30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 326

BSI Tebar Promo Cashback Hingga Emas di ISEF 2025, Catat Tanggalnya!

Jakarta, aktual.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut antusias gelaran tahunan literasi dan inklusi keuangan syariah yang digagas oleh Bank Indonesia,yakni Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang berlangsung 8-12 Oktober 2025 di JIEXPO Jakarta Pusat.

Bank Syariah Indonesia sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air ambil peran dalam penguatan literasi keuangan syariah melalui dukungan penyediaan layanan inklusif dan bisa diakses masyarakat.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan “Indonesia saat ini bukan hanya negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tetapi juga menjadi kontributor terbesar kedua aset perbankan syariah di Asia-Pasifik, yakni 13%,” ujarnya.

Namun, fenomena yang terjadi bahwa selama lebih dari 10 tahun, penetrasi market share industri perbankan syariah Indonesia relatif stagnan dibawah 5%. Kehadiran BSI sejak 2021 lalu membuktikan bahwa dengan adanya bank syariah dengan aset yang besar mampu mendorong peningkatan penetrasi pasar keuangan syariah meningkat 7-8%.

Anggoro menambahkan, saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa kemudahan akses digital menjadi kunci mendorong penetrasi produk dan layanan keuangan syariah. Untuk itu hadir di ISEF 2025 ini dengan berbagai aktivasi layanan syariah yang konkrit bisa diakses semua kalangan. Mulai dari anak-anak, gen Z, gen milenial sampai gen baby boomers.

BSI juga mendorong edukasi dan inklusi emas pada hajatan tahunan milik bank sentral ini. BSI terlibat menghadirkan talkshow mengenai BSI Emas: Solusi Investasi Syariah di era pertumbuhan ekonomi inklusif.

Promo Menarik BSI di ISEF 2025

Selama acara berlangsung, BSI menawarkan promo menarik. Di antaranya, e-voucher AZ.KO pembukaan rekening baru di BYOND by BSI, promo pembukaan rekening berhadiah merchandise menarik hingga emas. Promo transaksi pembiayaan cicil emas BSI Gold hingga cashback 50% transaksi pakai QRIS BYOND by BSI di booth UMKM.

Selain itu, terdapat hadiah menarik berupa merchandise seperti: backpack, pouch, payung, E-money edisi khusus ISEF 2025 dengan saldo 20.000 rupiah,untuk pengunjung yang memenangkan aktivasi BSI Pick & Play di booth BSI.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Sengkarut Kuota Haji Dilembaga Anti Rasuah

Jakarta, Aktual.com – KPK diminta mengusut pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kouta haji tambahan 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, KPK baru memeriksa dugaan keterlibatan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz , dan sejumlah pemilik travel haji dan umrah.

Diduga masih ada peran oknum pejabat Kementerian Agama yang terkait kebijakan memberikan kouta haji tambahan sebanyak 10 ribu untuk haji khusus. Siapapun pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut mestinya turut diperiksa.

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide, dan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kepada aktual.com, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

“Berdasarkan data kami selain tiga orang yang sudah dicekal juga ada pejabat lain yang diduga menerima gratifikasi melalui pemberangkatan haji anggota keluarganya dengan harga murah, termasuk Wamenag Syaiful Dasuki dan pejabat lainnya. Kami punya datanya dan sudah diserahkan ke KPK,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Baca juga:

Patgulipat Kuota Haji Tambahan

Menurut Boyamin, banyak keluarga pejabat kemenag yang menggunakan fasilitasi haji plus dengan harga murah dari kouta haji tambahan tersebut. Hal itu, dinilainya sebagai salah satu bentuk gratifikasi.

“Misalnya, yang seharunya bayar 400 juta, hanya bayar 200 juta. Kan 200 juta sisanya itu gratifikasi karena keluarga pejabat Kemenag. Data sudah diserahkan, biarkan KPK mendalami,” ujarnya.

Boyamin menyatakan, kasus haji tersebut sangat melukai ribuan jemaah calon haji dan masyarakat Indonesia yang masih menunggu puluhan tahun untuk berangkah haji. Namun saat ada penambahan kuota 20 ribu malah diberikan ke jemaah haji plus.

Adapun Yusuf Sahide menyampaikan, kasus kouta haji tambahan juga membuka informasi adanya jemaah reguler yang baru mendaftar bisa langsung berangkat haji tanpa antrian. Hal ini, katanya, menyakiti calon jemaah reguler lainnya yang menunggu waktu hingga puluhan tahun agar bisa naik haji.

“Dewas BPKH harus dilibatkan dalam pengusutannya. KPK harus periksa meminta keterangan Dewas BPKH dan memeriksa Badan Pelaksana BPKH terkait keputusan itu,” ucap Yusuf.

Baca juga:

Asa Harapan Baru Kementerian Haji, Stop Korupsi yang Berulang!

Menurut Yusuf hal itu penting diusut karena dari keputusan tersebut merugikan calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu puluhan tahun. “Jemaah haji reguler yang langsung berangkat kan berarti menggunakan uang optimalisasi haji yang dikelola BPKH yang seharusnya menjadi hak jemaah haji yang sudah menunggu puluhan tahun,” paparnya.

Sedangan Uchok Khadafi menungkapkan, KPK harus mengungkap siapa saja oknum pejabat Kemenag yang menerima setoran uang dari biro haji dan umrah terkait tambahan kouta 10 ribu. Selama ini, katanya, KPK hanya menyebut oknum pejabat Kemenag menerima setoran tanpa mengungkap siapa saja oknum tersebut.

“KPK harus buka ke publik siapa saja oknum pejabat Kemenag penerima uang setoran dari biro travel. Agar publik bisa ikut mengawal dan mengawasi pengusutan kasus ini,” papar Uchok.

Menurut Uchok, tidak mungkin kasus ini hanya melibatkan menteri dan staf khusus. Oknum pejabat Kemenag, katanya, disinyalir sebagai pengepul uang dari biro travel dan membagi uang setoran itu ke beberapa pihak di Kemenag.

“Pasti ada operator yang menerima uang setoran dari biro travel, mengumpulkannya, lalu membagi-bagikannya ke pihak-pihak terkait di Kemenag,” ungkap Uchok.

Baca juga:

Misteri Tersangka Kuota Haji dan Ujian Keberanian KPK

KPK saat ini tengah menangani kasus kouta haji tambahan musim haji 2024. KPK telah mengeluarkan surat cegah tangkal (cekal) ke Yaqut Cholil Qaumas, Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus tersebut.

KPK juga sudah melakukan penggeledahan ke kantor kemenag terutama ruang direktorat haji dan umrah, kantor Maktour Travel dan beberapa lokasi lainnya.

Praktik ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Kuota tambahan itu kemudian dilobi oleh sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag hingga terbit Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024.

KMA Nomor 130 itu membagi tambahan itu untuk haji reguler sebanyak 50 persen, dan haji khusus 50 persen. Masalahnya, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur bahwa sebanyak 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga:

KPK Sebut Transparansi Jadi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026

Pencegahan Yaqut tak lama setelah KPK mengumumkan telah memulai proses penyidikan dalam perkara ini pada Sabtu (9/8). Dalam perkara ini KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, dugaan awal adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1 triliun. Meskipun begitu, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut.

Ratusan Travel Haji Terlibat

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, hampir 400 travel haji diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka menerima diduga menyuap pihak di Kemenag untuk mendapatkan kouta tambahan 10 ribu.

“Siapapun yang diduga mendapatkan keuntungan dari proses jual-beli kuota haji ya harusnya bisa jadi tersangka,” kata Boyamin.

Menurut Boyamin, alasan biro travel maupun pihak yang tergabung dalam asosiasi haji atau konsorsium perlu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima keuntungan dari penjualan kuota haji yang merugikan negara sebesar Rp1 triliun. Mereka juga diduga melakukan lobi kepada oknum pejabat Kemenag terkait pembagian kuota tersebut.

“Mulai paling bawah Biro Travel, terus yang konsorsium, itu dari sisi swastanya,” ucap Boyamin.

Baca juga

Kemenhaj Minta DPR Segera Bentuk Panja BPIH

Boyamin menyebutkan, biro travel memberikan keuntungan dari jual beli kuota haji kepada oknum pejabat Kemenag sebagai bentuk komitmen fee dari hasil penjualan pembagian kuota tersebut.

Dugaan praktik jual beli kuota itu melibatkan setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota, atau setara Rp41,9 juta–Rp113 juta (kurs Rp16.144,45). Transaksi tersebut dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag secara berjenjang.

Boyamin mendesak KPK segera mengumpulkan bukti dan menetapkan tersangka dari pihak oknum pejabat Kemenag maupun biro travel.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

HUT TNI Memakan Korban, Wakil Panglima: Kita Akan Evaluasi

Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita saat ditemui di RSPPN, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025) (ANTARA/Walda Marison)
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita saat ditemui di RSPPN, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025) (ANTARA/Walda Marison)

Jakarta, aktual.com – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita mengatakan pihaknya akan mengevaluasi perayaan HUT ke-80 TNI tahun ini lantaran memakan korban dua prajurit selama berlangsungnya rangkaian acara.

“Kita akan evaluasi (perayaan HUT TNI),” kata Tandyo saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Tandyo pun tidak menjelaskan dengan rinci apa saja yang akan dievaluasi dari rangkaian acara tersebut.

Dia hanya menjelaskan evaluasi itu dilakukan agar ke depan gelaran perayaan serupa bisa berjalan dengan kondusif tanpa harus memakan korban jiwa.

Sebelumnya, Seorang prajurit TNI Angkatan Laut, Praka Marinir Zaenal Mutaqim meninggal dunia karena mengalami kecelakaan saat prosesi terjun payung saat gelaran sailing pass atau parade armada laut yang digelar TNI AL di Teluk Jakarta, Kamis (2/10).

Zainal diketahui tergabung dalam tim terjun payung yang sedang melakoni simulasi tempur dalam rangka perataan HUT ke-80 TNI.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (4/10), salah seorang prajurit Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad) yakni Prajurit Satu Johari Alfarizi meninggal dunia karena jatuh dari atas tank milik TNI AD.

Pangkostrad Letjen TNI Mohamad Fadjar mengatakan Johari saat itu sedang berada di atas tank yang dibawa kendaraan transporter. Tank itu akan dipindahkan untuk keperluan acara puncak HUT TNI yang digelar di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10).

Saat proses pemindahan tank berlangsung, Johari jatuh dari atas tank tersebut di sekitaran kawasan Monas. Johari jatuh dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.

Johari sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, namun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Asa Harapan Baru Kementerian Haji, Stop Korupsi yang Berulang!

Ilustrasi: Sejumlah jamaah berjalan memayungi diri. ANTARA/HO - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji)

Jakarta, Aktual.com – Pembentukan Kementerian Haji diharapkan bisa membuka lembaran baru penyelenggaraan haji dan umrah yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi.

Penyelewengan dan tidak transparans dalam pengelolaan haji harus dihentikan dan tidak menjadi kasusnyabg berulang setiap tahun. Akankah hal ini bisa terjadi?

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina berharap Kementerian Haji dan Umrah menciptakan ekosistem penyelenggaran haji yang semakin transparan dan akuntabel. Hal ini mengingat kerap terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan pelaksanaan ibadah haji saat masih berada dalam tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).

Kasus terbaru yakni penambahan kuota haji tambahan pada musim haji 2024 yang diduga melibatkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus sebelumnya, terjadi pada periode 2011-2014 di mana KPK menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM).

“Kami berharap Kemenhaj bisa menciptakan ekosistem haji yang lebih transparan dan akuntabel. Sehingga menjadi dasar baik bagi DPR maupun semua pihak agar pelaksanaan haji bukan hanya milik pemerintah, tapi juga DPR, masyarakat, termasuk jemaah bisa mengawasi,” kata politisi PDIP ini kepada aktual.com, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Baca juga:

Patgulipat Kuota Haji Tambahan

Terkait kasus kuota haji tambahan, Selly beharap KPK menyisir semua pihak yang terlibat. Walaupun tidak ada kerugian negara, katanya, kalau bentuknya penyalahgunaan yang merugikan dana jemaah maka masih termasuk perilaku korupsi.

“Karena merugikan jemaah, apakah itu uang negara atau bukan, itu merugikan jemaah yang harus ditindaklanjuti KPK. Kan bisa dilihat kerugian jemaah berapa. Apalagi ada oknum dari travel haji, oknum pejabat kemenag, dan lainnya. Jadi KPK harus menyisir semuanya,” ucap Selly.

Menurut Selly, DPR akan terus mengawasi penyelenggaraan ibadah haji agar bisa semakin transparan dan akuntabel. Database jemaah, katanya, harus betul-betul bisa diinformasikan secara transparan dan diakses semua pihak, baik jemaah maupun pihak berwenang, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

“Kami pun mendesak KPK mempertimbangkan rekomendasi Pansus Haji DPR RI pada 2024 terkait pelaksanaan ibadah haji,” paparnya.

Baca juga:

Misteri Tersangka Kuota Haji dan Ujian Keberanian KPK

Pansus Haji merekomendasikan, agar Pemerintah membuat sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji, terutama dalam haji khusus terutama pengalokasian kuota haji tambahan. Setiap keputusan diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada public

Pansus Haji merekomendasikan agar negara memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan haji khusus ke depan. Pansus juga mendorong peranan lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar lebih detail mengawasi penyelenggaraan haji.

Pansus Haji juga merekomendasikan agar pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, dilibatkan jika membutuhkan tindaklanjut.

Adapun, Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam menyampaikan Kemenhaj harus memastikan sistem database haji terpadu benar-benar siap, akurat, dan transparan untuk mencegah manipulasi data dan memastikan perpindahan antrian berjalan mulus tanpa merugikan jemaah haji.

Artikel ini ditulis oleh:

Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi

Pemerintah Akan Audit Bangunan Ponpes Tua untuk Cegah Insiden Serupa di Sidoarjo

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (24/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, aktual.com – Pemerintah berencana melakukan audit dan pendataan terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes) di seluruh Indonesia guna memastikan kelayakan dan keamanan konstruksinya. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kembali insiden ambruknya bangunan seperti yang terjadi di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa audit tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban bangunan pesantren. Pemerintah akan memulai audit dari pesantren-pesantren yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kita akan melakukan audit pesantren-pesantren tua apalagi di atas 100, 200 tahun, yang tentu koordinasi bersama Menteri PU, audit bangunan, lalu kita carikan untuk renovasinya, yang tua dulu rawan dulu,” kata Cak Imin seusai pertemuan dengan Menag Nasaruddin Umar di kediamannya Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menambahkan bahwa pesantren yang paling rawan akan menjadi prioritas utama penanganan, disusul pesantren tua lainnya. Untuk saat ini, Ponpes Al-Khoziny tengah diaudit terlebih dahulu oleh Kementerian PUPR.

“Pesantren yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo beberapa waktu yang lalu memang usiannya 125 tahun. Rata-rata pesantren-pesantren dengan bangunan yang sangat tua itu tidak diikuti dengan perencanaan yang memadai,” jelasnya.

Ia menyebutkan terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan banyak bangunan pesantren tidak memenuhi standar perencanaan. Pertama, keterbatasan anggaran membuat pihak pesantren sering melakukan pembangunan secara tambal sulam. Kedua, faktor usia bangunan yang sudah sangat tua menambah risiko kerusakan.

“Yang kedua, karena usia yang sangat tua, maka kita akan evaluasi dan kita akan mulai dari pesantren yang paling tua dan yang paling rawan untuk terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.

Selain itu, pesantren yang selama ini dikenal mandiri juga sering menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan standar pembangunan modern.

“Sehingga kita ingin terus melakukan koordinasi agar pesantren mau beradaptasi untuk menanggulangi ancaman-ancaman rawan dari segi bangunan fisik,” ucapnya.

Cak Imin mencatat, terdapat sekitar 344 ribu lembaga pesantren di Indonesia, dengan 42 ribu di antaranya memiliki asrama. Selain itu, terdapat 104.204 Madrasah Diniyah serta 194.901 lembaga pendidikan Al-Qur’an yang melayani sekitar 9,8 juta santri dan siswa, dengan 1,16 juta tenaga pendidik tersebar di seluruh wilayah.

“Madrasah Diniyah yang ada di sekitar lingkungan masyarakat, 104.204 lembaga pendidikan Al-Quran itu jumlahnya 194.901. Peserta Didik kira-kira 9,8 juta anak-anak siswa dan santri. Jumlah pendidiknya 1,16 juta pendidik yang tersebar di berbagai tempat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Hidupkan Event Legendaris, Kejurnas Tenis Akan Digelar di Kota Semarang

Semarang, aktual.com – Ajang kejuaraan nasional (kerjunas) cabang olahraga Tenis Lapangan “Tugu Muda Cup 2025” untuk kategori usia junior bakal digelar di Kota Semarang, berlangsung sejak 13-18 Oktober 2025. Kali ini, Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Lapangan ( PELTI) Jateng kembali menghidupkan event legendaris sejak tahun 1987 yang banyak menelurkan atlet berprestasi kancah nasional dan internasinal seperti Yayuk Basuki, Wyne Prakusya, Angelica Widjaja, Christopher Rungkat, hingga Aldila Sutjiadi, dan Jenice Tjen.

Event kejurnas yang sudah menjadi kalender pengurus pusat PELTI bakal diikuti kurang lebih 400 an peserta dari usia kelompok usia (KU)-8, KU-10, KU-12, KU-14, KU-16 dan KU-18 dengan diikuti oleh pemain seluruh Indonesia. Veneu pertandingan yang digunakan adalah GOR Tri Lomba Juang, lapangan Tenis Unimus, lapangan Tenis Unnes, dan lapangan Tenis Jatidiri.

Ketua Panitia Profesor Masrukhi mengatakan tujuan daripada penyelenggaraan Kejurnas Tenis Lapangan Yunior “Piala Tugu Muda
Cup 2025”, dimaksudkan sebagai upaya menghidupkan kembali turnamen legendaris yang telah menjadi ikon Kota Semarang sejak tahun 1987. “Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan berjenjang bagi atlet muda, wadah pencarian bakat potensial, sekaligus ajang silaturahmi antar pecinta tenis di Indonesia,” ucap Prof Masrukhi, yang juga merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, saat pers konpres di GKB 3 lantai 9 Unimus, Selasa (07/10/2025).

Prof. Dr. Masrukhi mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pengurus Pusat Pelti, Haji Nurdin Halid, Sekda Jawa Tengah Sumarno, KONI Jawa Tengah.Selain itu, tak kalah penting dukungan pihak sponsorship perbannkan, yaitu Bank Mandiri Kanwil Jawa Tengah, Bank BSI, BRI, BPD Jateng maupun pihak swasta Dunlop Sports Indonesia, PT Sidomuncul, Yonex, toko sport Sadana, CV Satria Safira Beton, Samarinda Art Studio, PT Tri Hasta Sejahtera, Yumos Garage, CV Piramida Kreasi Mandiri dan pihak-pihak lain.

Dirinya juga menggandeng beberapa pimpinan maupun pejabat daerah, Unsur Forkominda Provinsi Jawa Tengah meliputi Wali Kota, Ketua DPRD, serta beberapa Rektor Universitas di Kota Semarang : Universitas Muhammadiyah, Universitas Diponegoro, Universitas PGRI, Universitas Semarang, Universitas Negeri Semarang.

Sementara, Ketua Pengrov PELTI Jateng Samarinda menambahkan event kejurnas yang digagas pengurus Pelti tersebut semestinya dijadwalkan setiap dua tahun sekali yang tuan rumah pasti di Kota Semarang. Namun, belakangan vakum beberapa tahun terakhir, akibat status bencana nasional virus covid-19 dan beberapa dukungan pihak-pihak terkait masih minim.

“Baru kemarin tahun 2023 diadakan oleh Pengurus Cabang Pelti Kota Semarang. Animonya audien, baik orang tua, pengamat olahraga tenis lapangan, dan club-club sangat besar. Kejurnas Tugu Muda Cup Junior ini dielu-elukan oleh pencinta tenis lapangan,” ujar Samarinda.

Diharapkan mampu meningkatkan citra Kota Semarang sebagai tempat didirikanya PELTI pada tahun 1936, serta memperkuat kontribusi Jateng dalam memajukan prestasi tenis Indonesia.

Oleh karena itu, dirinya menggadakan event prestasi tenis junior tersebut untuk melahirkan atlet-atlet ke kancah nasional. Disamping itu, event tersebut menjadi barometer event-event berskala nasional.

Hingga hari ini, tercatat jumlah peserta yang telah resmi mendaftarkan sebanyak 284 pemain dari berbagai kelompok umur. Panitia pun masih membuka pendaftaran sampai tanggal 10 Oktober 2025 melalui registrasi link : https://bit.ly/TUGUMUDACUP2025.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain