13 April 2026
Beranda blog Halaman 263

HNW Ungkap Peran Vital Legislator Muda di Hadapan DPM UMJ

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima delegasi DPM UMJ dan menegaskan pentingnya peran legislator muda menuju Indonesia Emas 2045. DOK

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA menerima delegasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III Lantai 9, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW menyambut baik serta mengapresiasi rencana DPM UMJ yang akan menggelar Sekolah Legislatif Nasional dan Forum Musyawarah Nasional DPM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) pada 11–15 Februari 2026.

Ketua DPM UMJ, Dzul Fikran, dalam kesempatan itu secara langsung mengundang HNW untuk menjadi narasumber pada Sekolah Legislatif Nasional yang akan diikuti mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah di Indonesia yang memiliki Dewan Perwakilan Mahasiswa.

“Kami kembali akan menyelenggarakan Sekolah Legislatif Nasional yang bertujuan memberi motivasi dan wawasan luas kepada mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah tentang pentingnya peran legislator muda dalam mengawal eksekutif, dimulai dari kampus hingga berkontribusi bagi Indonesia. Kegiatan ini juga membekali peserta dengan pemahaman mekanisme dan proses pembentukan undang-undang,” ujar Dzul Fikran.

Menanggapi hal tersebut, HNW menilai fokus DPM UMJ terhadap isu legislasi merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda yang memahami demokrasi secara substansial. Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki pilar penting pada fungsi legislatif, legislasi, dan legislator yang harus dipahami dan dijalankan dengan baik.

“Untuk menjadi legislator yang benar dan berkualitas tidak bisa ujug-ujug. Diperlukan persiapan dan pembiasaan sejak dini. Keaktifan di organisasi mahasiswa dan pemuda menjadi salah satu pintu penting dalam menyiapkan kader legislator yang berkualitas,” kata HNW.

HNW menjelaskan bahwa fungsi legislatif tidak hanya terbatas pada pengawasan, pembentukan undang-undang, dan penganggaran. Menurutnya, terdapat fungsi penting lain yang kerap terlupakan, yakni advokasi dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai konstituen.

“Seorang anggota legislatif adalah wakil rakyat. Maka sudah sewajarnya seluruh fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting selalu berbasis pada kepentingan rakyat. Ini juga harus dipraktikkan oleh anggota DPM di kampus, agar selaras dengan aspirasi mahasiswa sebagai konstituennya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, HNW juga mencontohkan peran penting legislator dalam menghadirkan perubahan melalui legislasi. Ia mengingatkan bagaimana MPR pada era reformasi mengamandemen UUD 1945 untuk membatasi masa jabatan Presiden, sebagai respons atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Perubahan Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden menjadi dua periode adalah bukti bahwa legislator mendengarkan suara rakyat dan mampu menghadirkan kemaslahatan sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, HNW menyoroti perubahan konstitusi terkait tujuan pendidikan nasional. Ia menyebutkan, melalui amandemen UUD 1945, MPR memasukkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam Pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 sebagai arah pembangunan pendidikan nasional.

“Ini menunjukkan bahwa legislator memiliki peran strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa, termasuk dalam bidang pendidikan,” tambahnya.

HNW juga mengingatkan bahwa para perumus UUD 1945 merupakan aktivis mahasiswa pada masanya. Tokoh-tokoh seperti Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, dan Kahar Muzakir telah aktif berorganisasi sejak muda sebelum akhirnya berperan besar dalam sejarah bangsa.

“Sejarah adalah pengulangan. Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh peran mahasiswa hari ini. Mereka yang aktif berorganisasi, memahami fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat, akan menjadi penentu masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia pun mengajak mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah untuk terus menghadirkan generasi muda yang berkemajuan, berkeadaban, dan berkontribusi dalam membangun demokrasi yang berkualitas.

“Dengan semangat fastabiqul khairat, mahasiswa Muhammadiyah dan Aisyiyah harus siap berkompetisi menghadirkan keunggulan dan kebaikan, serta menjadi bagian penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkas HNW.

Audiensi tersebut disambut antusias oleh delegasi DPM UMJ yang hadir, sekaligus memperkuat komitmen mahasiswa untuk berperan aktif dalam penguatan demokrasi dan legislasi sejak di lingkungan kampus.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

PPATK Fokus Telusuri Aset Korupsi dan TPPU pada 2026

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkomitmen untuk mengoptimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi, sebagai program kerja pada tahun 2026.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendukung Astacita poin Ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkotika, judi, dan penyelundupan yang tertuang dalam RPJMN tahun 2025-2029 dan Rencana Strategis PPATK tahun 2025-2029.

“Optimalisasi pemanfaatan produk intelijen keuangan yang mendukung program Astacita,” kata Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2).

Dia menjelaskan PPATK berkontribusi langsung pada program pembangunan yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan sasaran terwujudnya sistem antikorupsi dan antipencucian uang yang efektif dan sistematis serta optimalisasi bagi penerimaan negara.

Selain korupsi dan pencucian uang, PPATK juga berkomitmen mengoptimalisasi penelusuran aset hasil tindak pidana narkotika, judi, dan lingkungan hidup secara inklusif dan berkelanjutan.

Di samping itu, dia mengatakan PPATK juga akan memperluas dan meningkatkan kualitas pelaporan dari pihak pelapor. Menurut dia, jumlah laporan terkait kejahatan keuangan dari tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan.

“PPATK senantiasa akan berfokus mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di Indonesia,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Aliran Dana Triliunan Rupiah Dianalisis PPATK, Melonjak 42% di 2025

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat di lingkungan DPR, Jakarta

Jakarta, aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat telah menganalisis perputaran dana sebesar Rp2.085,48 triliun sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, data tersebut berasal dari 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi yang disampaikan kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.

“Total perputaran dana yang dianalisis sebesar Rp2.085,48 triliun, meningkat 42,88% dari tahun 2024 yang sebesar Rp1.459,65 triliun,” ujar Ivan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/2/2026).

Ivan menjelaskan, sebagai focal point rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia, PPATK juga menerima lonjakan laporan transaksi keuangan sepanjang 2025.

“Sepanjang 2025, PPATK telah menerima 43.723.386 laporan, meningkat 25,5% dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 35.650.984 laporan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan jumlah laporan dan analisis tersebut mencerminkan semakin aktifnya peran PPATK dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung upaya penegakan hukum.

Menurut Ivan, PPATK turut berkontribusi dalam penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui analisis aliran dana yang terindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, PPATK juga melakukan analisis transaksi keuangan untuk memberantas kejahatan narkotika, judi online, perdagangan orang, hingga Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Peran kelembagaan PPATK ditunjukkan melalui kolaborasi penguatan pihak pelapor, pemberantasan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi, narkotika, judi online, perdagangan orang, dan tindak pidana lainnya, serta TPPT,” jelasnya.

Ivan menambahkan, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan PPATK terhadap agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Penyampaian rekomendasi dan hasil analisis PPATK diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja pemerintahan pada tahun pertama Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Presiden Undang Ormas Islam Bahas BoP

Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto mengundang perwakilan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di antaranya seperti PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Selasa siang, untuk berdiskusi membahas keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian/Board of Peace (BoP) Gaza.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi, membenarkan undangan terkait pertemuan dengan Presiden Prabowo hari ini.

“Ya saya juga diundang siang ini. Yang sampai ke saya (informasinya agenda pertemuan diskusi, red.) tentang BoP,” kata Kiai Cholil menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf, yang juga Menteri Sosial RI, juga membenarkan undangan terkait pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana siang ini.

“Iya benar ada agenda tersebut jam 14.00 WIB,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah, menjawab pertanyaan wartawan.

Kemudian, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga membenarkan undangan terkait agenda pertemuan di Istana bersama Presiden Prabowo siang ini.

“Dari Muhammadiyah akan hadir Prof. Syafiq Mughni dan saya,” kata Abdul Mu’ti menjawab pertanyaan wartawan.

Prof. Syafiq A. Mughni saat ini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah.

Dewan Perdamaian Gaza resmi diluncurkan pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Peluncuran Board of Peace dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump Jr., dan dihadiri oleh sejumlah pemimpin negara anggota termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo turut menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam pembentukan Board of Peace Gaza.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah. Ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” kata Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan selepas menghadiri acara peluncuran Dewan Perdamaian di Davos, Swiss, Kamis.

“Yang jelas, penderitaan rakyat di Gaza sudah berkurang, sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu besar, begitu deras masuk. Saya sangat berharap, dan Indonesia siap ikut serta,” sambung Presiden Prabowo.

Menurut Prabowo, negara-negara yang tergabung dalam Dewan Perdamaian adalah mereka yang ingin membantu rakyat Palestina di Gaza. Negara-negara itu juga mereka yang menghendaki adanya perdamaian di Gaza.

“Siapa yang ingin perdamaian (ada, red.) di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza, rakyat Palestina (ada di dewan tersebut, red.),” ujar Presiden Prabowo menjawab pertanyaan wartawan.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang juga menandatangani piagam Dewan Perdamaian itu, antara lain Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), dan Uzbekistan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kasus Guru Dikriminalisasi, Firman Soebagyo Minta Negara Turun Tangan

Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar (F-PG), Firman Soebagyo, Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menegaskan bahwa maraknya kriminalisasi terhadap guru, khususnya guru honorer, merupakan bukti lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga pendidik.

Menurut Firman, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.

Menurut Firman, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.

“Guru yang mendidik malah diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Ini ironi dan menunjukkan kegagalan negara melindungi profesi pendidik,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

Firman juga menyoroti nasib guru honorer yang harus bekerja serabutan demi bertahan hidup karena gaji yang jauh dari layak.

Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan sistem pendidikan yang belum menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Ia mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat perlindungan hukum, serta membenahi sistem pendidikan agar lebih adil dan manusiawi.

“Negara harus hadir. Tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi, mustahil kita bisa membangun generasi unggul,” pungkas Firman. (***)

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Bridgestone Buka Suara soal TCL yang Tersangkut Pemeriksaan Imigrasi

Jakarta, aktual.com — Perwakilan Bridgestone Indonesia memberikan pernyataan terkait isu yang menyeret nama seorang direktur Bridgestone berinisial TCL yang sempat diperiksa oleh otoritas imigrasi. Perusahaan menegaskan sikapnya terhadap proses hukum yang berjalan dan menjelaskan posisi individu tersebut di dalam struktur usaha.

Perwakilan Bridgestone Indonesia menyatakan perusahaan menghormati langkah yang diambil oleh aparat berwenang. “Bridgestone Indonesia menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh otoritas berwenang,” kata perwakilan Bridgestone Indonesia dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa TCL tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan Bridgestone Indonesia. Menurutnya, individu yang dimaksud merupakan direktur representatif dari salah satu pemegang saham.

“Individu yang disebutkan merupakan direktur representatif dari salah satu pemegang saham, bukan sebagai karyawan, maupun konsultan di Bridgestone Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, perusahaan menegaskan komitmen terhadap kepatuhan regulasi.

“Perusahaan senantiasa menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata perwakilan Bridgestone Indonesia.

Ia menambahkan, perusahaan siap memberikan penjelasan apabila diminta oleh pihak berwenang. “Kami siap bekerja sama dan memberikan klarifikasi kepada otoritas berwenang apabila memang diperlukan,” ucapnya.

TCL merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura yang diketahui menjabat sebagai direktur di sejumlah entitas usaha di Indonesia. Yang bersangkutan sempat diperiksa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dugaan pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi terbaru, TCL telah dimintai klarifikasi oleh pihak imigrasi dan hingga kini belum diumumkan adanya sanksi kongkrit berupa detensi atau deportasi. TCL bahkan sudah kembali ke Singapura seolah tak tersentuh hukuman di Indonesia.

Merespons sengkarut persoalan TKA ilegal yang ditangani Kemnaker dan Imigrasi Jakarta tersebut, Pengamat Ketenagakerjaan dari Federasi Pelita Mandiri, Achmad Ismail menuturkan, sebuah perushaan harus memenuhi aturan saat mempekerjakan TKA sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka yang dipekerjakan juga harus mengantongi izin tinggal untuk bekerja dari pihak keimigrasian. Menurut pantauan media dari profile perusahaan yang diterbitkan Ditjend AHU Kementerian Hukum, TCL bekerja di 3 perusahaan yaitu PT RE, PT SBM dan PT BTI. Dan data dari Kementerian Tenaga Kerja TCL hanya memiliki RPTKA untuk satu perusahaan, berlaku sejak November 2024 sampai Oktober 2025 dan itupun sudah berakhir masa berlakunya.

“Jika semua ini tak dimiliki, pelanggaran ketenagakerjaan dan pelanggaran imigrasi. Pengawas wajib ambil tindakan,” kata pria yang akrab disapa Ais saat dikonfirmasi terpisah.

Kalau pihak Kanwil Ditjen Imigrasi DKJ hanya memberikan sanksi administasi berupa tegoran dan membiarkan TCL yang melanggar tersebut melenggang bebas ke negara asalnya, publik pasti bertanya tanya. Kenapa hanya sanksi administrasi, padahal yang bersangkutan telah bekerja secara illegal di Indonesia selama kurun waktu 10 tahun. Pasti ada apa-apanya, tambah Ais. Oleh karena pihak penegak hukum yang memiliki kredibilitas lebih seperti KPK dan Kepolisian harus segera turun tangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain