28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 281

Presiden Prabowo Targetkan Universitas Indonesia Masuk 100 Besar Dunia

Presiden Prabowo Suabianto saat menyatakan permintaan maaf terhadap kasus Brimob menabrak ojol. Aktual/Setpres-BPMI

Jakarta, aktual.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan universitas-universitas di Tanah Air mampu menembus peringkat 100 besar dunia dalam daftar QS World University Rankings (Quacquarelli Symonds).

Dalam Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Istana Negara, Senin (20/10), Kepala Negara memberikan apresiasi khusus kepada Universitas Indonesia (UI) yang untuk pertama kalinya berhasil masuk peringkat 200 besar dunia. Prabowo menyebut capaian ini sebagai tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi nasional.

“Kami berterima kasih dan mengucapkan selamat. Untuk pertama kalinya, Universitas Indonesia tembus top 200 QS ranking dunia,” ujar Prabowo disambut tepuk tangan para peserta sidang.

Presiden ke-8 RI itu menilai pencapaian UI menjadi bukti meningkatnya kualitas dan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di kancah global. Namun, ia menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak boleh membuat dunia akademik berpuas diri.

“Top 200, tetapi saya minta kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Wakil Menteri agar bisa jadi top 100. Bisa? Bisa?” ucapnya, disambut tawa dan semangat optimisme dari jajaran kabinet.

Prabowo berharap langkah UI di peringkat internasional ini dapat menjadi pemicu bagi perguruan tinggi lain untuk terus memperkuat riset, inovasi, dan reputasi akademik.

“Saya yakin, nanti akan disusul oleh ITB, UGM, ITS, dan universitas-universitas kita lainnya,” tandasnya.

Pemerintah, lanjut Prabowo, berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi melalui pendanaan riset, penguatan kolaborasi internasional, serta penciptaan ekosistem akademik yang kompetitif dan berintegritas.

Dengan visi menjadikan Indonesia sebagai poros ilmu pengetahuan dan teknologi di Asia Tenggara, Prabowo optimistis bahwa universitas-universitas Indonesia akan segera berdiri sejajar dengan kampus terbaik dunia.

Satu Tahun Prabowo-Gibran: Antara Warisan Hutang Rezim Jokowi dan Jurus Pertumbuhan Ekonomi Menteri Purbaya

Rezim jokowi
Rezim jokowi

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mengklaim, satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mencatatkan sejumlah capaian positif dalam bidang ekonomi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pada Triwulan II-2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil tinggi di angka 5,12 persen, salah satu tertinggi di antara negara G20. Menkeu optimistis kinerja ekonomi nasional akan terus membaik hingga akhir tahun.

Namun, kondisi berbeda disampaikan Analis Ekonomi Politik FINE Institute Kusfiardi. Menurutnya, dalam setahun pertama Pemerintahan Prabowo ini belum ada progres yang cukup berarti dalam hal pertumbuhan ekonomi.

“Justru didominasi kontroversi. Seperti program Makan Bergizi gratis (MBG) pun tidak lepas dari kontroversi. Mulai dari penyelenggaraannya yang sentralistik lewat pendirian BGN (Badan Gizi Nasional), dan tidak bisa menjadi alat redistribusi ke daerah-daerah, juga muncul secara teknis operasional masalah keracunan massal MBG,” paparnya.

Baca juga:

Setahun Prabowo-Gibran: Maju Mundur Reformasi Polri dan Tumpulnya Hukuman Kejagung

Pun halnya dengan kebijakan lainnnya seperti pendirian BPI Danantara yang belum menunjukan kinerjanya, dan kontroversi kereta cepat Bandung-Jakarta atau Whoosh yang akan berujung pada kebangkrutan.

“Memang dalam satu tahun pertama ini, menunjukkan betapa beratnya kerusakan selama 10 tahun rezim Jokowi sehingga tidak mudah dikoreksi, dan nampaknya langkah-langkah Prabowo belum cukup untuk memperbaiki situasi itu. Jadi kondisi setahun pertama ini memang ada kaitannya dengan kebijakan 10 tahun sebelumnya. Ada warisan masalah dari rezim Jokowi,” paparnya.

Namun, katanya, terlepas dari persoalan warisan rezim sebelumnya, secara struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak banyak yang bisa dibelanjakan untuk pertumbuhan ekonomi produktif.

“APBN kita sudah tergerus sebagian besar untuk bayar utang, ditambah dengan alokasi untuk Bansos, atau perlindungan sosial, dan program MBG. Jadi tidak banyak anggaran untuk digenerate demi kepentingan pertumbuhan ekonomi produktif,” ungkapnya.

Baca juga:

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO di Kejagung

Karena itu, Kusfiardi memprediksi, pertumbuhan ekonomi di satu tahun pertama akan mentok di angka 5 persen. Pertumbuhannya pun, ucap dia, lebih karena konsumsi.

“Kalau tidak membaik konsumsinya mungkin bisa kurang dari 5 persen. Sektor produktif tanda-tandanya kan kurang baik, masih ada PHK di mana-mana, dan investasi tidak nambah, sehingga kita lihat belum ada perbaikan,” papar Kusiardi.

Pertanyakan Asumsi dan Standar Keberhasilan

Mengenai klaim keberhasilan pemerintah, di mana pertumbuhan ekonomi dan investasi meningkat, serta pengangguran menurun, Kusfiardi mempertanyakan asumsi dan standar yang digunakan.

“Kita tahu kan ada gugatan juga soal publikasi keberhasilan pemerintah soal pertumbuhan ekonomi yang disampaikan BPS, sampai ada dilaporkan ke PBB. Boleh saja pemerintah punya kekuasaan dan mengklaim ada keberhasilan, tapi tidak serta merta bisa otak-atik data seenaknya tanpa peduli dengan aturan baku yang dijadikan ukuran, standar dan kinerja pencapaian sosial ekonomi sebuah negara,” tuturnya.

Menurutnya, klaim keberhasilan yang dibangun pemerintah menjadi kurang berarti karena tidak berhasil menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau pakai komparasi-komparasi begitu saja, ya, gampang saja, ya. Misalnya, komparasi sebagai negara yang pertumbuhan ekonominya tertinggi di negara G20, tapi mari kita lihat siapa yang berkontribusi? Perekonomian kita sebagian besar dikuasai oleh siapa? Itu kan tidak pernah dipertanyakan,” paparnya.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Tekankan Akselerasi Belanja Daerah untuk Dorong Pembangunan

Selain itu menurutnya, Pemerintah tidak pernah menghitung pertumbuhan ekonomi itu sebagian besar karena kontribusi perusahaan asing.

“Itu kan bukan punya kita, walaupun pertumbuhan kita besar, kan bukan kita yang dapat. Mereka produksi meningkat, penjualan meningkat, yang kita dapat kan pajak doang, keuntungan mereka dikirim ke negara asalnya, perusahaan induknya, bukan di Indonesia,” jelasnya.

Kusfiardi juga menyampaikan belum ada kebijakan Menkeu Purbaya yang konkrit untuk mendorong daya beli, dan menciptakan ekonomi produktif.

“Kebijakan Purbaya yang baru terlihat kan pada cukai rokok tidak dinaikkan, tapi kan yang mukul konsumsinya sudah banyak banget, ada PPN, PPH dan lainnya. Kalau itu tidak diotak-atik untuk tahun ini, ya, susah konsumsi bergerak,” paparnya.

Sentralisasi Keuangan

Adapun Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menyoroti meningkatnya sentralisasi fiskal. Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50 triliun dalam APBN 2025 dan Rp155 triliun dalam APBN 2026 banyak menyasar anggaran fisik. Program dan proyek pusat tetap dijalankan di daerah, tanpa mekanisme pengambilan keputusan dan pengadaan di tingkat lokal.

“Ini menjadi kemunduran dalam semangat otonomi daerah yang sudah berjalan 25 tahun,” kata Berly.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen

Hal sama disampaikan Kusfiardi. Menurutnya berkurangnya TKD akan bermasalah kalau pemerintah masih memberlakukan keuangan secara sentralistik.

Mestinya, kata dia, TKD yang dipotong itu dibelanjakan lagi ke daerah untuk pembangunan insfrastruktur, misalnya pembangunan dan perbaikan jembatan, sekolah, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya.

Tingkatkan Batas PTKP

Karena itu Kusfiardi mengusulkan untuk tahun kedua Pemerintahan Prabowo agar fokus memfasilitasi infrastuktur konektifitas di daerah. Tujuannya untuk menghidupkan kegiatan ekonomi lokal.

“Kalau bangun tol kan tidak ada hubungannya dengan produktifitas ekonomi lokal. Itu kan hanya memfasilitas perusahaan otomotif agar bisa menjual lebih banyak. Tapi kalau mau meningkatkan produktifitas ekonomi lokal, misalnya di daerah perkebunan, pertanian, perikanan, ya, harusnya infrastruktur terkait itu yang dibangun bukan lainnya,” katanya.

Kemudian, katanya, kalau pemerintah mau menyelamatkan konsumsi ke depan, maka paling tidak harus segera perbaiki kebijakan di perpajakan. “Jadi batas pendapatan yang kena pajak harus diperbaiki, harus dinaikkin, tidak bisa kayak sekarang Rp5 juta saja sudah kena pajak,” ucap Kusfiardi.

Baca juga;

Menkeu Purbaya Sebut Kesejahteraan Masyarakat Naik dalam 10 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo

Ia menjelaskan, dengan masih tingginya tingkat kesenjangan harusnya pemerintah menyasar pajak yang lebih tinggi untuk kelompok yang lebih kaya.

“Sekarang itu kita hanya digerakkan sedikit saja kelompok paling kaya di Indonesia. Kelompok kelas menengah ke bawah sudah makan tabungan, nahan konsumsi, kalau tidak ada kebijakan dan tindakan segera dari pemerintah, ya, akan lebih buruk,” ucapnya.

Kusfiardi pun mengusulkan agar menaikkan batas pendapataan kena pajak di atas Rp30 juta atau di angka Rp50 juta. “Supaya juga pajak betul-betul punya aspek retribusi. Jangan orang yang penghasilannya pas-pasan justru dipajakin,” paparnya.

Menurutnya, mereka yang berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan yang sudah keluarga dengan anak 2-3 orang, akan sangat berat bila dibebankan pajak.

“Kalau tidak kena pajak, kan mereka akan terima bersih Rp10 juta. Artinya akan ada sedikit napas untuk konsumsi, atau ada kesempatan untuk alokasi investasi, dan usaha kecil-kecilan modal Rp500 ribu sebulan, misalnya,” tutur Kusfiardi.

Baca juga:

Purbaya Sebut Akan Kejar Ribuan Penunggak Pajak

Kusfiardi pun mengapresiasi tekad Menkeu Purbaya yang akan menagih para penunggak pajak yang sudah inkrah. Namun, bila kebijakan itu diikuti dengan mengefektifkan tarif pajak untuk kelompok kaya dalam pajak progresif, maka akan sangat membantu penambahan pemasukan anggaran.

“Harus ada keberpihakan kalau mau menyelamatkan ekonomi. Dalam waktu dekat tentu harus menyelamatkan konsumsi. Jangka menengah-panjangnya, konsumsi itu harus didorong ke sektor produktif, sehingga ke depan perekonomian kita memang didorong oleh kegiatan yang lebih produktif,” pungkasnya.

Kuncinya Menkeu, jangan hanya retorika saja, sekarang masih retorika saja, belum terlihat riillnya keberpihakan terhadap rakyat. Kebijakan fiskal, mengambil dari yang kaya, meretribusikannya ke fasilitas umum layanan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Setjen MPR dan Universitas Lampung Jalin Kerja Sama Perkuat Kajian Ketatanegaraan

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10/2025). Aktual/DOK MPR RI

Lampung, aktual.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI dan Universitas Lampung (Unila) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang kajian akademik ketatanegaraan. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam pengembangan riset ketatanegaraan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi bersama terhadap penguatan demokrasi dan kelembagaan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Heri Herawan, SH, jajaran pejabat Eselon III dan IV Setjen MPR, Tim Ahli Kajian Akademik MPR–Unila, Direktur Sumber Daya Dirjen Diktisaintek, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Biro, Kepala Lembaga, dan civitas akademika Unila.

Dalam sambutannya, Siti Fauziah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas konstitusional MPR RI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yakni mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga sebagai bahan penyempurnaan sistem ketatanegaraan.

“Kebersamaan kita hari ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi ikhtiar kolektif untuk memperkuat demokrasi konstitusional dan memperkaya praktik ketatanegaraan,” ujar Siti Fauziah.

Acara penandatanganan MoU itu juga dirangkai dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Akademik Reformulasi Peran MPR Dalam Menguatkan Pelaksanaan Demokrasi Substantif.

Diungkapkan Ibu Titi -sapaan akrab Siti Fauziah- tema kajian itu tentu tidak dimaksudkan untuk mengembalikan supremasi MPR seperti era sebelum reformasi, melainkan untuk memikirkan dan menata ulang kewenangan, fungsi, dan orientasi MPR ke depan agar lebih relevan dengan prinsip demokrasi substantif.

“Di sinilah pentingnya pandangan kritis dari dunia akademik. Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, melalui penelitian dan analisis yang mendalam serta independen, membantu kita melihat persoalan dengan jernih dan berbasis bukti. Dengan begitu, keputusan politik yang diambil MPR RI benar-benar berlandaskan data dan kajian ilmiah, bukan sekadar hasil kompromi politik sesaat,” ujar perempuan pertama dalam sejarah yang menjabat Sekretaris Jenderal MPR RI ini.

Ibu Titi dalam kesempatan itu, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Lampung, khususnya Fakultas Hukum, dan seluruh Tim Ahli Kajian Akademik atas kerja keras yang luarbiasa. Naskah akademik yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting bagi Badan Pengkajian MPR untuk merumuskan rekomendasi bagaimana peran MPR RI dalam menguatkan pelaksanaan demokrasi yang lebih substantif ke depan.

“Saya berharap kerjasama ini terus berlanjut sebagai wujud nyata implementasi Nota Kesepahaman antara MPR RI dan Universitas Lampung, baik melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pendidikan dan pelatihan, Seminar, dan kajian ketatanegaraan, serta peningkatan mutu akademik dan kompetensi SDM. Sinergi ini penting agar gagasan yang lahir tidak berhenti di forum akademik, tetapi menjadi pijakan nyata bagi perbaikan demokrasi dan sistem ketatanegaraan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyebut kerja sama ini memiliki makna strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga negara.

“Kerja sama ini menandai babak baru kolaborasi Unila dan MPR RI dalam memperkaya pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang ketatanegaraan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan publikasi bersama.

“Sebagai bagian dari kerja sama ini, kita juga melaksanakan FGD tentang kajian akademik. FGD ini menjadi momen penting untuk bertukar gagasan, menyatukan visi, dan menggali peluang kolaborasi antara akademisi Unila dan jajaran MPR RI,” tutupnya.

LPSK Ungkap Hukuman Tiga Terdakwa Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Berkurang

Arsip foto - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza/am.)
Arsip foto - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza/am.)

Jakarta, aktual.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, hukuman bagi tiga terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang-Merak, Kamis (2/1), berkurang setelah putusan kasasi Mahkamah Agung.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati juga mengungkapkan, kasasi ketiga terdakwa ditolak, tetapi majelis hakim memperbaiki putusan sebelumnya.

“Dalam amar putusannya Nomor 25-K/PM.II-08/AL/II/2025, majelis hakim memperbaiki pidana dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/10).

Selain itu, dua terdakwa, yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban.

Menurut Sri, perintah pembayaran restitusi ini merupakan bentuk penguatan asas tanggung jawab pelaku terhadap akibat hukum dari tindakannya.

“Kalau pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup, ia tidak punya kewajiban membayar. Padahal keluarga korban masih harus menanggung kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis,” katanya.

Berdasarkan putusan tersebut, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban meninggal, yakni Ilyas Abdurrahman sekitar sebesar Rp209 juta. Selain itu kepada korban luka, yakni Ramli sekitar sebesar Rp146 juta.

Bambang juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dari yang sebelumnya seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer.

Sementara itu, Sersan Satu Akbar Adli dibebankan membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sekitar Rp147 juta dan kepada korban luka Ramli sekitar sebesar Rp73 juta.

Akbar juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dari yang sebelumnya seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer.

Adapun terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dari sebelumnya empat tahun dan juga diberhentikan dari dinas militer.

Sebelumnya, dua terdakwa yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Keduanya merupakan terdakwa pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di “rest area” KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

Terdakwa Bambang dan Akbar terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama dan tindakan penadahan berujung penembakan hingga merampas nyawa orang lain.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 Ayat (1 ) ke-1 KUHP terkait penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman. Lalu sebagaimana Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan divonis pidana pokok empat tahun penjara atas perbuatannya dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AL. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Putri Zulkifli Hasan Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Tegas dan Berpihak ke Rakyat

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/Cahya Sari

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menunjukkan arah pemerintahan yang tegas, berani, dan berpihak kepada rakyat.

“Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan arah yang jelas. Pemerintah bekerja cepat, konsisten, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” katanya ditulis Senin (20/10).

Putri menyoroti keberhasilan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dengan cadangan beras mencapai 4,2 juta ton. Menurutnya, hal itu mencerminkan komitmen Presiden Prabowo memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global.

Ia juga mengapresiasi kinerja pemerintah yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi. Berdasarkan laporan 1 Tahun – Langkah Awal Transformasi Bangsa, ekonomi Indonesia tumbuh stabil di kisaran lima persen, inflasi terkendali di dua persen, dan angka kemiskinan turun menjadi 8,47 persen—terendah dalam dua dekade terakhir.

“Pemerintah berhasil menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan dan keberpihakan sosial,” ujarnya.

Putri menyebut sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, dan Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Menurutnya, program-program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk membangun generasi sehat dan produktif.

Ia juga menilai keterlibatan lebih dari 18 ribu UMKM dan koperasi dalam rantai pasok program sosial sebagai langkah konkret memperkuat pemerataan ekonomi dan pembangunan inklusif.

Selain itu, Putri menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan kebijakan hilirisasi dan investasi hijau yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. “Pemerintahan Presiden Prabowo telah membangun pondasi kuat bagi transformasi ekonomi hijau. DPR akan terus mendukung agar kebijakan ini berjalan konsisten,” ujarnya.

Tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo, lanjutnya, menunjukkan apresiasi masyarakat atas kinerja nyata pemerintah. “Kepemimpinan yang tegas dan berwibawa seperti ini dibutuhkan untuk membawa Indonesia melangkah lebih jauh,” kata Putri.

Ia menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi titik awal bagi transformasi menuju Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat.

Pemerintah Tambah Program Cetak Sawah untuk Tekan Harga Beras di Indonesia Timur

Ilustrasi - Foto udara hamparan sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kementan

Jakarta, aktual.com – Pemerintah berencana menambah program cetak sawah baru sebagai langkah jangka panjang untuk menekan harga beras, terutama di Zona 3 yang meliputi wilayah Indonesia timur seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian pangan di seluruh daerah Indonesia. Selain melanjutkan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pemerintah juga akan mempercepat pembangunan sawah baru di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan produksi dan tingginya biaya logistik.

“Daerah-daerah seperti Papua, kita akan bangun cetak sawah. Ini solusi permanen ke depan,” kata Amran dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Senin (20/10).

Menurut Amran, operasi pasar SPHP akan tetap berlangsung hingga Januari atau Februari 2026, dengan stok beras yang tersedia mencapai 1 juta ton. Namun, langkah ini bersifat sementara. Pemerintah menilai perlu ada solusi struktural agar daerah-daerah tertentu tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau.

“Arahan Bapak Presiden jelas, seluruh pulau harus swasembada. Bukan hanya beras, tapi juga minyak goreng, protein, dan komoditas lainnya. Kita ingin semua wilayah mandiri dan tidak terbebani biaya angkut,” tegasnya.

Amran mencontohkan Kalimantan yang sebelumnya mengandalkan pasokan beras dari Surabaya dan Sulawesi Selatan. Kini, kata dia, Kalimantan Selatan, Tengah, dan Barat telah mencapai swasembada pangan. Pemerintah pun menargetkan perluasan program cetak sawah di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur agar seluruh kawasan Kalimantan mandiri pangan.

“Kalsel, Kalteng, Kalbar sudah swasembada. Tinggal kami kejar lagi, bangun cetak sawah di Kaltara dan Kaltim,” ujarnya.

Secara nasional, Kementerian Pertanian menargetkan pencetakan sawah seluas 225.000 hektare tahun ini, dan meningkat menjadi 400.000 hektare pada 2026. Target tersebut termasuk pengembangan food estate di Merauke, Papua, yang direncanakan mencapai 200.000 hektare.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober 2025, rata-rata harga beras SPHP di tingkat konsumen tercatat Rp12.531 per kilogram (kg), sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kg.
Rinciannya, harga rata-rata di Zona 1 sebesar Rp12.197 per kg, Zona 2 Rp12.785 per kg, dan Zona 3 mencapai Rp13.330 per kg.

Kebijakan cetak sawah baru ini diharapkan tidak hanya menekan harga beras, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketimpangan produksi antarwilayah.

“Kita ingin rakyat di seluruh Indonesia bisa menikmati harga beras yang wajar. Kalau semua daerah bisa produksi sendiri, biaya logistik berkurang, harga bisa stabil,” tutup Amran.

Berita Lain