11 April 2026
Beranda blog Halaman 280

Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Rp702,98 Miliar untuk Pulihkan Sarana Keagamaan Pascabencana di Sumatera

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag

Jakarta, aktual.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp702,98 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana layanan dan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1).

Menag menjelaskan berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan Kementerian Agama, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak.

Jumlah tersebut meliputi 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan keagamaan lainnya di wilayah terdampak.

Menurut Menag, dampak kerusakan tersebut berimplikasi langsung pada terganggunya proses pembelajaran, layanan keagamaan, serta aktivitas sosial keagamaan masyarakat.

Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan awal pascabencana sebesar Rp75,82 miliar. Bantuan tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp66,47 miliar serta partisipasi program Kemenag Peduli sebesar Rp9,35 miliar yang digunakan untuk penanganan darurat dan pemulihan awal.

“Namun bantuan awal itu masih bersifat terbatas dan belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana yang rusak,” katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Agama mengusulkan kebutuhan lanjutan penanganan pascabencana yang direncanakan melalui skema direktif presiden pada tahun anggaran 2026.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi madrasah, pesantren, PTKI, dan rumah ibadah lintas agama. Selain itu, juga mencakup rehabilitasi kantor Kementerian Agama, pendampingan masyarakat pascabencana, penyediaan mushaf Al Quran, serta bantuan bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Menag menambahkan pengusulan melalui direktif presiden dilakukan sebagai langkah mitigasi atas terbatasnya ruang fiskal Kementerian Agama. Penanganan pascabencana ini dinilai strategis dan mendesak guna memastikan keberlanjutan layanan dasar keagamaan dan pendidikan keagamaan.

“Penanganan ini dipandang strategis dan mendesak, guna memastikan keberlangsungan layanan dasar keagamaan dan pendidikan keagamaan sekaligus sebagai wujud keadilan negara dalam pemulihan kehidupan sosial masyarakat pasca bencana,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kementerian Hukum Paparkan Kronologi dan Status Hukum PT Pakerin

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, memaparkan secara resmi kronologi permasalahan hukum yang melibatkan PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur.

Widodo menjelaskan, berdasarkan data dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), perubahan terakhir Anggaran Dasar PT Pakerin disetujui melalui Akta Nomor 14 tanggal 19 November 2018 yang dibuat oleh Notaris Hendrikus Caroles, S.H., di Surabaya. Perubahan tersebut memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0026631.AH.01.02 Tahun 2018 serta surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0266733, keduanya tertanggal 22 November 2018.

Dalam data tersebut, struktur kepemilikan saham PT Pakerin tercatat sebagai berikut: PT Inti Anugerah sebanyak 339.200.000 lembar saham atau senilai Rp169,6 miliar; PT Supreme Agung sebanyak 176.400.000 lembar saham atau Rp88,2 miliar; serta Njoo Soegiharto sebanyak 6.400.000 lembar saham atau Rp3,2 miliar.

Adapun susunan pengurus perseroan terdiri atas David Siemens Kurniawan sebagai Direktur Utama, Njoo Steven Tirtowidjojo sebagai Direktur, Njoo Henry Susilowidjojo sebagai Komisaris, serta Njoo Soegiharto sebagai Komisaris Utama.

Widodo mengungkapkan, sengketa bermula dari konflik di antara para ahli waris almarhum Njoo Soegiharto, yakni David Siemens Kurniawan, Njoo Steven Tirtowidjojo, dan Njoo Henry Susilowidjojo. Sengketa tersebut telah berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0077557.AH.01.02 Tahun 2020 tentang persetujuan perubahan Anggaran Dasar PT Pakerin. Putusan itu telah dikuatkan hingga tingkat Peninjauan Kembali pada 21 Maret 2023.

Sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan tersebut, Kementerian Hukum menerbitkan Surat Keputusan pembatalan pada 14 Maret 2023. Selanjutnya, pada 14 Juni 2024, Kementerian juga membatalkan seluruh keputusan atau surat persetujuan yang diterbitkan setelah SK yang dibatalkan, guna menjamin kepastian hukum.

“Atas dasar itu, akses SABH PT Pakerin saat ini diblokir sejak 17 Januari 2024 sebagai langkah kehati-hatian, mengingat masih berlangsungnya sengketa di antara para ahli waris serta adanya perkara hukum yang melibatkan Menteri Hukum sebagai pihak tergugat maupun turut tergugat,” ujar Widodo saat jumpa pers di kantor Dirjen AHU, Kamis (28/1/2026).

Widodo menegaskan bahwa negara tidak sedang menghentikan kegiatan usaha PT Pakerin. Menurutnya, langkah yang diambil semata-mata untuk memastikan setiap keputusan administratif didasarkan pada landasan hukum yang sah dan tidak memihak.

“Kami memahami sepenuhnya dampak yang dirasakan para pekerja. Justru karena itu negara harus berhati-hati agar tidak mengambil keputusan yang keliru dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari,” katanya.

Ia menambahkan, permasalahan utama PT Pakerin bukan terletak pada satu keputusan administratif tertentu, melainkan pada konflik kepengurusan yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

“Selama masih terdapat lebih dari satu klaim kepengurusan yang sama-sama dibawa ke ranah hukum, negara tidak boleh mengesahkan salah satunya. Penyelesaian internal dan kepastian hukum adalah kunci. Kementerian Hukum akan terus mendorong dialog dan penyelesaian yang adil agar kepastian hukum tercapai serta hak-hak pekerja dapat dipulihkan secara berkelanjutan,” pungkas Widodo.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Polda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Tangkap Pedagang Es Gabus, Propam Turun Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan setelah gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan setelah gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Jakarta, aktual.com – Polda Metro Jaya mendalami anggota kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap pedagang es gabus yang diduga menggunakan bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci di dalam dagangannya, Sabtu (24/1).

“Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Terkait peristiwa tersebut, dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila di dalam tindakan yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas itu terdapat persepsi yang kurang baik atau kurang tepat.

“Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujar Budi.

Dia pun memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah mematikan atau menghambat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masyarakat.

“Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf,” ucap Budi.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus karena dagangannya itu diduga mengandung bahan berbahaya, seperti PU Foam atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1).

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).

Oleh karena itu, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa tersebut.

Ikhwan memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.

Dia juga menjelaskan tindakan awal itu merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir akan dugaan makanan berbahaya yang beredar di lingkungan mereka.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya, seperti PU Foam atau material busa kasur maupun spon cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan hasilnya, produk tersebut layak dikonsumsi, atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).

Kepastian itu diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses milik pedagang tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

KPK Manfaatkan AI untuk Periksa LHKPN

Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2025.

“Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Ia menyebut bahwa KPK melaksanakan uji coba pemeriksaan LHKPN dengan AI ini kepada ribuan penyelenggara negara.

“Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah,” katanya.

Selain itu, KPK juga berkolaborasi dengan pihak eksternal guna meningkatkan akurasi pelaporan LHKPN dengan melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk pegawai (NIP).

“Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” imbuhnya.

Setyo merinci untuk pengelolaan LHKPN pada tahun 2025, tercatat terdapat 173 instansi pusat maupun daerah yang memiliki tingkat kepatuhan 70 persen.

“Didominasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah, TNI, Dewan Ketahanan Nasional, dan beberapa lembaga lainnya,” ucapnya.

Selain itu, KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN sebanyak 341 laporan pada tahun 2025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang sebanyak 329 laporan.

“(Jumlah) wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan 2024,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kim Jong Un Siap Umumkan Arah Baru Penguatan Nuklir di Kongres Partai

Jakarta, aktual.com – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan akan mengumumkan langkah lanjutan terkait pengembangan program nuklir negaranya. Rencana tersebut akan disampaikan dalam kongres partai berkuasa yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Kim saat memantau uji coba rudal balistik. Pertemuan kongres mendatang, kata Kim, “akan mengklarifikasi rencana tahap selanjutnya untuk lebih memperkuat pencegahan perang nuklir negara itu,” sebagaimana dilansir AFP, Rabu (28/1/2026).

Korea Utara diketahui akan menggelar kongres penting partai berkuasa untuk pertama kalinya dalam lima tahun. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan, Kim didampingi para pejabat senior negara itu saat menyaksikan uji tembak peluncur roket multi-laras “kaliber besar” yang menembakkan empat rudal.

Meski mengakui pengembangan sistem peluncur roket tersebut “tidak berjalan mulus”, Kim menegaskan bahwa uji coba yang dilakukan pada Selasa (27/1) itu “sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pencegahan strategis kita”.

Kim menyebut roket-roket yang ditembakkan berhasil “mengenai sasaran” di perairan pada jarak sekitar 358,5 kilometer.

Sementara itu, menurut laporan kantor berita Jepang Jiji Press yang mengutip sumber Kementerian Pertahanan Jepang, rudal balistik Korea Utara tersebut ditembakkan ke arah Laut Jepang, dengan dua rudal dilaporkan mendarat di luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang.

“Hasil dan signifikansi uji coba ini akan menjadi sumber penderitaan mental yang luar biasa dan ancaman serius bagi kekuatan-kekuatan yang mencoba memprovokasi konfrontasi militer dengan kita,” kata Kim.

Pemerintah Jepang diketahui mengecam keras uji coba rudal tersebut. Tokyo menilai langkah Pyongyang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan dianggap sebagai ancaman bagi perdamaian serta keamanan kawasan, termasuk Jepang, sebagaimana dilaporkan Kyodo News Service.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Raker dengan Kemensos, HNW Apresiasi Sekolah Rakyat, Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat Berbasis Tingkat Kemiskinan Wilayah

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi program Sekolah Rakyat dan mendorong pembangunan berbasis tingkat kemiskinan wilayah. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi program Sekolah Rakyat (SR) dan mendorong agar sesuai dengan tujuan utama memotong lingkaran setan kemiskinan, maka wajarnya prioritas pendiriannya juga berbasis tingkat kemiskinan wilayah. HNW, sapaan akrabnya, menyebut wilayah yang tingkat kemiskinannya tinggi harusnya didahulukan untuk pembangunan SR permanen.

Berdasarkan data Kemensos, hingga tahun 2025 telah berdiri 166 SR rintisan yang umumnya diselenggarakan di lingkungan instansi Kementerian Sosial seperti Sentra, BP3KS, maupun bekerja sama dengan institusi lain seperti di gedung pemda, gedung balai, hingga gedung kampus. Terbanyak berada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Sesuai arahan Presiden, pada tahun 2026 akan dibangun Sekolah Rakyat di setiap kabupaten berupa SR permanen dengan site plan yang terstandarisasi, di mana tanah disediakan oleh pemerintah daerah dan pembangunan sarana oleh Kementerian PU.

Usulan Prioritas Sekolah Rakyat Berbasis Kemiskinan Wilayah

“Tentu karena pembangunan SR permanen akan bertahap maka Kementerian Sosial harus mengidentifikasi wilayah prioritas, dan saya usulkan agar dimulai berbasis tingkat kemiskinan wilayah. Data Susenas BPS 2025 menunjukkan wilayah Papua, NTT, Maluku, dan Aceh yang masuk kategori itu sehingga pendirian SR di sana harusnya didahulukan dan diperbanyak, agar bisa mewujudkan program memutus dan memotong lingkaran kemiskinan antargenerasi melalui advokasi pendidikan yang berkualitas,” disampaikan Hidayat kepada Menteri Sosial RI di Rapat Kerja Komisi VIII, Selasa (27/1).

Dirinya menyebut jika persoalan kemiskinan bisa diatasi salah satunya melalui program Sekolah Rakyat, kesenjangan antarwilayah juga bisa berkurang. Dengan demikian, integrasi bangsa diharapkan semakin meningkat dan NKRI semakin kuat. Hal ini semakin penting di tengah munculnya kembali isu separatisme.

“Alhamdulillah usulan ini menjadi keputusan rapat, di mana penyelenggaraan Sekolah Rakyat harus dilakukan secara selektif dan diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, artinya juga ada konteks prioritas berdasarkan tingkat kemiskinan,” sambungnya.

Perhatian pada Kelompok Rentan di Luar Program Sekolah Rakyat

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan Kemensos meskipun Sekolah Rakyat menjadi program prioritas, seharusnya hal tersebut tidak mengurangi atensi pada kelompok masyarakat rentan seperti yatim piatu (Yapi), disabilitas, dan lansia.

Pasalnya, program permakanan dengan perawatan sosial yang ditargetkan bagi 116.754 lansia dan 36.000 penyandang disabilitas hingga kini belum memiliki alokasi anggaran. Bantuan bagi yatim piatu juga mengalami kendala serupa, padahal pada tahun 2025 berhasil disalurkan dan membantu 270.000 anak.

“Untuk memenuhi pelaksanaan program-program sosial itu, sejak awal kami di FPKS Komisi VIII DPR RI bersama yang lain sudah mendukung tambahan anggaran bagi Kementerian Sosial yang tahun lalu diajukan Rp12,5 triliun. Dan ketika kini hanya diajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,4 triliun, harapannya agar permintaan ini diluluskan Kemenkeu, agar program prioritas seperti Sekolah Rakyat dapat dijalankan, dan program untuk membantu kelompok rentan; yatim piatu, disabilitas, dan lansia juga tetap bisa diwujudkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain