7 April 2026
Beranda blog Halaman 297

Rupiah di Ambang Rp17.000: Alarm Ekonomi dan Tantangan Kebijakan

tugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing

Penguatan dolar AS, defisit fiskal, dan volatilitas pasar keuangan global membuat rupiah mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS. Dampaknya mulai terasa dari daya beli masyarakat hingga kinerja BUMN dan sektor perbankan.

 Oleh: Dr. Arya I.P. Palguna

Peneliti (IEPR/Institute of Economic and Political Resources)

Jakarta, Aktual.com – Nilai tukar rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS menjadi sinyal peringatan serius bagi perekonomian nasional. Tekanan global akibat penguatan dolar AS berpadu dengan tantangan domestik, terutama defisit fiskal, yang berpotensi memperlebar volatilitas pasar keuangan. Dampaknya tidak berhenti di pasar valuta asing, tetapi merembet ke daya beli masyarakat, BUMN, hingga sektor perbankan.

Dolar Terlalu Perkasa

Penguatan dolar AS saat ini didorong oleh kombinasi klasik: imbal hasil obligasi Amerika di kisaran 4,2–4,5%, inflasi yang masih tinggi, dan ekspektasi suku bunga yang tetap ketat. Dalam kondisi ini, modal global cenderung “pulang kampung” ke aset aman di negara maju, meninggalkan pasar negara berkembang seperti Indonesia.

Tanda-tanda tekanan terlihat di pasar NDF (Non-Deliverable Forward) offshore. Ekspektasi pelemahan rupiah 1,5–2% dalam sebulan lebih cepat dibanding pasar domestik, menandakan pasar internasional melihat risiko lebih besar daripada optimisme di dalam negeri. Selama sentimen global tetap negatif, rupiah tetap berada di bawah tekanan.

Defisit Fiskal: Ujian Kredibilitas Pemerintah

Di dalam negeri, perhatian investor tertuju pada defisit fiskal 2,68% PDB atau sekitar Rp689 triliun. Angka ini masih aman secara regulasi, tapi pasar menilai kualitas kebijakan fiskal, bukan sekadar jumlah defisit.

Pembiayaan defisit lewat penerbitan SBN bisa menjadi tantangan. Jika yield yang ditawarkan tidak menarik di tengah kompetisi global, modal bisa keluar, menekan rupiah lebih jauh. Inilah ujian bagi pemerintah: apakah belanja negara benar-benar produktif dan disiplin anggaran dijaga konsisten. Ketidakpastian pun bisa dihukum pasar sebelum krisis terjadi.

Dampak Nyata: Dari Meja Makan ke BUMN

Pelemahan rupiah bukan soal angka di laporan keuangan. Dampaknya nyata dan terasa. Kenaikan biaya impor BBM dan energi, yang dibayar dolar AS, bisa menambah beban Rp5–10 triliun hanya dalam beberapa bulan. Tekanan ini merembet ke industri dan konsumen.

Pangan impor seperti gandum dan kedelai juga terdampak. Depresiasi rupiah 1–2% saja bisa membuat harga roti, mie, dan produk olahan naik sekitar 1–2%, cukup menggerus daya beli masyarakat.

BUMN dengan utang valas besar—Pertamina, PLN, Telkom—juga menghadapi risiko kurs signifikan. Pelemahan rupiah dari 16.950 ke 17.200 bisa menambah Rp500–800 miliar per setiap USD 1 miliar utang, menekan profitabilitas dan ruang investasi.

Di sektor perbankan, kenaikan yield SBN 10 tahun dari 7,0% ke 7,5% menekan Net Interest Margin (NIM). Valuasi saham bank berpotensi turun 5–8% jika volatilitas berlanjut, melemahkan sentimen pasar modal.

2026: Tahun Volatilitas, Bukan Krisis

Melihat ke depan, 2026 diprediksi menjadi tahun volatilitas bertahap, bukan krisis akut. Level rupiah di sekitar atau sedikit melewati 17.000 bukan skenario ekstrem jika dolar tetap kuat, defisit fiskal terkendali, dan arus modal domestik stabil.

Indonesia tidak berada di ruang hampa. Dengan koordinasi fiskal-moneter yang solid, basis investor domestik yang kuat, dan cadangan devisa yang cukup, rupiah masih bisa dijaga agar tidak terjun bebas.

Strategi Bertahan: Sinkronisasi Kebijakan

Kunci utama ada pada kerja sama pemerintah dan Bank Indonesia. Belanja negara harus fokus pada proyek produktif, penerimaan pajak dioptimalkan, dan narasi keberlanjutan fiskal jelas. BI perlu intervensi valas tepat waktu dan terukur.

Stabilitas pasar obligasi juga penting. Instrumen investasi yang menarik bisa menahan capital outflow dan mendatangkan modal masuk. Untuk sektor rentan, seperti energi dan BUMN strategis, kebijakan hedging dan subsidi selektif bisa menjadi penyangga risiko kurs.

Komunikasi publik juga krusial. Masyarakat harus diyakinkan bahwa pelemahan rupiah adalah bagian dari siklus global, bukan krisis permanen. Kepercayaan publik adalah fondasi stabilitas ekonomi.

Deputi BI: Profesionalisme yang Diuji

Di tengah tekanan ini, calon Deputi Gubernur BI memegang peran strategis. Jabatan ini bukan sekadar administratif, tapi pusat pengambilan keputusan moneter, stabilisasi nilai tukar, dan mitigasi risiko sistemik.

Jika diisi figur profesional, kredibel, dan berbasis data, pasar akan lebih tenang. Sebaliknya, persepsi politisasi bisa meningkatkan volatilitas, bukan karena kebijakan salah, tapi karena kepercayaan yang rapuh.

Pada akhirnya, pelemahan rupiah bukan akhir cerita. Ia menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia cukup matang menghadapi badai global. Dengan kebijakan konsisten, profesionalisme otoritas moneter, dan komunikasi yang jernih, rupiah tetap bisa dijaga dan kepercayaan pasar pulih.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Rupiah Melemah, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen

Gubernur BI, Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, Rabu (30/5). Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/18.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.

“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yaitu mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/1/2026).

Penahanan suku bunga ini menjadi yang keempat secara beruntun sejak September 2025 dan merupakan level terendah sejak 2022. Meski demikian, otoritas moneter menilai ruang penyesuaian suku bunga masih terbuka dengan tetap memperhatikan dinamika global serta stabilitas pasar keuangan.

Dari sisi eksternal, tekanan terhadap perekonomian global masih kuat seiring penguatan dolar Amerika Serikat dan tingginya imbal hasil US Treasury. Kondisi tersebut mendorong pergeseran portofolio investor global ke aset aman dan memicu arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Bank Indonesia mencatat hingga 19 Januari 2026 terjadi aliran keluar modal portofolio asing sebesar US$1,6 miliar. Sejalan dengan itu, nilai tukar rupiah pada 20 Januari 2026 melemah ke level Rp16.945 per dolar AS, atau turun sekitar 1,5 persen dibandingkan akhir Desember 2025.

Perry menjelaskan, pelemahan rupiah juga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan valuta asing dari korporasi domestik seiring aktivitas ekonomi yang tetap berjalan. Untuk meredam volatilitas, Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi melalui intervensi di pasar spot dan non-deliverable forward (NDF), baik di pasar domestik maupun luar negeri.

“Kami melakukan stabilisasi secara terukur agar pergerakan rupiah tetap terkendali,” tegas Perry.

Upaya stabilisasi tersebut ditopang oleh cadangan devisa Indonesia yang pada akhir Desember 2025 tercatat sebesar US$156,5 miliar, setara pembiayaan lebih dari enam bulan impor dan berada di atas standar kecukupan internasional.

Dari sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) sepanjang 2025 tercatat sebesar 2,92 persen, dengan inflasi inti sebesar 2,38 persen. Kondisi inflasi yang rendah serta ekspektasi inflasi yang tetap terjaga menjadi salah satu pertimbangan utama Bank Indonesia dalam mempertahankan suku bunga acuan.

(Nur Aida Nasution)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Kejagung Kembali Lelang Tanker MT Arman 114 Bermuatan Minyak Mentah Ringan

Kapal Tanker MT Arman 114 yang dilelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Aktual/DOK KEJAKSAAN AGUNG

Batam, aktual.com – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI kembali melelang kapal tanker MT Arman 114 yang bermuatan Light Crude Oil atau minyak mentah ringan. Sebelumnya, kapal tanker berbendera Iran tersebut sempat gagal dilelang karena tidak ada peminat yang memenuhi persyaratan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengatakan kapal tersebut merupakan barang rampasan negara dari terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

“MT Arman 114 merupakan barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Saat ini, kapal tanker tersebut berada di wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan siap untuk dilelang kembali kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Anang menjelaskan, lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026 melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang beralamat di Jalan Engku Putri, Batam Center, Batam 29444.

“Lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026 melalui perantara KPKNL Batam,” tegasnya.

Ia merincikan, objek lelang berupa satu unit kapal tanker yang dibuat di Korea Selatan pada tahun 1997. Kapal tersebut memiliki spesifikasi teknis yang cukup besar, dengan panjang mencapai 330,27 meter dan lebar 58 meter.

Menurut Anang, pelelangan kembali ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan melalui BPA untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara dari barang rampasan hasil tindak pidana, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset sitaan.

“BPA Kejaksaan terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan dan pelelangan aset rampasan negara secara transparan, profesional, dan akuntabel,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Gerindra Gelar Sidang Kehormatan Bahas Status Tersangka Bupati Pati Sudewo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, aktual.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Gerindra sedang mengadakan rapat Mahkamah Kehormatan Partai untuk membahas soal Sudewo, Bupati Pati selaku kader Partai Gerindra yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu aja hasilnya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/1).

Dia pun menyatakan bahwa Partai Gerindra menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK tersebut. Adapun Sudewo diduga melakukan korupsi jual beli jabatan di lingkungan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Di sisi lain, Dasco menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah berkali-kali mewanti-wanti kepada kadernya, baik di legislatif maupun eksekutif untuk berhati-hati dan mawas diri.

Untuk itu, dia menyampaikan bahwa Partai Gerindra sangat menyesalkan atas kasus hukum yang diduga dilakukan oleh Sudewo tersebut.

“Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Asep mengatakan Sudewo dan tiga kades tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Keponakan Prabowo Masuk Bursa Calon Deputi BI, Ini Penjelasan Perry Warjiyo

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan pemaparan kepada media terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Selasa (21/8/2024). ANTAR FOTO/MUHAMMAD RAMDAN

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui dirinya yang mengusulkan Thomas Djiwandono kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Selain Thomas, Perry juga mengusulkan dua nama lain, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.

“Saya sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan tiga calon, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M. Juhro,” ujar Perry dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Rabu (21/1/2026).

Thomas Djiwandono merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto dan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Perry menjelaskan, pengajuan ketiga nama tersebut telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia serta seluruh persyaratan yang berlaku. Ia menegaskan, Bank Indonesia sepenuhnya menyerahkan proses selanjutnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk memilih satu dari tiga kandidat yang diusulkan.

Ia juga memastikan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas dan kewenangan bank sentral. Menurutnya, seluruh kebijakan Bank Indonesia diputuskan melalui mekanisme kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur.

“Proses pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” jelas Perry.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang memuat tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Surpres sudah kami terima. Selanjutnya ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan fit and proper test,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Misbakhun menambahkan, Komisi XI DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres tersebut dengan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam waktu dekat.

“Pokoknya minggu ini. Mau hari apa, yang penting hari kerja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

60 Triliun Dana Zakat Belum Lewat Lembaga, Rizaludin: Boleh Aja, Tapi Sulit Memutus Kemiskinan

 

Host: Pemimpin Redaksi Aktual.com, Rizal Mulana Malik

Berita Lain