk pooling lintas BUMD, PAM JAYA tidak berada di bawah tekanan untuk mengejar profitabilitas jangka pendek sebagaimana perusahaan terbuka,” katanya.

Arya menegaskan, diskursus kebijakan seharusnya tidak berhenti pada pilihan IPO atau tidak IPO, melainkan pada upaya membangun ekosistem pembiayaan publik yang berkelanjutan dan selaras dengan karakter layanan air minum sebagai barang publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Perdagangan Karbon Indonesia–Uni Eropa, DPR Tekankan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Karyawan/ti PT Indofood Sukses Makmur Tbk melakukan aksi tanam pohon bakau di Pesisir Merunda, Jakarta Utara, Sabtu (4/8).Dalam rangka menyambut hari Mangrove se-dunia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk menggelar aksi penanaman 2000 batang pohon mangrove di pesisir Merunda, Jakarta Utara.Acara bertajuk “Bakau untuk Jakarta ” yang digagas Indofood bekerjasama dengan Yayasan Restorasi Mangrove Indonesia (IMARF) ini juga melibatkan karyawan Indofood untuk peduli lingkungan dan berkontribusi secara nyata dengan membeli, menanam serta meningkatkan pemahaman pentingnya tanaman bakau untuk kelangsungan ekosistem sepanjang pesisir pantai. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, Aktual.com – Komisi XII DPR RI menggelar pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam guna membahas kebijakan perdagangan karbon nasional, khususnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pertemuan ini menegaskan pentingnya keselarasan pandangan antara Indonesia dan mitra internasional dalam kerangka kebijakan yang menghormati kedaulatan nasional.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan bahwa Uni Eropa memandang Indonesia sebagai aktor strategis dalam perdagangan karbon di Asia Tenggara, mengingat besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki. Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan potensi tersebut harus tetap berada dalam koridor regulasi nasional dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia memiliki posisi yang sangat penting di kawasan, tetapi kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan perdagangan karbon harus berjalan sesuai aturan nasional serta kepentingan lingkungan,” ujar Bambang di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, Perpres NEK menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola perdagangan karbon yang transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum. Regulasi tersebut juga dirancang untuk memastikan nilai ekonomi karbon dapat memberikan manfaat optimal bagi negara, sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

Dalam diskusi tersebut, Komisi XII DPR RI menekankan bahwa kerja sama dengan Uni Eropa tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga pada kesesuaian kebijakan dengan agenda transisi energi nasional, termasuk Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). DPR, kata Bambang, akan memastikan agar implementasi perdagangan karbon tidak menimbulkan distorsi kebijakan maupun risiko terhadap kepentingan nasional.

“Sepanjang memenuhi regulasi dan tidak bertentangan dengan kebijakan nasional, kerja sama tentu terbuka. Namun prinsip kehati-hatian dan tata kelola tetap menjadi prioritas,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Bambang menambahkan, komunikasi dengan Uni Eropa merupakan proses berkelanjutan. Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal agar kebijakan perdagangan karbon benar-benar memberikan manfaat ekonomi, menjaga kepentingan nasional, dan memperkuat perlindungan lingkungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Savadori Jalani Tes Intensif RS-GP26, Aprilia Siapkan Musim MotoGP 2026

Milan, Aktual.com – Aprilia Racing bersiap mengawali musim MotoGP 2026 dengan fokus pada pengembangan motor RS-GP26 melalui rangkaian tes pramusim di Sirkuit Sepang, Malaysia. Sesi awal dimulai lewat Tes Shakedown Sepang yang dijadwalkan berlangsung pada 29–31 Januari 2026.

Pembalap penguji resmi Aprilia Racing, Lorenzo Savadori, diturunkan untuk menguji berbagai komponen dan pembaruan teknis pada RS-GP26. Setelah itu, Aprilia akan melanjutkan agenda dengan tes resmi MotoGP di sirkuit yang sama pada 3–5 Februari 2026. Pada sesi tersebut, Marco Bezzecchi dijadwalkan bergabung bersama Savadori.

Savadori juga akan menjalani tes resmi lanjutan selama tiga hari guna melanjutkan pengembangan RS-GP26. Peran ini dijalankan karena pembalap utama Aprilia, Jorge Martín, masih menjalani program pemulihan fisik. Martín sebelumnya menjalani dua operasi lanjutan pada pertengahan Desember 2025, masing-masing pada tulang skafoid kiri dan tulang selangka kanan.

Keputusan Aprilia Racing untuk tidak menurunkan Martín di lintasan pramusim diambil demi memastikan sang juara dunia kembali dalam kondisi fisik optimal saat musim balap dimulai. Meski demikian, Martín tetap hadir di Malaysia untuk memantau langsung proses pengembangan motor bersama tim teknis Aprilia.

“Di Sepang, agenda saya akan sangat padat karena harus mengerjakan delapan motor, termasuk motor Trackhouse MotoGP Team. Banyak pembaruan yang akan kami uji,” ujar Savadori dalam keterangan resmi Aprilia Racing.

Ia menambahkan, fokus utama tim saat ini adalah memastikan RS-GP26 memiliki fondasi teknis yang kuat sejak awal musim. “Terkait Jorge, yang paling penting adalah dia pulih sepenuhnya sebelum musim dimulai,” katanya.

Secara teknis, rangkaian tes ini menjadi krusial bagi Aprilia untuk menyempurnakan paket mesin, aerodinamika, dan elektronik RS-GP26 agar mampu bersaing konsisten di papan atas MotoGP 2026.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain