26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 302

DPR Ingatkan Semua Sekolah Harus Punya Komitmen Kuat Hapus Perundungan

Seorang siswa penyandang disabilitas menunjukkan tangannya yang telah dilumuri cat air saat mengikuti deklarasi anti perundungan dan kekerasan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SLB Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/7/2025). Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak yang terhindar dari perundungan, kekerasan serta dapat belajar dengan aman dan nyaman sehingga terbentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Seorang siswa penyandang disabilitas menunjukkan tangannya yang telah dilumuri cat air saat mengikuti deklarasi anti perundungan dan kekerasan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SLB Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (16/7/2025). Deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan sekolah yang ramah anak yang terhindar dari perundungan, kekerasan serta dapat belajar dengan aman dan nyaman sehingga terbentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief mengingatkan bahwa semua sekolah di Tanah Air harus mempunyai komitmen yang kuat dalam menghapus praktik perundungan.

“Seluruh pihak di sekolah harus punya komitmen kuat untuk menghapus praktik perundungan. Guru dan kepala sekolah harus jeli memantau perilaku siswa. Jangan menyepelekan tanda-tanda perundungan hingga akhirnya murid menjadi korban,” ujar Habib di Jakarta, Senin (13/10).

Dia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan atau perundungan. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepedulian pihak sekolah terhadap gejala-gejala perundungan yang muncul di lingkungan pendidikan.

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi kasus kematian siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah Angga Bagus Perwira, yang diduga akibat perundungan.

Habib meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sanksi kepada pihak sekolah apabila terbukti gagal melindungi siswa dari praktik perundungan.

“Kami sangat prihatin atas kematian siswa bernama Angga. Ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi bangsa. Kasus ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat atau membiarkan, harus diberi sanksi. Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab, karena gagal menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” ujar Habib.

Diketahui, menurut pengakuan keluarga korban, korban sempat mengeluh sering mengalami perundungan, baik secara verbal maupun fisik, bahkan beberapa kali enggan masuk sekolah karena merasa takut.

“Guru dan kepala sekolah seharusnya mengetahui jika ada masalah yang dialami siswa. Jangan menutup mata seolah semua baik-baik saja, padahal ada anak yang menjadi korban. Sikap seperti ini jelas menyalahi komitmen sekolah untuk menciptakan rasa aman bagi peserta didik,” ujar Habib.

Angga ditemukan tidak bernyawa di ruang kelas VII pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan teman-temannya, korban sempat terlibat dua kali perkelahian dengan rekan sekelasnya di hari yang sama, sebelum akhirnya mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia.

“Di mana guru-guru saat jam pelajaran berlangsung? Mana pengawasan pihak sekolah? Jika kasus seperti ini tidak ditindak tegas, akan terus berulang dan anak-anak lagi yang menjadi korban. Kami mendesak semua pihak berkomitmen memutus mata rantai perundungan di sekolah,” kata Habib.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

DPR Desak Prabowo Suarakan Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. (ANTARA/HO-DPR)
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical meminta agar Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza untuk menyuarakan gencatan senjata permanen di Jalur Gaza.

“Kehadiran Presiden Prabowo di KTT Perdamaian Gaza adalah langkah penting dalam memperkuat peran Indonesia di kancah internasional. Namun, lebih dari itu, Presiden harus tegas menyerukan gencatan senjata permanen dan mendesak Israel untuk mematuhi seluruh perjanjian damai yang telah disepakati dengan Hamas,” kata Deng Ical di Jakarta, Senin (13/10).

Deng Ical juga memberikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian Gaza yang digelar di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin.

Ia menilai, upaya perdamaian tidak akan berarti jika kekerasan masih terus terjadi dan Israel tetap melakukan serangan ke wilayah Gaza.

“Tidak boleh ada lagi penyerangan ke Gaza. Dunia harus bersatu menolak kekerasan yang menimbulkan korban sipil, terutama perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Deng Ical mendorong agar Presiden Prabowo menggunakan forum internasional tersebut untuk menyuarakan kembali dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan penuh Palestina sebagai solusi jangka panjang bagi perdamaian di Timur Tengah.

“Indonesia sejak awal berdiri konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, suara Presiden Prabowo di forum dunia sangat penting untuk memastikan bahwa kemerdekaan Palestina adalah jalan menuju perdamaian abadi,” tuturnya.

Deng Ical juga mengingatkan bahwa posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memberi tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan di Palestina melalui jalur diplomasi dan solidaritas global.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Dari SMA Negeri 1 Soa, Melchias Mekeng Teguhkan Nilai Pancasila di Kalangan Pelajar

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di SMA Negeri 1 Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/10/2025). Aktual/DOK MPR

Ngada, aktual.com— Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di SMA Negeri 1 Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa, guru, serta tokoh masyarakat setempat yang antusias menyimak paparan Mekeng tentang pentingnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu:
1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,
2. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara,
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.

Dalam sambutannya, Mekeng menekankan bahwa generasi muda, khususnya para pelajar SMA, memiliki peran sentral dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, pemahaman terhadap Empat Pilar menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter kebangsaan yang kuat, cinta tanah air dan berintegritas.

“Anak Indonesia harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dan kesatuan serta menumbuhkan semangat kebangsaan sejak dibangku pendidikan. Kalianlah calon pemimpin masa depan yang akan membawa negara ini menuju Indonesia Emas pada tahun 2045,” ujar Mekeng di hadapan para siswa.

Dalam masa Reses Persidangan I DPR, Mekeng juga berdialog langsung dengan para siswa dan masyarakat mengenai berbagai isu pendidikan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap program Presiden Prabowo Subianto tentang Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah.

Menurut Mekeng, program MBG bukan hanya langkah strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia agar lebih sehat dan fokus belajar, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Program ini sangat baik karena bahan makanan diambil dari petani, nelayan dan pelaku UMKM lokal, sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat. Jika ada kendala di lapangan, sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah. Ini program Presiden Prabowo yang luar biasa, dan sudah sepatutnya semua pihak mendukung pelaksanaannya secara bersama-sama,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI, Mekeng juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan alokasi anggaran pendidikan yang memadai, sebagaimana diamanatkan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Naik ke Tahap Penyidikan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025). (ANTARA/Devi Nindy)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa (7/10/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

Serang, aktual.com – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 kini telah naik ke tahap penyidikan. Penanganan kasus tersebut saat ini masih berada di bawah wewenang Bareskrim Polri.

Kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menemukan berbagai bukti di lapangan. Polisi bersama Kementerian Lingkungan Hidup masih berupaya melacak sumber pencemaran Cesium-137.

“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Cikande, Senin (13/10/2025).

Hanif menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri asal mula cemaran zat radioaktif tersebut di kawasan industri modern Cikande. Ia menyebut, penyelidikan difokuskan pada dua kemungkinan, yakni berasal dari limbah besi atau dari kebocoran pelimbahan di sekitar kawasan industri.

“Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi dari sisi importasi scrap baja dan besi maupun dari kemungkinan kebocoran pelimbahan penggunaan Cesium-137 untuk kepentingan komersial dua sisi ini sedang didalami oleh Bareskrim,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup berharap penelusuran terhadap sumber cemaran ini segera menghasilkan kejelasan seiring dengan langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat,” kata Hanif.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Israel Revisi Daftar Tahanan Palestina dalam Kesepakatan Gencatan Senjata

Warga Palestina merayakan gencatan senjata Hamas-Israel. Aktual/The New York Times

Tel Aviv, aktual.com – Pemerintah Israel melakukan revisi terhadap daftar tahanan Palestina yang akan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata. Revisi ini disetujui oleh para menteri Israel setelah melalui pembahasan internal.

Menurut laporan Aljazeera, Senin (13/10), perubahan tersebut mencakup penghapusan satu nama warga Palestina yang sebelumnya masuk dalam daftar pembebasan. Selain itu, Israel menambahkan dua tahanan baru yang “tidak menjalani hukuman seumur hidup dan tidak berafiliasi dengan Hamas”, sebagaimana diberitakan surat kabar Israel, Haaretz.

Dalam laporan yang sama disebutkan, tujuh anak di bawah umur telah dihapus dari daftar, sementara dua perempuan dimasukkan ke dalamnya.

Dengan revisi ini, total tahanan Palestina yang akan dibebaskan berjumlah 1.718 orang, sedikit berkurang dari kesepakatan awal yang mencantumkan 1.722 orang, tambah Haaretz.

Perubahan daftar tersebut muncul di tengah peringatan otoritas Israel kepada warga Palestina di Tepi Barat agar tidak melakukan perayaan atas pembebasan para tahanan.

Sementara itu, Hamas menuntut agar Israel membebaskan tokoh Palestina terkemuka, Marwan Barghouti, meskipun hingga kini belum ada kepastian apakah permintaan tersebut akan dikabulkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Hukumonline Dorong Efisiensi Riset Hukum Lewat Peluncuran Fitur Tanya Putusan

Jakarta, aktual.com – Dunia hukum kerap disebut sebagai bidang yang membutuhkan seni berinterpretasi. Dalam satu kontrak, satu pasal saja bisa memiliki banyak tafsir. Ketika sengketa muncul dan hakim membacakan putusan, penafsiran baru pun lahir.

Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk mengungkapkan inilah tantangan terbesar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan. Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri.

Melihat situasi ini, Hukumonline menghadirkan Tanya Putusan sebagai fitur terbaru AIlex, platform AI hukum yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline. Melalui fitur ini, pengguna kini bisa semakin mudah menelusuri berbagai putusan pengadilan melalui satu pertanyaan.

“Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya,” ujar Robert.

Dalam iterasi awal, fitur Tanya Putusan dirancang untuk membantu riset perkara perdata. Fitur ini mampu menampilkan ringkasan pertimbangan hakim sehingga pengguna langsung dapat melihat pola argumentasi yang kerap muncul di pengadilan.

Sistem ini juga mampu mengekstraksi putusan berdasarkan nama para pihak, hakim, atau pengacara, serta menelusuri putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Semua kemampuan yang sudah ada di Allex sebelumnya, seperti menjawab pertanyaan dalam bahasa Inggris hingga menyusun legal memo dalam hitungan detik, tetap tersedia dan terintegrasi di versi baru ini.

Sejak diluncurkan pada 2024, Allex telah digunakan oleh lebih dari 3.000 pengguna dari lebih 450 perusahaan di Indonesia. Lebih dari 300.000 pertanyaan telah dijawab oleh AIlex, dengan tingkat kepuasan mencapai 4,7 dari skala 5.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik,” ujar Robert. “Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur.”

Bagi Robert, peluncuran fitur Tanya Putusan adalah langkah menuju babak baru dalam riset hukum di Indonesia. Jika regulasi adalah titik awal, maka putusan adalah realitas hukum itu sendiri.

“Interpretasi hukum hidup dalam putusan, dan putusan-putusan ini terbit setiap hari, membawa warna baru bagi cara kita memahami hukum,” ucapnya.

Melalui peluncuran fitur Tanya Putusan yang berlangsung dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 di Nusa Dua Bali pada 2-3 Oktober 2025, Hukumonline menegaskan misinya untuk mempermudah akses pengetahuan hukum dengan pendekatan yang modern dan efisien. Lewat fitur Tanya Putusan, proses riset hukum yang dulu memakan waktu berhari-hari kini bisa dilakukan dalam hitungan detik.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain