10 April 2026
Beranda blog Halaman 285

DPR Setujui, Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Setujui, Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jakarta, aktual.com – Thomas AM Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal pimpinan Komisi XI DPR RI yang digelar Senin (26/1/2026).

Rapat internal tersebut berlangsung singkat, tak sampai 20 menit, setelah Thomas menyelesaikan paparan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di Gedung Nusantara I, Jakarta.

Misbakhun menjelaskan, setelah disepakati di tingkat Komisi XI, nama Thomas selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan secara resmi sebagai Deputi Gubernur BI. Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1/2026).

“Besok akan kita bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan mengenai penunjukan Thomas disepakati oleh seluruh fraksi di Komisi XI tanpa adanya catatan atau keberatan. Menurutnya, sosok Thomas dapat diterima oleh semua partai politik.

“Keputusan ini disepakati oleh seluruh fraksi tanpa catatan. Figur Bapak Thomas bisa diterima oleh semua partai politik,” kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa dalam pemaparannya, Thomas menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal sebagai kunci menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dan figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter saat ini menjadi isu strategis yang sangat penting dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun domestik.

“Bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiscal policy, itu memang menjadi isu yang sangat kuat saat ini,” tambahnya.

Misbakhun juga tidak menampik adanya berbagai persepsi publik terhadap sosok Thomas yang akan bergabung dalam jajaran Dewan Gubernur BI. Namun ia menegaskan bahwa Bank Indonesia bekerja dalam sistem kolektif kolegial, sehingga setiap keputusan diambil secara bersama-sama.

“BI bekerja dalam koridor kolektif kolegial. Di sana ada gubernur dan para deputi gubernur. Jadi tidak bisa dikatakan masing-masing berdiri sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa Thomas akan menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi serta tetap menjaga independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral.

“Kami meyakini Bapak Thomas akan bekerja secara profesional, menjaga independensi BI, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” pungkas Misbakhun.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Purbaya Tanggapi Isu ‘Di-Noel-kan’: Saya Ga Nerima Duit, Silakan Awasi

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi peringatan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang sedang ditahan Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) terkait potensi “di-Noel-kan” dengan menegaskan komitmennya untuk tidak menerima uang di luar gaji resmi. Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi pegangan utama agar tetap aman dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Yang penting saya tidak menerima uang, karena kasus seperti itu baru mungkin terjadi kalau saya mulai menerima uang di luar gaji,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (26/1/2026).

Purbaya menilai tudingan penjebakan tidak memiliki dasar kuat apabila tidak disertai bukti penerimaan uang. Selama integritas dijaga, kata dia, risiko persoalan hukum dapat ditekan seminimal mungkin.

Menanggapi isu yang dikaitkan dengan agenda reformasi pajak dan bea cukai, Purbaya memastikan kebijakan tersebut tetap berjalan. Tekanan dari pihak mana pun, menurutnya, tidak akan menghentikan upaya pembenahan sistem yang selama ini dinilai rawan disalahgunakan.

Ia juga menegaskan bahwa menerima uang justru akan melumpuhkan kewenangan pejabat. “Begitu kita menerima uang, posisi menjadi rawan. Tidak bisa memecat orang, tidak bisa menggeser orang, karena akan dilaporkan dan dibocorkan,” tuturnya.

Soal kemungkinan dijebak, Purbaya menyebut skenario tersebut hanya mungkin terjadi jika ada pihak yang sengaja menaruh uang tanpa sepengetahuannya. Namun ia menegaskan tidak memiliki urusan atau latar belakang perkara apa pun yang dapat menyeretnya ke proses hukum.

Selain itu, Purbaya menekankan seluruh kebijakan yang diambil berada dalam koridor tanggung jawab kepada Presiden. Selama bekerja sesuai mandat dan tidak menerima uang, kata dia, tidak ada alasan untuk khawatir terhadap isu penjeratan hukum.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel memperingatkan Purbaya agar berhati-hati terhadap potensi penjebakan. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Noel mengaku memperoleh informasi bahwa posisi Menteri Keuangan berada dalam kondisi rawan.

“Pesan buat Pak Purbaya, hati-hati. Modusnya hampir sama semua. Saya dapat informasi A1 Pak Purbaya akan di-Noel-kan,” kata Noel.

Noel menyebut peringatan tersebut berkaitan dengan pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh kebijakan Purbaya. Meski demikian, Purbaya merespons isu tersebut dengan tenang dan kembali menegaskan komitmen menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Difinalkan

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah terus memperkuat percepatan dekarbonisasi sektor transportasi nasional sejalan dengan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Subsektor transportasi ditargetkan berkontribusi sebesar 5 persen terhadap penurunan emisi GRK sektor energi nasional pada 2030.

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) menggelar Town Hall Meeting: Dekarbonisasi Transportasi Indonesia di Jakarta, Senin (26/1).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin, mengatakan forum ini penting untuk menyatukan arah kebijakan lintas sektor.

“Dekarbonisasi transportasi harus dikerjakan bersama, tidak bisa parsial,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi yang tengah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan. Peta jalan tersebut disusun dengan pendekatan teknokratik dan mencakup strategi pengurangan emisi terintegrasi di seluruh subsektor transportasi, mulai dari darat, perkeretaapian, laut, hingga udara.

“Pendekatannya menyeluruh agar dampaknya nyata,” kata Rachmat.

Saat ini, peta jalan untuk subsektor transportasi darat dan perkeretaapian telah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah menilai kedua moda tersebut memiliki potensi besar dalam menekan emisi, terutama melalui peralihan ke kendaraan rendah emisi serta peningkatan angkutan massal berbasis rel.

Selain itu, Kemenko Infrastruktur mendorong penguatan dekarbonisasi transportasi udara melalui pembentukan Tim Nasional Pengembangan Industri Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF). Rachmat menegaskan pengembangan SAF menjadi salah satu prioritas. “Transportasi udara perlu solusi transisi yang realistis,” ujarnya.

Town Hall Meeting ini juga membuka ruang dialog dan konsultasi interaktif lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, serta organisasi penelitian dan asosiasi. Forum ini dimanfaatkan untuk menyosialisasikan arah kebijakan transportasi berkelanjutan nasional sekaligus menginisiasi proyek-proyek hijau sektor transportasi yang berpotensi memperoleh dukungan insentif fiskal, nonfiskal, serta pembiayaan hijau.

Untuk memperkuat koordinasi, kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bank Indonesia, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, serta BUMN, BUMD, dan pelaku sektor swasta. Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat mempercepat pencapaian target penurunan emisi sektor transportasi secara terukur dan berkelanjutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Menhan Temui Prabowo di Hambalang, Pastikan Stabilitas Nasional Aman dan Tugas Strategis TNI Berjalan

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri pertemuan yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (25/1/2026). Aktual/BPMI-SETNEG

Jakarta, aktual.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (25/1/2026) malam. Pertemuan tersebut membahas laporan situasi nasional serta pelaksanaan tugas-tugas strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama Presiden melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Sjafrie mengatakan, dirinya bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadap Presiden untuk melaporkan kondisi keamanan nasional. Laporan itu mencakup situasi selama Prabowo melakukan lawatan ke Inggris, Swiss, dan Prancis.

“Saya laporkan bahwa situasi nasional yang terjadi pada saat beliau ke luar negeri aman, terjaga, dan terkendali. Tidak ada hal-hal yang ganjil yang terjadi, yang mengganggu stabilitas negara,” ujar Sjafrie saat ditemui di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan TNI dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional meskipun Presiden berada di luar negeri untuk menjalankan tugas kenegaraan.

Selain membahas situasi keamanan, Menhan juga melaporkan pelaksanaan sejumlah tugas strategis TNI, salah satunya terkait Satgas Kuala. Satgas ini bertugas memperdalam sedimentasi dari muara hingga hulu Sungai Tamiang sebagai bagian dari upaya penanganan pascabencana.

“Ini berjalan sejak tanggal 14 Januari, dan nanti pada bulan Februari ini lumpur yang berada di muara itu akan disedot ke tongkang,” jelas Sjafrie.

Ia menambahkan, lumpur yang disedot tersebut selanjutnya akan diperiksa untuk memastikan tidak mengandung unsur-unsur yang memerlukan perhatian atau penanganan khusus.

Sjafrie juga melaporkan kepada Presiden mengenai tugas-tugas dinamis yang saat ini dijalankan oleh TNI Angkatan Darat di berbagai wilayah Indonesia, baik yang berkaitan dengan penanganan bencana, pengamanan wilayah, maupun dukungan terhadap pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menhan turut menyampaikan perkembangan operasi penanganan isu keamanan di Papua. Ia menilai, operasi tersebut menunjukkan peningkatan keberhasilan dan perkembangan yang positif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Perkembangan di Papua menunjukkan tren yang semakin baik dalam menjaga stabilitas wilayah,” ungkapnya.

Seusai menerima laporan, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan penting. Salah satunya agar TNI terus mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Presiden juga menekankan pentingnya pendekatan hukum terhadap setiap bentuk penyelewengan serta meminta para kepala staf di masing-masing matra TNI untuk menjaga transparansi dan integritas seluruh personel.

“Beliau menekankan agar efisiensi, akuntabilitas, dan integritas terus dijaga. Setiap penyimpangan harus ditangani dengan pendekatan hukum yang tegas,” kata Sjafrie.

Arahan tersebut, lanjut Menhan, menjadi penguatan komitmen pemerintah dalam memastikan profesionalisme TNI, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Dari Davos ke Ruang Gelap Diplomasi: Kedekatan Prabowo Israel dan Krisis Transparansi

Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump seusai penandatanganan dokumen Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza di sela WEF di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Aktual/Youtube White House.

Oleh: Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)

Jakarta, aktual.com – Lawatan Presiden Prabowo dijual sebagai diplomasi ekonomi, tetapi di dalamnya terselip penandatanganan Board of Peace (BoP) Trump soal Gaza tanpa wacana domestik yang memadai.

Inilah krisis transparansi: publik diajak bicara investasi, namun tidak diajak menimbang implikasi politik luar negeri, termasuk normalisasi dan pengakuan Israel Raya.

Ketika amanat Pembukaan UUD 1945 menolak penjajahan, keputusan sepihak semacam ini pantas diuji DPR. Namun apakah DPR masih berfungsi dihadapan Prabowo?

Narasi Pro Penjajahan Berbulu Perdamaian dan Ekonomi

Apakah lawatan luar negeri Presiden Prabowo pada Januari 2026 benar benar soal ekonomi dan investasi, atau justru menjadi kemasan yang menutupi keputusan politik luar negeri yang sangat sensitif?

Masalahnya ada pada dua lapis.

Lapis pertama adalah narasi resmi yang dipromosikan sebagai “perkuat kemitraan global” dan “bawa pulang kerja sama konkret”, termasuk komitmen investasi dari Inggris.

Lapis kedua, yang jauh lebih berat, adalah tindakan menandatangani Board of Peace (BoP) Charter di Davos yang dipimpin Presiden AS Donald Trump, sebuah inisiatif yang sejak awal memantik kontroversi global karena mandatnya melebar dan dianggap bisa menyaingi peran PBB, plus ada skema “kursi permanen” yang dikaitkan dengan kontribusi US$1 miliar.

Di titik ini, kritik yang paling jernih bukan sekadar “setuju atau tidak setuju” dengan perjalanan luar negeri.

Kritik utamanya adalah tata kelola: apakah publik diberi ruang untuk tahu, menimbang, dan mengawasi keputusan yang dapat menggeser arah politik luar negeri Indonesia dalam isu Palestina?

Saya melihat jawabannya tidak. Bahkan sesaat setelah tiba di tanah air. Prabowo tidak membicarakan isu iuran 1 miliar USD dalam perdamaian itu.

Diplomasi ekonomi yang berubah menjadi diplomasi persepsi

Diplomasi ekonomi itu seperti memasarkan masa depan.

Ia menuntut keyakinan publik bahwa setiap pertemuan dan setiap forum bisnis punya ujung yang konkret: investasi yang benar benar masuk, teknologi yang benar benar ditransfer, pendidikan yang benar benar menguat, dan pasar ekspor yang benar benar terbuka.

Tapi diplomasi ekonomi juga punya satu risiko klasik: ketika agenda ekonomi dipakai sebagai payung, keputusan politik yang kontroversial bisa ikut lolos tanpa disorot.

BoP Charter adalah contoh paling telanjang dari risiko itu.

Piagam ini bukan sekadar dokumen simbolik. Banyak laporan media kredibel menjelaskan bahwa keanggotaan bersifat tiga tahunan bila tanpa kontribusi, sementara kursi permanen dikaitkan dengan kontribusi US$1 miliar.

Dalam bahasa kebijakan publik, ini adalah inisiatif dengan konsekuensi reputasi, konsekuensi komitmen, dan potensi konsekuensi fiskal.

Masalahnya, keputusan seperti ini muncul tiba tiba dalam rangkaian yang dikomunikasikan ke publik sebagai “lawatan ekonomi”.

Di sinilah saya menyebutnya misleading, bukan karena ekonomi tidak penting, tetapi karena kemasan ekonomi membuat publik tidak siap menilai bobot politik BoP.

Ketika negara mengambil langkah yang menyentuh isu Palestina, transparansi seharusnya naik, bukan turun.

BoP dan kebijakan luar negeri yang tidak didialogkan, Sinyal Ruang Gelap?

Isu Palestina itu bukan isu pinggiran bagi Indonesia. Ia adalah inti identitas moral kebijakan luar negeri kita, sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Maka, setiap keterlibatan Indonesia dalam arsitektur “perdamaian” untuk Gaza seharusnya melalui komunikasi publik yang memadai, minimal menjawab pertanyaan dasar: apa mandat BoP, apa posisi Indonesia di dalamnya, apa prasyarat Indonesia, dan apa garis merahnya.

Namun yang terjadi, publik mengetahui BoP lebih dulu sebagai fakta tanda tangan, bukan sebagai wacana yang dibahas sebelum keputusan.

Ini problem top of mind pemimpin. Jika transparansi dan deliberasi bukan prioritas, maka kebijakan luar negeri akan terasa seperti urusan elite, padahal dampaknya menempel pada legitimasi negara di mata rakyat.

Lebih jauh, sejumlah laporan menyebut BoP melibatkan Israel sebagai bagian dari ekosistem inisiatif ini.

Di sinilah persoalan konstitusional dan moral menjadi lebih tajam: ketika Indonesia masuk ke forum yang menempatkan Israel sebagai pihak yang duduk di meja “rekonstruksi” dan “keamanan”, publik mudah membaca itu sebagai normalisasi, bahkan pengakuan de facto secara politik, walau bukan pengakuan diplomatik formal.

Dalam politik internasional, sinyal sering lebih keras daripada kalimat.

Uang Rp16,9 triliun: biaya yang tidak pernah dijelaskan

Ada isu yang tidak boleh lewat begitu saja: angka Rp16,9 triliun yang ramai dibicarakan sebagai padanan dari US$1 miliar, yakni biaya untuk kursi permanen BoP.

Media melaporkan adanya skema US$1 miliar untuk keanggotaan permanen.

Jika benar Indonesia diarahkan atau didorong menuju skema ini, maka itu bukan sekadar angka, itu adalah keputusan fiskal dan moral. Rp16,9 triliun setara ruang napas yang amat dibutuhkan daerah untuk menopang Transfer ke Daerah, menjaga layanan dasar, dan menutup kebutuhan rutin seperti pembayaran pegawai non ASN di banyak pemerintah daerah yang selama ini kerap menjadi titik rawan sosial.

Masalahnya, pemerintah memang menyatakan versi “keanggotaan sementara” tidak dipungut biaya.

Tetapi justru karena ada dua narasi, “ada fee US$1 miliar” dan “Indonesia tidak bayar”, maka transparansi wajib ditingkatkan, bukan dibiarkan menggantung.

Publik berhak tahu, apakah Indonesia masuk sebagai anggota tiga tahunan tanpa kewajiban finansial, apakah ada komitmen pendanaan di masa depan, dan apakah ada bentuk kontribusi lain yang pada akhirnya tetap menggunakan uang publik.

Konstitusi, anti penjajahan, dan jebakan “keamanan” yang timpang

Pembukaan UUD 1945 bukan dekorasi. Ia adalah fondasi moral negara.

Oleh Karena itu, ketika Indonesia bergabung dalam suatu inisiatif “perdamaian” yang memuat unsur pengamanan dan penataan pascakonflik, pertanyaan mendasarnya harus selalu sama: apakah inisiatif itu menghapus penjajahan, atau hanya menata ulang situasi agar tampak stabil tanpa menyelesaikan pendudukan?

BoP, menurut berbagai laporan, dipromosikan sebagai mekanisme yang juga menyentuh aspek keamanan dan tata kelola pascakonflik.

Kalau kerangka yang terbaca adalah “menjamin stabilitas dan keamanan” tetapi tidak tegas menempatkan pendudukan sebagai akar masalah, maka Indonesia berisiko terseret menjadi bagian dari panggung yang memutihkan ketimpangan.

Di sinilah kritik konstitusional menemukan momentumnya: yang terasa dilonggarkan bukan hanya sikap politik, tetapi nafas anti penjajahan itu sendiri.

Karena itu, saya memahami mengapa publik menilai langkah ini sebagai bentuk pengakuan Israel.

Secara hukum diplomatik, pengakuan negara itu punya prosedur dan bentuk.

Tetapi secara politik, ikut duduk dalam desain yang mengakui Israel sebagai pihak sah dalam arsitektur “perdamaian Gaza” bisa terbaca sebagai normalisasi.

Dan normalisasi, dalam isu Palestina, adalah jalan licin yang sering dimulai dari langkah yang disebut “pragmatis dan pengkhianatan”.

Mengapa DPR harus memanggil, bukan sekadar mengkritik di media

Jika keputusan BoP ini dibiarkan berlalu sebagai “bagian dari lawatan”, maka check and balance kita sedang dipreteli pelan pelan.

DPR perlu memanggil Presiden dan terutama pemerintah terkait, minimal untuk tiga hal: membuka isi dan konsekuensi piagam, menjelaskan status keanggotaan Indonesia dan potensi kewajiban pendanaan, serta menegaskan posisi Indonesia apakah keterlibatan ini tidak menggeser doktrin anti penjajahan.

Pemanggilan DPR bukan tindakan politis murahan.

Ini mekanisme menjaga agar kebijakan luar negeri tidak menjadi tafsir sepihak eksekutif, apalagi menyangkut isu dengan bobot konstitusional dan sensitivitas publik yang tinggi.

Ketika ada skema US$1 miliar untuk kursi permanen, pertanyaan tentang sumber dana dan akuntabilitas tidak boleh dianggap remeh.

Penutup: buktikan dengan keterbukaan

Pemerintah bisa saja berargumen bahwa BoP adalah jalan menuju perdamaian Gaza.

Tapi dalam negara demokrasi, argumen tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah keterbukaan. Tanpa itu, kebijakan luar negeri berubah menjadi urusan yang jauh dari rakyat, padahal mandat moralnya justru lahir dari sejarah perjuangan bangsa.

Jika Prabowo ingin menutup kesan misleading, maka jalannya tidak rumit: jelaskan BoP secara rinci kepada publik, hadir di hadapan DPR untuk menerangkan garis kebijakan luar negeri, dan pastikan tidak ada satu rupiah pun uang publik dikeluarkan tanpa dasar, tanpa debat, dan tanpa persetujuan yang akuntabel.

Kalau memang tidak ada biaya dan tidak ada komitmen pendanaan, nyatakan secara tegas dengan dokumen dan mekanisme pengawasan.

Jika ada kemungkinan diarahkan ke “kursi permanen” berbiaya US$1 miliar, nyatakan sejak awal agar publik dan DPR bisa menilai dengan jernih.

Diplomasi ekonomi yang sehat memperbesar kesejahteraan.

Diplomasi yang tidak transparan justru memperbesar kecurigaan. Dan dalam isu Palestina, kecurigaan itu bukan paranoia, melainkan alarm konstitusional yang mengingatkan kita: Indonesia lahir dari perlawanan terhadap penjajahan, maka kebijakan luar negeri pun harus bernapas dari prinsip yang sama.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Tim SAR Evakuasi 29 Jenazah Korban Longsor Cisarua, Puluhan Lainnya Masih Tertimbun

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii saat diwawancarai di Cisarua, Kabupaten Bandung pada Senin (26/1/2026). ANTARA/Ilham Nugraha
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii saat diwawancarai di Cisarua, Kabupaten Bandung pada Senin (26/1/2026). ANTARA/Ilham Nugraha

Bandung, aktual.com – Tim SAR gabungan menyebut telah mengevakuasi 29 jenazah korban longsor Cisarua dan menyerahkannya kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) pada pencarian korban longsor di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii di Bandung, Senin (26/1), mengatakan dalam operasi pencarian hari ini telah ditemukan empat jenazah hingga pukul 13.00 WIB dan sekitar 61 korban lainnya diperkirakan masih tertimbun.

“Jumlah korban yang berhasil dievakuasi hari ini sebanyak empat jenazah, sehingga total korban yang diserahkan berjumlah 29 sejak pertama kali operasi SAR dilaksanakan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 17 jenazah telah berhasil diidentifikasi dan proses lainnya masih terus berlangsung oleh aparat kepolisian.

“Untuk jumlah korban yang telah teridentifikasi, kewenangan secara hukum berada pada pihak Polri. Informasi terakhir yang saya terima, 17 korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” tambahnya.

Mohammad Syafii juga menjelaskan pihaknya pada hari ini kembali melanjutkan proses pencarian dan evakuasi korban longsor Cisarua dengan mengerahkan personel gabungan serta sembilan alat berat di sejumlah titik terdampak.

Ia menambahkan bahwa upaya pencarian juga diperkuat dengan dukungan unsur udara untuk menjangkau area yang sulit diakses melalui jalur darat.

“Untuk unsur udara, hari ini dioperasikan tiga pesawat helikopter, masing-masing dari TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut. Selain itu drone juga dioperasikan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses jalan menuju lokasi longsor menjadi salah satu hambatan proses evakuasi.

“Hari ini dan sejak kemarin alat berat sudah dapat dikerahkan. Namun karena keterbatasan ruang jalan, hanya alat berat berukuran kecil dan sedang yang dapat dioperasikan,” ucapnya.

Ia menjelaskan longsor di wilayah Cisarua memiliki skala yang cukup besar dan kompleks, sehingga menyulitkan proses pencarian korban di lapangan dengan perkiraan panjang lidah longsor mencapai 2.009 meter dan lebar 140 meter.

“Berdasarkan pengukuran, diketahui terdapat dua mahkota longsor. Panjang dari mahkota hingga lidah longsoran diperkirakan mencapai 2.009 meter, dengan lebar terluas sekitar 140 meter. Namun angka ini bersifat perkiraan karena longsoran melebar ke kiri dan kanan,” jelasnya.

Ia menambahkan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan akan terus disesuaikan dengan hasil evaluasi serta kondisi di lapangan, termasuk aspek keselamatan personel.

“Operasi SAR akan dievaluasi pada hari ketujuh. Namun pemerintah daerah melalui BPBD telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,” ucap Kepala Basarnas Mohammad Syafii.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain