9 April 2026
Beranda blog Halaman 289

Ruislag (tukar guling) Tanah Yayasan Di Tol Bocimi Belum Diganti, Kiai Marwazie: Jangan Kaku, Prioritaskan Ummat!

 

Host: Pemimin Redaksi aktual.com, Rizal Maulana Malik

KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Periode 2019-2024 terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub

KPK menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, selain Sudewo (SDW), pada kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Foto: DPR RI

Jakarta, aktual.com – KPK menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024, selain Sudewo, pada kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Ini masih akan terus kami telusuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

KPK memandang penetapan Sudewo sebagai salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

“Kami juga bisa masuk, apakah kemudian ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA? Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di Komisi V? Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri, kami dalami,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan, KPK saat ini masih berfokus terhadap Sudewo terlebih dahulu setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berikutnya di kasus DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka berikutnya dalam penyidikan kasus tersebut.

KPK Cari Sosok Pejabat Kemenhub

KPK juga menyatakan sedang mencari sosok pejabat Kemenhub yang memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap DJKA Kemenhub, yakni Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (EKW).

“Kedekatan saudara EKW dengan para pejabat struktural yang ada di Kemenhub, ya, sedang kami dalami sampai di level yang mana. Apakah di level Eselon I, hanya Eselon II, atau bahkan ke top manager-nya (pucuk pimpinan, red),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.

Selain itu, Asep mengatakan, KPK mendalami penerimaan uang yang didapatkan EKW yang mencapai Rp11,23 miliar, berbanding jauh dengan uang yang diterima tersangka Muhlis Hanggani Capah (MHC).

Muhlis Hanggani, aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada 2021-Mei 2024, menerima uang dugaan suap sebesar Rp1,1 miliar.

“Kami juga sedang mendalami aliran dari uangnya karena ini kan besar, ya, yang ASN-nya sendiri meskipun hanya PPK, tetapi tadi dapat Rp1,1 miliar. Kemudian EKW sendiri Rp11,23 miliar. Jomplang banget begitu ya,” katanya.

Kasus suap DJKA berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 15 Desember 2025, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 20 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Krisis Penipuan Digital, DPR Minta OJK Operasikan IASC 24 Jam ala 911

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah, menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis penipuan digital (scam) yang serius. Penilaian tersebut disampaikan merespons data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat sekitar 1.000 pengaduan scam per hari masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

“Kalau boleh saya bilang sebagai anggota Komisi XI, sebenarnya kita sudah berada dalam sebuah krisis. Krisis scam ini tidak hanya menimpa masyarakat bawah, tetapi juga sampai ke level anggota legislatif, bahkan anggota kepolisian,” kata Charles dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Charles menilai besarnya jumlah korban dengan latar belakang yang beragam, ditambah rendahnya tingkat pemulihan dana, menimbulkan pertanyaan besar terhadap kesiapan sistem penanganan penipuan digital. OJK sebelumnya mencatat total kerugian akibat penipuan di sektor jasa keuangan mencapai Rp9,1 triliun, sementara dana yang berhasil dikembalikan kepada korban baru sekitar Rp161 miliar atau sekitar 5 persen.

“Pertanyaan saya, apakah OJK sudah mempunyai semacam prosedur tetap (protap) dalam menghadapi krisis seperti ini?” ujarnya.

Politikus Partai NasDem tersebut juga menyoroti jam operasional layanan pengaduan IASC yang disebut masih terbatas pada hari kerja. Menurutnya, kejahatan siber tidak mengenal waktu libur, sehingga layanan pengaduan semestinya beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (24/7).

“Saya ingin mendengar laporannya, apakah layanan ini masih bekerja pada hari kerja saja atau sudah 24 jam? Harusnya ini berjalan 1×24 jam selama 7 hari dalam 365 hari. Itu bentuk komitmen penting OJK terhadap perlindungan konsumen,” tegasnya.

Selain itu, Charles meminta OJK menggencarkan sosialisasi nomor darurat atau hotline pengaduan scam, agar masyarakat mengetahui ke mana harus melapor ketika menjadi korban. Ia bahkan menyarankan OJK menggandeng influencer untuk mengedukasi publik mengenai langkah cepat atau “911-nya” penanganan penipuan digital.

“Masyarakat harus tahu nomor berapa yang menjadi 911-nya. Perlu juga menggandeng influencer untuk menyampaikan bahwa ketika tertipu, masyarakat harus segera melapor ke nomor tertentu,” pungkas Charles.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kasus Penipuan Digital, DPR Minta OJK Ungkap Pelaku Utama

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus penipuan digital atau scam yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Ia menilai pengembalian dana korban saja tidak cukup jika tidak disertai dengan penegakan hukum pidana yang menimbulkan efek jera.

Wihadi mempertanyakan transparansi penanganan kasus di balik laporan pengembalian dana korban sebesar Rp161 miliar. Menurutnya, tanpa pengungkapan pelaku utama, publik tidak akan merasa puas dan praktik penipuan digital berpotensi terus berulang.

“Kalau kita hanya bicara dana dikembalikan, tetapi tidak ada efek jera, siapa pelakunya? Uang ini berasal dari siapa? Kenapa tidak dirilis siapa pelakunya? Ini tidak bisa membuat kita puas. Siapa tersangkanya?” tegas Wihadi dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Dewan Komisioner OJK di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi yang dinilainya menjadi akar persoalan maraknya penipuan digital. Ia mengungkapkan kebocoran data pribadi kini semakin masif dan dimanfaatkan pelaku untuk berbagai modus penipuan, mulai dari investasi bodong hingga penawaran kartu kredit.

“Minggu lalu fraksi kami dihebohkan karena nomor telepon Ketua Komisi XI dan Wakil Ketua Komisi XI, Pak Haekal, menjadi sasaran scam. Seluruh fraksi menerima pesan dengan modus yang sama. Ini persoalan mendasar. Sangat mudah data kita bocor,” ujarnya.

Wihadi mengingatkan agar pembentukan Satgas PASTI tidak sekadar menjadi formalitas tanpa hasil nyata. Ia meminta OJK menjelaskan secara terbuka roadmap dan kewenangan Satgas tersebut, apakah hanya bersifat administratif atau memiliki kapasitas penegakan hukum.

“Satgas ini maunya apa? Jangan sampai seperti satgas-satgas sebelumnya yang akhirnya tidak jelas. Kalau hanya administratif, saya khawatir tidak akan efektif menghadapi scam yang semakin canggih, termasuk ancaman penipuan aset kripto ke depan,” kata Wihadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kredit Bank Lesu, Ekonom Nilai Pinjaman Digital Jadi Penopang Ekonomi Akar Rumput

Jakarta, Aktual.com – Penyaluran kredit perbankan nasional mengalami perlambatan signifikan dalam setahun terakhir, seiring melemahnya permintaan dan meningkatnya kehati-hatian lembaga keuangan di tengah tekanan ekonomi global maupun domestik. Kondisi tersebut membuka ruang bagi pinjaman digital atau fintech lending untuk menjadi alternatif pembiayaan yang menopang ekonomi akar rumput, terutama di sektor mikro dan perdesaan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai lesunya kredit perbankan tidak sepenuhnya mencerminkan penurunan kebutuhan modal masyarakat.

“Permintaan kredit sebenarnya masih besar, tetapi penyaluran dari bank tertahan karena persepsi risiko, terutama di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Nailul dalam Media Gathering Amartha di Bale Nusa, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, pertumbuhan kredit perbankan memang masih positif, namun melambat di kisaran satu digit. Bahkan, kredit UMKM sempat mencatatkan kontraksi. Kondisi ini, menurut Nailul, mendorong pergeseran pembiayaan ke sektor nonbank yang dinilai lebih adaptif dalam menjangkau pelaku usaha mikro.

Di sisi lain, pembiayaan berbasis digital justru menunjukkan tren yang lebih inklusif, khususnya di wilayah perdesaan.

“Sekitar 36 persen penduduk dewasa di desa kini mengakses pinjaman digital. Angka ini sudah lebih tinggi dibandingkan pinjaman dari keluarga,” ujarnya, merujuk pada data survei yang diolah Celios.

Menurut Nailul, kebutuhan modal yang cepat serta keterbatasan akses ke perbankan membuat pinjaman digital menjadi pilihan rasional bagi masyarakat desa. Secara tidak langsung, kehadiran fintech lending juga memicu efek lanjutan berupa meningkatnya aktivitas koperasi simpan pinjam serta peran agen bank di tingkat lokal.

Meski berkontribusi terhadap perluasan inklusi keuangan, Nailul mengingatkan pentingnya pengelolaan risiko pembiayaan.

“Inklusivitas itu penting, tetapi kualitas pinjaman dan kemampuan bayar peminjam tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Ke depan, ia berharap terbangun sinergi antara pinjaman digital, perbankan, dan regulator agar pembiayaan alternatif tetap tumbuh sehat. Keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas moneter dinilai krusial untuk memastikan pertumbuhan fintech lending sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Menanti Syafaat Rasulullah di Hari Kiamat, Ini Ragam Bentuknya

Jakarta, aktual.com – Keyakinan akan datangnya Hari Kiamat merupakan bagian mendasar dari keimanan setiap muslim. Pada hari itu, seluruh aktivitas dunia berakhir, manusia diliputi kebingungan, dan rasa takut menyelimuti seluruh makhluk. Dalam suasana yang sangat mencekam tersebut, setiap orang sibuk memikirkan keselamatan dirinya sendiri tanpa lagi memperhatikan orang lain.

Al-Qur’an menggambarkan kondisi itu dengan sangat jelas:

يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ

“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya.” (QS. ‘Abasa: 34–36)

Namun, di tengah kondisi tersebut, umat manusia menantikan satu sosok yang diharapkan mampu menjadi penolong. Dialah Baginda Nabi Muhammad SAW yang kelak datang membawa syafaat bagi umat-umat yang dikehendaki Allah SWT.

Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami bentuk-bentuk syafaat Rasulullah SAW sebagai bekal persiapan diri dan harapan untuk memperoleh pertolongan di Hari Akhir. Dalam kitab Al-Bidāyah wa an-Nihāyah, dijelaskan bahwa syafaat Nabi Muhammad SAW pada Hari Kiamat memiliki beberapa bentuk.

Syafaat Terbesar Khusus untuk Rasulullah SAW

Syafaat pertama adalah syafaat al-‘uẓmā, syafaat terbesar yang hanya diberikan kepada Nabi Muhammad SAW dan tidak dimiliki oleh nabi dan rasul lainnya. Dalilnya diriwayatkan secara sahih dalam Ash-Shahihain dari Jabir bin Abdullah. Rasulullah SAW bersabda:

“Aku diberi lima anugrah yang tidak diberikan kepada seorang pun Nabi sebelumku: Aku ditolong dengan ditimpakannya ketakutan (pada musuh) dalam jarak perjalanan satu bulan, tanah djadikan masjid untukku dan suci, ghanimah dihalalkan untukku padahal ia tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku, aku diberi syafaat, seorang nabi hanya diutus kepada kaumnya saja sedang aku diutus kepada seluruh manusia.”

Redaksi “Aku diberi syafaat” dalam hadis tersebut dimaknai sebagai syafaat terbesar, yaitu ketika Rasulullah SAW memohon kepada Allah SWT agar segera mengadili seluruh makhluk. Syafaat ini diharapkan oleh seluruh manusia, baik generasi awal maupun akhir, dan hanya diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.

Ragam Syafaat Rasulullah SAW

Selain syafaat terbesar, Rasulullah SAW juga memiliki beberapa bentuk syafaat lain, di antaranya:

  • Syafaat bagi orang-orang yang kebaikan dan keburukannya seimbang, agar mereka dimasukkan ke dalam surga. Mereka sebelumnya berada di tempat bernama al-A‘rāf, sebagaimana firman Allah SWT:

وَعَلَى الْأَعْرَافِ رِجَالٌ يَعْرِفُونَ كُلًّا بِسِيمَاهُمْ

  • Syafaat bagi sebagian orang yang seharusnya masuk neraka, agar mereka tidak memasukinya.
  • Syafaat untuk mengangkat derajat penghuni surga, melebihi kadar amal mereka.
  • Syafaat bagi orang-orang yang masuk surga tanpa hisab.
  • Syafaat untuk Abu Thalib, paman Rasulullah SAW, agar diringankan siksaannya. Dalam Shahih Muslim dari Abu Sa‘id al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda: “Mudah-mudahan syafaatku akan berguna baginya sehingga dia ditempatkan di tingkatan neraka yang paling atas di mana api hanya mencapai kedua mata kakinya yang menyebabkan otaknya mendidih.”
  • Syafaat Rasulullah SAW sebagai orang pertama yang memberi syafaat di surga, sebagaimana sabdanya dalam Shahih Muslim dari Anas bin Malik: “Aku adalah orang yang pertama kali memberi syafaat di surga.”
  • Syafaat bagi umat Nabi Muhammad SAW yang melakukan dosa-dosa besar, yang masuk neraka karena dosa mereka, lalu dikeluarkan dari neraka dengan syafaat beliau.

Harapan dan Ikhtiar Seorang Muslim

Dari uraian tersebut, jelas bahwa Rasulullah SAW adalah teladan utama bagi seluruh manusia. Setiap perilakunya menjadi tuntunan, setiap ucapannya menjadi pedoman, dan setiap sikapnya menjadi suri teladan. Karena itu, sebagai muslim, sudah sepatutnya berusaha menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran beliau.

Sebagai manusia yang tidak luput dari dosa, umat Islam dianjurkan untuk senantiasa berdoa dan berharap memperoleh syafaat Rasulullah SAW. Selama tidak terjerumus dalam dosa besar yang menghilangkan iman, setiap mukmin memiliki peluang mendapatkan syafaat tersebut. Bahkan, orang-orang beriman juga diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk memberikan syafaat kepada keluarga dan kerabatnya dengan izin-Nya.

Allah SWT berfirman:

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ

“Dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah.” (QS. al-Anbiya’: 28)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain