10 April 2026
Beranda blog Halaman 283

Kemendes PDT Ajak Warga Desa Aktif Awasi Dana Desa, Saluran Pengaduan Dibuka

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

Jakarta, aktual.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyampaikan bahwa seluruh masyarakat desa berhak untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana desa dan melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Masyarakat desa berhak menyampaikan pengaduan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan penggunaan dana desa,” kata Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT Friendy Parulian Sihotang dalam sosialisasi di Jakarta, Selasa (27/1).

Dengan demikian, ujar dia melanjutkan, keterlibatan masyarakat tidak hanya pada tahap perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga mencakup pengawasan dana desa agar pemanfaatannya sesuai ketentuan dan kebutuhan warga.

Lebih lanjut, Friendy menjelaskan masyarakat desa diberikan hak untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Pengaduan dapat disampaikan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali melalui berbagai kanal yang telah disediakan pemerintah.

Kemendes PDT membuka layanan pengaduan melalui jalur telepon di nomor 1500040, layanan PPID atau biro di bidang hubungan masyarakat, pesan singkat (SMS) di 081288990040, serta aplikasi perpesanan WhatsApp 087788990040.

Kanal pengaduan tersebut ditujukan untuk memudahkan warga melaporkan dugaan penyimpangan secara cepat dan langsung.

Selain pengawasan oleh masyarakat, pengelolaan dana desa juga diawasi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP) di tingkat kabupaten dan kota. Hasil pengawasan tersebut dilaporkan secara berjenjang oleh bupati atau wali kota kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.

Kemendes PDT menegaskan, penguatan peran masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sekaligus mencegah penyimpangan sejak dini agar dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa.

Sebelumnya, Kemendes telah menetapkan delapan fokus penggunaan dana desa tahun 2026, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, mengacu pada Undang-Undang APBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang menjadi dasar penyaluran dan pemanfaatan dana desa pada tahun anggaran 2026.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Komisi III DPR Jelaskan Alasan Ganti Inosentius, Adies Kadir Dipilih Perkuat MK

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Jakarta, aktual.com – Komisi III DPR RI membeberkan alasan pergantian calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari Inosentius Samsul kepada Adies Kadir. Pergantian tersebut dilakukan karena Inosentius mendapatkan penugasan lain sehingga perlu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ulang.

“Nah, terkait Pak Inosentius kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Habiburokhman menyebut penugasan baru tersebut telah diterima Inosentius sejak pekan lalu, meski ia belum merinci lebih lanjut bentuk penugasan dimaksud.

“Minggu lalu. Minggu lalu,” ucapnya singkat.

Dalam rapat paripurna pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III memandang perlu adanya penguatan di tubuh Mahkamah Konstitusi.

“Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki,” kata Habiburokhman dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, Komisi III menilai MK membutuhkan sosok hakim konstitusi dengan kapasitas dan rekam jejak yang kuat di bidang hukum.

“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum, sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, Inosentius Samsul sempat ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Kamis (21/8/2025). Namun, Komisi III DPR kemudian kembali menggelar rapat dan menyepakati pergantian calon hakim MK.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI pada Senin (26/1), sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (27/1), yang menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Kenapa Waktu Terasa Makin Cepat Berlalu? Ini Penjelasan Psikologisnya

ilustrasi zona waktu - Aktual/shutterstock

Jakarta, aktual.com – Pernahkah Anda merasa hari baru saja dimulai, tetapi tiba-tiba sudah malam? Minggu terasa singkat, bulan berlalu tanpa terasa, bahkan tahun berganti seolah tanpa jeda. Fenomena ini kerap membuat banyak orang bertanya, mengapa waktu terasa semakin cepat, padahal jumlah jam dalam sehari tidak pernah berubah.

Dalam kajian psikologi dan ilmu kognitif, waktu tidak hanya dipahami sebagai ukuran objektif yang dihitung melalui jam dan kalender. Waktu juga merupakan pengalaman subjektif yang dipengaruhi oleh emosi, rutinitas, perhatian, serta kualitas interaksi sosial. Persepsi inilah yang membuat sebagian orang merasa waktu berlalu begitu cepat, sementara yang lain justru merasakannya lambat dan melelahkan.

Secara ilmiah, perasaan bahwa waktu terasa cepat berkaitan erat dengan cara otak memproses pengalaman. Ahli neurosains David Eagleman menjelaskan, otak manusia tidak merekam waktu secara langsung. Otak menyimpulkan durasi berdasarkan jumlah dan intensitas peristiwa yang dialami.

Ketika seseorang menjalani hari dengan aktivitas padat dan fokus tinggi, otak sibuk memproses tugas dan pengalaman. Akibatnya, waktu tidak menjadi pusat perhatian. Saat menoleh ke belakang, hari tersebut terasa singkat. Sebaliknya, ketika menunggu, bosan, atau tidak melakukan aktivitas berarti, perhatian justru tertuju pada waktu itu sendiri, sehingga durasinya terasa lebih panjang.

Fenomena ini sejalan dengan teori atensi dalam psikologi. Semakin besar keterlibatan seseorang dalam suatu aktivitas, semakin kecil kesadarannya terhadap waktu. Karena itu, waktu terasa cepat saat kita tenggelam dalam pekerjaan, hobi, atau percakapan yang menyenangkan.

Selain perhatian, rutinitas juga memainkan peran penting. Tokoh psikologi William James menyebutkan bahwa otak cenderung “mengaburkan” periode yang monoton. Aktivitas yang sama dari hari ke hari jarang menciptakan memori baru yang menandai perjalanan waktu. Akibatnya, ketika melihat ke belakang, minggu atau bulan terasa berlalu cepat karena sedikit peristiwa yang dianggap signifikan.

Inilah sebabnya banyak orang merasa satu tahun berlalu begitu cepat, meskipun setiap hari dijalani dengan pola yang relatif sama.

Persepsi waktu juga berubah seiring bertambahnya usia. Banyak orang merasa waktu berjalan lebih cepat saat dewasa dibandingkan ketika masih anak-anak. Fenomena ini berkaitan dengan proporsi hidup yang telah dijalani. Semakin tua, satu tahun hanya mewakili bagian kecil dari keseluruhan usia, sehingga terasa lebih singkat.

Peneliti dari Duke University, Adrian Bejan, menambahkan bahwa kecepatan pemrosesan visual dan kognitif menurun seiring usia. Orang dewasa memproses lebih sedikit rangsangan baru dibandingkan anak-anak. Minimnya pengalaman pertama atau novelty membuat kehidupan dewasa lebih rutin dan berulang, sehingga waktu terasa semakin cepat berlalu.

Tak hanya itu, banyak orang merasakan waktu terasa lebih cepat ketika dihabiskan bersama seseorang, terutama dengan orang yang memiliki kedekatan emosional. Hal ini dapat dijelaskan melalui peran emosi positif dan kualitas interaksi sosial.

Psikolog sosial Arthur Aron menyebutkan bahwa interaksi yang melibatkan empati, keterbukaan, dan perhatian timbal balik meningkatkan keterlibatan kognitif. Saat perhatian terfokus pada percakapan dan emosi, kesadaran terhadap waktu menurun. Momen kebersamaan terasa singkat saat berlangsung, tetapi justru terasa bermakna ketika dikenang.

Lalu, apa makna di balik perasaan bahwa waktu semakin cepat berlalu? Dari sudut pandang psikologi positif, hal ini sering dikaitkan dengan keterlibatan penuh dalam aktivitas bermakna. Mihaly Csikszentmihalyi menyebut kondisi ini sebagai flow, yaitu saat seseorang begitu larut dalam kegiatan hingga kehilangan kesadaran akan waktu.

Namun, persepsi waktu yang cepat tidak selalu berarti positif. Dalam beberapa kasus, hal ini justru bisa menjadi tanda bahwa hidup terlalu rutin dan dijalani secara otomatis. Hari-hari berlalu tanpa meninggalkan jejak emosional yang kuat.

Dengan kata lain, waktu yang terasa cepat bisa mencerminkan dua hal sekaligus: kepuasan karena terlibat dalam aktivitas bermakna, atau peringatan bahwa hidup sedang berjalan monoton. Menyadari cara kita memandang waktu dapat menjadi langkah awal untuk merancang kehidupan yang lebih sadar, lebih kaya pengalaman, dan lebih bermakna.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan hingga Kanwil Akan Diganti

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan ada aturan baru yang menindak tegas pelaku impor pakaian bekas dengan sanksi lebih berat. Foto: Nur Aida Nasution/Aktual.com

Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam waktu dekat.

Ia membocorkan, perombakan itu mencakup kepala kantor wilayah hingga pejabat di lima pelabuhan besar. Sejumlah pejabat bahkan akan dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari langkah tegas untuk memperbaiki kinerja institusi tersebut.

“Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan agak drastis. Mungkin beberapa hari lagi, besok kali ya. Jadi saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen. Di sekeliling Dirjen saya tukar semuanya. Terus seluruh kepala pelabuhan dan kepala kantor wilayah yang mengawasi pelabuhan saya ganti semua. Sebagian yang besar-besar saya rumahkan,” kata Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1).

Menurut dia, langkah ini diperlukan agar Bea Cukai bekerja lebih serius dalam mencegah kebocoran penerimaan negara. Pergantian sejumlah pejabat menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.

“Ini message (pesan) untuk teman-teman Bea Cukai yang lain supaya bekerja dengan lebih serius ke depan,” tuturnya.

Menkeu memandang sebenarnya sumber daya manusia di DJBC memiliki kemampuan yang mumpuni, namun masih perlu dorongan kuat agar kinerjanya optimal.

Menjawab pertanyaan terkait calon pengganti pejabat yang dirombak, Purbaya mengatakan rotasi bakal dilakukan di internal DJBC. Menurutnya, mendatangkan pejabat dari luar justru membutuhkan waktu adaptasi yang lebih lama.

“Ada (pejabat) yang lebih muda naik, ada yang saya tukar. Tapi kalau dari luar kan biasanya sih enggak tahu operasi Bea Cukai akan lebih lama. Tapi yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan aja,” tambah Menkeu.

Selain DJBC, Purbaya juga menyinggung rencana perombakan di jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meski ia belum merinci lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Sahkan Sembilan Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)
Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui sembilan nama dari hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

Adapun nama-nama yang telah disepakati yaitu, Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Hery Susanto, Wakil Ketua Ombudsman akan dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona.

Sedangkan nama-nama yang akan menjadi anggota Ombudsman yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Kesembilan anggota Ombudsman itu pun hadir dalam rapat paripurna itu dan kemudian diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir. Kemudian, mereka pun berfoto bersama pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama yang akan menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031, beserta menetapkan ketua dan wakil ketua.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan sembilan nama itu ditempuh melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, setelah para calon anggota itu menempuh uji kepatutan dan kelayakan. Adapun 9 nama itu terpilih dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan.

“Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Trump Klaim Iran Ingin Berunding Usai AS Kerahkan Kapal Induk ke Timur Tengah

Kapal induk Nimitz USS Abraham Lincoln (CVN 72) memisahkan diri dari kapal pendukung tempur cepat USNS Arctic (T-AOE 8) setelah sebuah pengisian ulang di Laut Mediterania dalam foto yang tanggal 29 april 2019 yang disediakan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat. ANTARA FOTO/U.S. NavyMAss Communication Specialist 3rd Class Garrett LaBarge/Handout via REUTERS/wsj/cfo
Kapal induk Nimitz USS Abraham Lincoln (CVN 72) memisahkan diri dari kapal pendukung tempur cepat USNS Arctic (T-AOE 8) setelah sebuah pengisian ulang di Laut Mediterania dalam foto yang tanggal 29 april 2019 yang disediakan oleh Angkatan Laut Amerika Serikat. ANTARA FOTO/U.S. NavyMAss Communication Specialist 3rd Class Garrett LaBarge/Handout via REUTERS/wsj/cfo

Washington, aktual.com – Presiden AS Donald Trump pada Senin (26/1) mengatakan bahwa Iran ingin membuat kesepakatan dengan Washington setelah pengerahan aset militer tambahan oleh AS di kawasan itu, termasuk kapal induk tempur.

Dalam wawancara dengan Axios, Trump mengatakan bahwa situasi di Iran sedang “berubah-ubah,” seraya menyinggung kedatangan apa yang ia sebut sebagai “armada besar” di dekat Iran, merujuk pada pengerahan satu gugus tempur kapal induk ke kawasan tersebut.

“Mereka ingin membuat kesepakatan sekarang. Saya tahu itu. Mereka menghubungi beberapa kali untuk berunding,” tambahnya.

AS mengerahkan Gugus Tempur Kapal Induk USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah pada Senin untuk memperkuat posisinya di kawasan tersebut.

Kapal induk kelas Nimitz memasuki kawasan itu “untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas regional,” kata Komando Pusat AS (CENTCOM) di platform perusahaan media sosial AS, X.

Iran telah diguncang oleh gelombang protes sejak bulan lalu, dimulai pada 28 Desember di Grand Bazaar Teheran, terkait depresiasi tajam rial Iran dan memburuknya kondisi ekonomi. Demonstrasi kemudian menyebar ke beberapa kota lain.

Trump berulang kali mengancam akan “menindak keras” jika para demonstran terbunuh, tetapi kemudian melunakkan retorikanya, dengan menyatakan bahwa Teheran membatalkan ratusan eksekusi yang dijadwalkan.

Para pejabat Iran menuduh AS dan Israel mendukung “perusuh bersenjata” dan memperingatkan bahwa setiap serangan AS akan memicu respons “cepat dan komprehensif”.

Juni lalu, Israel, dengan dukungan AS, melancarkan perang 12 hari melawan Iran, yang memicu serangan balasan berupa pesawat tak berawak dan rudal dari Teheran sebelum Washington mengumumkan gencatan senjata.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain