4 April 2026
Beranda blog Halaman 314

OTT Pegawai Pajak oleh KPK, DPR Soroti Pentingnya Integritas DJP

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktual/HO

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting menjaga integritas institusi perpajakan di tengah tekanan penerimaan negara dan meningkatnya defisit anggaran.

OTT tersebut dilakukan saat penerimaan negara belum mencapai target dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendekati 3 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap kredibilitas institusi perpajakan, sehingga penegakan hukum dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi keseluruhan institusi perpajakan. Justru di saat kondisi fiskal menantang, bersih-bersih harus dilakukan lebih keras. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” kata Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Amin menilai langkah cepat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK merupakan sikap tepat untuk menjaga marwah reformasi perpajakan. Menurutnya, negara harus menunjukkan tidak ada ruang kompromi terhadap praktik penyimpangan, sekecil apa pun.

Ia menambahkan, penindakan terbuka seperti ini menunjukkan sistem pengawasan dan check and balance mulai berjalan. Digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko dinilai mampu mempersempit ruang abu-abu dalam relasi antara aparat pajak, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan yang modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, melainkan syarat. Membersihkan oknum justru memperkuat fondasi negara,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendorong pembenahan lebih mendalam pada tiga aspek utama, yakni sistem pemeriksaan pajak, reformasi sumber daya manusia (SDM), dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak. Ia menekankan pentingnya digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus dapat terlacak dan meminimalkan ruang negosiasi yang berpotensi disalahgunakan.

Dari sisi SDM, Amin mendorong penguatan rotasi jabatan, promosi berbasis integritas, serta penerapan lifestyle check berbasis digital. Sementara itu, peran konsultan pajak perlu dikembalikan sebagai penasihat kepatuhan, bukan perantara penyimpangan.

“Reformasi perpajakan tidak boleh berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT pejabat pajak di Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut para tersangka diduga menerima suap terkait pengurusan pembayaran pajak dengan total sekitar Rp4 miliar. Seluruh tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Grab Siapkan Rp100 Miliar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi Ojol

Jakarta, Aktual.com – Grab Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk memperkuat kesejahteraan dan kapasitas pengemudi ojek online melalui program Grab untuk Indonesia yang diluncurkan di Jakarta, Selasa (13/1/2026). Inisiatif ini difokuskan pada perlindungan kerja, pemberian apresiasi, serta pengembangan keterampilan mitra pengemudi di ekosistem ekonomi digital.

Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan program tersebut dirancang sebagai komitmen jangka panjang perusahaan terhadap mitra pengemudi. Ia menegaskan dukungan tersebut tidak bersifat satu kali, melainkan akan dievaluasi dan disesuaikan secara berkala berdasarkan kinerja mitra.

Tahap awal program diwujudkan melalui pemberian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi mitra pengemudi berprestasi guna memperluas perlindungan selama bekerja di jalan. Selain itu, Grab juga menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) pada Ramadan 2026 sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi mitra pengemudi yang memenuhi kriteria.

“Setiap hari mitra keluar rumah dengan satu niat, pulang dengan selamat, dan kami ingin memastikan rasa aman itu hadir,” ujar Neneng dalam Konferensi Pers Peluncuran Program Grab untuk Indonesia di Hutan Kota by Plataran, Jakarta.

Tahap berikutnya difokuskan pada program Mitra Naik Kelas melalui Grab Academy yang bertujuan mendorong mitra pengemudi mengembangkan keterampilan dan menangkap peluang baru di ekonomi digital. Grab menilai penguatan kapasitas ini penting agar mitra dapat meningkatkan pendapatan tanpa kehilangan fleksibilitas dalam pola kemitraan.

Neneng menambahkan seluruh inisiatif tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi digital. “Seluruh inisiatif ini dijalankan dengan tetap menjaga keberlanjutan model kemitraan dan struktur bagi hasil yang sudah berjalan,” katanya.

Melalui program ini, Grab berharap dapat membangun ekosistem kemitraan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi mitra pengemudi agar mampu tumbuh dan naik kelas di ekonomi digital Indonesia.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

DPR Sebut Banyak Kawasan Hutan Berubah Fungsi Tak Terkendali

Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am.

Jakarta, aktual.com – Sejumlah bencana banjir dan longsor di beberapa daerah menunjukkan banyaknya kawasan hutan yang berubah fungsi menjadi perkebunan dan pertambangan. Bahkan, alih fungsi lahan hutan ini terjadi secara tak terkendali di seluruh pulau di Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR RI Dadang Naser menyampaikan hal tersebut menyikapi bencana ekologis yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia sepanjang akhir Desember 2025 – awal Januari 2026, kepada aktual.com, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dadang menyampaikan, bencana ekologis di Sumatra, Kalimantan Selatan, Sulawesi, dan beberapa daerah di Pulau Jawa mempertegas bencana ini bukan sekadar peristiwa alam. Di balik genangan yang menenggelamkan permukiman dan infrastruktur, terbentang persoalan struktural yang selama bertahun-tahun dibiarkan.

“Ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Kami di Komisi IV melihat ada benang merah yang sama, yakni alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” kata Dadang saat ditemui di Kompleks Parlemen.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, telah menarik persoalan banjir lintas daerah tersebut sebagai isu nasional dan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengevaluasi penyebab banjir secara menyeluruh.

“Setelah kami evaluasi, ternyata banyak kawasan hutan yang berubah fungsi. Baik oleh perkebunan maupun lahan pertanian yang bergeser komoditasnya. Dari hutan menjadi sawit dan tambang. Ini yang harus dihentikan,” ujarnya.

Alih fungsi hutan akibat perkebunan dan pertambangan di Indonesia hingga 2025 kemungkinan mencapai lebih dari 6,1 juta hektare, dengan dominasi perkebunan sawit sebagai penyumbang terbesar dari konversi ini.

Kerugian Negara dan Pengawasan yang Kecolongan

Banjir berulang, menurut Dadang, bukan hanya memicu krisis sosial dan ekologis, tetapi juga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah mulai dari biaya penanganan bencana, rusaknya infrastruktur publik, hingga terhentinya aktivitas ekonomi warga.

Ia mengakui, pengawasan negara terhadap kawasan hutan kerap kecolongan.

“Banyak kejadian tiba-tiba hutan sudah berubah fungsi. Ini menunjukkan pengawasan belum maksimal. Padahal dokumen dan perizinan seharusnya bisa dikontrol,” kata Dadang.

Karena itu, Komisi IV pun mendesak Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM dan kementerian teknis lain untuk memperketat pengawasan izin serta mengevaluasi perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan DAS.

“Jangan sampai kejadian di Sumatera terulang di Jawa Barat, lalu Kalimantan, dan nanti mengancam Papua,” ujarnya.

Ratusan Perusahaan dan Data yang Masih Gelap

Tekanan DPR tersebut muncul seiring sorotan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)  dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap ratusan perusahaan yang disebut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan sehingga menyebabkan bencana alam di Sumatra, Kalimantan Selatan, Sulawesi dan pulau lainnya.

Satgas PKH menemukan 12 perusahaan yang diduga kuat berkontribusi menyebabkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra. Adapun, KLH menyebutkan tengah mengusut 182 perusahaan di Kalimatan Selatan. Namun, hingga kini, data rinci perusahaan-perusahaan itu belum dibuka ke publik.

Staf Biro Humas KLH, Jundi, mengakui pihaknya belum mengantongi informasi detail terkait sektor usaha, status izin, maupun klasifikasi pelanggaran ratusan perusahaan tersebut.

“Kami dari Humas memang belum mendapatkan informasi detail terkait 182 perusahaan itu, termasuk bergerak di sektor apa saja,” kata Jundi di Kantor KLH, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Menurut Jundi, penyebutan angka 182 perusahaan oleh Menteri Lingkungan Hidup belum disertai kepastian apakah perusahaan-perusahaan itu memiliki izin lingkungan atau tidak.

“Perusahaan-perusahaan tersebut masih perlu diinvestigasi lebih lanjut,” ujarnya.

KLH juga menegaskan kewenangannya terbatas pada izin lingkungan, sementara izin usaha seperti IUP pertambangan atau izin perkebunan berada di kementerian lain.

“Izin usaha itu bukan kewenangan kami. Kami fokus pada izin lingkungan,” kata Jundi.

Kondisi ini memunculkan kritik publik bahwa negara kerap hadir setelah bencana terjadi, bukan mencegah kerusakan sejak awal. KLH tidak menampik adanya keterbatasan pengawasan.

“Isu lingkungan ini sangat kompleks. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan,” ujar Jundi.

Meski begitu, KLH menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan Gakkum Lingkungan Hidup, setelah data dan bukti dinilai cukup.

“Gakkum akan melakukan peninjauan dan investigasi untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pelanggaran,” katanya.

Namun, hingga kini, nama-nama perusahaan, tenggat waktu audit, serta potensi sanksi masih belum diumumkan.

Antara Reforma Agraria dan Deforestasi

Di sisi lain, Dadang Naser mengingatkan agar agenda reforma agraria tidak disalahartikan sebagai pembenaran pembalakan hutan secara masif.

“Reforma agraria bukan berarti seenaknya membalak hutan. Harus jelas mana yang boleh dikelola dan mana yang harus dijaga,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberlanjutan lingkungan berkaitan langsung dengan agenda ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Kalau hutan rusak, pangan juga akan terdampak. Banjir ini pelajaran mahal bagi negara,” kata Dadang.

Audit lingkungan yang berjalan dan tekanan dari DPR kini menjadi ujian bagi pemerintah: apakah tragedi banjir di Sumatra, Kalimantan Selatan dan wilayah lainnya akan berujung pada penegakan hukum yang tegas, atau kembali berhenti pada evaluasi administratif yang menguap bersama surutnya air.

Laporan: Taufik A Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Harga Sawit Dijaga Lewat B40, Pemerintah Siapkan Transisi ke B50

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menetapkan kebijakan mandatori biodiesel B40 tetap berlaku sepanjang 2026 guna menjaga stabilitas harga kelapa sawit dan pasokan energi nasional. Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tetap membuka ruang evaluasi menuju penerapan B50.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak akan langsung menaikkan bauran biodiesel tanpa kajian matang. “Tahun ini arahan Bapak Presiden tetap B40, sementara B50 terus dikaji,” kata Airlangga saat ditemui awak media di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan kajian tersebut mencakup dinamika harga energi fosil dibandingkan dengan harga minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) sebagai bahan baku biodiesel. Berdasarkan data pasar, harga CPO global tercatat stagnan di kisaran MYR 4.000 per ton pada awal Januari 2026, yang turut memengaruhi harga tandan buah segar (TBS) sawit di dalam negeri.

Pemerintah juga mencermati harga TBS sawit di sejumlah wilayah yang mengalami fluktuasi. Pada awal tahun ini, harga TBS sawit umur sembilan tahun berada di kisaran Rp3.500 per kilogram. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai dampak kebijakan biodiesel terhadap pendapatan petani.

Selain faktor harga, pemerintah juga memperhatikan kesiapan teknis, termasuk hasil uji coba penggunaan biodiesel pada kendaraan bermotor. Airlangga menyebutkan uji coba kendaraan dengan kadar biodiesel lebih tinggi masih terus dilakukan untuk memastikan aspek keamanan dan kinerja mesin.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan skenario penerapan B50 pada paruh kedua 2026 apabila seluruh indikator dinilai siap. “Kita siapkan ke semester II, tetapi kebijakan yang berjalan sekarang tetap B40 dengan kesiapan menuju B50,” ujarnya.

Kebijakan mandatori biodiesel dinilai berperan penting dalam menjaga permintaan domestik minyak sawit di tengah fluktuasi pasar global. Dengan permintaan yang terjaga, harga sawit di tingkat petani diharapkan tetap stabil dan memberikan kepastian pendapatan.

Lebih lanjut, penerapan B40 juga berdampak pada penguatan ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar. Pemerintah menilai capaian ini menjadi fondasi sebelum melangkah ke bauran biodiesel yang lebih tinggi.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Honda Persiapkan Logo H Baru Sambut Transformasi Era Mobil Listrik

Jakarta, Aktual.com – Mengawali tahun 2026, Honda Motor Co., Ltd. mengumumkan rencana adopsi logo “H” dengan desain baru sebagai simbol resmi bisnis mobil Honda. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa (13/1/2026) di Tokyo, Jepang, dan menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam menghadapi transformasi industri otomotif global.

Logo “H” Honda telah digunakan sejak 1963 sebagai identitas kendaraan dan aktivitas bisnis mobil Honda. Selama lebih dari enam dekade, logo tersebut mengalami sejumlah penyempurnaan desain mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan pasar. Pembaruan terbaru ini menandai fase baru Honda dalam pengembangan kendaraan elektrifikasi dan teknologi cerdas.

Honda menjelaskan, pembaruan desain logo dilakukan seiring pengembangan mobil listrik generasi berikutnya, termasuk Honda 0 Series. Model tersebut dikembangkan dengan filosofi menciptakan kendaraan listrik dari “nol”, dengan kembali pada nilai dasar Honda sebagai produsen otomotif yang berfokus pada kualitas, inovasi, dan kebutuhan pelanggan.

Desain logo “H” terbaru mencerminkan komitmen Honda terhadap transformasi perusahaan serta pendekatan adaptif dalam menghadirkan inovasi yang relevan. Bentuk logo yang menyerupai dua tangan terbentang melambangkan keterbukaan Honda dalam memperluas kemungkinan mobilitas, sekaligus komitmen untuk melayani pelanggan secara tulus.

Logo baru ini dijadwalkan mulai diterapkan pada kendaraan listrik generasi berikutnya dan model hybrid-electric vehicle (HEV) generasi terbaru. Implementasi perdana akan dilakukan pada model-model yang diperkenalkan ke pasar mulai tahun 2027 dan seterusnya. Selain pada produk, Honda juga akan memperluas penggunaan logo “H” baru sebagai identitas bisnis mobil secara menyeluruh, termasuk pada jaringan dealer, aktivitas komunikasi merek, serta kegiatan motorsports roda empat.

Pembaruan identitas visual ini dilakukan di tengah transformasi besar industri otomotif yang ditandai oleh percepatan elektrifikasi, digitalisasi, dan adopsi teknologi cerdas. Dalam konteks tersebut, Honda menempatkan logo baru sebagai representasi “fondasi kedua” perusahaan untuk melangkah di era baru.

Langkah Honda sejalan dengan tren global di mana produsen otomotif memperbarui logo menjadi lebih sederhana dan modern guna menegaskan arah bisnis yang berfokus pada kendaraan listrik dan keberlanjutan. Melalui logo “H” baru, Honda menegaskan kesiapan memimpin perubahan industri dengan menghadirkan nilai tambah melalui teknologi dan inovasi, tanpa meninggalkan karakter dan DNA merek Honda.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Indonesia Tak Khawatir atas Ancaman Tarif Trump terhadap Iran

Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap negara-negara yang tetap menjalin hubungan perdagangan dengan Iran, Selasa (13/1/2026). Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui unggahan di platform Truth Social dan dinyatakan berlaku segera.

Pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional karena hubungan dagang Indonesia–Iran tergolong terbatas. Penilaian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat merespons pertanyaan awak media usai acara Road to Jakarta Food Security Summit di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

“Tidak ada (kekhawatiran),” ujarnya.

Menurut Airlangga, kecilnya nilai transaksi perdagangan antara Indonesia dan Iran menjadi alasan utama sikap tersebut. “Kita transaksinya tidak besar,” tambahnya.

Ancaman tarif 25 persen itu sebelumnya diumumkan Trump sebagai bagian dari tekanan ekonomi terhadap Iran. Dalam unggahannya, Trump menyatakan kebijakan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh negara yang tetap berbisnis dengan Teheran.

Mulai sekarang, setiap negara yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25% untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!”

 tulis Trump dalam unggahannya.

Hingga kini, pemerintah Amerika Serikat belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme maupun dasar hukum penerapan tarif tersebut. Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mencermati dinamika global sembari menjaga stabilitas ekonomi nasional.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Berita Lain