26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 278

Setjen MPR dan Universitas Lampung Jalin Kerja Sama Perkuat Kajian Ketatanegaraan

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10/2025). Aktual/DOK MPR RI

Lampung, aktual.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI dan Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang kajian akademik ketatanegaraan. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam pengembangan riset ketatanegaraan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi bersama terhadap penguatan demokrasi dan kelembagaan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Heri Herawan, SH, jajaran pejabat Eselon III dan IV Setjen MPR, Tim Ahli Kajian Akademik MPR–Unila, Direktur Sumber Daya Dirjen Diktisaintek, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga, dan civitas akademika Unila.

Dalam sambutannya, Siti Fauziah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas konstitusional MPR RI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yakni mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga sebagai bahan penyempurnaan sistem ketatanegaraan.

“Kebersamaan kita hari ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi ikhtiar kolektif untuk memperkuat demokrasi konstitusional dan memperkaya praktik ketatanegaraan,” ujar Siti Fauziah.

Acara penandatanganan MoU itu juga dirangkai dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Akademik Reformulasi Peran MPR Dalam Menguatkan Pelaksanaan Demokrasi Substantif.

Diungkapkan Ibu Titi -sapaan akrab Siti Fauziah- tema kajian itu tentu tidak dimaksudkan untuk mengembalikan supremasi MPR seperti era sebelum reformasi, melainkan untuk memikirkan dan menata ulang kewenangan, fungsi, dan orientasi MPR ke depan agar lebih relevan dengan prinsip demokrasi substantif.

“Di sinilah pentingnya pandangan kritis dari dunia akademik. Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, melalui penelitian dan analisis yang mendalam serta independen, membantu kita melihat persoalan dengan jernih dan berbasis bukti. Dengan begitu, keputusan politik yang diambil MPR RI benar-benar berlandaskan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar hasil kompromi politik sesaat,” ujar perempuan pertama dalam sejarah yang menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI ini.

Ibu Titi dalam kesempatan itu, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, dan seluruh Tim Ahli Kajian Akademik atas kerja keras yang luarbiasa. Naskah akademik yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting bagi Badan Pengkajian MPR untuk merumuskan rekomendasi bagaimana peran MPR RI dalam menguatkan pelaksanaan demokrasi yang lebih substantif ke depan.

“Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut sebagai wujud nyata implementasi Nota Kesepahaman antara MPR RI dan Universitas Lampung, baik melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pendidikan dan pelatihan, Seminar, dan kajian ketatanegaraan, serta peningkatan mutu akademik dan kompetensi SDM. Sinergi ini penting agar gagasan yang lahir tidak berhenti di forum akademik, tetapi menjadi pijakan nyata bagi perbaikan demokrasi dan sistem ketatanegaraan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyebut kerja sama ini memiliki makna strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga negara.

“Kerja sama ini menandai babak baru kolaborasi Unila dan MPR RI dalam memperkaya pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang ketatanegaraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan publikasi bersama.

“Sebagai bagian dari kerja sama ini, kita juga melaksanakan FGD tentang kajian akademik. FGD ini menjadi momen penting untuk bertukar gagasan, menyatukan visi, dan menggali peluang kolaborasi antara akademisi Unila dan jajaran MPR RI,” tutupnya.

LPSK Ungkap Hukuman Tiga Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Berkurang

Arsip foto - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza/am.)
Arsip foto - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza/am.)

Jakarta, aktual.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, hukuman bagi tiga terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang-Merak, Kamis (2/1), berkurang setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati juga mengungkapkan, kasasi ketiga terdakwa ditolak, tetapi majelis hakim memperbaiki putusan sebelumnya.

“Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/10).

Selain itu, dua terdakwa, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.

Menurut Sri, perintah pembayaran restitusi ini merupakan bentuk penguatan asas tanggung jawab pelaku terhadap akibat hukum dari tindakannya.

“Kalau pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup, ia tidak punya kewajiban membayar. Padahal keluarga korban masih harus menanggung kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis,” katanya.

Berdasarkan putusan tersebut, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal, yakni Ilyas Abdurrahman sekitar sebesar Rp209 juta. Selain itu kepada korban luka, yakni Ramli sekitar sebesar Rp146 juta.

Bambang juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dari yang sebelumnya seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer.

Sementara itu, Sersan Satu Akbar Adli dibebankan membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sekitar Rp147 juta dan kepada korban luka Ramli sekitar sebesar Rp73 juta.

Akbar juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dari yang sebelumnya seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer.

Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dari sebelumnya empat tahun dan juga diberhentikan dari dinas militer.

Sebelumnya, dua terdakwa yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Keduanya merupakan terdakwa pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di “rest area” KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

Terdakwa Bambang dan Akbar terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dan tindakan penadahan berujung penembakan hingga merampas nyawa orang lain.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 Ayat (1 ) ke-1 KUHP terkait penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman. Lalu sebagaimana Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan divonis pidana pokok empat tahun penjara atas perbuatannya dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AL. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Putri Zulkifli Hasan Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Tegas dan Berpihak ke Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan arah pemerintahan yang tegas, berani, dan berpihak kepada rakyat.

“Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan arah yang jelas. Pemerintah bekerja cepat, konsisten, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya ditulis Senin (20/10).

Putri menyoroti keberhasilan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dengan cadangan beras mencapai 4,2 juta ton. Menurutnya, hal itu mencerminkan komitmen Presiden Prabowo memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Ia juga mengapresiasi kinerja pemerintah yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi. Berdasarkan laporan 1 Tahun – Langkah Awal Transformasi Bangsa, ekonomi Indonesia tumbuh stabil di kisaran lima persen, inflasi terkendali di dua persen, dan angka kemiskinan turun menjadi 8,47 persen—terendah dalam dua dekade terakhir.

“Pemerintah berhasil menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan dan keberpihakan sosial,” ujarnya.

Putri menyebut sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, dan Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Menurutnya, program-program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi sehat dan produktif.

Ia juga menilai keterlibatan lebih dari 18 ribu UMKM dan koperasi dalam rantai pasok program sosial sebagai langkah konkret memperkuat pemerataan ekonomi dan pembangunan inklusif.

Selain itu, Putri menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan kebijakan hilirisasi dan investasi hijau yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. “Pemerintahan Presiden Prabowo telah membangun pondasi kuat bagi transformasi ekonomi hijau. DPR akan terus mendukung agar kebijakan ini berjalan konsisten,” ujarnya.

Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo, lanjutnya, menunjukkan apresiasi masyarakat atas kinerja nyata pemerintah. “Kepemimpinan yang tegas dan berwibawa seperti ini dibutuhkan untuk membawa Indonesia melangkah lebih jauh,” kata Putri.

Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi titik awal bagi transformasi menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat.

Pemerintah Tambah Program Cetak Sawah untuk Tekan Harga Beras di Indonesia Timur

Ilustrasi - Foto udara hamparan sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kementan

Jakarta, aktual.com – Pemerintah berencana menambah program cetak sawah baru sebagai langkah jangka panjang untuk menekan harga beras, terutama di Zona 3 yang meliputi wilayah Indonesia timur seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian pangan di seluruh daerah Indonesia. Selain melanjutkan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pemerintah juga akan mempercepat pembangunan sawah baru di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan produksi dan tingginya biaya logistik.

“Daerah-daerah seperti Papua, kita akan bangun cetak sawah. Ini solusi permanen ke depan,” kata Amran dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Amran, operasi pasar SPHP akan tetap berlangsung hingga Januari atau Februari 2026, dengan stok beras yang tersedia mencapai 1 juta ton. Namun, langkah ini bersifat sementara. Pemerintah menilai perlu ada solusi struktural agar daerah-daerah tertentu tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau.

“Arahan Bapak Presiden jelas, seluruh pulau harus swasembada. Bukan hanya beras, tapi juga minyak goreng, protein, dan komoditas lainnya. Kita ingin semua wilayah mandiri dan tidak terbebani biaya angkut,” tegasnya.

Amran mencontohkan Kalimantan yang sebelumnya mengandalkan pasokan beras dari Surabaya dan Sulawesi Selatan. Kini, kata dia, Kalimantan Selatan, Tengah, dan Barat telah mencapai swasembada pangan. Pemerintah pun menargetkan perluasan program cetak sawah di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur agar seluruh kawasan Kalimantan mandiri pangan.

“Kalsel, Kalteng, Kalbar sudah swasembada. Tinggal kami kejar lagi, bangun cetak sawah di Kaltara dan Kaltim,” ujarnya.

Secara nasional, Kementerian Pertanian menargetkan pencetakan sawah seluas 225.000 hektare tahun ini, dan meningkat menjadi 400.000 hektare pada 2026. Target tersebut termasuk pengembangan food estate di Merauke, Papua, yang direncanakan mencapai 200.000 hektare.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober 2025, rata-rata harga beras SPHP di tingkat konsumen tercatat Rp12.531 per kilogram (kg), sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kg.
Rinciannya, harga rata-rata di Zona 1 sebesar Rp12.197 per kg, Zona 2 Rp12.785 per kg, dan Zona 3 mencapai Rp13.330 per kg.

Kebijakan cetak sawah baru ini diharapkan tidak hanya menekan harga beras, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketimpangan produksi antarwilayah.

“Kita ingin rakyat di seluruh Indonesia bisa menikmati harga beras yang wajar. Kalau semua daerah bisa produksi sendiri, biaya logistik berkurang, harga bisa stabil,” tutup Amran.

Setahun Prabowo-Gibran: Maju Mundur Reformasi Polri dan Tumpulnya Hukuman Kejagung

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyalami Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Pangllima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monumen Nasional, Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. Aktual/DOK BPMI Setpres

Jakarta, Aktual.com – Hari ini genap setahun pemerintahan Prabowo – Gibran. Dari sisi hukum banyak hal yang sudah dilakukan. Membongkar kasus korupsi kakap lewat Kejagung dan KPK. Dan niat meformasi Polri. Namun di sisi lain masih banyak PR besar di bidang hukum. Seperti apa keseriusan Prabowo dalam penegakan hukum? Apakah langkah-langkahnya sudah on the track ?

Salah satu upaya pemberantasan korupsi era presiden Prabowo diantaranya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menangkap tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, dalam dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Noel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Padahal Noel baru diangkat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024.

Artinya, baru 2 bulan menjabat sebagai Wamenaker, Noel sudah menerima uang haram hasil pemerasan para buruh yang mengurus sertifikasi K3. Kasus ini membuat Noel menjadi pejabat tinggi pertama di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tersandung kasus korupsi.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel hanya salah satu dari upaya penegakan hukum, melalui pemberantasan korupsi, di satu tahun Pemerintahan Prabowo. Lalu, bagaimana gambaran kinerja bidang hukum Pemerintahan Prabowo-Gibran selama satu tahun berjalannya Kabinet Merah Putih?

Baca juga:

Prabowo: Koruptor Nyolong Rp2–3 Triliun Tiap Tahun, Saya Lawan

Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Presiden Prabowo di bidang hukum. Persoalan yang paling pelik adalah praktik korupsi yang merajalela.

“Pak Prabowo berkomitmen untuk tidak kompromi dengan koruptor. Dan itu ditunjukkan Pak Prabowo dengan memberi ruang kepada KPK untuk menindak Immanuel Ebenezer atau Noel, yang notabene pembantunya di Kabinet,” papar Yusuf.

Presiden Prabowo, katanya, juga terlihat mendukung penuh Kejaksaan Agung RI agar berani membongkar skandal-skandal korupsi dengan kerugian negara yang fantastis. Kejagung, misalnya, mengungkap dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan selama tahun 2019‑2022 di Kemendikbudristek yang merugikan negara sekitar Rp 1,98 triliun.

Kemudian kasus korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp 70,5 triliun, kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun hingga kasus CPO yang diantaranya melibatkan Wilmar Grup yang menggembalikan uang sebesar Rp 13 triliun.

Baca juga:

Mahfud Sebut Komitmen Presiden Jadi Harapan untuk Lawan Korupsi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, terlepas dari terungkapnya sejumlah kasus korupsi besar baik oleh KPK maupun Kejagung, setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi belum menunjukkan hasil konkrit.

Isnur menilai upaya KPK masih lemah. Dalam pengusutan kasus korupsi kuota haji, misalnya, KPK hingga sekarang belum menetapkan tersangka. Sedangkan Kejagung justru banyak melakukan kesalahan dalam penanganan kasus besar.

Kejagung, katanya, pengungkapan mega korupsi tak dibarengi dengan tuntutan hukuman maksimal di pengadilan. “Korupsi tetap marak, tapi hukuman bagi pelaku tidak maksimal. Janji antikorupsi belum terbukti,” ungkapnya.

Baca juga:

Prabowo Ancam Para Jenderal Baking Tambang Ilegal

Pergantian Kapolri dan R-KUHAP

Yusuf Sahide juga menggarisbawahi kepemimpinan era Prabowo dalam setahun terakhir mestinya juga menjadikan pemberantasan judi online, mafia tambang dan Narkoba sebagai skala prioritas. Di mana ranah itu ada di Kepolisian RI.

Namun, ucapnya, Polri seakan tidak mampu memberantas judol, mafia tambang, dan narkoba. Kasus judol yang diduga melibatkan Mantan Menteri Koperasi dan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi, misalnya, Polri terlihat tidak menindaklanjutinya lebih jauh. Padahal, nama Budi Arie secara terang-terangan disebutkan di pengadilan.

“Karena itu, kami meminta Presiden Prabowo agar menyegerakan pembentukan Komite Reformasi Polri, karena institusi ini menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum,” paparnya.

Yusuf juga mendorong agar Presiden Prabowo melakukan pergantian Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Selain sudah terlampau lama menjabat, kurang lebih 4 tahun 8 bulan, juga ada begitu banyak persoalan di era kepemimpinnya, salah satunya aksi massa yang berujung kerusuhan massal di sejumlah daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2025 lalu.

“Pak Prabowo harus berani mengambil langkah ini untuk kebaikan bangsa, berani mengamputasi pejabat-pejabat yang menjadi pembantu presiden yang dianggap bermasalah berdasarkan penilaian publik,” ujarnya.

Baca juga:

Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian

Hal sama disampaikan Isnur. Pihaknya, menyoroti masih maraknya situs judol, dan peredaran Narkoba. Ia pun menduga ada oknum Kepolisian yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Sudah menjadi rahasia umum kalau sejumlah oknum kepolisian melindungi dua bisnis haram tersebut,” paparnya.

Isnur juga menyoroti upaya DPR dan Pemerintah membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) yang dinilai memperkuat kewenangan polisi dan dianggap berpotensi melahirkan praktik sewenang-wenang.

Menurut Isnur, RKUHAP memberikan kewenangan besar kepada penyidik Polri karena ditetapkan menjadi Penyidik Utama yang membawahi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyidik Tertentu. Ketentuan Polri sebagai Penyidik Utama tercantum dalam Pasal 6 ayat 2, draf R-KUHAP.

“Ketentuan ini menjadikan Polri sebagai lembaga “super power”. Seharusnya KUHAP memperkuat pengawasan dan check and balance, ya, bukan menambah kewenangan seperti ini. Karena makin besar kewenangannya, semakin sulit mengawasi oleh kelembagaan,” kata Isnur.

Baca juga:

Presiden Prabowo Dorong Reformasi Hukum yang Berpihak pada Rakyat Kecil

Selain itu, dia menjelaskan dalam Pasal 7, PPNS di berbagai lembaga negara diawasi dan dikoordinasikan oleh Polri sebagai Penyidik Utama. Termasuk, kata dia, PPNS juga wajib meminta persetujuan Penyidik Utama jika melakukan upaya paksa.

“Hal ini akan menghambat efektivitas penyidikan berbasis keahlian teknis dan bertentangan dengan prinsip koordinasi fungsional, supervisi penuntut umum, serta pengawasan pengadilan,” papar Isnur.

Pengembalian uang korupsi

Catatan berbeda disampaikan Sandy Pramuji Senior Analyst NEXT Indonesia Center. Sandy menyampaikan, komitmen pemberantasan korupsi yang sering digaungkan Presiden Prabowo ditunjukkan dengan penindakan terhadap lebih dari 40 kasus korupsi sepanjang satu tahun terakhir, baik oleh Kejagung maupun KPK.

“Pemberantasan korupsi ini penting untuk menyelamatkan uang negara dari para garong rakus agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak,” katanya.

Sandy mengungkapkan, kerugian yang terjadi akibat tindak pidana korupsi sepanjang setahun Kabinet Merah Putih mencapai Rp320,4 triliun. Kasus terbesar yang berhasil diungkapkan aparat penegak hukum pada periode ini adalah korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada periode 2018-2023, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp285 triliun.

“Selama setahun terakhir, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp1,7 triliun dari para terpidana kasus korupsi. Nilai tersebut berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang rampasan, dan penguasaan kembali kawasan hutan,” papar Sandy.

Baca juga;

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO di Kejagung

Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sorotan lainnya satu tahun pemerintahan Prabowo terkait kebebasan pers dan berpendapat. Yusuf Sahide menyampaikan, Indonesia telah melalui transisi pasca reformasi lebih dari 25 tahun. Karenanya, era keterbukaan informasi, transparan dan akuntabilitas publik menjadi sangat penting.

“Dibutuhkan suporting yang sebesar-besarnya baik jaminan hukum dan keamaan dari Pak Presiden kepada jurnalis dan media pers untuk mengawal Asta Cita,” paparnya.

Demikian halnya dengan kebebasan berpendapat, menurut Yusuf, Presiden Prabowo hendaknya membuka ruang hak dasar warga negara sebagaimana amanat UUD 1945. “Jangan ada lagi aktivis mahasiswa, aktivis LSM, dan warga yang dikriminalisasi karena menyuarakan pendapatnya,” ucap Yusuf.

Isnur sendiri mengingatkan akan meningkatnya aksi represi yang dilakukan Kepolisan terhadap aksi-aksi masyarakat sipil. Misalnya, tercatat lebih dari seribu orang terluka dan 900 orang dijadikan tersangka akibat kekerasan aparat saat demonstrasi pada Agustus-September 2025.

“Demonstrasi adalah hak, bukan kejahatan. Negara harus melindungi, bukan menangkapi. Aksi represif ini masih sering dilakukan Kepolisian dan menjadi catatan merah,” ucap Isnur.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Membongkar teknologi Peringkat No. 1 Dunia pada AC Udara Segar dengan Kunjungan Pabrik AC TCL Berteknologi Tinggi di Wuhan

Wuhan, aktual.com – TCL Air Conditioner (AC) mengadakan kunjungan pers eksklusif bagi media terkemuka dari Indonesia ke TCL Air Conditioner Wuhan Intelligent Manufacturing Base. Kunjungan selama tiga hari (22-24 September) ini memberikan akses langsung ke pusat inovasi dan produksi AC tercanggih kelas dunia, sekaligus menegaskan keseriusan TCL dalam menggarap pasar Indonesia.

Kunjungan ini bertepatan dengan pengumuman pencapaian global TCL AC, yang menurut laporan terbaru dari firma riset independen Sunpower Consulting Group, menempatkan TCL Fresh Air Air Conditioner di peringkat No. 1 dunia dalam penjualan pada tahun 2024.

“Kami sangat bangga TCL Fresh Air AC berhasil meraih posisi No. 1 di dunia. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kekuatan inovasi teknologi kami, tetapi juga komitmen kami untuk menghadirkan udara yang lebih segar, sehat, dan pintar bagi setiap rumah tangga di dunia,” ujar Evan Tang, CEO TCL Indonesia.

Pabrik di Wuhan, yang diresmikan pada 28 Maret lalu, merupakan bukti nyata komitmen TCL terhadap manufaktur cerdas dan ramah lingkungan. Dengan investasi sebesar 3,42 miliar yuan dan area seluas 585 mu (sekitar 1.000 hektar), basis produksi ini dirancang sebagai fasilitas terdepan yang mengintegrasikan manufaktur cerdas, R&D teknologi, logistik pintar, dan aplikasi digital.

Pabrik tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi tahunan sebesar 6 juta unit AC. Berkat integrasi teknologi digital twin melalui sistem smart park dan platform 6+1 Industrial Internet, efisiensi produksi meningkat sebesar 15%. Pabrik ini memiliki 16 “pabrik gelap” dan laboratorium canggih, yang memungkinkan operasi otomatis 24/7 dan manajemen digital. Salah satu fitur paling revolusionernya adalah lini produksi khusus pertama di dunia untuk AC segar bebas debu.

General Manager TCL AC, Xin’an Li, menegaskan Sejak resmi memasuki industri pendingin udara pada tahun 1999, TCL Air Conditioning telah dengan berani mengeksplorasi teknologi dan pasar. Tak hanya itu, Li Xin’an juga menyoroti tiga masalah utama yang sering dihadapi pengguna AC dan bagaimana TCL mengatasinya.

“Dalam penggunaan sehari-hari, pengguna biasanya menghadapi tiga masalah utama terkait AC,” ujar Mr. Li. “Pertama, mereka khawatir dengan kualitas udara dan kesehatan; kedua, mereka khawatir dengan efisiensi energi dan konsumsi daya; dan ketiga, mereka khawatir dengan integrasi teknologi dan fitur baru yang memenuhi kebutuhan yang sebelumnya belum terpenuhi,” ujarnya.

Menanggapi kebutuhan tersebut, TCL secara konsisten berinovasi. Sejak merilis Strategi Udara Segar Global pada tahun 2021, TCL telah menciptakan produk unggulan seperti FreshIN 3.0 yang inovatif. Produk ini meraih pengakuan global dengan memenangkan “Smart Fresh Air Technology Innovation Award” di ajang CES 2025.

Melanjutkan inovasi tersebut, pada tahun 2024 TCL memperkenalkan FreshIN C7, generasi kelima dari lini andalan FreshIN, yang menghadirkan pengalaman udara segar lebih optimal dengan desain modern dan fitur pintar terbaru.

Komitmen terhadap Manufaktur Hijau dan Strategi Pasar Indonesia
Pabrik ini menonjolkan fitur ramah lingkungan, salah satunya melalui instalasi panel surya seluas 94.800 m² yang menghasilkan 9 juta kWh listrik per tahun, membantu mengurangi emisi karbon dioksida secara signifikan.

Selain itu, pabrik ini menerapkan konsep “pabrik bebas limbah” (zero-waste factory) yang mencapai nol emisi karbon, nol limbah industri, nol emisi gas buang, dan nol pemborosan air, menggunakan sistem seperti daur ulang air pintar sponge city.

Di Balik Layar Inovasi: Laboratorium dan Teknologi Canggih
Selain jalur produksi, delegasi media Indonesia juga diajak menjelajahi laboratorium canggih di pabrik ini, di mana setiap produk AC TCL diuji untuk memenuhi standar kualitas global. Proses pengujian dimulai dari simulasi termodinamika untuk mengoptimalkan desain, dilanjutkan dengan serangkaian pengujian ketat seperti uji kinerja, kebisingan, dan daya tahan.

Proses ini tidak berhenti setelah produksi massal. Sampel produk dari jalur produksi diuji secara acak di laboratorium kendali mutu untuk memastikan konsistensi dan standar kualitas yang tinggi.

Ketika ditanya mengenai pasar Indonesia, Mr. Li mengungkapkan komitmen strategis yang kuat. “Kami memiliki tata letak yang jelas untuk pasar Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, sambungnya TCL telah melokalisasi produksi AC residensial di Indonesia dan tengah mempertimbangkan untuk melakukan hal yang sama pada produk komersial.
“Ini adalah langkah strategis kami dalam menghadapi lanskap perdagangan internasional yang kompleks,” ujar Xin’an Li.

“Dengan memproduksi secara lokal, kami dapat menyediakan produk yang lebih berkualitas dan hemat biaya untuk masyarakat Indonesia,” sambungnya.

Produk andalan TCL di Indonesia saat ini adalah Gentle Cool Pro Series, yang diluncurkan pada Agustus 2025. AC ini dirancang khusus untuk pasar Indonesia dengan fitur-fitur seperti konektivitas WiFi, teknologi AI+inverter hemat energi, aliran udara lembut, dan filter kesehatan 6-in-1, menawarkan pengalaman yang ditingkatkan secara menyeluruh bagi pengguna.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain