27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 290

Hamas Tegaskan Komitmen Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza

Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA/Anadolu/as/am.)
Anggota pasukan Brigade Al Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Hamas Palestina. (ANTARA/Anadolu/as/am.)

Istanbul, aktual.com – Seorang pemimpin Hamas menegaskan kembali komitmen kelompoknya terhadap perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan Israel dan dimulainya pembangunan kembali.

“Kami menegaskan bahwa Hamas berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian tersebut, yang menjamin berakhirnya perang, perlindungan bagi rakyat kami dari agresi, dan dimulainya pembangunan kembali,” kata Kepala Hamas di Tepi Barat, Zahir Jabarin, dalam pidato yang disiarkan di televisi, Kamis (16/10).

“Kami menolak segala bentuk pengawasan internasional terhadap rakyat kami. Sudah waktunya rakyat Palestina diberikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka,” tambahnya.

Pemimpin Hamas itu turut memperingatkan bahwa penahanan berkelanjutan terhadap para tahanan Palestina akan terus mengobarkan api konflik.

Jabarin menekankan bahwa isu tahanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan melawan pendudukan yang kriminal, sebuah nilai moral dan nasional yang diperjuangkan oleh para pahlawan dari generasi ke generasi.

Hamas telah membebaskan 20 sandera Israel yang masih hidup dan menyerahkan jenazah dari 10 sandera lainnya sebagai imbalan atas pembebasan hampir 2.000 tahanan Palestina berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Kesepakatan tersebut dicapai antara Israel dan Hamas pada pekan lalu, berdasarkan rencana yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Fase pertama mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina. Rencana tersebut juga mencakup pembangunan kembali Gaza dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina di wilayah kantong tersebut yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak, serta menjadikannya hampir tidak dapat dihuni.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Nilai Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai sinergitas pemerintah pusat–pemerintah daerah akan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2026)

“Dalam konteks ini, saya menilai penting adanya koordinasi lintas sektor yang kuat. Sinergi pembangunan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah bukan lagi sekadar jargon, melainkan kebutuhan struktural agar pembangunan berjalan efektif dan merata,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10).

Azis menyebut APBN 2026 membawa dinamika baru dalam hubungan fiskal antara pusat dan daerah. Meskipun secara total belanja negara yang diarahkan ke daerah meningkat dibanding tahun sebelumnya, pos Transfer Keuangan Daerah (TKD) justru mengalami penurunan.

Sekilas, hal ini menimbulkan paradoks, di saat pemerintah pusat menegaskan komitmen memperkuat daerah, ruang fiskal daerah justru semakin menyempit.

Namun, di balik itu ada arah kebijakan yang perlu dipahami secara lebih mendalam, yakni banyak program kementerian dan lembaga kini dirancang langsung menyasar ke daerah melalui mekanisme sektoral. Artinya, pembangunan daerah tidak lagi semata bergantung pada besaran transfer fiskal, melainkan pada sinergi antara program pusat dan kebutuhan regional di lapangan.

Tidak boleh ada daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pembayaran gaji pegawai, pembiayaan operasional pemerintahan, maupun pelayanan publik.

“Karena itu, saya mendorong agar Kementerian Dalam Negeri memainkan peran sentral sebagai fasilitator utama koordinasi pembangunan pusat dan daerah,” ujarnya.

Kemendagri harus menjadi penghubung aktif antara kementerian teknis dan pemerintah daerah, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memastikan setiap program nasional memiliki relevansi nyata terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

Transformasi sistem keuangan daerah melalui pengurangan TKD sesungguhnya merupakan langkah pemerintah untuk mengefisienkan distribusi anggaran.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk resentralisasi fiskal, melainkan bagian dari strategi untuk memperbesar dampak program nasional di daerah. Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko yang ditimbulkan, terutama bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.

Tanpa perencanaan dan koordinasi matang, pemangkasan TKD bisa menghambat kemampuan daerah membayar gaji ASN, tunjangan tenaga P3K, hingga mengancam kelancaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Sinergi pusat dan daerah perlu diwujudkan melalui desain pembangunan yang integratif. Perencanaan program kementerian harus melibatkan daerah sejak awal, agar hasilnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Selain itu, perlu ada mekanisme evaluasi bersama yang transparan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan.

Belanja kementerian/lembaga yang diarahkan ke daerah juga harus memiliki efek berganda, bukan hanya menuntaskan proyek, tetapi juga membangun kapasitas dan daya tahan ekonomi lokal.

“Bagi saya, APBN dan APBD bukan dua entitas yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan sistem pembangunan nasional. Ketika pos transfer daerah dikurangi, maka belanja kementerian dan lembaga yang menyentuh langsung ke daerah harus benar-benar diperkuat,” ujarnya.

Dengan begitu, tidak akan ada ruang kosong dalam pelayanan publik. Saya juga menekankan agar DPR, khususnya Komisi terkait, terus melakukan fungsi pengawasan secara cermat agar penyesuaian anggaran tidak menabrak fungsi dasar pemerintahan daerah.

“Kita perlu menghindari jebakan pembangunan yang timpang antara pusat dan daerah. APBN 2026 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi fiskal nasional, di mana keseimbangan peran dan tanggung jawab antara pusat dan daerah terjaga dengan adil. Sinergi yang kokoh adalah jaminan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa,” kata Azis

Sebagai anggota DPR, dirinya percaya bahwa arah pembangunan nasional harus berpijak pada keadilan fiskal dan tanggung jawab kolektif. Pusat tidak boleh abai terhadap keterbatasan daerah, dan daerah pun harus adaptif dalam mengelola sumber daya yang ada.

Sinergi inilah, kata Azis, yang akan menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional, agar tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang tertinggal karena persoalan fiskal.

“Semoga tahun anggaran 2026 menjadi titik awal bagi terbangunnya tata kelola fiskal yang lebih responsif, kolaboratif, dan berpihak kepada rakyat.

Karena sejatinya, kekuatan pembangunan Indonesia ada di daerah, di tempat di mana kehidupan masyarakat tumbuh, bergerak, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Mendag Sebut Indonesia – Timor Leste Berencana Perbarui Perjanjian Lintas Batas

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (kanan) dan Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco Kalbuadi Lay dalam pertemuan di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-40, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-Kemendag.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (kanan) dan Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco Kalbuadi Lay dalam pertemuan di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-40, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-Kemendag.

Jakarta, aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyebut Pemerintah Indonesia dan Timor Leste berencana untuk mereview dan memperbarui Perjanjian Traditional Border Crossings and Regulated Markets yang sudah berjalan 21 tahun.

“Rencana penyesuaian ini akan difasilitasi dalam kerangka perjanjian perdagangan bilateral yang saat ini tengah dalam proses pembahasan,” ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/10).

Perjanjian ini secara spesifik mengatur perdagangan di perbatasan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat di kawasan perbatasan di luar kegiatan ekspor dan impor.

Menurut Budi, salah satu aspek penting dalam memperlancar arus perdagangan adalah penyelarasan ketentuan pada pos lintas batas.

Indonesia berkomitmen dalam mendorong penguatan perdagangan lintas batas. Upaya ini ditempuh melalui pembangunan kapasitas dan integrasi ekonomi kawasan.

“Kami dapati sekitar 70 persen produk yang beredar di pasar Timor Leste berasal dari Indonesia. Kelancaran distribusi menjadi kunci menjaga keterjangkauan harga produk-produk Indonesia bagi masyarakat Timor Leste,” katanya pula.

Wakil Perdana Menteri Timor Leste Fransisco menyambut baik dukungan dan komitmen Indonesia dalam mendorong penguatan perdagangan lintas batas.

Sebagai tindak lanjut, Timor Leste berencana mengirimkan sumber daya manusianya ke Indonesia untuk mengikuti pelatihan di bidang pengawasan produk makanan dan obat-obatan.

“Kami mengharapkan kunjungan dalam waktu dekat, baik untuk menandatangani perjanjian dagang maupun menjalankan misi dagang bersama,” ujar Fransisco.

Pada Januari-Agustus 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 272,72 juta dolar Amerika Serikat (AS), naik 10,57 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 246,65 juta dolar AS.

Sementara itu, ekspor Indonesia ke Timor Leste tercatat sebesar 268,11 juta dolar AS dan impor Indonesia dari Timor Leste 4,61 juta dolar AS. Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus 263,50 juta dolar AS terhadap Timor Leste.

Pada 2024, Timor Leste menempati posisi pasar ekspor terbesar ke-42 dan sumber impor terbesar ke-126 bagi Indonesia dengan total perdagangan mencapai 391,36 juta dolar AS.

Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Timor Leste tercatat sebesar 386,50 juta dolar AS dan impor Indonesia dari Timor Leste sebesar 4,86 juta dolar AS. Dengan demikian, Indonesia berhasil mencatatkan surplus sebesar 381,64 juta dolar AS terhadap Timor Leste.

Pada 2024, ekspor utama Indonesia ke Timor Leste di antaranya adalah sepeda motor, kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang, semen, minyak kelapa sawit, dan pasta. Sedangkan, impor Indonesia dari Timor Leste di antaranya adalah kopi, kopra, biji minyak lainnya, tepung, serta umbi dan umbi singkong.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PBB Sambut Baik Gencatan Senjata Pakistan-Afganistan

Militer Pakistan berjaga di gerbang perbatasan dengan Afghanistan. ANTARA/Anadolu/aa.
Militer Pakistan berjaga di gerbang perbatasan dengan Afghanistan. ANTARA/Anadolu/aa.

Hamilton, Kanada, aktual.com – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Kamis (16/10), menyambut baik gencatan senjata sementara yang baru-baru ini dicapai antara Pakistan dan Afganistan, dan mendesak “pengakhiran pertempuran yang berkelanjutan.”

“Sekretaris Jenderal telah menindaklanjuti dengan keprihatinan laporan bentrokan bersenjata antara Afganistan dan Pakistan, yang telah menewaskan dan melukai banyak warga sipil, dan menyambut baik pengumuman gencatan senjata sementara,” kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric dalam sebuah konferensi pers.

Sebagaimana Sekjen PBB “menyerukan para pihak untuk menyepakati akhir pertempuran yang berkelanjutan dan untuk terlibat dalam dialog agar warga sipil dapat dilindungi dan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut,” Dujarric juga melaporkan bahwa misi PBB di Afganistan sedang memantau situasi.

Dia mengatakan bahwa misi tersebut juga menyambut baik gencatan senjata tersebut, dan berkata: “Misi PBB masih mengkaji jumlah pasti korban tewas dan luka-luka.”

“Namun, informasi terkini menunjukkan bahwa setidaknya 17 warga sipil tewas dan 346 lainnya terluka di Spin Boldak di sisi perbatasan Afganistan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa misi tersebut juga mencatat setidaknya terdapat 16 kematian warga sipil setelah bentrokan terjadi di provinsi Paktika, Patkya, Kunar, dan Helmand.

“Misi PBB mengingatkan semua pihak tentang kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional untuk mematuhi prinsip-prinsip utama pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian guna mencegah jatuhnya korban sipil,” ujar Dujarric.

Islamabad dan Kabul menyepakati gencatan senjata selama 48 jam pada Rabu setelah bentrokan di sepanjang perbatasan bersama mereka.

Kesepakatan itu adalah gencatan senjata kedua antara kedua negara tetangga tersebut karena permusuhan juga meletus pada 11 Oktober, tetapi dihentikan setelah mediasi oleh Qatar dan Arab Saudi.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

HNW: Pengadilan Arbitrase Olahraga Tegaskan Atlet Israel Dilarang Bertanding di Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga yang menolak gugatan Israel dan menegaskan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran kemanusiaan. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A. mendukung sikap dan langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang siap menghadapi gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga sebagai buntut dari tidak dikeluarkannya visa masuk Indonesia kepada atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta.

Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport) pun telah memutuskan menolak gugatan pihak Federasi Senam Israel pada 14 Oktober 2025.

“Sikap tegas Menpora Erick Thohir yang menghadapi gugatan Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga secara bermartabat agar Indonesia tetap menjadi tuan rumah Kejuaraan Senam Dunia 2025, dan atlet Israel—negara apartheid yang menjajah Palestina serta tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia—tetap tidak bisa mengikuti kejuaraan itu, telah berbuah manis.

Pengadilan Arbitrase Olahraga sudah memutuskan menolak tuntutan dari Federasi Senam Israel. Sikap sportif ini mestinya juga dilakukan oleh federasi olahraga dunia seperti FIFA, UEFA, dan Olimpiade, sebagaimana mereka telah menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan sebelumnya terhadap Afrika Selatan,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/10).

HNW mengatakan bahwa Indonesia berhak menjelaskan posisi penolakannya berdasarkan hukum nasional maupun internasional. Ia menuturkan seluruh komponen bangsa—dari MPR, DPR, ormas Islam, Gubernur Jakarta, DPRD Jakarta, hingga aktivis kampus—sudah menyatakan dukungan agar Israel dihukum atas genosida di Gaza dan tidak diizinkan ikut kompetisi tersebut.

Dukungan terhadap sikap Indonesia yang tidak mengikutsertakan atlet Israel juga diberikan oleh Ketua Umum PB PERSANI (Persatuan Senam Indonesia) serta didukung oleh pimpinan Federasi Senam Internasional.

“Sikap tegas berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia itu sangat dibenarkan. Bahkan pada 2023, Indonesia juga dengan argumentasi sejenis sudah melarang keikutsertaan kesebelasan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Maka, mestinya Israel tidak perlu mendaftarkan atletnya bertanding di wilayah hukum Indonesia. Kecuali memang manuver mereka bertujuan menggagalkan Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga internasional, hal yang harus ditolak Menpora di Pengadilan Arbitrase Olahraga,” tegasnya.

HNW menjelaskan bahwa dasar hukum nasional sudah kuat, mulai dari UUD NRI 1945 yang menegaskan penolakan terhadap penjajahan, UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (terakhir diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024), serta Permenlu No. 3 Tahun 2019 tentang Panduan Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Selain itu, advisory opinion dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024 juga memerintahkan semua negara di dunia untuk tidak mengakui kehadiran Israel yang secara ilegal melanggar hukum di Palestina.

“Faktanya, selain melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil, Israel juga membunuh tidak kurang dari 350 atlet Gaza. Bahkan setelah gencatan senjata disepakati, Israel masih melakukan penyerangan dan memperluas pendudukan ilegal di Tepi Barat. Ini jelas bertentangan dengan keputusan ICJ, dan sudah sepantasnya negara-negara PBB menghukum Israel,” tegasnya.

HNW juga menambahkan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang menolak kehadiran atlet Israel. Sebelumnya, pada 2024 lalu, turnamen olahraga frisbee di Belgia dan kejuaraan balap sepeda di Bologna, Italia, juga melarang tim Israel ikut serta. Kedua negara tersebut tetap menjadi tuan rumah tanpa sanksi.

Menurutnya, alasan utama penolakan tersebut terkait keamanan publik dan besarnya demonstrasi masyarakat dunia terhadap Israel karena genosida brutal di Gaza. “Ini juga pertimbangan kedaulatan dan keamanan tuan rumah. Apalagi Indonesia, yang rakyatnya muak dengan kejahatan kemanusiaan berkelanjutan Israel terhadap warga Palestina,” ujarnya.

“Bila di Eropa saja terjadi penolakan keras terhadap tim olahraga Israel akibat kejahatan kemanusiaan rezim Israel—padahal dahulu mereka sekutu—maka Indonesia yang sejak awal tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel wajar jika konsisten menolak kehadiran atlet Israel.

Mayoritas masyarakat Indonesia memiliki solidaritas kuat terhadap Palestina dan menolak genosida yang dilakukan Israel, yang telah dijatuhi sanksi oleh ICJ maupun ICC. Sikap sportivitas Indonesia yang dibenarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga justru layak diikuti oleh organisasi olahraga dunia seperti FIFA, UEFA, dan Olimpiade.

Apalagi, mereka sudah menghukum Rusia karena invasi ke Ukraina, padahal apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jauh lebih kejam,” pungkasnya.

DPR Desak Evaluasi Izin Siar Trans7 oleh Kominfo dan KPI

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah dan Dirut Trans TV Atiek Nur Wahyuni berbincang usai pertemuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). DPR meminta Komdigi serta KPI untuk mengevaluasi izin hak siar Trans7, menyusul polemik tayangan Pondok Pesantren Lirboyo dalam program Xpose Uncencored. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Berita Lain