7 April 2026
Beranda blog Halaman 296

Menteri Ara Pastikan Rusun Subsidi di Meikarta Tak Terkendala Hukum

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) didampingi Tenaga Ahli Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Pahala Nainggolan, dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Rabu (21/1/2026). Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, tidak menghadapi kendala hukum. Kepastian itu diperoleh setelah dirinya melakukan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ara menegaskan, tahun 2026 menjadi fokus utama kementeriannya untuk mempercepat pembangunan rusun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun ini prioritas kami adalah membangun rumah susun subsidi. Hari ini saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo) dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi,” ungkap Ara.

Menurut dia, kepastian hukum tersebut sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang selama ini muncul, baik dari masyarakat, perbankan, maupun pengembang. Ia mengaku telah dua kali meninjau langsung kawasan Meikarta yang merupakan proyek milik Lippo Group.

“Saya sudah dua kali datang ke kawasan itu, saya bertemu langsung dengan masyarakatnya di situ. Saya datang ke sekolah, rumah sakit, pasar, sampai kawasan industrinya. Jadi kepastian hukumnya seperti apa, hari ini terjawab,” ujarnya.

Ara menekankan, proyek rusun subsidi di Meikarta sangat penting untuk memastikan negara hadir dalam menyediakan hunian layak bagi MBR.

“Rakyat itu, artinya MBR yang harus kita kasih kesempatan, supaya negara hadir menyiapkan perumahan,” tutur dia.

Selain untuk masyarakat, kepastian hukum juga dinilai penting bagi sektor perbankan. Ara menyebut banyak bank yang selama ini menunggu kejelasan status proyek tersebut sebelum terlibat dalam pembiayaan.

“Ini juga pertanyaan banyak dari perbankan, sehingga hari ini jawaban ini membuat saya rasa perbankan akan clear,” katanya.

Dari sisi pengembang, lanjut Ara, kejelasan hukum ini membuat proses pembangunan bisa segera digenjot. “Yang ketiga adalah dari pihak pengembang. Hari ini kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,” imbuhnya.

Ia pun meminta KPK untuk memberikan pendampingan agar seluruh tahapan pembangunan rusun subsidi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami mohon pendampingan dari KPK supaya proses ini semuanya memenuhi perundangan dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Ara.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya sejak awal telah mengingatkan agar pengembangan kawasan Meikarta dilakukan secara bersih dan transparan, mengingat proyek tersebut sebelumnya sempat tersandung kasus korupsi terkait suap perizinan.

“Memang perkara ini terungkap dari adanya tindak pidana korupsi suap izin, maka tentu KPK juga mewanti-wanti sedari awal,” kata Budi.

Ia menekankan, aspek perizinan menjadi poin krusial yang harus dipastikan sepenuhnya. “Kalau kita ingin menciptakan ekosistem bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm,” jelasnya.

Selain perizinan, Budi juga menyoroti pentingnya kejelasan pada tahapan pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme distribusi dan subsidi.

“Bagaimana kemudian distribusinya, termasuk soal subsidi, itu juga harus clear, sehingga nanti pada saat pertanggungjawabannya juga bisa disampaikan secara kredibel,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Ganti Rugi Lahan Wakaf Tol Bocimi Belum Tuntas, Trubus Rahardiansah: Laporin Saja!

Jakarta, aktual.com – Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai belum tuntasnya ganti rugi lahan wakaf pada proyek strategis nasional menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola pembebasan lahan. Ia menekankan bahwa kewajiban pembayaran seharusnya diselesaikan sejak awal, terutama ketika lahan sudah digunakan untuk kepentingan proyek.

Menurut Trubus, ketika pembayaran belum dilakukan, pihak pelaksana tetap memiliki kewajiban untuk menuntaskan hak pemilik lahan. “Kalau belum mendapatkan ya dia tetap minta kepada kontraktornya, Mas,” ujarnya, ketika dihubungi, Rabu (21/1/2026).

Ia menyebut anggaran semestinya sudah tersedia dalam skema proyek, sehingga alasan penundaan sulit dibenarkan. “Mestinya ada kan anggaranya kan ada, Mas,” katanya.

Trubus juga menyoroti pentingnya bukti otentik dalam proses ganti rugi. Ia menilai, jika bukti kepemilikan sudah ada, pembayaran tidak seharusnya berlarut-larut. “Padahal dia butuh buktinya otentik kan, harusnya kan sejak awal sudah dibayar,” ujarnya.

Ketika pembayaran tidak dilakukan, ia melihat persoalan kerap terjadi di level administrasi paling bawah. “Kalau belum dipayar ya berarti ada persoalan di kelurahan itu biasanya. Ini bottleneck-nya di kelurahan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kelurahan memegang data penting yang menjadi dasar proses pembebasan lahan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam rantai pelaksanaan proyek. “Karena kelurahan yang punya datanya,” ujarnya.

Trubus menambahkan, dalam praktiknya kontraktor kerap bergantung pada data tersebut. “Kontraktor biasanya kan membeli datanya dari situ,” katanya.

Terkait langkah penyelesaian, Trubus berpandangan bahwa jalur yang ditempuh bisa beragam, baik melalui audiensi dengan DPR RI, Kementerian PUPR, maupun langsung ke pengelola jalan tol. “Menurut saya sih, jalur mana pun boleh saja,” ujarnya.

Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan bukti kepemilikan diakui dan diproses. “Yang penting membutuhkan bahwa buktinya dia memiliki, buktinya ada,” katanya.

Apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, Trubus menilai jalur hukum dapat ditempuh. Ia menyebut persoalan ini memiliki dasar yang jelas untuk diproses lebih lanjut.

Menurut dia, selama bukti dan penggunaan lahan dapat dibuktikan, penegakan hukum menjadi opsi yang sah. “Kalau saya sih, tinggal dilaporin saja, Mas,” ujarnya.

Pembebasan lahan proyek Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi masih menyisakan persoalan, salah satunya terkait tanah wakaf milik Yayasan Raudhatul Mutaalimiin di Desa Cibunar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sekitar 6.000 meter persegi lahan wakaf telah digunakan sejak 2017 oleh PT Trans Jabar, namun hingga 2026 belum mendapatkan ganti rugi melalui mekanisme ruislag.

Pihak yayasan menyatakan proses telah disetujui oleh Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, tetapi belum dieksekusi. Selain itu, disebut masih terdapat ratusan titik lahan lain yang belum menerima ganti rugi, sehingga berpotensi memicu persoalan hukum dan sosial apabila tidak segera diselesaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Rizky Zulkarnain

Rupiah Melemah, Kemenhaj-Umrah Pastikan Biaya Haji Tetap Terkendali

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Nilai tukar rupiah yang terus mengalami pelemahan pada awal 2026 mendapat perhatian serius Kementerian Haji dan Umrah. Namun, pemerintah memastikan dampaknya terhadap biaya penyelenggaraan ibadah haji telah diantisipasi sejak jauh hari oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan menegaskan pergerakan dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi terhadap rupiah sudah masuk dalam perhitungan BPKH.

“Teman-teman [BPKH] sudah antisipasi sejak beberapa bulan yang lalu,” kata Irfan usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).

Menurut Irfan, selain antisipasi terhadap fluktuasi nilai tukar, kementeriannya juga melakukan langkah efisiensi agar biaya haji tetap terjangkau tanpa menurunkan kualitas layanan kepada jamaah.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengungkapkan adanya penghematan signifikan pada pos belanja konsumsi jamaah haji tahun ini.

“Tahun lalu [biaya konsumsi] 40 riyal [per hari per jamaah]. Tahun ini per jamaah turun jadi 36 riyal. Makan pagi 10 riyal, makan siang dan malam masing-masing 13 riyal,” jelas Dahnil.

Meski biaya turun, Dahnil memastikan kualitas dan gramasi makanan justru mengalami peningkatan.

“Harganya bisa diturunkan karena efisiensi dalam konteks penyediaannya tanpa rente, korupsi, dan cash back. Kita pastikan proses terbuka dan bersih,” tegasnya.

Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah masih berlanjut. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Selasa (20/1/2026) melemah hingga hampir menyentuh level psikologis Rp17.000 per dolar AS, tepatnya di posisi Rp16.956.

Pemerintah berharap kombinasi antara antisipasi nilai tukar dan efisiensi anggaran dapat menjaga stabilitas biaya haji, sekaligus memastikan pelayanan kepada jamaah tetap optimal di tengah kondisi ekonomi global yang menantang.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Kemnaker Disorot Jadi Ladang Mafia Ketenagakerjaan, DPR Minta Bersih-bersih hingga Daerah

Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Maraknya kasus korupsi yang berlangsung sejak lama dan dilakukan oleh pegawai biasa hingga pejabat Eselon 1 di Kemnaker dinilai sebagai pola kerja mafia. Kemnaker pun dianggap sebagai ladang mafia di sektor ketenagakerjaan Foto: Ist

Jakarta, aktual.com – Dugaan praktik mafia ketenagakerjaan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) kembali menuai sorotan setelah KPK mengungkap adanya praktik pemerasan dalam perizinan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga berlangsung secara sistemik dan lintas periode kepemimpinan menteri.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, menilai pengungkapan KPK harus dijadikan pintu masuk untuk membenahi sistem secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat kementerian, tetapi juga di daerah.

“KPK tentu lebih tahu apa yang harus dilakukan. Soal TKA ini bukan hanya di Kemenaker,” ujar Irma kepada aktual.com, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ketika ditanya langkah konkrit yang akan didorong Komisi IX DPR untuk membersihkan sistem perizinan TKA agar tidak lagi rawan korupsi, Irma menegaskan perlunya tindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Pertama, mafia yang ada di kementeriannya harus dibasmi. Juga aparat dinas tenaga kerja pemda setempat,” ujarnya.

Baca juga:

Kemnaker Jadi Ladang Mafia Ketenagakerjaan

Ia menilai pembersihan internal menjadi syarat mutlak agar reformasi sistem berjalan efektif.
“Supaya kongkalikong antara perusahaan dan pemda itu bisa dicegah,” lanjut Irma.

Terkait persoalan perizinan TKA, Irma menilai, selama ini menjadi celah besar terjadi korupsi karena ketidaksinkronan antara izin yang dikeluarkan pusat dan realitas di lapangan. Ia pun mempertanyakan akurasi data jumlah TKA yang sebenarnya bekerja di Indonesia.

“Mungkin perlu juga agar pemda bertanggung jawab terhadap keberadaan TKA. Sebetulnya berapa jumlah yang diminta izinnya ke Kemnaker dan berapa fakta yang dipekerjakan oleh perusahaan asing tersebut,” kata dia.

Menurut Irma, lemahnya kontrol di daerah berpotensi membuka ruang praktik kongkalikong antara perusahaan pengguna TKA, oknum birokrasi, dan aparat pengawas ketenagakerjaan. Kondisi inilah yang, menurutnya, membuat praktik mafia sulit diberantas jika hanya menyasar satu institusi.

Komisi IX DPR RI menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan mendorong pembenahan tata kelola ketenagakerjaan secara menyeluruh. Tujuannya, agar layanan perizinan TKA tidak lagi menjadi ruang gelap yang merugikan negara dan mencederai keadilan bagi tenaga kerja nasional.

Baca juga:

KPK: Korupsi Izin TKA Terjadi sepanjang 3 Periode Menteri dari PKB, sejak Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziah

Menaker Yassierli Bantah Korupsi Perbuatan Oknum bukan Kebijakan Institusi

Terpisah, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menegaskan, tudingan kementeriannya jadi ladang mafia ketenegakerjaan kurang tepat, karena praktik korupsi terjadi bukan karena kebijakan institusi, melainkan perbuatan oknum yang sudah diproses hukum.

“Ya, kan sudah ditangkap. Itu oknumnya,” ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (21/1/2026).

Saat ditanya apakah kasus tersebut menunjukkan adanya pola mafia yang berpotensi terus berulang di Kemnaker, Yassierli membantah. Ia menyatakan kementeriannya kini berada dalam pengawalan ketat KPK.

“Kan sudah kita bereskan. Sekarang KPK sudah membantu kita untuk melakukan pencegahan. KPK juga terlibat memberikan masukan dan ikut mengawal,” katanya.

Yassierli juga menegaskan, keterlibatan KPK tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga menyentuh pembenahan sistem layanan ketenagakerjaan.

“Kasusnya sedang ditangani KPK. Dan tidak hanya itu, KPK juga kita minta dan mereka membantu kita melakukan transformasi layanan tersebut,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya langkah konkrit lanjutan yang akan ditempuh Kemnaker untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi, Yassierli enggan merinci. “Sudah saya sampaikan,” ujarnya singkat.

Pernyataan Menaker ini muncul di tengah tuntutan publik agar pemerintah tidak hanya berhenti pada penindakan oknum, tetapi juga membuka secara transparan pembenahan sistem agar layanan ketenagakerjaan benar-benar bersih dari praktik percaloan dan korupsi.

Pasalnya, Kemnaker disebut sebagai ladang mafia ketenagakerjaan. Penilaian ini terkait kasus pemerasan terhadap agen TKA yang dilakukan pegawai hingga pejabat eselon 1 di Kemnaker sejak 2010.

Pegiat Antikorupsi Yusuf Sahide menyampaikan hal tersebut kepada aktual.com, Kamis (15/1/2026).

“Kasus pemerasan terhadap agen TKA yang dilakukan pegawai hingga pejabat Kemnaker sejak 2010 menunjukkan kementerian tersebut jadi ladang mafia, mafia dalam sektor ketenagakerjaan,” papar Yusuf Sahide.

Yusuf menjelaskan alasannya menyebut Kemnaker menjadi tempat mafia ketenagakerjaan. Menurutnya, pemerasan dalam proses izin TKA yang terjadi sejak 2010, dan pelakunya dari pegawai biasa hingga pejabat Eselon 1, menunjukkan perilaku korup itu dilakukan secara struktural dan sistemik

“Korupsi yang terjadi secara struktural dan sistemik itu jelas-jelas seperti pola kerja mafia,” ucapnya.

Karena itu, ia pun mendesak KPK untuk mengusut tuntas sejauh dan sedalam apa perilaku mafia di Kemnaker. KPK, ucapnya, harus mampu mengungkap kasus-kasus pemerasan ataupun korupsi lainnya di Kemnaker.

Apalagi, katanya, tidak hanya kasus pemerasan izin TKA saja yang terjadi di Kemnaker. Ada dua kasus korupsi lainnya yang kini tengah diusut KPK yang menurutnya memiliki pola kerja seperti mafia. Yaitu, pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan korupsi sistem proteksi pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Jangan-jangan pola-pola kerja mafia ini terjadi di semua Ditjen Kemnaker,” paparnya

Laporan: Taufik Akbar Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Konflik AS–Iran Picu Kewaspadaan Indonesia, WNI, Harga Minyak, hingga Diplomasi Jadi Sorotan

Jakarta, aktual.com – Konflik geopolitik Amerika Serikat dan Iran kembali memicu kekhawatiran global, yang dilatar belakangi aksi unjuk rasa di negara penghasil minyak terbesar di Timur Tengah tersebut, hal ini pula menyusul tewasnya ribuan demonstran di Republik Negara Islam itu.

Indonesia sebagai negara nonblok turut mencermati potensi dampak yang bisa timbul, baik dari sisi perlindungan warga negara Indonesia (WNI), stabilitas ekonomi nasional, hingga posisi diplomasi luar negeri.

Peneliti Keamanan Internasional Indo Pacific Strategic Intelligence (ISI), Aisha Rasyidila Kusumasomantri, menilai bahwa pemerintah Indonesia saat ini masih berada pada jalur aman, namun tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

“WNI di Iran tetap dipantau dan sampai sekarang relatif aman, tapi pemerintah Indonesia lewat Kedubes Iran bilang terus menjaga komunikasi dengan WNI di sana terkait situasinya,” ujar dia

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan respons cepat apabila terjadi perubahan situasi keamanan akibat meningkatnya tensi konflik.

Namun, disisi lain kata dia, dampak konflik dalam negara Iran, dan masuknya AS hal itu, lanjut Aisha dirasakan Indonesia melalui kenaikan harga minyak global.

“Jika harga minyak dunia naik, dampaknya bisa menjalar ke Indonesia dalam bentuk kenaikan biaya energi dan tekanan inflasi,” jelas Aisha.

Pasalnya, Iran merupakan salah satu pemain utama di pasar energi dunia. Jika konflik meningkat dan mengganggu jalur distribusi minyak strategis seperti Selat Hormuz, lonjakan harga minyak sulit dihindari.

“Kalau konflik makin parah atau ganggu jalur minyak (misal Selat Hormuz), harga minyak dunia bisa naik yang ujungnya bikin biaya energi dan inflasi di Indonesia ikut nambah,” ungkap dia.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta menambah beban fiskal pemerintah, terutama dalam pengelolaan subsidi energi.

Selain aspek ekonomi, Alumni Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa konflik Iran dan intervensi Amerika Serikat juga berpotensi memengaruhi dinamika hubungan luar negeri Indonesia.

“Isu geopolitik juga bisa berpengaruh ke hubungan luar negeri Indonesia, terutama soal keseimbangan antara negara-negara besar yang bersikap terhadap Iran,” ujar dia.

Menurut Aisha, Indonesia juga perlu menjaga keseimbangan diplomatik di tengah perbedaan sikap negara-negara besar terhadap Iran.

“Indonesia cenderung berhati-hati dalam menyikapi isu Iran. Sikap ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut,” katanya.

Di dalam negeri, isu Iran juga sensitif karena berkaitan dengan faktor politik, ideologi, dan stabilitas kawasan. Oleh karena itu, pendekatan diplomasi yang moderat dan terukur dinilai sebagai langkah paling realistis bagi Indonesia.

Lanjut dia, meski belum berdampak langsung secara signifikan, konflik Iran dan intervensi AS tetap menjadi perhatian serius bagi Indonesia.

Namun, pemerintah dituntut untuk terus menjaga perlindungan WNI, dan mengantisipasi dampak ekonomi global, serta mempertahankan posisi strategis Indonesia dalam percaturan geopolitik internasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Honda Kolaborasi dengan Aston Martin Aramco F1 Team, Resmi Kembali ke Sirkuit pada 2026

Jakarta, Aktual.com – Mengawali tahun 2026, Honda resmi kembali ke lintasan Formula 1 dengan menggandeng Aston Martin Aramco Formula One Team sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini menandai kembalinya Honda ke ajang balap paling bergengsi di dunia sebagai pemasok power unit dalam skema works partnership pada era regulasi baru F1, kabar ini disampaikan dari Tokyo, melalui keterangan tertulis (20/1/2026).

Kolaborasi tersebut menjadi babak baru bagi Honda di era regulasi F1 2026 yang menitikberatkan pada elektrifikasi, efisiensi energi, serta penggunaan bahan bakar berkelanjutan. Honda menilai Formula 1 tetap menjadi simbol tertinggi tantangan teknologi dan inovasi otomotif.

Presiden dan Global CEO Honda Motor Co., Ltd., Toshihiro Mibe, menegaskan bahwa keterlibatan Honda di F1 selalu dilandasi semangat untuk menghadapi tantangan terbesar.

“Sejak pertama kali berpartisipasi di Formula 1 pada 1964, Honda selalu menjadikan ajang ini sebagai simbol tantangan. Semangat pendiri kami, Soichiro Honda, untuk menjadi yang terbaik di dunia dan berani menghadapi tantangan tersulit, terus menjadi fondasi Honda hingga hari ini,” ujar Mibe.

Mulai musim 2026, Formula 1 akan memasuki era regulasi baru dengan perubahan signifikan pada sisi sasis dan power unit. Porsi tenaga listrik dari motor dan baterai akan meningkat hingga sekitar tiga kali lipat, disertai kewajiban penggunaan bahan bakar berkelanjutan canggih. Perubahan ini menjadikan F1 sebagai motorsport generasi berikutnya yang menjawab tantangan elektrifikasi dan dekarbonisasi, dengan tetap mengedepankan performa tinggi serta efisiensi biaya melalui sistem cost cap.

Untuk menjawab regulasi tersebut, Honda melalui Honda Racing Corporation (HRC) telah mengembangkan RA626H, power unit generasi terbaru yang akan digunakan Aston Martin Aramco Formula One Team mulai 2026. Honda menegaskan komitmennya untuk terus menantang batas kemampuan teknologi dan mengejar performa terbaik di dunia bersama mitra barunya.

Sebagai bagian dari transformasi bisnis global, Honda juga akan memperkenalkan logo “H” baru sebagai identitas global. Logo tersebut akan digunakan pada mobil F1 bermesin RA626H, serta pada berbagai ajang motorsport lain seperti IndyCar, Super GT, Super Formula, dan Super Taikyu, guna memperkuat keterkaitan antara dunia balap dan pengembangan teknologi kendaraan produksi massal.

Teknologi yang dikembangkan HRC di Formula 1 juga akan diturunkan ke produk produksi. Honda berencana menghadirkan model berspesifikasi HRC, termasuk pengembangan lanjutan dari Civic Type R HRC Concept, agar lebih banyak konsumen dapat merasakan joy of driving khas Honda.

Sementara itu, Lawrence Stroll, Executive Chairman Aston Martin Aramco Formula One Team, menyambut positif kemitraan tersebut.

“Merupakan sebuah kehormatan untuk merayakan kemitraan baru ini. Aston Martin Aramco Formula One Team dan Honda berbagi nilai yang sama dalam membangun fondasi kuat menuju 2026 dan seterusnya,” kata Stroll.

Ia menambahkan, fasilitas baru Aston Martin Technology Centre di Silverstone, Inggris, telah rampung dan menjadi tulang punggung pengembangan performa tim, didukung terowongan angin serta pusat data mutakhir.

Presiden dan CEO Formula 1, Stefano Domenicali, juga menyambut kolaborasi ini sebagai momentum penting bagi kejuaraan dunia.

“Ini adalah momen yang sangat menggembirakan bagi Formula 1, ketika Honda dan Aston Martin Aramco Formula One Team bersatu untuk berjuang meraih prestasi tertinggi,” ujarnya.

Kembalinya Honda ke Formula 1 diyakini akan semakin memperkuat daya tarik F1, khususnya di Jepang, yang memiliki basis penggemar besar serta sejarah panjang dalam ajang balap jet darat tersebut.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain