26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 268

Hujan Tak Lagi Murni, BRIN Temukan Mikroplastik Turun Bersama Air di Jakarta

Ilustrasi hujan di Jakarta. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Bayangkan, setiap tetes hujan yang jatuh di Jakarta kini tak hanya membawa air, tapi juga partikel plastik mikroskopis. Itulah temuan terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengungkap bahwa air hujan di Ibu Kota telah tercemar mikroplastik — partikel plastik berukuran sangat kecil yang berasal dari aktivitas manusia di perkotaan.

Peneliti BRIN, Muhammad Reza Cordova, mengatakan penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan seluruh sampel air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik.

“Mikroplastik ini berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka,” jelas Reza, Jumat (17/10/2025).

Tim BRIN menemukan rata-rata 15 partikel mikroplastik per meter persegi per hari pada sampel hujan di kawasan pesisir Jakarta. Bentuknya berupa serat halus dan fragmen kecil yang terbuat dari poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena — material umum dalam pakaian, kantong plastik, dan ban kendaraan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa siklus plastik kini telah menembus atmosfer. Mikroplastik terangkat ke udara melalui debu jalanan, asap pembakaran, dan aktivitas industri, lalu terbawa angin, membentuk awan, dan akhirnya turun kembali bersama hujan.

“Siklus plastik tidak berhenti di laut, tapi naik ke langit, berkeliling bersama angin, lalu turun lagi ke bumi lewat hujan,” tutur Reza menggambarkan proses yang disebut atmospheric microplastic deposition.

Partikel mikroplastik berukuran lebih halus dari debu rumah tangga, sehingga mudah terhirup atau masuk ke tubuh melalui makanan dan air. Yang lebih mengkhawatirkan, plastik mengandung bahan kimia aditif beracun seperti ftalat, bisfenol A (BPA), dan logam berat.

Di udara, partikel ini juga dapat mengikat polutan lain seperti hidrokarbon dari asap kendaraan.

“Yang beracun bukan air hujannya, melainkan partikel mikroplastik di dalamnya karena mengandung bahan kimia aditif atau menyerap polutan lain,” ujar Reza.

Sejumlah studi global menunjukkan, paparan mikroplastik jangka panjang dapat memicu stres oksidatif, gangguan hormon, hingga kerusakan jaringan tubuh. Secara ekologis, air hujan yang terkontaminasi mikroplastik juga bisa mencemari sungai, laut, dan rantai makanan.

Fenomena ini tidak berhenti di Ibu Kota. Reza menjelaskan, partikel mikroplastik bisa terbawa angin hingga ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

“Udara dan angin yang membawa mikroplastik ini selalu bergerak. Kemungkinan besar fenomena serupa juga terjadi di wilayah sekitar Jabodetabek,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Dengan padatnya aktivitas industri, transportasi, dan pembakaran terbuka di kawasan urban ini, Reza menyebut seluruh wilayah Jabodetabek berpotensi menjadi sumber sekaligus penerima polusi mikroplastik.

“Secara atmosferik, wajar jika partikel dari Jakarta juga jatuh bersama hujan di wilayah sekitarnya,” paparnya.

Bagi Reza, hujan mikroplastik adalah refleksi dari perilaku masyarakat urban modern. Jakarta, dengan populasi lebih dari 10 juta jiwa dan 20 juta kendaraan, menghasilkan volume limbah plastik yang luar biasa setiap harinya.

“Sampah plastik sekali pakai masih banyak, dan pengelolaannya belum ideal. Sebagian dibakar terbuka atau terbawa air hujan ke sungai,” ujarnya.

Untuk menghadapi ancaman ini, BRIN mendorong langkah-langkah konkret lintas sektor, diantaranya Pemantauan rutin kualitas udara dan air hujan di kota besar, Pengurangan plastik sekali pakai serta peningkatan sistem daur ulang, Inovasi industri tekstil agar memasang filter di mesin cuci untuk menahan serat sintetis dan Edukasi publik agar masyarakat sadar pentingnya memilah sampah dan tidak membakar limbah sembarangan.

Reza menegaskan bahwa upaya sederhana di tingkat individu pun dapat memberikan dampak besar.

“Setiap plastik yang tidak kita buang sembarangan berarti satu sumber mikroplastik yang tidak terlepas ke udara dan tidak ikut turun bersama hujan,” katanya.

Ia menutup dengan pesan reflektif:

“Langit Jakarta sebenarnya sedang memantulkan perilaku manusia di bawahnya.”

OJK Sebut Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara Dorong Pertumbuhan Kredit

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar. Foto: Nur Aida Nasution/Aktual

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyebut penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berhasil meningkatkan likuiditas perbankan. Kebijakan tersebut juga memberikan ruang lebih besar bagi penyaluran kredit kepada masyarakat secara efektif.

Menurutnya, penempatan dana pemerintah di Himbara, yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, memiliki tiga tujuan utama yang diharapkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Secara menyeluruh, tujuan Pak Menteri ada tiga hal, yaitu meningkatkan likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit masyarakat” ujar Mahendra saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Mahendra menjelaskan, penempatan dana suku bunga dengan angka 4% membantu menurunkan tingkat bunga di Bank Himbara secara bertahap.

“Walaupun penurunan belum optimal, dampak ini sudah cukup signifikan dan mendorong pergerakan suku bunga secara menyeluruh,” kata Mahendra.

Ia menambahkan, penyaluran pinjaman kepada masyarakat diharapkan meningkatkan pertumbuhan kredit secara keseluruhan sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan angka bunga 4%, bank memiliki posisi tawar lebih tinggi dibanding deposan yang sebelumnya meminta special rate lebih tinggi.

“Bank kini memiliki keleluasaan menyesuaikan tingkat bunga kepada deposan sehingga bunga kredit perlahan mulai menurun” jelas Mahendra.

Menurutnya, beberapa rekening pemerintah juga menggunakan special rate yang turut memengaruhi penyesuaian suku bunga di bank Himbara. OJK melaporkan hal ini kepada Menteri Keuangan agar momentum penurunan bunga kredit bisa lebih cepat terwujud di lapangan.

“Secara keseluruhan, program dana pemerintah meningkatkan pertumbuhan kredit Bank Himbara dari sebelum hingga sesudah penempatan dana. Tingkat pertumbuhan kredit terbukti meningkat signifikan, menunjukkan efektivitas program terhadap likuiditas dan penyaluran pinjaman masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Nur Aida Nasution

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Ucapan Kasar Eks Pejabat Bappenas Soal Pesantren Picu Reaksi Keras GP Ansor

Jakarta, aktual.com – Narasi dan tuduhan yang bernuansa kebencian terhadap pesantren dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang dilakukan secara terorganisir. Dengan berlindung di balik dalih kritikan, gerakan insinuatif terhadap pesantren akhirnya memunculkan reaksi tegas dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Salah satu bentuk fitnah dan tuduhan keji terhadap pesantren yang menimbulkan keresahan di kalangan santri dan para kiai adalah komentar dari akun @indrajayasyukri. Dalam unggahannya yang viral dan melukai hati komunitas pesantren, ia menulis, “Pesantren itu pusat feodalisme dan fasisme. Ada baiknya dibubarkan saja lembaga mesum ini..”

Indrajaya Syukri merupakan purnabakti Fungsional Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas.

Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musyaffa Safril, SH, MH, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pernyataan tersebut. Ia menilai komentar Indrajaya Syukri merupakan bentuk kejahatan yang dapat merusak persatuan nasional.

“Kami banyak mendapatkan aduan dan keluhan dari para kyai dan santri atas beredar luasnya komentar jahat indrajaya syukri yang menghina dan memfitnah pesantren dengan sebutan yang kasar, tidak bermoral dan menyulut kebencian sesama anak bangsa,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut H. Musyaffa Safril, tulisan di media sosial itu perlu ditindak secara hukum sebagai langkah pencegahan demi menjaga ukhuwah wathaniyah di tengah masyarakat yang majemuk. Ia menilai bahwa narasi seperti ini bukanlah bentuk kritik yang konstruktif.

“Narasi dan tuduhan keji kepada pesantren kalau kita lihat dari polanya selalu berlindung dibalik topeng apa yang mereka katakan sebagai kritikan. Ini bukan kritikan tapi lebih tepatnya adalah penistaan kepada kelompok lain yang memiliki nilai-nilai luhur yang harusnya dihormati,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa tindakan tersebut semakin disayangkan karena dilakukan oleh seorang terpelajar yang pernah menjabat sebagai Perencana Ahli Madya di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kami PW GP Ansor Jawa Timur akan ambil langkah tegas kepada Indrajya Syukri, dia harus mempertanggungjawabkan penistaan dan tuduhan kejinya kepada pesantren. Kita ingin demokrasi tegak dan bermartabat dengan menghukum siapapun yang tidak punya empati, toleransi kepada kelompok lain di republik ini,” tandasnya.

Sikap tegas PW GP Ansor Jawa Timur ini, menurutnya, didasari oleh semangat menjaga nilai-nilai kebangsaan dan persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Republik ini berdiri dengan semangat persaudaraan yang menghargai nilai-nilai dan tradisi yang tumbuh di setiap kelompok, suku, golongan dan agama di republik ini. GP Ansor konsisten dan tegas dalam menjaga ekosistem kebhinekaan bangsa,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Jakarta, aktual.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025. Langkah bersejarah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis , Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram. Kebijakan ini langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Mentan Amran menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) bergerak cepat mengeksekusi perintah Presiden melalui pembenahan menyeluruh tata kelola pupuk bersubsidi. Mulai dari deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, hingga pengetatan pengawasan dari hulu ke hilir.

“Kita merevitalisasi sektor pupuk karena pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk kita tidak bisa berproduksi. Ini langkah cepat pemerintah untuk menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada lagi kelangkaan pupuk di lapangan,” lanjutnya.

Pemerintah juga melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak manapun, termasuk korporasi besar yang menggunakan pupuk subsidi secara tidak sah. Bagi pelaku yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha serta proses hukum pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah.

Hasil revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi menghasilkan efisiensi besar bagi negara. Melalui pembenahan sistem, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada tahun 2026, dengan proyeksi total keuntungan mencapai Rp7,5 triliun. Revitalisasi ini juga berpotensi menambah volume pupuk bersubsidi sebanyak 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Sebagai bagian dari program jangka panjang, pemerintah tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat kemandirian industri pupuk nasional. Lima di antaranya ditargetkan selesai paling lambat pada tahun 2029. Dengan beroperasinya pabrik baru tersebut, biaya produksi dapat ditekan lebih dari seperempat dan ketergantungan pada bahan baku impor dapat dikurangi secara signifikan.

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal harga pupuk, tetapi tentang keberpihakan negara kepada petani. “Presiden Prabowo memberi arahan yang sangat tegas, negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk. Kami di Kementan bersama BUMN pupuk bergerak cepat mengeksekusi perintah itu. Ini bukti nyata keberpihakan Presiden dan pemerintah kepada petani,” tegas Amran.

Melalui langkah besar ini, pemerintah memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mensos Ungkap Bansos Banyak Tidak Tepat Sasaran

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan pengarahan kepada Pemda dan penerima manfaat di Kalbar. ANTARA/Rendra Oxtora
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan pengarahan kepada Pemda dan penerima manfaat di Kalbar. ANTARA/Rendra Oxtora

Pontianak, aktual.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa persoalan terbesar dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia adalah masih banyaknya program yang tidak tepat sasaran akibat ketidakakuratan data penerima manfaat.

“Untuk itu kami menekankan pentingnya pemutakhiran data terpadu yang kini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Gus Ipul dalam kunjungan kerja di Pontianak, Rabu (22/10).

Menurut Gus Ipul berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama BPS dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditemukan dari sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat yang disurvei, sekitar 1,9 juta dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bansos.

“Artinya, bantuan sosial kita belum sepenuhnya tepat sasaran. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi,” tuturnya.

Ia menjelaskan Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan seluruh data penerima bantuan sosial dipusatkan di BPS, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih antara data kementerian dan pemerintah daerah.

“Kementerian Sosial kini tidak lagi mengelola data sendiri. Semua terpusat di BPS yang bertugas memverifikasi dan memvalidasi data sesuai kondisi lapangan,” kata dia.

Untuk meningkatkan akurasi, pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal mulai dari RT, RW, hingga pemerintah daerah, serta jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah penerima bantuan.

“Setiap tiga bulan, BPS akan memberikan umpan balik data yang menjadi acuan penyaluran bansos. Sistem ini memastikan proses berjalan lebih transparan dan partisipatif,” katanya.

Mensos menegaskan data kesejahteraan sosial bersifat dinamis karena perubahan kondisi masyarakat terjadi setiap hari, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh dinas sosial di daerah untuk aktif memperbarui data secara konsisten.

“Sekarang benar, belum tentu besok benar. Maka yang paling penting adalah komitmen semua pihak menjaga ketelitian dan akurasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Presiden tidak hanya menekankan peningkatan anggaran bantuan sosial, yang tahun 2025 mencapai lebih dari Rp110 triliun di Kementerian Sosial, tetapi juga mendorong keseimbangan antara pemberian bansos dan program pemberdayaan masyarakat.

“Bansos itu sifatnya sementara, sedangkan pemberdayaan itu selamanya. Tujuannya agar keluarga penerima manfaat bisa naik kelas menjadi mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan,” kata Gus Ipul di hadapan para pendamping PKH dan penerima manfaat.

Untuk memperkuat strategi pemberdayaan tersebut, Presiden telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, yang akan memastikan keluarga penerima manfaat dapat bertransformasi menjadi keluarga produktif dan berdaya secara ekonomi. Pendamping PKH pun diminta memiliki target menggraduasi minimal 10 keluarga setiap tahun agar tidak lagi menjadi penerima bansos.

Gus Ipul menyerukan seluruh kepala daerah, dinas sosial, dan aparat kelurahan bekerja serentak dalam memperbarui dan memverifikasi data kesejahteraan sosial di wilayah masing-masing.

“Kalau datanya sama, intervensinya juga akan tepat dan hasilnya nyata. Tapi kalau datanya berbeda, program kita pasti meleset dari sasaran,” kata dia.

Ia berharap dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih adil, akurat, dan berdampak langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat yang berdaya, bukan masyarakat yang bergantung,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Ditjen Bina Adwil dan KLH Memfinalisasi SKB Pelaksanaan Program Bersih Nasional: Dorong Perubahan Perilaku Menuju Indonesia Bersih 2029

Jakarta, aktual.com — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyepakati finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) di Jakarta (21/10/2025).

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.T., serta dihadiri oleh perwakilan dari KLH/BPLH, Biro Hukum, dan jajaran pejabat serta tenaga ahli terkait.

Pertemuan ini menjadi langkah penting menjelang penandatanganan SKB oleh dua kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) sebagai wujud nyata dari Asta Cita Pemerintah untuk membangun masyarakat yang hidup harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya.

Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa Program Bersih Nasional merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat. “Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya. _

Menurutnya PROBERNAS sejalan dengan Poin ke-11 dari Program Prioritas Presiden, yaitu Menjamin pelestarian lingkungan hidup. Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap “Wake-up Call” dari Presiden, “Program iniyang secara spesifik menyoroti perlunya: Pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daerah,Penataan dan penertiban baliho/spanduk/reklame ilegal yang merusak keindahan kota, dan Penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah.

SKB yang difinalisasi memuat sejumlah ketentuan pokok, antara lain penetapan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib.

Untuk memastikan implementasi di lapangan, SKB juga menetapkan pembentukan Satuan Tugas Nasional PROBERNAS yang terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH, dengan bidang kerja yang meliputi sosialisasi dan edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi dan data, serta kerja sama antarinstansi.

Dalam rapat, kedua kementerian menyepakati bahwa substansi SKB telah selesai dan disetujui bersama, serta akan segera diformalkan melalui koordinasi antara Biro Hukum Kemendagri dan Biro Hukum KLH. Langkah selanjutnya adalah penyusunan Rencana Aksi PROBERNAS, yang akan mengatur tahapan kegiatan, mekanisme pelaporan, serta sistem pemantauan berbasis data kewilayahan (legacy system) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Perwakilan KLH menekankan pentingnya sistem pelaporan sebagai bagian dari pengukuran kinerja pengurangan sampah di daerah. Data hasil kegiatan aksi bersih diharapkan dapat dihimpun secara rutin untuk memantau jumlah dan jenis sampah yang dikumpulkan serta tindak lanjut pengelolaannya.

Program Bersih Nasional ini juga menjadi bagian integral dari pelaksanaan RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, yang menargetkan 100% rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah dan 90% sampah dapat diolah di fasilitas pengelolaan. Upaya ini juga sejalan dengan berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Sampah Rumah Tangga.

Amran menegaskan bahwa PROBERNAS merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas pada Juni 2025 yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah di seluruh daerah sebelum tahun 2029.

Rapat finalisasi ini menghasilkan kesepahaman bahwa penandatanganan SKB akan dilakukan dalam waktu dekat, dan segera diikuti dengan penyusunan pedoman teknis dan rencana aksi nasional agar daerah dapat langsung menindaklanjuti dengan program-program aksi bersih meliputi bersih sampah, bersih toilet dan tertib reklame di wilayahnya masing-masing .

“Dengan adanya SKB ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesehatan, keindahan dan kenyamanan warganya melalui penekanan pada kebersihan dari sampah, penyediaan toilet yang bersih dan sehat, dan penertiban reklame. Program Bersih Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tutup Amran.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain