4 April 2026
Beranda blog Halaman 26

Ibas Berduka atas Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Guru Bangsa yang Bersahaja

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendampingi Presiden ke-6 RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya mantan Menteri Pertahanan RI, Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A., Ph.D., pada Sabtu (28/3). Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya mantan Menteri Pertahanan RI, Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A., Ph.D., pada Sabtu (28/3).

Bagi Ibas, sosok Prof. Juwono bukan sekadar pejabat negara, melainkan seorang intelektual besar, guru bangsa, dan teknokrat sejati yang telah mendedikasikan seluruh hidupnya untuk kemajuan Indonesia lintas generasi kepemimpinan.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Hari ini Indonesia berduka. Kita kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, seorang begawan ilmu hubungan internasional dan pertahanan yang sangat bersahaja. Atas nama pribadi, keluarga, dan Fraksi Partai Demokrat, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ibas di Jakarta, Minggu (29/3).

Sosok Pemersatu dan Abdi Negara Lintas Zaman

Ibas mengenang Prof. Juwono sebagai sosok unik yang dipercaya oleh berbagai era kepemimpinan nasional, mulai dari masa Presiden Soeharto hingga Presiden ke-6 RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dedikasinya sebagai Menteri Pertahanan di masa kepemimpinan Gus Dur dan SBY mencatatkan sejarah penting dalam reformasi sektor pertahanan dan keamanan nasional.

“Beliau adalah sosok yang mampu menjembatani berbagai dinamika politik dengan profesionalisme dan integritas yang luar biasa. Jasa beliau sangat besar dalam meletakkan fondasi pertahanan negara yang modern namun tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi,” urai Ibas.

Lulusan Doktor (S3) IPB University ini juga menyoroti peran multifaset almarhum yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di masa Presiden Habibie serta Menteri Negara Lingkungan Hidup. “Beliau adalah contoh nyata abdi negara yang tuntas. Di mana pun beliau ditempatkan, beliau selalu memberikan standar moral dan intelektual yang sangat tinggi.”

Intelektualitas yang Berintegritas

Sebagai pimpinan MPR RI, Ibas juga mengagumi konsistensi almarhum dalam dunia pendidikan sebagai Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Menurutnya, warisan pemikiran Prof. Juwono akan terus hidup melalui ribuan murid dan karya-karya ilmiahnya.

“Sederet penghargaan yang beliau terima, mulai dari Bintang Mahaputera Adipradana hingga yang terbaru Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025 lalu, adalah bukti nyata bahwa negara sangat menghargai ketulusan pengabdian beliau. Beliau mengajar kita bahwa kekuasaan adalah amanah untuk mendidik dan melayani,” tegas Ibas.

Doa untuk Sang Begawan

Menutup pernyataannya, Ibas mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Selamat jalan, Prof. Juwono Sudarsono. Terima kasih atas segala bimbingan, dedikasi, dan teladan yang telah diberikan bagi bangsa ini. Semoga segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” pungkas Ibas

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt

Perkuat R&D, Leapmotor Usung Baterai C2C, Mobil Listrik Jadi Lebih Irit

Jakarta, Aktual.com – Produsen kendaraan listrik global, Leapmotor, memperkuat riset dan pengembangan (R&D) dengan menghadirkan teknologi baterai Cell-to-Chassis (C2C) yang diklaim mampu membuat mobil listrik lebih efisien, aman, dan relevan bagi kebutuhan konsumen, termasuk di Indonesia.

Berbeda dengan teknologi baterai konvensional, sistem C2C menghilangkan lapisan modul dan mengintegrasikan sel baterai langsung ke dalam rangka kendaraan. Pendekatan ini membuat ruang baterai lebih optimal dengan tingkat pemanfaatan hingga sekitar 91 persen, sekaligus memangkas komponen yang tidak perlu.

Dalam konteks pasar Indonesia, efisiensi ini menjadi kunci. Dengan struktur baterai yang lebih ringkas, kendaraan listrik berpotensi memiliki daya tempuh lebih optimal serta biaya produksi yang lebih efisien—dua faktor penting bagi konsumen yang sensitif terhadap harga dan jarak tempuh.

“Teknologi Cell-to-Chassis memungkinkan baterai menjadi bagian dari struktur kendaraan. Ini membuat kendaraan lebih ringan, efisien, dan tetap aman,” ujar Pendiri dan CEO Leapmotor, Zhu Jiangming.

Tak hanya soal efisiensi, teknologi ini juga meningkatkan kekakuan bodi kendaraan (torsional rigidity), yang berdampak pada stabilitas dan keselamatan berkendara. Hal ini menjadi nilai tambah di tengah meningkatnya perhatian konsumen terhadap aspek safety pada mobil listrik.

Leapmotor juga mengembangkan generasi terbaru, C2C 2.0, yang dilengkapi sistem manajemen baterai cerdas. Sistem ini mampu memantau performa dan keamanan baterai secara real-time, sehingga meningkatkan keandalan kendaraan dalam penggunaan harian.

“Integrasi penuh antara perangkat keras dan perangkat lunak memungkinkan kami menghadirkan kendaraan listrik yang tidak hanya efisien, tetapi juga cerdas dan kompetitif,” tambah Zhu.

Teknologi ini telah diterapkan pada sejumlah model unggulan Leapmotor seperti C01, C11, dan C10. Secara global, Leapmotor juga bekerja sama dengan Stellantis untuk memperluas distribusi kendaraan listriknya.

Di Indonesia, Leapmotor hadir melalui PT Indomobil National Distributor. Kehadiran teknologi ini dinilai dapat menjadi salah satu faktor pendorong adopsi kendaraan listrik di dalam negeri, terutama jika mampu menjawab kebutuhan konsumen akan harga terjangkau, jarak tempuh optimal, dan keamanan.

Dengan inovasi baterai yang lebih terintegrasi, Leapmotor menegaskan arah industri kendaraan listrik ke depan tidak hanya soal ramah lingkungan, tetapi juga efisiensi nyata yang bisa dirasakan langsung oleh konsumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

KPK Ingatkan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Saat Lebaran, Kepala Daerah Diminta Evaluasi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi terkait masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas pada sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi atau di luar kedinasan, seperti mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Untuk itu, kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih, kata dia, kendaraan dinas baik yang disewa maupun berstatus barang milik negara atau barang milik daerah merupakan fasilitas yang digunakan hanya untuk kepentingan operasional kantor atau kedinasan.

Dengan demikian, bila ada penyimpangan penggunaan maka berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.

Ia menjelaskan risiko korupsi tidak hanya muncul dari penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, tetapi juga bisa lahir dari penyalahgunaan fasilitas negara atau daerah.

“Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan KPK telah melakukan mitigasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya.

“Dalam edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk benturan kepentingan yang bertentangan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Purbaya Akui Coretax Salah Desain, IWPI: Sejak Awal Kami Ingatkan Prosesnya Terbalik

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan. FOTO: Ist

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)

Jakarta, aktual.com – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut bahwa Coretax salah desain dan menyebabkan wajib pajak kebingungan merupakan pengakuan yang penting dan patut diapresiasi. Namun di sisi lain, pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) sejak awal tahun 2025 terbukti benar, yaitu bahwa persoalan Coretax bukan sekadar gangguan teknis, melainkan kesalahan mendasar dalam urutan perencanaan sistem perpajakan itu sendiri.

Sejak awal, IWPI telah mengingatkan bahwa kegagalan implementasi Coretax tidak dapat dilepaskan dari kesalahan pendekatan dalam pembangunan sistem. Dalam ilmu manajemen modern dan rekayasa perangkat lunak, terdapat prinsip yang sangat mendasar dan tidak boleh dibalik, yaitu bahwa setiap pembangunan sistem harus dimulai dari perumusan proses bisnis, kemudian diikuti dengan penyusunan regulasi, dan barulah setelah itu pengembangan teknologi dilakukan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan.

Urutan ini bukan sekadar teori, tetapi merupakan standar yang digunakan dalam berbagai praktik manajemen internasional, termasuk dalam pendekatan yang digunakan dalam standar ISO maupun dalam metodologi pengembangan perangkat lunak modern. Tanpa proses bisnis yang jelas, teknologi tidak memiliki arah. Tanpa regulasi yang selaras, sistem tidak memiliki kepastian. Dan tanpa perencanaan yang matang, proyek sebesar apa pun berpotensi mengalami kegagalan.

Dalam kasus Coretax, yang terjadi justru sebaliknya.

Pemerintah terlebih dahulu menerbitkan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018, kemudian melakukan pengadaan teknologi menggunakan pendekatan COTS (Commercial Off-The-Shelf) yang diadaptasi dari sistem perpajakan Austria, dan setelah itu baru mencoba menyesuaikan proses bisnis perpajakan Indonesia dengan sistem yang sudah terlanjur dibeli.

Pendekatan seperti ini dalam ilmu manajemen sistem dapat disebut sebagai reverse planning, yaitu ketika teknologi dipilih lebih dahulu, lalu organisasi dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi tersebut. Cara seperti ini mungkin bisa berhasil dalam organisasi kecil, tetapi sangat berisiko jika diterapkan pada sistem perpajakan nasional yang kompleks seperti di Indonesia.

Indonesia bukan Austria.

Jumlah wajib pajak Indonesia jauh lebih besar, jenis pajaknya lebih beragam, regulasinya lebih banyak, dan kondisi sosial ekonominya jauh lebih kompleks. Sistem yang diambil dari negara dengan populasi sekitar sembilan juta jiwa tentu tidak bisa langsung diterapkan begitu saja tanpa perumusan ulang proses bisnis yang sesuai dengan kondisi Indonesia.

Karena itu, ketika Menteri Keuangan menyebut Coretax salah desain, IWPI memandang bahwa persoalannya bahkan lebih dalam dari sekadar kesalahan desain teknis. Yang terjadi adalah indikasi bahwa Direktorat Jenderal Pajak belum memiliki desain proses bisnis perpajakan yang benar-benar final sebelum sistem dibangun, sehingga teknologi dijadikan solusi jalan pintas untuk mengejar target modernisasi dan penerimaan negara.

Dalam praktik manajemen, keputusan seperti ini sering terjadi ketika organisasi lebih fokus pada hasil jangka pendek dibandingkan perbaikan struktur dasar. Coretax sejak awal terlihat lebih diarahkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan, tetapi tidak didahului dengan reformasi menyeluruh terhadap proses bisnis perpajakan yang sudah lama dinilai terlalu kompleks.

Akibatnya, yang terjadi di lapangan adalah kebingungan, baik di kalangan wajib pajak maupun di internal aparat pajak sendiri. Tidak sedikit wajib pajak yang datang ke Kantor Pelayanan Pajak justru tidak mendapatkan kepastian karena petugas di daerah pun masih harus menunggu penjelasan dari pusat. Bahkan di kalangan praktisi perpajakan berkembang pandangan bahwa belum ada pihak yang benar-benar menguasai seluruh mekanisme Coretax secara utuh.

Situasi seperti ini sangat berbahaya bagi sistem self-assessment yang dianut Indonesia.

Self-assessment hanya bisa berjalan jika sistemnya sederhana, jelas, dan dapat dipahami. Jika sistemnya rumit, sering berubah, dan belum stabil, maka self-assessment akan berubah menjadi beban sepihak yang seluruh risikonya ditanggung oleh wajib pajak.

IWPI sejak awal tidak menolak modernisasi perpajakan.

Yang kami kritisi adalah modernisasi yang dilakukan tanpa fondasi yang benar. Modernisasi bukan sekadar mengganti aplikasi, tetapi harus dimulai dari pembenahan proses bisnis, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan kualitas tata kelola. Tanpa itu, teknologi justru akan memperbesar masalah yang sudah ada.

Pengakuan bahwa Coretax salah desain seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan teknis. Pemerintah perlu berani meninjau kembali proses bisnis perpajakan nasional, menyederhanakan aturan yang terlalu rumit, dan memastikan bahwa teknologi benar-benar menjadi alat bantu, bukan menjadi beban baru bagi masyarakat.

Sejak awal IWPI telah mengingatkan bahwa prosesnya terbalik, dan ketika proses dibalik, hasilnya pun tidak akan maksimal. Pernyataan Menteri Keuangan hari ini menjadi bukti bahwa kritik tersebut bukan asumsi, melainkan peringatan yang seharusnya didengar sejak awal.

Jika perbaikan tidak dilakukan secara mendasar, maka Coretax berisiko menjadi proyek besar yang mahal, tetapi tidak menyelesaikan persoalan utama dalam sistem perpajakan Indonesia, yaitu kompleksitas, ketidakpastian, dan beban yang terlalu berat bagi wajib pajak.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Andrie Yunus Pelanggaran HAM

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera memberikan kesimpulan tegas terkait kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai kelambanan lembaga itu berisiko mengaburkan esensi kasus menjadi sekadar tindak kriminal biasa.

“Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus guna memastikan negara hadir melindungi para aktivis,” ujar Mafirion, Sabtu (28/03/2026).

Politisi PKB ini menekankan, ketidakjelasan sikap Komnas HAM berpotensi melemahkan rujukan hukum berbasis hak asasi bagi aparat penegak hukum. Ia menegaskan aksi brutal terhadap Andrie merupakan serangan langsung terhadap hak dasar manusia dan tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas umum.

“Ada indikasi kuat jika tindakan oleh oknum aparat terkait aktivitas korban yang menyuarakan sikap kritisnya terhadap kebijakan negara. Jadi ini jelas bukan jenis kriminalitas umum,” tegasnya.

Mafirion menambahkan, jika kasus ini tidak segera disimpulkan, akan muncul dampak domino yang merugikan posisi korban dan mengaburkan keterlibatan aktor intelektual di balik serangan. Ia juga menyoroti risiko munculnya efek takut (chilling effect) bagi aktivis lain, yang bisa melumpuhkan kerja advokasi di Indonesia.

“Kami khawatir jika tidak segera disimpulkan, hal ini akan menciptakan efek takut bagi pembela HAM lainnya dan menghambat kerja advokasi. Penetapan status pelanggaran HAM bukan sekadar label, melainkan menjadi dasar hukum dan moral untuk menjamin pemulihan fisik, psikologis, serta sosial korban secara utuh,” jelasnya.

Selain itu, Mafirion mendesak Komnas HAM bersikap proaktif dan berani mengungkap kebenaran di balik serangan tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan masyarakat. Penanganan komprehensif harus dimulai dari keberanian menyimpulkan bahwa ini adalah pelanggaran hak asasi yang nyata,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kemlu dan Pertamina Bahas Teknis Pembebasan Tanker di Selat Hormuz Usai Respons Positif Iran

Jakarta, aktual.com – Kementerian Luar Negeri bersama PT Pertamina International Shipping (PIS) mulai membahas teknis pembebasan dua kapal tanker Pertamina yang masih tertahan di Selat Hormuz, setelah upaya negosiasi Indonesia mendapatkan respons positif dari Iran.

“PIS bersama Kemlu tengah membahas teknis agar kedua kapal, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina International Shipping Vega Pita kepada ANTARA ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (28/3).

Pertamina Pride dioperasikan untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional, sedangkan Gamsunoro melayani distribusi energi untuk pihak ketiga.

Vega menyampaikan bahwa untuk saat ini, kedua kapal tersebut masih berada di Teluk Arab/Teluk Persia. Adapun yang menjadi prioritas bagi Pertamina adalah keselamatan seluruh awak kapal, serta keamanan kapal dan muatannya.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar proses ini dapat terselesaikan dengan baik,” ucap Vega.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atas dukungan penuh dalam menangani situasi tersebut.

Sejak ditutupnya Selat Hormuz imbas peperangan antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran, PIS telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kemlu. Selain itu, pihak Kemlu juga secara aktif menjalin komunikasi diplomatik dengan otoritas terkait.

“Hingga saat ini, upaya diplomasi tersebut terus berjalan,” kata Vega.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa pemerintah Iran telah merespons positif permintaan pemerintah Indonesia supaya dua kapal tanker Pertamina yang masih tertahan di Selat Hormuz dapat melintas dengan aman.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela, pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran sejak awal telah melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak terkait di Iran untuk keselamatan kapal tanker tersebut.

“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” kata Nabyl merespons pertanyaan ANTARA terkait perkembangan negosiasi kapal tanker Pertamina di Jakarta, Jumat (27/3).

Menyusul respons positif yang disampaikan Teheran, langkah tindak lanjut telah dijalankan oleh pihak-pihak terkait pada aspek teknis dan operasional, kata Nabyl, meski belum memberi waktu pasti kapan kapal tanker tersebut bisa keluar dari Selat Hormuz.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain