10 April 2026
Beranda blog Halaman 282

Bos LPS Ungkap Simpanan di Atas TBP Hambat Penurunan Cost of Fund Perbankan

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyatakan porsi dana simpanan perbankan yang berada di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masih tinggi sehingga menghambat penurunan biaya dana. Kondisi tersebut dinilai memperlambat transmisi penurunan suku bunga ke kredit perbankan.

Anggito menjelaskan, berdasarkan data LPS, lebih dari 30 persen nominal simpanan masih tercatat berada di atas TBP hingga Desember 2025.
“Ini yang menahan penurunan cost of fund dan membuat suku bunga kredit tidak bisa turun lebih cepat,” ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebutkan suku bunga simpanan pasar dalam beberapa bulan terakhir memang menunjukkan tren penurunan, namun belum sepenuhnya sejalan dengan level TBP yang ditetapkan LPS.
“Kalau dilihat, suku bunga simpanan tenor tiga bulan masih 3,86 persen dan tenor satu bulan 3,62 persen,” lanjut Anggito.

Menurutnya, LPS memutuskan mempertahankan TBP karena fungsinya saat ini lebih sebagai jangkar stabilitas pendanaan perbankan, bukan sekadar instrumen penurunan suku bunga. Ia menilai penyesuaian kebijakan perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu kepercayaan deposan.

Selain isu suku bunga, Anggito juga menyoroti meningkatnya risiko pada bank bermodal kecil, khususnya bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), yang menghadapi tantangan struktural dan operasional.
“Masalahnya bukan hanya kondisi keuangan, tetapi juga tata kelola, profesionalisme, dan risiko siber,” tuturnya.

Ia menegaskan LPS mendorong penguatan infrastruktur teknologi, termasuk core banking system, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai langkah mitigasi risiko jangka panjang. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas basis pendanaan perbankan secara berkelanjutan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

BP MPR Kunci Lima Agenda Kajian 2026 Lewat Rapim, Luncurkan Program Baru Konstitusi

Ketua BP MPR RI, Yasonna Laoly, memimpin Rapim BP MPR RI yang menetapkan agenda kajian konstitusi 2026 serta program Gema Konstitusi bagi mahasiswa. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Badan Pengkajian (BP) MPR RI menetapkan sejumlah agenda strategis untuk tahun 2026, termasuk melanjutkan lima topik utama kajian ketatanegaraan serta menyiapkan program baru bertajuk Gema Konstitusi yang menyasar kalangan mahasiswa.

Hal itu disampaikan Ketua BP MPR RI, Prof. Dr. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., usai memimpin Rapat Pimpinan BP MPR di Ruang Rapat Samithi III, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua BP MPR Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., Kepala Bagian Sekretariat Badan Pengkajian Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI Andrianto, serta perangkat Sekretariat Badan Pengkajian MPR sebagai dukungan teknis.

Lima Topik Kajian Konstitusi Dilanjutkan

Yasonna mengatakan rapat pimpinan digelar untuk membahas program kerja BP MPR sepanjang 2026. Ia menegaskan BP MPR tetap melanjutkan lima topik kajian utama seperti pada tahun sebelumnya.

“Topiknya tetap seperti tahun lalu, antara lain tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat, penguatan kelembagaan, otonomi daerah, serta pemerintahan daerah. Ini semua adalah topik-topik yang mengemuka saat kita bahas pada 2025 dan sangat mencerahkan pandangan para pakar,” kata Yasonna.

Ia menjelaskan pembahasan tersebut juga menyentuh isu-isu strategis seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), hingga respons terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.

“Apakah kita harus menyikapi hal tersebut dengan perubahan UUD? Dan dinamika lainnya. Semua itu kita susun, dibahas, serta dikaji, salah satunya dengan metode Focus Group Discussion (FGD) seperti tahun lalu,” ujar Yasonna.

Program Baru Gema Konstitusi untuk Mahasiswa

Selain melanjutkan agenda lama, BP MPR juga merancang program baru bernama Gema Konstitusi, berupa lomba debat konstitusi antarmahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Menurut Yasonna, program debat konstitusi ini berbeda dengan kegiatan sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Badan Sosialisasi MPR yang berbentuk lomba cerdas cermat.

“Kalau Badan Sosialisasi ada lomba cerdas cermat untuk pelajar, ini dari Badan Pengkajian MPR bentuknya debat konstitusi untuk mahasiswa,” katanya.

Program ini, lanjut Yasonna, ditujukan untuk menjaring pandangan generasi muda, khususnya mahasiswa fakultas hukum, ilmu sosial dan politik, serta disiplin ilmu terkait terhadap dinamika ketatanegaraan Indonesia pascareformasi.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan mahasiswa tentang konstitusi kita, bagaimana mereka menyikapi perkembangan sistem ketatanegaraan pascaperubahan UUD 1945. Perdebatan di antara mereka nanti tentu menarik untuk kita dengarkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain sebagai sarana diskusi, lomba debat ini juga bertujuan mengasah intelektualitas mahasiswa serta mendorong mereka mempelajari konstitusi secara lebih mendalam.

“Karena mereka adalah generasi muda yang ke depan pasti akan terlibat langsung dalam praktik ketatanegaraan itu sendiri,” kata Yasonna.

Koordinasi Kajian Konstitusi dan Empat Pilar Tetap Berjalan

Terkait kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR dan penyerapan aspirasi masyarakat, Yasonna memastikan agenda rutin BP MPR tersebut, termasuk diskusi kelompok terarah, tetap menjadi bagian dari program kerja 2026.

“Agenda-agenda tahun 2025 seperti sosialisasi Empat Pilar, penyerapan aspirasi masyarakat terkait isu-isu ketatanegaraan, dan diskusi kelompok, itu tetap kita lanjutkan,” ujarnya.

Selain itu, BP MPR juga akan terus berkoordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) dalam membahas berbagai isu konstitusional yang berkembang.

“Dengan K3 kita pasti terus berkoordinasi, baik soal topik kajian maupun diskusi-diskusi menarik terkait dinamika konstitusi. Tahun 2025 pembahasannya sangat menarik dan itu akan kita lanjutkan,” kata Yasonna.

Ia menegaskan, pada intinya Pimpinan BP MPR sepakat untuk meneruskan topik-topik kajian yang telah berjalan, sekaligus membuka ruang bagi topik baru yang diusulkan oleh K3, termasuk yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan MPR serta tugas dan fungsi MPR ke depan.

“Pasti akan ada topik-topik baru, misalnya tentang penguatan kelembagaan atau bagaimana tugas dan fungsi MPR ke depan. Itu semua akan kita kaji bersama,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Menlu Jelaskan Posisi Indonesia di Board of Peace Meski Palestina Tak Terlibat

Jakarta, Aktual.com – Keberadaan Board of Peace yang tidak melibatkan Palestina secara langsung dinilai menjadi tantangan dalam mendorong perdamaian yang berkelanjutan. Isu tersebut mengemuka seiring kehadiran Amerika Serikat dan Israel dalam forum tersebut, yang memunculkan pertanyaan mengenai posisi dan langkah konkret Indonesia.

Menanggapi hal itu, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa pembentukan Board of Peace sejak awal didorong oleh negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Tujuannya adalah melibatkan Amerika Serikat agar berperan langsung dalam upaya penyelesaian konflik.

Board of Peace itu didirikan atas permintaan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York untuk melibatkan Amerika Serikat,” ujar Sugiono di Jakarta, Senin (27/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dinilai realistis dan konkret dalam situasi geopolitik yang kompleks. Sugiono menegaskan posisi Indonesia bersama negara-negara lain adalah memastikan Board of Peace tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.

Ia menekankan forum tersebut lahir dari inisiatif internasional untuk menciptakan perdamaian di Gaza dan Palestina.
“Posisi Indonesia dan negara-negara lain adalah memastikan Board of Peace tetap berjalan sesuai tujuan utamanya,” kata Sugiono.

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak atas kehadiran Amerika Serikat dan Israel dalam forum tersebut, Sugiono menilai hal itu perlu disikapi secara proporsional. Ia menyebut Amerika Serikat diundang sejak tahap awal pembentukan forum, bahkan sebelum pertemuan di New York, untuk terlibat dalam upaya penyelesaian konflik secara damai.

“Amerika Serikat diundang sejak awal untuk ikut terlibat dalam upaya penyelesaian damai di Gaza dan Palestina,” ujarnya.

Mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace, termasuk isu pendanaan, Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban pembayaran iuran yang bersifat mengikat. Ia menjelaskan keputusan Presiden untuk berpartisipasi didasarkan pada komitmen mendukung upaya penyelesaian konflik dan rekonstruksi pascakonflik.

“Ini bukan membership fee,” tegasnya.

Menurut Sugiono, pembentukan Board of Peace juga mencakup agenda rekonstruksi di Gaza dan Palestina yang membutuhkan dukungan kolektif. Partisipasi negara-negara yang diundang bersifat sukarela dan memberikan status sebagai anggota Board of Peace selama periode tertentu.

Ia menegaskan setiap negara yang diundang berhak menjadi anggota selama tiga tahun tanpa kewajiban membayar iuran.
“Tidak, tidak ada kewajiban,” ujar Sugiono.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi

Di Tengah Ketidakpastian Global, BCA Bukukan Laba Rp57,5 Triliun

Jakarta, Aktual.com – PT Bank Central Asia Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp57,5 triliun sepanjang 2025 meski perekonomian global diliputi ketidakpastian. Perolehan tersebut tumbuh 4,9 persen secara tahunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan laba ditopang oleh pendapatan operasional yang naik 5,4 persen menjadi Rp111,1 triliun serta efisiensi biaya dengan rasio cost to income membaik ke level 30,7 persen. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menilai kinerja tersebut mencerminkan fundamental usaha yang tetap terjaga.

“BCA berterima kasih kepada seluruh nasabah atas kepercayaan dan dukungannya kepada kami. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bergerak dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Pendapatan bunga bersih perseroan tumbuh 4,1 persen menjadi Rp85,4 triliun, sementara pendapatan nonbunga melonjak 16 persen menjadi Rp25,6 triliun. Ia menyebut penguatan layanan transaksi dan pengembangan produk menjadi penopang utama kinerja pendapatan.

BCA menyalurkan kredit sebesar Rp993 triliun hingga akhir 2025 atau tumbuh 7,7 persen secara tahunan, dengan rata-rata pertumbuhan 10,8 persen sepanjang tahun.
“Penyaluran kredit kami tersebar ke berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perdagangan, restoran, hotel, hingga rumah tangga,” ujar Hendra.

Kredit usaha meningkat 9,9 persen menjadi Rp756,5 triliun, sementara pembiayaan konsumer terjaga di level Rp224,1 triliun yang ditopang kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Perseroan juga mulai menyalurkan KPR subsidi FLPP untuk segmen swasta sejak Oktober 2025.

Dari sisi pendanaan, dana giro dan tabungan (current account saving account/CASA) tumbuh 13,1 persen menjadi Rp1.045 triliun, mencerminkan kuatnya basis dana murah perseroan.
“Dukungan pemerintah dan otoritas turut membantu kami menjaga stabilitas kinerja di tengah dinamika global,” tuturnya.

Kualitas aset tetap solid dengan rasio loan at risk membaik ke level 4,8 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 1,7 persen. Kondisi tersebut menegaskan posisi BCA sebagai salah satu indikator ketahanan ekonomi domestik sepanjang 2025.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

IAGI Desak Geosains Masuk Kebijakan Tata Ruang dan Mitigasi Bencana

Jakarta, Aktual.com – Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menegaskan pentingnya pendekatan geosains sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penanganan bencana dan perencanaan pembangunan. Selama ini, respons terhadap bencana dinilai masih cenderung reaktif, bukan preventif.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IAGI 2023–2026 Mirzam Abdurrachman mengatakan diskusi yang digelar IAGI melalui talk show dan forum group discussion (FGD) bertujuan mendorong perubahan cara pandang dalam menghadapi bencana kebumian.

“Kami berharap dari pengalaman bencana yang terjadi, kita tidak lagi merespons secara reaktif. Kejadian terjadi, baru kemudian kita mengambil tindakan. Geosains harus menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujar Mirzam di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, bencana yang terus berulang menunjukkan bahwa aspek geosains belum ditempatkan secara proporsional dalam kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan risiko bencana.

Padahal, dengan pendekatan geosains, pemerintah dapat memetakan wilayah berbahaya, relatif aman, serta jenis ancaman bencana yang mungkin terjadi di suatu daerah.

“Kalau geosains diletakkan di awal, kita bisa menentukan daerah mana yang berbahaya, daerah mana yang relatif aman, dan penanganannya tentu berbeda. Termasuk alih fungsi lahan dan penguatan infrastruktur, semua basisnya harus dari geosains,” katanya.

Mirzam menjelaskan posisi geologis Indonesia yang berada di pertemuan tiga lempeng tektonik membuat negara ini memiliki potensi sumber daya sekaligus ancaman bencana yang tinggi. Karena itu, pemahaman geosains harus menjadi fondasi dalam pengaturan tata ruang, mitigasi bencana, dan pembangunan nasional.

Namun, ia menilai pendekatan geosains selama ini masih sering dilihat secara parsial. Kebijakan baru biasanya diambil setelah bencana terjadi, bukan berdasarkan analisis risiko sejak awal.

“Seharusnya kita lebih preventif. Kalau tinggal di daerah rawan gempa atau longsor, bagaimana infrastruktur disiapkan? Itu yang seharusnya menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.

IAGI juga mendorong lahirnya Undang-Undang Kebumian sebagai payung hukum yang komprehensif. Saat ini, pengaturan terkait kebumian masih tersebar dalam berbagai undang-undang sektoral sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang terintegrasi.

“Kami mendorong Undang-Undang Kebumian karena saat ini cantolan hukumnya masih parsial. Kalau kita membuat kebijakan baru, kekuatannya tidak mengikat karena belum ada payung hukum yang utuh,” kata Mirzam.

Ia menyebut rancangan Undang-Undang Kebumian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebencanaan, sumber daya alam, geoteknik, hingga geowisata. Tujuannya agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kebumian memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain persoalan regulasi, Mirzam menyoroti tantangan teknis dalam pembangunan di wilayah rawan bencana. Menurutnya, kegagalan infrastruktur menghadapi bencana bukan semata kesalahan teknis, melainkan akibat penggunaan data lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi geologi dan perubahan iklim saat ini.

“Peta-peta yang digunakan dulu dibuat untuk kondisi masa lampau. Sekarang kondisi geologi dan iklim sudah berubah. Karena itu, data harus terus diperbarui dan dijadikan dasar kebijakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Banyak data kebencanaan yang sudah diperbarui, tetapi tidak dipahami atau tidak sampai ke masyarakat karena keterbatasan akses dan komunikasi.

“Data sudah diperbarui, tetapi masyarakat tidak memahami atau tidak menerima informasi. Ini yang membuat bencana tetap tidak bisa dihindari,” katanya.

Mirzam menilai mitigasi bencana di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan payung hukum, keragaman geografis, hingga faktor sosial dan budaya. Dalam beberapa kasus, penyampaian informasi justru lebih efektif jika dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat.

“Kadang-kadang geosains saja tidak cukup. Data yang baik harus disampaikan oleh orang yang tepat,” ujarnya.

Sebagai pembanding, Mirzam mencontohkan Jepang yang menjadikan geosains sebagai basis utama pengambilan keputusan. Negara tersebut melakukan mitigasi bahkan di wilayah yang tidak berpenduduk karena dampak bencana tidak hanya menyangkut manusia, tetapi juga infrastruktur dan ekonomi.

“Jepang, Singapura, dan beberapa negara Eropa sudah menggunakan geosains sebagai dasar kebijakan. Kita bisa belajar dari mereka,” katanya.

IAGI berharap pendekatan geosains dapat diterapkan secara holistik dalam kebijakan nasional sehingga penanganan bencana tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis mitigasi dan perencanaan jangka panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Tutup Kebocoran Negara, Menkeu Purbaya Obok-Obok Bea Cukai di Priok hingga Batam

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menggelar operasi bersih-bersih Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada lima pelabuhan besar mulai Rabu (28/1/2026) sebagai langkah menutup kebocoran penerimaan negara. Pelabuhan yang menjadi sasaran awal meliputi Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, serta pelabuhan di Batam dan Sumatera Utara.

Langkah tersebut akan diikuti perombakan pejabat Bea Cukai yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Besok mulai diobrak-abrik salah satunya. Itu seharusnya bisa memperbaiki cara kerja Bea Cukai dan Pajak,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, operasi ini merupakan sinyal tegas agar jajaran kepabeanan bekerja lebih disiplin dan transparan. Purbaya menilai pembenahan perlu dilakukan segera agar kebocoran penerimaan tidak terus berulang.

Ia menegaskan tidak semua pejabat di lima pelabuhan tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya.
“Sebagian dirumahkan, sebagian tidak, tergantung doa mereka nanti malam,” ujarnya, menekankan evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja.

Pengisian jabatan yang ditinggalkan akan dilakukan melalui rotasi internal di lingkungan Bea Cukai. Skema ini dipilih untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan tanpa hambatan adaptasi.

Penataan serupa juga dijadwalkan berlangsung di Direktorat Jenderal Pajak mulai pekan depan. Restrukturisasi tersebut menyasar perbaikan metode pengumpulan pajak melalui optimalisasi teknologi informasi dan kecerdasan buatan.

Ia mengungkapkan kebocoran penerimaan negara selama ini dipicu praktik perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia tanpa memenuhi kewajiban pajak.
“Banyak yang transaksi berbasis tunai, PPN dan PPh tidak dibayar. Nanti tidak akan lolos lagi,” tegasnya.

Rangkaian langkah tersebut dirancang sebagai sinyal pengetatan pengawasan di pintu-pintu utama perdagangan internasional. Pembenahan di pelabuhan besar diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara sepanjang 2026.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain